Ditemukan 994 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-05-2010 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 126/Pid.B/2010/PN.Dpk
Tanggal 10 Mei 2010 — BAMBANG KARYONO als BEMBENG;
2714
  • Menyatakan Terdakwa BAMBANG KARYONO als BEMBENG, tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa BAMBANG KARYONO als BEMBENG, dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa BAMBANG KARYONO als BEMBENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG KARYONO als BEMBENG tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana selama 7 (tujuh) Bulan; 5. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7.
    BAMBANG KARYONO als BEMBENG;
    PUTUSANNomor : 126/Pid.B/2010/PN.DpkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Depok, Yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara biasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : BAMBANG KARYONO als BEMBENG;Tempat lahir : Jakarta;Umur/tanggal lahir =: 34 tahun/09011976;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Penuntut Umum yang dibacakan dimuka persidangantanggal 05 Mei 2010 yang pada pokoknya menuntut:Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa BAMBANG KARYONO als BEMBENG bersalah secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukummenerima Narkotika golongan jenis shabusahbu sebagaimana diatur dalampasal 112 ayat 1 UU.
    PDM56/Depok/02/2010 tertanggal 22 Februari 2010 Terdakwa didakwa sebagaiberikut:PRIMAIR :Halaman 2 dari 12 PTSN No.126 Bambang KaryonoBahwa la Terdakwa Bambang Karyono Als Bembeng pada hari Jum/at, tanggal 25Desember 2009 sekitar jam 15.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Desember 2009 bertempat di depan Ruko Jl.
    Bambang Karyono Als Bembeng Madharidalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani. Dalam hal ini sdr. Bambang KaryonoAls Bembeng tidak dalam keadaan kurang sempurna akalnya (verstandelijke vermogenes)atau sakit jiwa (zeekelijke storing der verstandelijke vermogens) sebagaimana dimaksudpasal 44 KUHP. Sdr.
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG KARYONO als BEMBENG, tersebut diatas,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa BAMBANG KARYONO als BEMBENG, dari dakwaanprimair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa BAMBANG KARYONO als BEMBENG tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmenguasai Narkotika golongan bukan tanaman;Halaman 1 dari 12 PTSN No.126 Bambang Karyono4.
Register : 07-07-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 419/Pid.Sus/2014/PN.SIM
Tanggal 22 September 2014 — BEMBENG
286
  • BEMBENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ;2.
    BEMBENG
    BEMBENG dan dari terdakwa BAMBANGSUSENO Als.
    BEMBENG.
Putus : 04-03-2014 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 46/PID.B/2014/PN.BJ
Tanggal 4 Maret 2014 — BAMBANG PRAYOGA Als BEMBENG
304
  • BEMBENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 21 (dua puluh satu) hari
    BAMBANG PRAYOGA Als BEMBENG
    perkara ini;e Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis No. 46/Pid.B/2014/PN.BJ,tanggal 05 Februari 2014 tentang Penetapan Hari sidang;e Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;e Setelah mendengar keterangan saksisaksi;e Setelah mendengar keterangan terdakwa;e Setelah mendengar tuntutan/requisitoir dari Penuntut Umum yang padapokoknya memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa BAMBANG PRAYOGA ALS BEMBENG
    (dua ribu rupiah);e Setelah mendengar pembelaan (pledoi)/ permohonan dari Terdakwayang pada pokoknya adalah sebagai berikut :e Bahwa terdakwa mengakui perbuatannya.e Bahwa terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya.e Bahwa terdakwa mohon agar hukumannya diringankan.Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum diajukan ke persidangankarena didakwa telah melakukan perbuatan sebagai berikut :KESATU:n Bahwa ia terdakwa BAMBANG PRAYOGA Als BEMBENG pada hari Kamistanggal 28
    BEMBENG, yangsetelah melalui pemeriksaan pendahuluan di tingkat Penyidikan dan Prapenuntutandinyatakan sebagai terdakwa, dan ternyata pula dipersidangan atas pertanyaan MajelisHakim dirinya menyatakan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta mengakuidan membenarkan identitasnya yang tertera dalam berkas perkara maupun dalam suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah benar sebagai identitas dirinya;Menimbang, bahwa tentang kemampuan bertanggung jawab ditegaskan dalamMemorie Van Toelichting (MVT),
    BEMBENG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMEMPERGUNAKAN KESEMPATAN MAIN JUDI;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BAMBANG PRAYOGA Als.BEMBENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan21 (dua puluh satu) hari;Menetapkan, lamanya masa penahanan yang dijalani terdakwa dikurangiseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan, terdakwa tetap ditahanan;Menetapkan barang bukti dalam perkara ini yaitu :1 Uang tunai sebesar Rp.10.000.
