Ditemukan 442 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 705/Pid.C/2018/PN Tlg
Tanggal 12 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL MUARIF,Spd.
Terdakwa:
RUSLAN Bin Alm.MUSERI
143
  • keluarga yaitu saksi adalah kakak kandungTerdakwa ;wanna nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa padahari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 sekitar pukul 13.00 wib, bertempat dipekarangan almarhum orang tua saksi yang bisa dilihat oleh khalayak umumTerdakwa Ruslan bin Alm Museri telah menghina isteri saksi dengan katakataSaiki nyambut gawe nek Bali ki angel, Iemah sakiki regane larang, mbadok aesakiki wes ndak kuat, bojo wes tuwek, ngondol wes ndak payu, lak oleh bojoku
    yaitu saksi adalah kakak iparTerdakwa ;worn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnn Bahwa padahari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 sekitar pukul 13.00 wib, bertempat dipekarangan almarhum orang tua saksi yang bisa dilihat oleh khalayak umumTerdakwa Ruslan bin Alm Museri telah menghina saksi dengan katakataSaiki nyambut gawe nek Bali ki angel, Iemah sakiki regane larang, mbadok aesakiki wes ndak kuat, bojo wes tuwek, ngondol wes ndak payu, lak oleh bojoku
    Museri telahmengeluarkan katakata yang tidak sopan yaitu Saiki nyambut gawe nek Bali kiangel, lemah sakiki regane larang, mbadok ae sakiki wes ndak kuat, bojo westuwek, ngondol wes ndak payu, lak oleh bojoku tak pegat artinya Sekarang kerjadi Bali itu sulit, harga tanah sekarang mahal, untuk makan saja Sulit, ister!
Register : 16-12-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 408/Pid.B/2020/PN Blt
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
LILIK PUJIATI, SH
Terdakwa:
ALEK CATUR RAGIL Als ALEK Bin SUYOTO
235
  • Ponggok di ekspedisi BRSselanjutnya sekira jam 01.30 Wib saksi korban bersama dengan Zuhana DwiAsriyanto, Miranda Fania, Nur Klholis alias Cepor dan Hogi Rianto berangkatbersama menuju ke Dusun jagoan untuk menemui terdakwa Alek Catur Ragilalias Alek , setelah bertemu lalu terdakwa dengan korban Arief Fery Juniantoduduk duduk dilantai teras salah satu warga yang ada didekat ekspedisi BRSSelanjutnya terdakwa bertanya kepada saksi korban Arief Fery Juniantodengan kata kata Piye to kowe omong karo bojoku
    Nomor 408/Pid.B/2020/PN Bitselanjutnya sekira jam 01.30 Wib saksi korban bersama dengan Zuhana DwiAsriyanto , Miranda Fania , Nur Klholis alias Cepor dan Hogi Rianto berangkatbersama menuju ke Dusun jagoan untuk menemui terdakwa Alek Catur Ragilalias Alek, setelah bertemu lalu terdakwa dengan korban Arief Fery Juniantoduduk duduk dilantai teras salah satu warga yang ada didekat ekspedisi BRSSelanjutnya terdakwa bertanya kepada saksi korban Arief Fery Junianto dengankata kata Piye to kowe omong karo bojoku
    Wib saksi korban bersama dengan Zuhana DwiAsriyanto , Miranda Fania , Nur Klholis alias Cepor dan Hogi Rianto berangkatbersama menuju ke Dusun jagoan untuk menemui terdakwa Alek Catur Ragilalias Alek, setelah bertemu lalu terdakwa dengan korban Arief Fery Juniantoduduk duduk dilantai teras salah satu warga yang ada didekat ekspedisi BRSSelanjutnya terdakwa bertanya kepada saksi korban Arief Fery JuniantoHalaman 6 dari 22 Putusan Nomor 408/Pid.B/2020/PN Bitdengan kata kata Piye to kowe omong karo bojoku
    Nur Kholis; Bahwa Saksi dan temanteman Saksi selanjutnya menuju ke tempat yangdisepakati setelah sampai di lokasi Saksi dan temanteman Saksi sertaTerdakwa duduk duduk di lantai teras rumah warga kemudian Saksibertanya kepada Terdakwa pie to kowe omong karo bojoku masalah iki(bagaimana to kamu kok bilang sama istriku masalah ini) dan Terdakwatidak mengakuinya dan kemudian Saksi mengatakan kepada Terdakwa gakmungkin awakmu gak eruh sing eroh masalah iki aku karo awakmu atau gakHalaman 8 dari 22 Putusan
