Ditemukan 146 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 524/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Sahirudin bin Amaq Jumnah Maraena Wati binti Amaq Samsul Lutfi
2116
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahirudin bin Amaq Jumnah) dengan Pemohon II (Maraena Wati binti Amaq Samsul Lutfi) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 2004 di Dusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 524/Padt.P/2021/PA.PraSeo DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara ltsbatNikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan ltsbat Nikah yang diajukan oleh:Sahirudin bin Amag Jumnah, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Bokah, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Maraena Wati binti Amag Samsul Lutfi, umur38 tahun,
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal O/7 Juni 2004 diDusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, KabupatenLombok Tengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il denganPenetapan Hal 1 dari 11 halamanmaskawin berupa uang sebesar Rp. 650.000, (enam ratus lima puluh riburupiah), dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara walinikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2orang saksi
    langsungkantersebut, hingga saat ini tidak ada orang yang merasa keberatan, dan pulaPemohon dan Pemohon Il hingga saat ini masih beragama Islam;Bahwa, sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama tersebut, sementara ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikahuntuk ..., yang memerlukan penetapan pengesahan;Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak
    Munaah Bin Sedep, umur 44, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Dusun Besok Bokah, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,Penetapan Hal 3 dari 11 halamansecara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut:Bahwa, saksi mengenal keduanya baik Pemohon maupun Pemohon Ilkarena Pemohon adalah tetangga saksi;Bahwa, saksi mengetahui Pemohon Idan Pemohon Il telah melaksanakanperkawinan menurut syariat
    Masham Bin Menggung, umur 46, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata caraagama Islam, secara terpisah saksi memberikan keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut:Bahwa, saksi mengenal keduanya baik Pemohon maupun Pemohon Ilkarena Pemohon adalah tetangga saksi;Bahwa, saksi mengetahui Pemohon Idan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam ;Bahwa, saksi hadir
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 501/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Sahabudin bin Murdiah Raki'ah binti Haji Muliadi
2110
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahabudin bin Murdiah) dengan Pemohon II (Raki'ah binti Haji Muliadi) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 1987 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah
    SALINAN PENETAPANNomor 501/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Sahabudin bin Murdiah, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Junt, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Raki'ah binti Haji Muliadi, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan
    lbu RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 1987 diDusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il dan berwakil kepadaH.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sahabudin bin Murdiah)dan Pemohon Il (Raki'ah binti Haji Muliadi) yang dilaksanakan padatanggal 27 Agustus 1987 di di Dusun Jurit, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sahabudin bin Murdiah)dengan Pemohon II (Raki'ah binti Haji Muliadi) yang dilaksanakan padatanggal 27 Agustus 1987 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 490/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — H. Muhammad Sahirudin Abu bin Muhamad Rojhayati binti H. Hayyi
249
  • Hayyi) yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 1992 di Dusun Lendang Tengari, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    Muhammad Sahirudin Abu bin Muhamad, umur 44 tahun, agama Islam,pekerjaan Petani, tempat tinggal di Dusun Lingkok Lendang,Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah, sebagai Pemohon ;Rojhayati binti H.
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 1992 diDusun Lendang Tengari, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, KabupatenLombok Tengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah),Penetapan Hal 1 dari 11 halamandibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orangsaksi
    keberatan, dan pulaPemohon dan Pemohon Il hingga saat ini masih beragama Islam;Bahwa, sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama tersebut, sementara ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikahuntuk mengurus akta kelahiran anak Para Pemohon serta keperluanlainnya, yang memerlukan penetapan pengesahan;Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa bebuak
    Hayyi) yangdilaksanakan pada tanggal 14 April 1992 di di Dusun Lendang Tengan,Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Zulkamaen bin Amaq Kaen, umur 48, agama Islam, pekerjaan petani, tempattinggal di Dusun Lendang Tengari, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata caraPenetapan Hal 3 dari 11 halamanagama Islam, secara terpisah saksi memberikan keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa, saksi mengenal keduanya baik Pemohon maupun Pemohon Ilkarena Pemohon adalah tetangga saksi;Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 537/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
2531
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Masrun bin Mashur) dengan Pemohon II (Siti Raudah binti Ismail) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2003 di Dusun Loang Tune, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);

    SALINAN PENETAPANNomor 537/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara IstbatNikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan yang diajukan oleh:Masrun bin Mashur, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Dusun Loang Tune, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Siti Raudah binti Ismail, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu
    rumahtangga, tempat tinggal di Dusun Loang Tune, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februari 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2003 diDusun Loang Tune, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon Il dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), dibayar tunai.Penetapan Hal 1 dari 11 halamanjab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganPemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Masrun bin Mashur) danPemohon II (Siti Raudah binti Ismail) yang dilaksanakan pada tanggal 13Mei 2003 di di Dusun Loang Tune, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Masrun bin Mashur)dengan Pemohon Il (Siti Raudah binti Ismail) yang dilaksanakan padaPenetapan Hal 9 dari 11 halamantanggal 13 Mei 2003 di Dusun Loang Tune, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Putus : 11-01-2013 — Upload : 07-06-2013
Putusan PN PRAYA Nomor 316/PDT.P/2012/PN.PRA
Tanggal 11 Januari 2013 — ARNIWATI
125
  • Menetapkan Pemohon lahir di- Bebuak, pada tanggal 08 Nopember 1975, anak ke-2, dari pasangan suami istri yang bernama : AMAQ ZAEN dan INAQ ZAEN ;3. Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Praya untuk mengirim salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat dan menerbitkan Akta Kelahirannya ;4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 316/PDT.P/2012/PN.PRADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Praya yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan dalam Peradilan Tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagaiberikut kepada : Nama : WARNIWATITempat dan tanggal lahir : Bebuak, 08 Nopember 1975Jenis Kelamin : PerempuanAgama : IslamPendidikan : SDPekerjaan : PetaniAlamat : Kwang Pati I, Desa Lendang Ara, Kec.
    Warniwati, NIK. 5202094811750001, tanggal 06 Juni 2012,diberi tanda P4 ;Menimbang, bahwa suratsurat bukti tersebut diatas telah bermeterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya sehingga dapat dipakai sebagai alat bukti dalam perkaraini;Menimbang, bahwa selain mengajukan suratsurat bukti tersebut diatas, Pemohonjuga telah mengajukan para saksi yaitu :1 Saksi SAIFUDDINZOHRI : Lakilaki, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal di Dusun Lilin II, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten
    LombokTengah ;2 Saksi SYAFIT KADIR :Lakilaki, Agama Islam, Pekerjaan PNS, bertempat tinggal diDusun Lilin II, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah ;yang masingmasing telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknyaseperti tercantum dalam Berita Acara Persidangan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukansesuatu apapun lagi dan mohon penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat penetapan ini, maka segala sesuatuyang termuat dalam Berita
    adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa dalil permohonan Pemohon pada pokoknya adalah mohonpenetapan Pengadilan untuk mencatatkan kelahiran Pemohon pada buku yang disediakanuntuk itu di Kantor Catatan Sipil dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya tersebut, Pemohontelah mengajukan suratsurat bukti dan para saksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat bukti dan para saksi yang diajukandipersidangan, ternyata benar Pemohon, lahir di Bebuak
    Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka biayaperkara dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat Pasal 32 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, Pasal 65 ayat (1) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil serta pasalpasal lain dalam peraturan perundangundangan yangbersangkutan ;MENETAPKAN :1 Mengabulkan permohonan pemohon ;2 Menetapkan Pemohon lahir di Bebuak
Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 522/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — H. Kamaludin bin Umar Joharul Istiqomah binti Murti
1811
  • Kamaludin bin Umar) dan Pemohon II (Joharul Istiqomah binti Murti) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 1995 di Dusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    Kamaludin bin Umar, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Dusun Bokah, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Joharul Istiqomah binti Murti, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Dusun Bisok Bokah, DesaBebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,sebagai Pemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 1995 diDusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, KabupatenLombok Tengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon Il denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah),dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahPenetapan Hal 1 dari 11 halamanes & oF10.dengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orangsaksi
    keberatan, dan pulaPemohon dan Pemohon II hingga saat ini masih beragama Islam;Bahwa, sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama tersebut, sementara ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikahuntuk mengurus akta kelahiran anak Para Pemohon serta keperluanlainnya, yang memerlukan penetapan pengesahan;Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak
    Kamaludin bin Umar)dan Pemohon II (Joharul Istiqomah binti Murti) yang dilaksanakan padatanggal 29 Maret 1995 di Dusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Kamaludin bin Umar)dan Pemohon II (Joharul Istiqomah binti Murti) yang dilaksanakan padatanggal 29 Maret 1995 di Dusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA PengadilanAgama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000, (Seratus delapan puluhtujuh ribu rupiah);Demikianlah penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada han Kamis, tanggal 04 Maret 2021.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 498/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Sahwan bin Said Mastini binti Amaq Ayeng
1913
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahwan bin Said) dengan Pemohon II (Mastini binti Amaq Ayeng) yang dilaksanakan pada tanggal 12 November 1999 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 498/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Sahwan bin Said, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Junt, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Mastini binti Amag Ayeng, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan lou RumahTangga
    , tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan register perkara
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 12 November 1999 diDusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah), dibayartunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganPenetapan Hal 1 dari 11 halamanPemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sahwan bin Said) danPemohon II (Mastini binti Amaq Ayeng) yang dilaksanakan pada tanggal12 November 1999 di di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sahwan bin Said) denganPemohon II (Mastini binti Amag Ayeng) yang dilaksanakan pada tanggal 12November 1999 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 540/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
2815
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lalu Fathurrahman bin Mamiq Undang) dengan Pemohon II (Rahmi binti Amaq Muriah) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1996 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamat Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);

    SALINAN PENETAPANNomor 540/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara IstbatNikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan yang diajukan oleh:Lalu Fathurrahman bin Mamig Undang, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Dusun Lilin, Desa Bebuak, KecamatKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon I;Rahmi binti Amag Muriah, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan
    ibu rumahtangga, tempat tinggal di Dusun Lilin, Desa Bebuak,Kecamat Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februari 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan register
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1996 diDusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamat Kopang, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabuldilaksanakan secara langsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpaPenetapan Hal 1 dari 11 halamanberselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasingbernama
    keberatan, dan pulaPemohon dan Pemohon II hingga saat ini masih beragama Islam;Bahwa, sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama tersebut, sementara ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikahuntuk mengurus akta kelahiran anak Para Pemohon serta keperluanlainnya, yang memerlukan penetapan pengesahan;Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Lalu Fathurrahman binMamiq Undang) dengan Pemohon II (Rahmi binti Amaq Muriah) yangdilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1996 di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamat Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 511/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Suhardi bin Amaq Suhardi Saerim binti Amaq Eyun
3112
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suhardi bin Amaq Suhardi) dan Pemohon II (Saerim binti Amaq Eyun) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2000 di Dusun Peresak I, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 511/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Suhardi bin Amagq Suhardi, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Peresak , Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon ;Saerim binti Amaq Eyun, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan
    lbu RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Peresak , Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan
    Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 400/DS/2020 tanggal 01Desember 2020 oleh karena itu Pemohon mohon dikabulkan untukdiperkara secara Cumacuma;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Praya, Cq.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suhardi bin Amag Suhardi)dan Pemohon Il (Saerim binti Amaq Eyun) yang dilaksanakan padatanggal 15 Mei 2000 di Dusun Peresak , Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suhardi bin Amaq Suhardi)dan Pemohon Il (Saerim binti Amag Eyun) yang dilaksanakan pada tanggal15 Mei 2000 di Dusun Peresak I, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 529/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Muhajar bin Aq. Kamariah Pitriah bin Aq. Muriah
1912
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhajar bin Amaq Kamariah) dengan Pemohon II (Pitriah binti Amaq Muriah) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1999 di Dusun Kedondon, Desa Bebuak, kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 529/Padt.P/2021/PA.PraSeo DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara ltsbatNikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan yang diajukan oleh:Muhajar bin Amaq Kamariah, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Kedondon, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon ;Pitriah binti Amag Muriah, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan
    ibu rumahtangga, tempat tinggal di Dusun Kedondon, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permoh onan paraPemohon tanggal 17 Februari 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1999 diDusun Kedondon, Desa Bebuak, kecamatan Kopang, Kabupaten Lombokdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 300.000.
    keberatan, dan pulaPemohon dan Pemohon II hingga saat ini masih beragama Islam;Bahwa, sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama tersebut, sementara ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikahuntuk mengurus akta kelahiran anak Para Pemohon serta keperluanlainnya, yang memerlukan penetapan pengesahan;Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muhajar bin AmaqKamariah) dan Pemohon II (Pitriah binti Amag Muriah) yang dilaksanakanpada tanggal 01 Januari 1999 di Dusun Kedondon, Desa Bebuak,kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 484/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
2222
  • Subhan Hadi) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 1999 Dusun Lendang Tengari, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);

    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam yang dilaksanakan padatanggal 15 Februari 1999 Dusun Lendang Tengari, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II dan berwakil kepada H.