Register : 14-10-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 479/Pid.Sus/2016/PN Tjb
Tanggal 30 Nopember 2016 — - BAMBANG SETIAWAN PARDEDE ALIAS BEMBENG
3110
  • Menyatakan Terdakwa Bambang Setiawan Pardede Alias Bembeng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2.
    - BAMBANG SETIAWAN PARDEDE ALIAS BEMBENG
    PUTUSANNomor 479/Pid.Sus/2016/PN TjbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungbalai yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.oa fF PN7.8.Nama lengkap : Bambang Setiawan Pardede Alias Bembeng;Tempat lahir : Tanjungbalai;Umur/tanggal lahir : 36 Tahun / 25 September 1979;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Benteng Sei Silau, Lingkungan
    Menyatakan Terdakwa Bambang Setiawan Pardede Alias Bembeng telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Tanpoa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai,atau. menyediakan Narkotika Golonngan bukan Tanaman"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1)Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Bambang Setiawan PardedeAlias Bembeng dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun 6 (enam)bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dan dendasebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) Subsidair 1 (satu)tahun penjara;3.
    BABI Positif Positif MetamfetaminaKESIMPULAN :Bahwa Barang Bukti yang dianalisis milik Terdakwa Bambang Setiawan Pardede Alias Bembeng adalah benar mengandung Metamfetamina danterdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran UndangundangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa BAMBANG SETIAWAN PARDEDE ALSBEMBENG tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidengan Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika
    BAB Positif Positif MetamfetaminaKESIMPULAN :Bahwa Barang Bukti yang dianalisis milik Terdakwa Bambang Setiawan Pardede Alias Bembeng adalah benar mengandung Metamfetamina danterdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran UndangundangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa Bambang Setiawan Pardede Als Bembengtersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 112ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika
Putus : 30-05-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 622 K/PID.SUS/2018
Tanggal 30 Mei 2018 — BAMBANG NURDIANSYAH Alias BEMBENG
1613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAMBANG NURDIANSYAH Alias BEMBENG
    PUTUSANNomor 622 K/PID.SUS/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Asahan, telah memutus perkaraTerdakwa :Nama : BAMBANG NURDIANSYAH Alias BEMBENG ;Tempat lahir : Binjai Serbangan ;Umur/tanggal lahir: 35 Tahun / 31 Mei 1981 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan: Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman,Kabupaten Asahan ;Agama : Islam
    Menyatakan Terdakwa Bambang Nurdiansyah alias Bembeng telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanabermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanHal. 1 dari 7 hal. Put. No. 622 K/PID.SUS/2018Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimanadidakwakan kepada diri Terdakwa dalam dakwaan Alternatif Keduamelanggar Pasal 112 ayat (1) Jo.
    1 (satu) unit handphone merk Nokia type 109warna hitam dan 6 (enam) lembar kertas paper, dirampas untukdimusnahkan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru BK5583 QA dan uang tunai sebesar Rp100.000,00 dirampas untuknegara;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor459/Pid.Sus/2017/PN Kis, tanggal 28 Agustus 2017 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Bambang Nurdiansyah Alias Bembeng
    Menetapkan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega R warna hijaubiru BK 5583 QA dikembalikan kepada Terdakwa BambangNurdiansyah alias Bembeng ;2. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarapada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 30 Mei 2018 oleh Dr. H.
Putus : 12-03-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 39/Pid.B/2014/PN.TTD
Tanggal 12 Maret 2014 — BAMBANG SANTOSO alias BEMBENG
237
  • Menyatakan terdakwa BAMBANG SANTOSO Alias BEMBENG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa hak dengan melawan hukum menggunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BAMBANG SANTOSO Alias BEMBENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4.