    11 Oktober 2020 malamsaksi Arief Fery Junianto dihubungi olen Terdakwa untuk diajak ketemuankemudian sepakat ketemuan di Dusun Jagoan Ponggok di Ekspedesi BRSkemudian sekira jam 01.30 Wib saksi Arief Fery Junianto berangkat keDusun Jagoan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar; Bahwa setelah saksi Arief Fery Junianto sampai di lokasi saksi Arief FeryJunianto bertemu dengan Terdakwa dan duduk dilantai teras rumah wargakemudian saksi Arief Fery Junianto bertanya kepada Terdakwa Piye tokowe omong karo bojoku
Putus : 16-01-2013 — Upload : 23-05-2013
Putusan PN PURWOREJO Nomor 255/Pid.B /2012/PN. Pwr
Tanggal 16 Januari 2013 — KULYADI bin WIRKIRAN
3513
  • Pol.Aa 2481 GL kemudian keduanya pergi, melihat hal tersebut terdakwa dansaksi Puja Setya Susanto langsung mengejar dan menghentikan sepedamotor tersebut kemudian terdakwa langsung bertanya /ki bojoku kok bokgowo ono opo dijawab oleh saksi Rayi Podo Murdoko aku kakanganelalu terjadi perang mulut dan terdakwa memukul beberapa kali kearahmuka, sedangkan Puja Setya Susanto juga ikut memukul saksi Rayi PodoMurdoko, kemudian terdakwa mengeluarkan senjata tajam jenis pisau danditodongkan ke arah saksi
    Desa Kerep saksi korban mampir untukmenonton hiburan dolalak, dan sepeda motornya saksikorban titipkan di tempat penitipan sepeda motor yangberada disekitar hiburan dolalak, kurang lebih pukul 22.25wib saksi korban mengajak saksi ANJAR (YULI) agar pulang,setelah mengambil sepeda motor milik saksi korban danbaru berjalan kurang lebih 10 (Sepuluh) meter saksi korbandicegat dua orang yang satu saksi PUJA SETIA dan satu lagiterdakwa (Seorang yang mengaku suaminya saksi ANJAR(YULI)) mengatakan, kuwi bojoku
    , setelah itu terdakwa bertiga mencari keberadaansaksi ANJAR yang ternyata sedang menonton kesenianndolalak bersama seorang lakilaki yang tidak dikenal, taklama kemudian saksi ANJAR dan lakilaki tersebut pulangmenuju ke tempat parkiran sepeda motor, setelah mengambilsepeda motor dan berboncengan dengan saksi ANJAR berjalankirakira 7 meter, terdakwa KULYADI dan saksi langsungmengejar dan menghentikan sepeda motor tersebut,kemudian terdakwa KULYADI langsung tanya denganmenggunakan bahasa Jawa Iki bojoku
    saksi PUJA SETIA datang kerumah terdakwa, selanjutnya terdakwa mengajak temanteman mencari istri terdakwa, katanya menonton ndolalak diKemiri, selanjutnya terdakwa, bersama saksi PUJA SETIA danARIS menyusul melihat ndolalak, sampai di lokasi tersebutterdakwa melihat istri terdakwa sedang berboncengan sepedamotor dengan lakilaki lain lalu sepeda motor yang dikendaraioleh saksi korban tersebut terdakwa hentikan bersama saksiPUJA SETIA, terdakwa pegang lehernya sambil tanya "kenopokowe lungo karo bojoku
    yang ternyata sedang menonton kesenianndolalak bersama seorang lakilaki yang tidak dikenal ternyata saksikorban RAYI PODHO, tak lama kemudian saksi ANJAR dan saksi korbantersebut pulang menuju ke tempat parkiran sepeda motor, dan setelahmengambil sepeda motor dan berboncengan dengan saksi ANJAR berjalankirakira 7 meter, terdakwa KULYADI dan saksi PUJA SETIA langsungmengejar dan menghentikan sepeda motor tersebut ; Bahwa kemudian terdakwa KULYADI langsung tanya denganmenggunakan bahasa Jawa Iki bojoku
Register : 27-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 172/Pid.B/2017/PN Mkd
Tanggal 29 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
ROFIQ SUSILO, SH
Terdakwa:
ANDI RIYANTO Alias ANCREM Bin AGUS RIYANTO
6211
  • Selanjutnya Saksimengatakan, LHA MOBILE GE USAHA OPO SAIKI (mobilnya untukHal 5 dari 21 hal Putusan Pidana No.172/Pid.B/2017/PN.Mkdusaha apa sekarang) dan Terdakwa ANDI RIYANTO jawab, TAK GEBAKUL PITIK CILIKCILIKAN (untuk dagang ayam kecilkecilan).Selanjutnya Saksi mengatakan, YO SIK TAK CELUKKE BOJOKU DISIK(ya sebentar saya panggilkan istriku dulu).