    Bahwa, sampai sekarang para Pemohon tidakmempunyai kutipan akta nikah, karena pernikahan para Pemohon tidakterdaftar di Kantor Urusan Agama tersebut, sementara ini para Pemohonmembutuhkan Akta Nikah untuk mengurus akta kelahiran anak ParaPemohon serta keperluan lainnya, yang memerlukan penetapanpengesahan;7: Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidakmampu/miskin sebagaimana Surat Keterangan yang dikeluarkan olehKepala Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok TengahNomor: 480/DS/2020 tanggal 23
    SubhanHadi) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 1999 di Dusun LendangTengari, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    , saksi hadir dan menyaksikan pada saatPemohon dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah;E Bahwa, saksi mengetahui perkawinan Pemohon danPemohon II dilaksanakan pada tanggal, 15 Februari 1999 Dusun LendangTengari, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah ; Bahwa, saksi melihat yang menjadi wali nikah padasaat akad nikah tersebut adalah ayah kandung Pemohon II dan berwakilkepada H.
    Subhan Hadi) yangdilaksanakan pada tanggal 15 Februari 1999 Dusun Lendang Tengari,Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 491/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Kurdi bin Amaq Ta'al Nakirah binti Amaq Nakirah
148
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kurdi bin Amaq Ta'al) dengan Pemohon II (Nakirah binti Amaq Nakirah) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 1968 di Dusun Lilin, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    Tengari, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Nakirah binti Amagq Nakirah, umur 67 tahun, agama Islam, pekerjaan lbuRumah Tangga, tempat tinggal di Dusun LD.
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 1968 diDusun Lilin, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabuldilaksanakan secara langsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpaPenetapan Hal 1 dari 11 halamanberselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasingbernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kurdi bin Amaq Taal) danPemohon II (Nakirah binti Amaq Nakirah) yang dilaksanakan pada tanggal08 Desember 1968 di di Dusun Liin, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Zulkamaen bin Amaq Kaen, umur 48, agama Islam, pekerjaan petani, tempattinggal di Dusun Lendang Tengari, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata caraagama Islam, secara terpisah saksi memberikan keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut :Penetapan Hal 3 dari 11 halamanBahwa, saksi mengenal keduanya baik Pemohon maupun Pemohon Ilkarena Pemohon adalah tetangga saksi;Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kurdi bin Amaq Taal)dengan Pemohon II (Nakirah binti Amag Nakirah) yang dilaksanakan padatanggal 08 Desember 1968 di Dusun Lilin, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 520/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Adil bin Amaq Maheson Makyah binti Amaq Makyah
4413
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adil bin Amaq Maheson) dan Pemohon II (Makyah binti Amaq Makyah) yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 1994 di Dusun Apit Aik, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 520/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Adil bin Amag Maheson, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani,tempat tinggal di Dusun Apit Aik, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Makyah binti Amaq Makyah, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 1994 diDusun Apit Aik, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon Il dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), dibayar tunai. ijabkabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah dengan Pemohon Penetapan Hal 1 dari 11 halamantanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasingbernama
    keberatan, dan pulaPemohon dan Pemohon Il hingga saat ini masih beragama Islam;Bahwa, sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama tersebut, sementara ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikahuntuk mengurus akta kelahiran anak Para Pemohon serta keperluanlainnya, yang memerlukan penetapan pengesahan;Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Adil bin Amaq Maheson)dan Pemohon II (Makyah binti Amaq Makyah) yang dilaksanakan padatanggal 04 April 1994 di Dusun Apit Aik, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 22-03-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 0261/Pdt.G/2016/PA.Pra
Tanggal 30 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
44
  • Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah sah menikah yang dilaksanakanpada Hari Senin tanggal 25 Agustus 2014 di Dusun Presak, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah sesuai dengan Kutipan AktaNikah Nomor : 751/105/VIII/2014, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Kopang tanggal 25 Agustus 2014 (Kutipan akta nikah terlampir)2.
    /Nomor 0261/Pdt.G/2016/PA Pratinggal di rumah orang tua Penggugat di Dusun Presak, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah sampai sekarang;3. Bahwa dalam pernikahan Penggugat dengan Tergugat tidak dikaruniaiketurunan;4. Bahwa sejak awal pernikahan rumah tangga Penggugat dengan Tergugatmulai goyah yang membawa ketidaktenteraman lahir bathin bagi Penggugatantara lain disebabkan oleh :a.