    BAMBANG SANTOSO alias BEMBENG
Register : 25-02-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 217/PID.SUS/2019/PT MDN
Tanggal 27 Maret 2019 — BAMBANG PURNOMO ALS BEMBENG
3229
  • BAMBANG PURNOMO ALS BEMBENG
    Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Bambang Purnomo als Bembeng ditangkap sejak tanggal 14 Juni2018Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan sebagai berikut :1. Penyidik sejak tanggal 20 Juni 2018 sampai dengan tanggal 9 Juli 20182. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juli 2018 sampaidengan tanggal 18 Agustus 20183. Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19Agustus 2018 sampai dengan tanggal 17 September 20184.
    Berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Lubuk PakamNomor 2752/Pid.Sus/2018/PN Lbp tanggal 1 Februari 2018;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan:KESATUBahwa Terdakwa BAMBANG PURNOMO Als BEMBENG baik sendirimaupun secara bersamasama dengan saksi MUHAMMAR KHADAFI SIRAITAls DAFI (dalam Penuntutan Terpisah) pada hari Kamis tanggal 14 Juni 2018sekira Pukul 09.30 Wib atau setidaktidaknya masih dalam bulan Juni tahun2018, bertempat di Jalan Ampera Gang Hasyim
    plastic bening berisi 20 (dua puluh) butir Tabletbertuliskan Kenzo dengan berat bruto 6,58 (enam koma lima puluh delapan)gram, barang bukti C. 1 (satu) plastik botol plastic berisi 25 (dua puluh lima)ml Urine milik Terdakwa SADDIAH NASUTION Als MAK DEA, barang buktiD. 1 (satu) plastik botol plastic berisi 25 (dua puluh lima) ml Urine milikTerdakwa MUHAMMAR KHADAFI SIRAIT Als DAFI, barang bukti E. 1 (satu)plastik botol plastic berisi 25 (dua puluh lima) ml Urine milik TerdakwaBAMBANG PURNOMO Als BEMBENG
    Menyatakan Terdakwa Bambang Purnomo als Bembeng telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual NarkotikaGolongan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kesatumelanggar Pasal 114 ayat (2) uu ri NO. 35 taHUN 2009 Tentang Narkotika ;2.
    Menetapkan supaya Terdakwa tersebut dibebani untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut, Pengadilan Negeri LubukPakam telah menjatuhkan putusan Nomor 2752/Pid.Sus/2018/PN Lbp tanggal 1Februari 2019, yang amarnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Bambang Purnomo Als Bembeng terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadiperantara dalam jual beli Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanamanyang
Register : 23-06-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 03-10-2017
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 311/Pid.Sus/2016/PN Rhl
Tanggal 7 September 2016 — BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG
130
  • Menyatakan Terdakwa BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI,MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN sebagaimana dalam dakwaan kedua;2.
    BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG
Putus : 26-01-2016 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN STABAT Nomor 684/Pid.B/2015/PN STB
Tanggal 26 Januari 2016 — BAMBANG WAHYUDI Alias BEMBENG
157
  • Menyatakan terdakwa BAMBANG WAHYUDI Alias BEMBENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5.
    BAMBANG WAHYUDI Alias BEMBENG
    Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Bambang Wahyudi als Bembeng dibantar(stuitting) dalam oleh:1. Penyidik sejak tanggal 9 September 2015 sampai dengan tanggal 24September 20152. Penyidik sejak tanggal 25 September 2015 sampai dengan tanggal 14Oktober 2015Terdakwa Bambang Wahyudi als Bembeng ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:3. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Oktober2015 sampai dengan tanggal 22 Nopember 20154.
    DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa BAMBANG WAHYUDI ALS BEMBENG bersamasama dengan WAHYU PRADIKA ALS PULO (dilakukan penuntutan secaraterpisah), ARIADI Als KANCIL dan SURYA Alias BICUNG (Daftar PencarianOrang) pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2015 sekira Pukul 22.00 Wib ataudalam bulan Agustus tahun 2015 atau setidaktidaknya dalam tahun 2015,bertempat di Jalan Lintas Sumatera Dusun Cempa Kecamatan HinaiKabupaten Langkat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan
    SURYA alias Bicung (dpo)membawa 1 (satu) buah ban luar merk Bridgestone 235 Ring 15 warna hitam.Setelah selesai melakukan aksinya terdakwa bersama dengan Saksi WAHYUPRADIKA ALS PULO (dilakukan penuntutan secara terpisah), ARIADI AlsKANCIL dan SURYA Alias BICUNG (Daftar Pencarian Orang) memutar arah keHinai menuju ke rumah ARIADI (DPO) hingga akhirnya terdakwa dan SaksiBAMBANG WAHYUDI (ilakukan penuntutan secara terpisah) ditangkap olehPihak Kepolisian;Bahwa perbuatan terdakwa BAMBANG WAHYUDI ALS BEMBENG
    Akibat perbuatanterdakwa BAMBANG WAHYUDI ALS BEMBENG bersamasama dengan SaksiWAHYU PRADIKA ALS PULO (dilakukan penuntutan secara terpisah) makaSaksi korban AZHARI USMAN mengalami kerugian kurang lebin sebesar Rp.7.850.000 (tujuh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) atau setidaktidaknyalebih dari Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 Kitab Undangundang Hukum Pidana.Menimbang, bahwa untuk membuktikan
    Unsur Barang siapa :Menimbang, bahwa barang siapa maksudnya disini adalah siapa sajaorangnya sebagai Subyek hukum yang telah melakukan tindak pidana yangdapat dimintai pertanggung jawaban pidana terhadapnya, terdakwa BAMBANGWAHYUDI Als BEMBENG, dipersidangan dalam keadaan sehat baik jasmanidan rohaninya,Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan dapat menjawab semuapertanyaan dan telah membenarkan identitas yang dibacakan oleh ketuaMajelis Hakim dan tidak ditemui adanya halhal yang dapat dijadikan sebagaialasan
Register : 22-02-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 173/PID.SUS/2018/PT-MDN
Tanggal 22 Maret 2018 — BAMBANG SETIAWAN ALIAS BEMBENG
166
  • BAMBANG SETIAWAN ALIAS BEMBENG
    Nama lengkap : Bambang Setiawan Alias Bembeng;2. Tempat lahir : Pematang Siantar;3. Umur/tanggal lahir : 38 Tahun/ 24November 1978;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, KabupatenLabuhanbatu7. Agama > Islam;8.
    Jahat Untuk Tanpa Hak Atau Melawan HukumMenawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi PerantaraDalam Jual Beli, Menukar, Atau Menyerahkan Narkotika Golongan BukanTanaman, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa Bambang Setiawan AlsBembeng dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2017 sekira pukul 18.00 WIBTerdakwa Bambang Setiawan Als Bembeng bertemu dengan Kong Ajihalaman 2 dari 11 halaman Putusan nomor 47/Pid.Sus/2018/PT MDN(belum tertangkap) di depan rumah
    Saat itu Kong Aji berkata kepada TerdakwaBambang Setiawan Als Bembeng : ayok ikut kau, ada can ini beng.Kemudian karena ajakan Kong Aji, Terdakwa Bambang Setiawan AlsBembeng naik ke sepeda motor yang dikendarai oleh Kong Aji menuju kesebuah tempat tempat pencucian sepeda motor yang berada di KelurahanSidorejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
    Menyatakan terdakwa BAMBANG SETIAWAN alias BEMBENG tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapermufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jualbeli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan , sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair : Pasal 114 ayat (1)Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    Menyatakan terdakwa BAMBANG SETIAWAN alias BEMBENG telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Subsidair :Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.4.
Register : 19-09-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 637/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 2 Nopember 2017 — BAMBANG NURDIANSYAH ALIAS BEMBENG
378
  • BAMBANG NURDIANSYAH ALIAS BEMBENG
    Medan sejak tanggal 29September sampai dengan tanggal 27 Nopember 2017.Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan putusan Pengadilan Negeri Kisaran tanggal 28 Agustus 2017 Nomor459/Pid.Sus/2017/PN.Kis dalam perkara terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtanggal 15 Mei 2017 No.Reg.Perk:PDM114/KISAR/Euh.2/5/2017 terdakwadidakwa sebagai berikut :PERTAMAo Bahwa ia terdakwa BAMBANG NURDIANSYAH Als BEMBENG
    Menyatakan Terdakwa Bambang Nurdiansyah Alias Bembeng telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana bermufakatjahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum,memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana didakwakan kepada diriterdakwa dalam dakwaan Alternatif Kedua melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo.Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika;2.