    BALIK NAMA ATAS NAMA BOJOKU, WONG IKI LE TUKU GEKSEWULAN (ya lengkap, tetapi masih dimutasi karena Nopol B. Baliknama atas nama istri saya, karena ini baru beli satu bulan);Bahwa Saksi SUKARTINAH mengatakan, KONTAN PO KREDIT (tunaiatau kredit) dan Terdakwa ANDI RIYANTO jawab, YO KONTAN (yatunai).
    (la orang gantang itu siapa) dan Terdakwa ANDI RIYANTO jawab,KONCOKU SIK NGUTANGI, SEK YO MAS DINTENI SEDILIT SAMBINGENTENI BOJOKU (temanku yang memberi utang, sebentar ya masditunggu sebentar sambil menunggu istri saya.Bahwa Saksi menyerahkan uang sejumlah Rp 3.500.000, (tiga juta limaratus ribu rupiah) kepada Terdakwa ANDI RIYANTO.Bahwa setelah Terdakwa ANDI RIYANTO pergi dengan mengendaral KBMGRAN MAX tersebut, kami menunggu sekitar 1 satu jam namun TersangkaANDI RIYANTO tidak kembali dan handphone
    kemudian Terdakwa ANDI RIYANTOmengatakan, YO LENGKAP, TAPI IJEH DIMUTASI WONG PLAT B.BALIK NAMA ATAS NAMA BOJOKU, WONG IKI LE TUKU GEKSEWULAN (ya lengkap, tetapi masih dimutasi karena Nopol B. Baliknama atas nama istri saya, karena ini baru beli satu bulan). SelanjutnyaSaksi mengatakan, KONTAN PO KREDIT (tunai atau kredit) danTerdakwa ANDI RIYANTO jawab, YO KONTAN (ya tunai).
    dan TerdakwaANDI RIYANTO jawab, "SURATSURATE GOWO BOJOKU (suratsuratnya dibawa istri Saya);Bahwa Terdakwa ANDI RIYANTO pergi ke dapur dan Saksi mendengarTerdakwa ANDI RIYANTO seperti sedang berbicara lewat telepon.Selanjutnya kepada Saksi DARYANTO, Terdakwa ANDI RIYANTOmengatakan, MAS, SIK TELUNG YUTO SETENGAH TAK GAWANEDISIK WONG SELAK DINTENI WONG GANTANG, IKI BAR NELPONAKU (mas, yang tiga setengah juta saya bawa dulu karena sudahditunggu orang gantang ini baru saja menelepon saya).Bahwa Saksi
Putus : 07-04-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 64/Pid.Sus/2014/PT.Smg
Tanggal 7 April 2014 — TAUFIK HIDAYAT alias TAUFIK alias TOFIK BIN SURATMAN
2926
  • isterinya dimanasetelah terdakwa selesai menceritakan curahan hatinya saksiAnisa kemudian menjadi kasihan dan iba, sehingga ketikaterdakwa kemudian memeluk saksi Anisa sambil mengatakanNIS, AKU SENENG MARING KO, KO AREP TAK BOJO GELEM APAORA (NIS, AKU SAYANG SAMA KAMU, KAMU MAU SAYA JADIKANISTERI, MAU APA TIDAK) dimana saksi menjawab AJA NGARANGFIK, KO KAN WIS DUWE BOJO ANGAN MENGADAADA FIK, KAMUKAN SUDAH PUNYA ISTERI) selanjutnya terdakwa kemudianmeyakinkan saksi Anisa NEK KO GELEM MBOJO KARO AKU,BOJOKU
    TAK MADU, ARI RA GELEM TAK MADU, BOJOKU TAKCERAIKNA YA KENA (KALAU KAMU MAU JADI ISTERIKU, ISTRI AKUBIAR AKU MADU, KALAU TIDAK MAU DIMADU, ISTERI SAYA, SAYACERAIKAN SAJA) sehingga ketika saksi Anisa mendengar rayuanterdakwa tersebut saksi Anisa kemudian menjadi yakin bahwaterdakwa memang benarbenar mencintai saksi Anisa sehinggaketika terdakwa kemudian mulai menciumi bibir saksi Anisa danmulai melepaskan baju serta celana dan celana dalam yangsaksi Anisa pakai, saksi Anisa diam saja dan ketika saksi