    rumah orang Tergugat yaitu di Dusun Presak, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orangtua Tergugat di Dusun Presak, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak; Bahwa sejak 2 tahun yang lalu Penggugat dan Tergugat telah pisahtempat tinggal karena masalah ekonomi yaitu Tergugat pergi ke Malaysiasejak 2 tahun yang lalu. sampai dengan sekarang dan selama diHim
    rumah orang Tergugat yaitu di Dusun Presak, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orangtua Tergugat di Dusun Presak, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok TengahBahwa Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak;Bahwa sejak 2 tahun yang lalu Penggugat dan Tergugat telah pisahtempat tinggal karena masalah ekonomi yaitu Tergugat pergi ke Malaysiasejak 2 tahun yang lalu. sampai dengan sekarang dan selama diMalaysia
    Bahwa, Penggugat dan Tergugat menikah pada tanggal 25 Agustus 2014di rumah orang Tergugat yaitu di Dusun Presak, Desa Bebuak, KecamatanHim 6 dari 10 hlm.Put./Nomor 0261/Pdt.G/2016/PA PraKopang, Kabupaten Lombok Tengah dan tercatat di Kantor Urusan AgamaKecamatan Kopang;2.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 527/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Sumaedi bin Molon Marjuni binti Masni
2515
  • M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sumaedi bin Molon) dengan Pemohon II (Marjuni binti Masni) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 1994 di Dusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok; Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan tujuh satu ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 527/Pdt.P/2021/PA.Pra>Seo DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara IstbatNikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan yang diajukan oleh:Sumaedi bin Molon, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Marjuni binti Masni, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah
    tangga,tempat tinggal di Dusun Bisok Bokah, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon Il disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februari 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan register
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 1994 diDusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, kecamatan Kopang, KabupatenLombok dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), dibayar tunai.ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganPenetapan Hal 1 dari 11 halamanPemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing bernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sumaedi bin Molon) danPemohon Il (Marjuni binti Masni) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret1994 di di Dusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sumaedi bin Molon)dengan Pemohon Il (Marjuni binti Masni) yang dilaksanakan pada tanggal11 Maret 1994 di Dusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 502/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Mawar bin Amaq Mawardi Nurhasanah binti Umar
177
  • SALINAN PENETAPANNomor 502/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Mawar bin Amaq Mawardi, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Nurhasanah binti Umar, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu
    RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan register
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 09 September 2004di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah ayah kandung pemohon Il dan berwakil kepadaAmaq Udih (Kakek) dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secaraPenetapan Hal 1 dari 6 halamanlangsung antara walinikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu sertadisaksikan
    keberatan, dan pulaPemohon dan Pemohon II hingga saat ini masih beragama Islam;Bahwa, sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama tersebut, sementara ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikahuntuk mengurus akta kelahiran anak Para Pemohon serta keperluanlainnya, yang memerlukan penetapan pengesahan;Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mawar bin Amaq Mawardi)dan Pemohon Il (Nurhasanah binti Umar) yang dilaksanakan pada tanggal09 September 2004 di di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 510/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Jumahir bin Amaq Jumahar Nikmah binti Amaq Selamah
256
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jumahir bin Amaq Jumahar) dan Pemohon II (Nikmah binti Amaq Selamah) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 2000 di Dusun Lingkok Lendang, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 510/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Jumahir bin Amag Jumahar, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Lingkok Lendang, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon ;Nikmah binti Amaq Selamah, umur 36 tahun, agama Islam
    , pekerjaan lbuRumah Tangga, tempat tinggal di Dusun Lingkok Lendang,Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah, sebagai Pemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal O06 Juni 2000 diDusun Lingkok Lendang, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, KabupatenLombok Tengah dengan wali nikah Amaq Selamah dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 1.00.000, (seratus ribu rupiah), dibayar tunai.Penetapan Hal 1 dari 10 halamanijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganPemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing bernama
    keberatan, dan pulaPemohon dan Pemohon II hingga saat ini masih beragama Islam;Bahwa, sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama tersebut, sementara ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikahuntuk mengurus akta kelahiran anak Para Pemohon serta keperluanlainnya, yang memerlukan penetapan pengesahan;Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak
    Islam ;Bahwa, saksi hadir dan menyaksikan pada saat Pemohon denganPemohon II melangsungkan akad nikah;Bahwa, saksi mengetahui perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 06 Juni 2000 di Dusun Lingkok Lendang,Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah ;Bahwa, saksi melihat yang menjadi wali nikah pada saat akad nikahtersebut adalah Amagq Selamah dan maskawinnya pada waktu itu adalahuang sebesar Rp. 1.00.000, (seratus ribu rupiah), dibayar tunai.disaksikan oleh 2 orang
Register : 24-01-2020 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 13-02-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 156/Pdt.G/2020/PA.Pra
Tanggal 12 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • Menyatakan Suami Pemohon Ali Bin Kendir telah meninggal dunia pada 4 Januari 2020 di Dusun Peresak II Desa Bebuak Kecamatan Kopang kabupaten Lombok Tengah;
    3. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Animah binti Wasal ) dengan Suami Pemohon (Alm Ali Bin Kendir )yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juni 1989 di Dusun Peresak II Desa Bebuak Kecamatan Kopang Kabipaten Lombok Tengah;
    4.