    Menyatakan Terdakwa Bambang Nurdiansyah Alias Bembeng tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Permufakatan Jahat tanpa hak memiliki dan menguasai NarkotikaGolongan bukan Tanaman. sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
    Membebaskan terdakwa Bambang Nurdiansyah Als Bembeng dari DakwaanJaksa Penuntut Umum;2. Menghukum terdakwa Bambang Nurdiansyah Als Bembeng denganPasal.127 ayat 91) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika;3.
    Dan sisa darinarkotika sabu yang tidak terpakai tersebut disimpan oleh BambangNurdiansyah Alias Bembeng; Bahwa Surya Sandi Bin Bustami Alias Surya memperoleh narkotika shabutersebut dari Bandar bernama Aju yang beralamat di Teluk Nibung dekatdengan perbatasan Bagan Asahan Kotamadya Tanjung Balai menggunakanuang dari Bambang Nurdiansyah Alias Bembeng sebesar Rp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa sebelum dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa pihak KepolisianPolsek Air Joman melakukan
Register : 30-11-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 23-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3465/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 18 Januari 2016 — BEMBENG
267
  • BEMBENG
    Bembeng bersamasamaPanjul (Daftar Pencarian Orang), pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2015 sekitarpukul 18.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2015tepatnya di di Jalan Pulau Nias Lingkungan III Kel. Belawan Bahari Kec.
    Bembeng, pada hariRabu tanggal 10 Juni 2015 sekitar pukul 18.00 Wib, atau setidaktidaknya padasuatu wakiu dalam bulan Juni 2015 tepatnya di di Jalan Pulau Nias Lingkungan IllKel. Belawan Bahari Kec.
    Barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap orangsebagai subyek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yang didakwa sebagaipelaku tindak pidana yang daripadanya dapat dituntut pertanggung jawaban pidana;Menimbang, bahwa orang yang didakwa sebagai pelaku tindak pidana dalamerkara ini adalah terdakwa BAMBANG NURDIANSYAH Als BEMBENG denganidentitas lengkap sebagaimana dalam surat dakwaan ;Menimbang, bahwa dipersidangan para terdakwa membenarkan identitasnyatersebut
    BEMBENG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 01-08-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 08-01-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 639/PID/SUS/2013/PN.Pbr
Tanggal 31 Oktober 2013 — Bambang Aditya als Bembeng
514
  • Bambang Aditya als Bembeng
    LahirJenis kelaminKebangsaanTem pat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanBAMBANG ADITYA ALIAS BEMBENG BIN ALMSULIPekanbaru.26 Tahun / 09 November 1987.Laki laki.Indonesia.Jl. Karet No.21 kec.
    Menyatakan terdakwa Bambang Aditya als Bembeng bersalah melakukan tindakpidana secara tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki,menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan 1 dalambentuk sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 111 ayat (1) UndangUndang No.35 tahun 2009 tentang N arkotika.2.
    Barang Bukti B yang dianalisis adalah tidak benar mangandung Narkotika/Psikotropika tetapi mengandung Aminophenazone dan Caffeine yang berfungsisebagai analgetik dan Xanthine Stimulant;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat(1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAU:Ketiga :Bahwa terdakwa BAMBANG ADITYA Alias BEMBENG Bin Alm.
    Dan Terdakwa juga mengakui identitas dirinyasebagaimana identitasnya dalam surat dakwaan jaksa Penuntut Umum tersebut;Menimbang bahwa dengan dasar dan fakta fakta gaimana diatas, dapat disimpulkanbahwa benar Terdakwa Bambang Adytia alias Bembeng adalah pelaku tindak pidanasebagaimana yang dimaksud dalam surat Dakwaan Jaksa Penuntut umum. Dengandemikian unsur pertama dalam dakwaan tersebut telah dapat dibuktikannya.
    ,terdakwa BAMBANG ADITYA Alias BEMBENG bertemu dengan temannya yangbernama WAHYUDI SUBRATA (terdakwa dalam berkas terpisah) dijalan Kret No.21Kecamatan Peknbaru kota Pekanbaru ,dalam pertemuan tersebut terdakwa menitipkan pilekstasi berlogo apel warna hijau muda sebanyak 4 (empat) butir kepala saksi WAHYUDISUBRATA untuk dijualkan.