    isterinya dimana setelah terdakwa selesaimenceritakan curahan hatinya saksi Anisa kemudian menjadikasihan dan iba, sehingga ketika terdakwa kemudian memeluksaksi Anisa sambil mengatakan NIS, AKU SENENG MARING KO,KO AREP TAK BOJO GELEM APA ORA (NIS, AKU SAYANG SAMAKAMU, KAMU MAU SAYA JADIKAN ISTERI, MAU APA TIDAK)dimana saksi menjawab AJA NGARANG FIK, KO KAN WIS DUWEBOJO (JANGAN MENGADAADA FIK, KAMU KAN SUDAH PUNYAISTERI) selanjutnya terdakwa kemudian meyakinkan saksi AnisaNEK KO GELEM MBOJO KARO AKU, BOJOKU
    TAK MADU, ARI RAGELEM TAK MADU, BOJOKU TAK CERAIKNA YA KENA (KALAUKAMU MAU JADI ISTERIKU, ISTRI AKU BIAR AKU MADU; KALAUTIDAK MAU DIMADU, ISTERI SAYA, SAYA CERAIKAN SAJA)sehingga ketika saksi Anisa mendengar rayuan terdakwatersebut saksi Anisa kemudian menjadi yakin bahwa terdakwamemang benarbenar mencintai saksi Anisa sehingga ketikaterdakwa kemudian mulai menciumi bibir saksi Anisa dan mulaimelepaskan baju serta celana dan celana dalam yang saksiAnisa pakai, saksi Anisa diam saja dan ketika saksi
Register : 03-03-2015 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN WATES Nomor 24/Pid.B/2015/PN Wat
Tanggal 15 April 2015 — PARIDAH,S.Pd.
5113
  • kemudian saksi Sulistari menjawab apane pak singgatel ( apanya pak yang gatal ) lalu tibatiba terdakwa PARIDAHkeluar dari dalam rumah sambil berkata kepada saksi Sulistari KAE LONTENE WIS TEKO ( itu lontenya sudah datang ) dansaksi Sulistari menjawab Aku ki ra tau SMSan karo bojomunomere wae ora due, yakin Sumpah Demi Alloh ( Saksi tidakpernah SMSan dengan suamimu, nomernya saja tidak punya,yakin Sumpah Demi Allah), kKemudian terdakwa Paridah menjawab Endi ana maling ngaku, kowe nak kansenan ro bojoku
    ( apanya pak apanya yang gatal) karena Terdakwa mendengar akanpercakapan suami Terdakwa dengan saksi SULISTARI Terdakwa keluardari rumah sambil berkata e.. goleki bojoku po piye...
    lungo.Aku kangen aku pingin ketemuMengko wae dik bar isak bojoku lagi yasinanEmoh ah kok adoh, lor jembatan jetis yo?
    lalu tibatiba terdakwa PARIDAHkeluar dari dalam rumah sambil berkata kepada saksi Sulistarilonthe to kowe SMS bojoku salah to kowe kisinan;Bahwa setelah itu terdakwa PARIDAH masuk mobil hendakberangkat kondangan, saat itu Terdakwa berkata endi ono malingngaku, kemudian saksi SULISTARI menggebrakgebrak pintumobil sambil berkata, Omong Opo Bu? Metu ( Bicara apa Bu?keluar ) terus Saksi menarik Terdakwa agar turun dari mobil, saatitu Terdakwa bilang lagi *dasar lonthe kemudian saksi SUPRAPTOAls.