    PUTUSANNomor 156/Pdt.G/2020/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah antara :Animah binti Wasal, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga,tempat tinggal di Dusun Presak II, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebutsebagai Pemohon ;MelawanJamuhur bin Kendir, umur 59 tahun, agama
    Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Dusun Presak II, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah, selanjutnya disebut sebagaiTergugat ;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari Suratsurat perkara;Setelah mendengar para pihak berperkara dan para saksi ;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 24 Januari 2020yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Praya, Nomor156/Pdt.G/2020/PA.Pra, telah mengajukan permohonan Itsbat
    Ali bin Kendir (SuamiPemohon) dan Pemohon (Animah binti Wasal) hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri (Ba'da Dukhul) di rumah suami Pemohon di DusunPresak Il, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengahdan sudah dikaruniai 2 orang anak yang bernama:a. Ema Ruliawati, jenis kelamin perempuan, umur 30 tahun;b. Anmad Rozali, jenis kelamin lakilaki, umur 20 tahun;6. Bahwa atas pernikahan antara Alm.
    Ali bin Kendir (Suami Pemohon)dengan Pemohon (Animah binti Wasal) yang telah dilaksanakan padatanggal 01 Juni 1989 di Dusun Presak II, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Animah binti Wasal ) denganSuami Pemohon (Alm Ali Bin Kendir )yang dilaksanakan pada tanggal 01Juni 1989 di Dusun Peresak II Desa Bebuak Kecamatan Kopang KabipatenLombok Tengah;4.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 516/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Dedi Sopian bin Jaelani Sopian Sa'adah binti H.Sahdan
168
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dedi Sopian bin Jaelani Sopian) dan Pemohon II (Sa'adah binti H.Sahdan) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2012 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 516/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Dedi Sopian bin Jaelani Sopian, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon ;Sa'adah binti H.Sahdan, umur 30 tahun, agama Islam,
    pekerjaan lbu RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Jurit, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februan 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya
    Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidak mampu/miskin sebagaimanaSurat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 400/DS/2020 tanggal 01Desember 2020 oleh karena itu Pemohon mohon dikabulkan untukdiperkara secara Cumacuma;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Praya, Cq.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Dedi Sopian bin JaelaniSopian) dan Pemohon Il (Sa'adah binti H.Sahdan) yang dilaksanakanpada tanggal 11 Juli 2012 di Dusun Jurit, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Dedi Sopian bin JaelaniSopian) dan Pemohon Il (Sa'adah binti H.Sahdan) yang dilaksanakan padatanggal 11 Juli 2012 di Dusun Junt, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.
Register : 17-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 505/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 4 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
217
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suardi bin Sahlan) dan Pemohon II (Raodah binti Amaq Mas'ad) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2005 di Dusun Gerie, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);

    SALINAN PENETAPANNomor 505/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Suardi bin Sahlan, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Gerie, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Raodah binti Amag Masad, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga
    , tempat tinggal di Dusun Gerie, Desa Bebuak,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa alatalat bukti disidang;DUDUK PERKARAMenimbang Bahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan paraPemohon tanggal 17 Februari 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Praya dengan register perkara
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam yang dilaksanakan padatanggal 05 Mei 2005 di Dusun Gerie, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon IIdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah),dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahPenetapan Hal 1 dari 11 halamandengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orangsaksi masingmasing bernama
    Bahwa, Pemohon adalah orang yang tidakmampu/miskin sebagaimana Surat Keterangan yang dikeluarkan olehKepala Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok TengahNomor: 284/DS/2020 tanggal 23 November 2020 oleh karena itu Pemohonmohon dikabulkan untuk diperkara secara Cumacuma;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Praya, Cq.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suardibin Sahlan) dan Pemohon II (Raodah binti Amaq Masad) yang dilaksanakanpada tanggal 05 Mei 2005 di Dusun Gerie, Desa Bebuak, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;Penetapan Hal 9 dari 11 halaman3.