Register : 05-06-2017 — Putus : 05-07-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 250/Pid.Sus/2017/PN Tjb
Tanggal 5 Juli 2017 — - BAMBANG PURWANTO ALIAS BEMBENG
379
  • Menyatakan Terdakwa Bambang Purwanto alias Bembeng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
    - BAMBANG PURWANTO ALIAS BEMBENG
    Nama lengkap : Bambang Purwanto Alias Bembeng;2. Tempat lahir : Labura;3. Umur/Tanggal lahir : 34 tahun/29 Januari 1983;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Anwar Idris Gang Bolewah Kelurahan BungaTanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur KotaTanjungbalai;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Anggota Polri;Terdakwa Bambang Purwanto Alias Bembeng ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik, sejak tanggal 18 Januari 2017 sampai dengan tanggal 6 Februari2017;2.
    Menyatakan Terdakwa Bambang Purwanto Alias Bembeng bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak melaporkan adanyatindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 112,Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 116, Pasal 117, Pasal118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124,Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127 Ayat (1), Pasal 128 ayat (1) dan Pasal29 sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 131 Undangundang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Bambang PurwantoAlias Bembeng, berupa pidana penjara selama 8 (delapan) bulandengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan;3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa merasabersalah dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya di kemudian hari;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuniutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia Terdakwa BAMBANG PURWANTO Alias BEMBENG baiksecara
    Menyatakan Terdakwa Bambang Purwanto alias Bembeng tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimanadimaksud dalam Pasal 114 sebagaimana didakwakan dalam dakwaanAlternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3.
Register : 18-09-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 898/Pid.Sus/2014/PN.Pbr
Tanggal 28 Oktober 2014 — BAMBANG REZA BEMBENG BIN RUSMAR
223
  • Menyatakan Terdakwa Bambang Reza Bembeng Bin Rusmar Sesuai identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri;-2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4.
    BAMBANG REZA BEMBENG BIN RUSMAR
    Lima puluh Pekanbaru lalu para saksi dibantudengan ketua RT yakni saksi Edi Syafri mengetuk pintu rumah milik terdakwaBAMBANG REZA Als BEMBENG Bin RUSMAR sesuai dengan informasi yangdidapat namun tidak dibuka oleh terdakwa.
    ATAUKEDUAw Bahwa ia Terdakwa BAMBANG REZA Als BEMBENG Bin RUSMAR padahari Rabu tanggal 02 Juli 2014 sekira pukul 13.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu pada bulan Juli 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam ditahun 2014,bertempat di Jl. Kampar Gg. Kampar IV Kel. Tanjung Rhu Kec. Lima puluh Pekanbaruatau setidak ?
    ATAUKETIGAw Bahwa ia Terdakwa BAMBANG REZA Als BEMBENG Bin RUSMAR padahari Rabu tanggal 02 Juli 2014 sekira pukul 13.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu pada bulan Juli 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam ditahun 2014,bertempat di Jl. Kampar Gg. Kampar IV Kel. Tanjung Rhu Kec.
Putus : 18-11-2019 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3631 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 18 Nopember 2019 — BAMBANG FERNANDO alias BEMBENG
11140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAMBANG FERNANDO alias BEMBENG
    Nomor 3631 K/Pid.Sus/2019Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPematangsiantar tanggal 22 April 2019 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Bambang Fernando alias Bembeng terbuktibersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat tanpahak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bambang Fernando
    rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) paket narkotika jenis sabu;2 (dua) buah pecahan pipa kaca;Terlampir dalam berkas perkara Inggi Virgiawan Saragi;Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor90/Pid.Sus/2019/PN Pms tanggal 13 Mei 2019 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Bambang Fernando alias Bembeng
    UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Pematangsiantar tersebut: Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 656/Pid.Sus/2019/PTMDN tanggal 17 Juli 2019 yang menguatkan Putusan Pengadilan NegeriPematang Siantar Nomor 90/Pid.Sus/2019/PN Pms tanggal 13 Mei 2019tersebut mengenai lamanya pidana penjara yang dijatunkan kepadaTerdakwa BAMBANG FERNANDO alias BEMBENG
Register : 24-03-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 723/Pid.SUS/2015/PN Mdn
Tanggal 29 April 2015 — - BAMBANG GUNADI Als BEMBENG
195
  • - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BAMBANG GUNADI Als BEMBENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun
    - BAMBANG GUNADI Als BEMBENG
    PUTUSANNomor:723/ Pid.SUS/2015/PN Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : BAMBANG GUNADI Als BEMBENG;Tempat lahir : Medan;Umur/tgl.lahir : 34 tahun / 13 Maret 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. AR Hakim Gg.