    ( Gimana masih gatal, tidak ) mendengar hal tersebut kemudiansaksi SULISTARI menjawab Apane pak sing gatel (apanya pak yang gatal)lalu tibatiba terdakwa PARIDAH keluar dari dalam rumah sambil berkatakepada saksi SULISTARI lonthe to kowe SMS bojoku salah to kowe kisinan;Menimbang, bahwa setelah itu terdakwa PARIDAH masuk mobil hendakberangkat kondangan, saat itu Terdakwa berkata endi ono maling ngakukemudian saksi SULISTARI menggebrakgebrak pintu mobil sambil berkataOmong opo Bu?
Putus : 17-07-2017 — Upload : 26-02-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 137/Pid/2017/PT SMG
Tanggal 17 Juli 2017 — SUPARMI
13659
  • Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali yang saat itu dalamkeadaan ramai banyak orang berbelanja kemudian saksi Warsinibertemu dengan terdakwa yang merupakan tetangga desa lalusaksi Warsini menyapa terdakwa "sedang apa dik" lalu terdakwatidak menjawab namun langsung dengan tangan kanannya yangterouka menampar sebanyak dua kali dibagian mulut kemudianmenjambaki rambut saksi Warsini yang pada saat itu tidakmelakukan perlawanan, dan terdakwa juga mengatakan tuduhanterhadap saksi Warsini dengan katakata "bojoku
    mbok delike,harta bojoku, sapine bojoku mbok entekke, dasar bajingan, lonte,asu (suamiku kamu sembunyikan, hartanya, sapinya kamuhabiskan, dasar bajingan, lonte, asu) selanjutnya terdakwa dileraioleh warga masyarakat yang berada ditempat tersebut.
    mempelajari pula memori bandingyang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum,Pengadilan Tinggi mempertimbangkan lebih lanjut sebagaimana diuraikandibawah ini;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dihubungkandengan keterangan Terdakwa diperoleh fakta bahwa pada hari Rabutanggal 9 Nopember 2016 sekitar pukul 05.30 WIB di Pasar Gempur,Dukuh Watesari, Desa Sruni, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali,Terdakwa telah melakukan pemukulan terhadap saksi Warsini sambilberkata "Lonte, bajingan, bojoku
Register : 28-07-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 07-11-2016
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1045/Pdt.G/2016/PA.TL
Tanggal 21 September 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
121
  • Maret 2016.selanjutnya pisah tempat tinggalhingga sekarang.Bahwa dalam perkawinan tersebut Penggugat dan Tergugat dalam keadaanbada dukhul dan belum dikaruniai anak.Bahwa dari semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak berjalanharmonis dikarenakan Tergugat mempunyai sifat egois, kurang bertanggungjawab, dan berkata yang seharusnya tidak patut diucapkan dan sangatmenyakitkan bagi Penggugat yaitu dengan menawarkan Penggugat kepadatetangga lakilaki Penggugat dengan ucapan koe gelem tak warisi bojoku
    ,iki lo bojoku pekpek en lek kowe gelem dan itu dilakukan di hadapanPenggugat, mertua, dan saudara Penggugat, hal itu tergugat lakukanberkalikali.Bahwa hal tersebut menyebabkan antara Penggugat dan Tergugat terlibatpertengkaran dan perselisihan yang terus menerus yang akhirnya sejakawal Maret 2016 terjadi pisah tempat tinggal dimana Tergugat pulang kerumah orang tuanya di Dusun Baderan Desa Sawo KecamatanCampurdarat Kabupaten Tulungagung.Bahwa semenjak penggugat dan tergugat terjadi pisah tempat
    Put.no. 1045/Pdt.G/2016/PA.TL.Bahwa saksi mengetahui dari semula rumah tangga Penggugat danTergugat tidak berjalan harmonis dikarenakan Tergugat mempunyai sifategois, kurang bertanggung jawab, dan berkata yang seharusnya tidakpatut diucapkan dan sangat menyakitkan bagi Penggugat yaitu denganmenawarkan Penggugat kepada tetangga lakilaki Penggugat denganucapan koe gelem tak warisi bojoku, iki lo bojoku pekpek en lek kowegelem dan itu dilakukan di hadapan Penggugat, mertua, dan saudaraPenggugat, hal
    tinggal hingga sekarang.Bahwa saksi mengetahui dalam perkawinan tersebut Penggugat danTergugat dalam keadaan bada dukhul dan belum dikaruniai anak.Bahwa saksi mengetahui dari semula rumah tangga Penggugat danTergugat tidak berjalan harmonis dikarenakan Tergugat mempunyai sifategois, kurang bertanggung jawab, dan berkata yang seharusnya tidakpatut diucapkan dan sangat menyakitkan bagi Penggugat yaitu denganmenawarkan Penggugat kepada tetangga lakilaki Penggugat denganucapan koe gelem tak warisi bojoku
    , iki lo bojoku pekpek en lek kowegelem dan itu dilakukan di hadapan Penggugat, mertua, dan saudaraPenggugat, hal itu tergugat lakukan berkalikali.Bahwa saksi mengetahui antara Penggugat dan Tergugat terlibatpertengkaran dan perselisihan yang terus menerus yang akhirnya sejakawal Maret 2016 terjadi pisah tempat tinggal dimana Tergugat pulang kerumah orang tuanya di Dusun Baderan Desa Sawo KecamatanCampurdarat Kabupaten Tulungagung.Bahwa saksi mengetahui semenjak penggugat dan tergugat terjadi pisahtempat
Register : 09-01-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN PATI Nomor 1/Pid.B/2019/PN Pti
Tanggal 13 Februari 2019 — KASBI bin WIRYO PARJAN
479
  • Reg.Perkara: PDM01/Pati/Ep.1/01/2019 yang pada pokoknya menuntut supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Pati memutuskan:1Menyatakan terdakwa Kasbi bin Wiryo Parjan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;Halaman 1 dari 11 Putusan Nomor 1/Pid.B/2019/PN Pti.Bahwa tidak lama kemudian terdakwa Kasbi mendatangi belakangdapur rumah miliknya Ngatni dengan nada marah mengucapkan katakata bojoku mbok apakno...bojoku mbok
    Bahwa perkataan itu didengar olehistrinya terdakwa Kasbi yang bernama Parti dan membuat Parti tersinggungsehingga Parti langsung pulang kerumah;Bahwa tidak lama kemudian terdakwa Kasbi mendatangi belakangdapur rumah miliknya Ngatni dengan nada marah mengucapkan katakata bojoku mbok apakno...bojoku mbok apakno (istriku kamu apakan...istriku kamuapakan) kemudian langsung memukuli korban Jumiatun dengan memakaitangan menggenggam beberapa kali mengenai mata kiri, pipi kiri, mulut dankepalanya korban
Register : 27-03-2009 — Putus : 20-04-2009 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 106/Pid.B/2009/PN. Kbm
Tanggal 20 April 2009 — SRI SUKOWATI Binti BRAHIM
232
  • (pergi kamu dari sini), kKemudian saksimenjawab aku ora bakal lunga, nek bojoku urung nyerainmaku (saya tidak akan pergi, sebelum suamiku menceraikanaku), selanjutnya terdakwa menjawab bojomu ora arep bali,kowe ora ana hak nang umah kene (Ssuamimu tidak akan pulang,kamu tidak mempunyai hak di rumah ini), setelah itu saksiberkata kepada terdakwa dasar kamu lonte kemudianterdakwa emosi dan memukulkan gagang kipas yang terbuat daribamboo berkalikali mengenai pipi sebelah kiri sebanyak 3 (tiga)kali,
    (pergi kamu dari sini), kemudian saksi Siti Khalimahmenjawab aku ora bakal lunga, nek bojoku urung nyeraimaku (saya tidak akan pergi, sebelum suamiku menceraikanaku), selanjutnya terdakwa menjawab bojomu ora arep bali,kowe ora ana hak nang umah kene (Ssuamimu tidak akan pulang,kamu tidak mempunyai hak di rumah ini), setelah itu saksi SitiKhalimah berkata kepada terdakwa dasar kamu lonte;e bahwa mendengar perkataan tersebut, lalu terdakwa mengambilsebuah kipas yang terbuat dari bambu warna coklat
    (pergi kamu dari sini), kemudian saksi Siti Khalimahmenjawab aku ora bakal lunga, nek bojoku urung nyeraiaku (saya tidak akan pergi, sebelum suamiku menceraikanaku), selanjutnya terdakwa menjawab bojomu ora arep bali,kowe ora ana hak nang umah kene (Ssuamimu tidak akan pulang,kamu tidak mempunyai hak di rumah ini), setelah itu saksi SitiKhalimah berkata kepada terdakwa dasar kamu lonte;bahwa mendengar perkataan tersebut, lalu terdakwa mengambilsebuah kipas yang terbuat dari bambu warna coklat kehitamandengan
    (pergi kamu dari sini), kKemudian saksi Siti Khalimahmenjawab aku ora bakal lunga, nek bojoku urung nyerai aku (Sayatidak akan pergi, sebelum suamiku menceraikan aku), selanjutnyaterdakwa menjawab bojomu ora arep bali, kowe ora ana hak nangumah kene (Suamimu tidak akan pulang, kamu tidak mempunyai hakdi rumah ini), setelah itu saksi Siti Knalimah berkata kepada terdakwadasar kamu lonte.