    Menyatakan terdakwa BAMBANG GUNADI Als BEMBENG bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan Bagi DiriSendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Dakwaan Lebih Subsidair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama : 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan penjara potong masa penahanan;3.
    Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seriburupiah);Telah mendengar permohonan lisan dari Terdakwa yang diajukan secara lisankepada Mejelis Hakim di persidangan yang pada pokoknya mohon keringananhukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :DakwaanPRIMAIRwnne= Bahwa ia terdakwa BAMBANG GUNADI Als BEMBENG, pada hari Kamistanggal 06 November 2014 sekira pukul 23.30 WIB, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG GUNADI Als BEMBENG tersebut tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Primair;Hal 13Put. No. 723/Pid.SUS/2015/PN.Mdn3. Menyatakan Terdakwa BAMBANG GUNADI Als BEMBENG tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Tanpa Hak Melawan Hukum Menyalahgunakan Narkotika Golongan BagiDiri Sendiri4.
    Menetapakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwaBAMBANG GUNADI Als BEMBENG dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;6. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti :e 1 (satu) plastik klip bening berisi Kristal warna putih dengan berat netto 0,04gram;Dirampas untuk dimusnahkan;8.
Putus : 20-10-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan PN STABAT Nomor 586/Pid.B/2014/PN.Stb
Tanggal 20 Oktober 2014 — BAMBANG PRAYOGI ALs BEMBENG
2013
  • Menyatakan Terdakwa BAMBANG PRAYOGI ALs BEMBENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna hitam BK 5098 PAM dikembalikan kepada terdakwa Bambang Prayogi Als Bembeng ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    BAMBANG PRAYOGI ALs BEMBENG
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa BAMBANGPRAYOGI Als BEMBENG selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki warna hitam BK5098 PAM dikembalikan kepada terdakwa BambangPrayogi Als Bembeng ;4.
    Syaifudin Als Fudin turun dari mobil lalumereka berdua membawa pergi barangbarang tersebut ke pasar3,5 dimana Agus als Lecet, Ariyadi als Kancil dan terdakwaBambang Prayogi als Bembeng sudah menunggu.
    Kemudian 1(satu) jerigen minyak makan seberat + 30 kilogram dan 1 (satu)kardus berisi cabe merah seberat + 10 kilogram diserahkan kepadaterdakwa Bambang Prayogi als Bembeng yang bertugasmengendarai 1 (satu) unit sepeda motor suzuki satria FUBK.5098.PAM warna hitam berboncengan dengan Ariyadi als Kancilyang bertugas membawa barangbarang tersebut untuk dibawapergi.
    Bambang Prayogi Als Bembeng pada tanggal 26Juni 2014 dan selanjutnya terdakwa beserta dengan barangbukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK105098 PAM dibawa ke Polres Langkat untuk pemeriksaan lebihlanjut ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwatidak keberatan dan membenarkannya ;Saksi 3: H.
    yang mana Saat itu terdakwa Bambang PrayogiAls Bembeng datang dengan mengendarai 1 (satu) unit sepedamotor Suzuki FU warna hitam BK 5098 PAM milik terdakwaBambang Prayogi Als Bembeng dan setelah bertemu kamiberbincang di warung tersebut dan sekira pukul 15.30 WIB sdr.Abdur Rahman dansdr.
Register : 07-05-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 24-01-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 223/PID.B/2013/PN.RHL
Tanggal 24 Juli 2013 — PAK BEMBENG
3010
  • PAK BEMBENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan main judi kepada khalayak umum;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa SUWANDI Als. PAK BEMBENG dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    PAK BEMBENG
    RHLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rokan Hilir yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkaraperkara pidana pada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut di bawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : SUWANDI Alias BAPAK BEMBENG;Tempat Lahir : Kisaran (Sumut);Umur/Tanggal Lahir : 34 tahun/02 Maret 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Lapangan C Desa Sri Kayangan Kec
    perkara atas nama Terdakwa tersebut beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar pembacaan dakwaan atas nama Terdakwa oleh Penuntut Umum dipersidangan;Telah mendengar dan memperhatikan keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa,dan alatalat bukti lain di persidangan;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1 Menyatakan Terdakwa SUWANDI Alias BAPAK BEMBENG
    Perk: PDM36/KNKU/BAA/04/2013 Terdakwa telah didakwa sebagaiberikut:KESATUBahwa Terdakwa SUWANDI Alias BAPAK BEMBENG pada hari Sabtu tanggal 23Februari 2013 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanFebruari 2013 atau setidaktidaknya dalam tahun 2013 bertempat di Laapangan C Desa SriKayangan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir atau setidaktidaknya pada suatutempat lain dimana Pengadilan Negeri Rokan Hilir berwenang memeriksa dan mengadili:Dengan sengaja menawarkan atau
    memberi kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja tutur serta dalam suatu perusahaanuntuk itu;Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Bahwa Terdakwa SUWANDI Alias BAPAK BEMBENG sebagai tukangtulissekaligus penjual nomor togel yang menjual nomor togel kepada masyarakat yangdatang, setelah melakukan penjualan selanjutnya Terdakwa melakukan rekap hasilpenjualan kemudian menyetorkan hasil penjualan togel kepada Bandar yaitu PURBA
    PAK BEMBENG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakdengan sengaja memberikan kesempatan main judi kepada khalayakumum;2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa SUWANDI Als.PAK BEMBENG dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:e Uang
Register : 28-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 493/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 10 Juli 2018 — SYAMSUL TAUFIK HARAHAP ALIAS BEMBENG
2011
  • SYAMSUL TAUFIK HARAHAP ALIAS BEMBENG
    dilakukandengan caracara sebagai berikut : Bahwa terdakwa Syamsul Taufik Harahap Alias Bembeng pada hari Kamistanggal 14 September 2017 sekira pukul 11.00 Wib bertemu dengan Aden(belum tertangkap) di warung yang tedapat di Jalan Gajah MadaKelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu ;Halaman 2 dari 9 halaman, Pekerkara No 493/PID.Sus/2018/PTMdnKemudian, terdakwa Syamsul Taufik Harahap Alias Bembeng langsungmemesan narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram netto dengan hargarRp.250.000,00
    (dua ratus lima puluh ribu rupiah) kepada Aden (belumtertangkap) ;Selanjutnya, terdakwa Syamsul Taufik Harahap Alias Bembeng langsungmenerima narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram netto dari Aden (belumtertangkap) setelah itu terdakwa Syamsul Taufik Harahap Alias Bembenglangsung menyerahkan uang pembelinan narkotika jenis sabusabusebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) kepada Aden(belum tertangkap) ;Kemudian, terdakwa Syamsul Taufik Harahap Alias Bembeng langsungmembawa narkotika
    jenis sabu seberat 0,1 gram netto kerumah terdakwaSyamsul Taufik Harahap Alias Bembeng yang terdapat di Jalan UripSumodiharjo No.164 Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau UtaraKabupaten Labuhan Batu, setelah itu terdakwa Syamsul Taufik HarahapAlias Bembeng membagi narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram nettomenjadi dua bungkus ;Selanjutnya terdakwa Syamsul Taufik Harahap Alias Bembeng pada hariKamis tanggal 14 September 2017 sekira pukul 17.30 pergi ke Gang yangterdapat di Jalan Urip Sumodiharjo Kelurahan
    SyamsulTaufik Harahap Alias Bembeng ;Kemudian dari hasil penangkapan terhadap terdakwa Syamsul TaufikHarahap Alias Bembeng maka saksi Jecson Situmeang dan saksi BayhakiSetiawan menemukan 2 bungkus narkotika jenis sabusabu seberat0,1 gram netto ;Bahwa terdakwa terdakwa Syamsul Taufik Harahap Alias Bembeng tidakmemiliki izin dari pihak yang berwenang untuk menjual, membeli,Halaman 3 dari 9 halaman, Pekerkara No 493/PID.Sus/2018/PTMdnmenerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkannarkotika
    Menyatakan Terdakwa Syamsul Taufik Harahap Alias Bembeng tersebutdiatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Sebagaimana dalam Dakwaan Primer Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Syamsul Taufik Harahap Alias Bembeng terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana "Tanpahak memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman;4.