Register : 01-04-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN SRAGEN Nomor 43/Pid.B/2019/PN Sgn
Tanggal 15 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SUSILOWATI HERNADININGSIH, SH
Terdakwa:
PRIYANTO Bin ARDJO SUDADI
355
  • saksi SUTARMAN. kKemudian~ saksi korbanmemboncengkan Terdakwa menuju rumah saksi SUTARMAN denganmengendaral sepeda motor honda beat warna merah hitam , setelahsampai dirumah saksi SUTARMAN, kebetulan rumah tersebut dalamkeadaan kosong ditinggal pergi pemiliknya, selanjutnya Terdakwa memberiuang Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) seperti yang dijanjikansebelumnya, setelan saksi korban menerima uang dari Terdakwa,selanjutnya Terdakwa dengan rangkaian kebohongan mengatakan LENYILIH PITE GO NJEMPUT BOJOKU
    Bahwa setelah saksi korban menerima uang dari Terdakwa, selanjutnyaTerdakwa meminjam sepeda motor saksi korban dengan alasan akandigunakan untuk menjemput istrinya yang ada di Dusun Mlokolegi, DesaCelep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen dengan mengatakan LENYILIH PITE GO NJEMPUT BOJOKU (nak pinjam sepeda motornya untukmenjemput istriku) dan menyuruh saksi korban menunggu di rumah saksiSUTARMAN.
    Bahwa setelah saksi korban menerima uang dari Terdakwa, selanjutnyaTerdakwa meminjam sepeda motor saksi korban dengan alasan akandigunakan untuk menjemput istrinya yang ada di Dusun Mlokolegi, DesaCelep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen dengan mengatakan LENYILIH PITE GO NJEMPUT BOJOKU (nak pinjam sepeda motornya untukHalaman 10 dari 17 Putusan Nomor 43/Pid.B/2019/PN Sgnmenjemput istriku) dan menyuruh saksi korban menunggu di rumah saksiSUTARMAN.
    Bahwa setelah saksi korban menerima uang dari Terdakwa,selanjutnya Terdakwa meminjam sepeda motor saksi korban denganalasan akan digunakan untuk menjemput istrinya yang ada di DusunMlokolegi, Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragendengan mengatakan LE NYILIH PITE GO NJEMPUT BOJOKU (nakpinjam sepeda motornya untuk menjemput istriku) dan menyuruhsaksi korban menunggu di rumah saksi SUTARMAN.
    Terhadap katakata TerdakwaLE NYILIH PITE GO NJEMPUT BOJOKU (nak pinjam sepeda motornyauntuk menjemput istriku), majelis berpendapat bahwa katakata tersebutadalah serangkaian katakata bohong agar saksi korban bersediameminjamkan sepeda motor miliknya karena memang Terdakwa telahberniat untuk membawa sepeda motor tersebut untuk kKemudian di jual.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut maka terbukti Terdakwa telah melakukan tipu muslihat danrangkaian kebohongan dengan tujuan agar
Register : 23-05-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 20-03-2013
Putusan PN MAGETAN Nomor 170/Pid.B/2012/PN.Mgt
Tanggal 19 Juni 2012 — Terdakwa SUYATNO Bin SARMAN
303
  • Karas Kab.Magetan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Magetan, telah melakukan penganiayaan.Perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas, terdakwa mendatangi saksiSUGINO (korban) lalu terdakwa menanyakan kepada saksi SUGINO (korban)nyapo nyeluki bojoku (mengapa memanggilmanggil istri saya) dan saksiSUGINO (korban) menjawab saya tidak memenggil hanya mengawe sajakemudian
    dikaitkan dengan barang bukti , ternyata terdapat hubungan danketerkaitan yang erat dan bersesuaian, sehingga diperoleh fakta hukum sebagaiberikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 pukul 23.00 Wib. terdakwatelah melakukan penganiayaan terhdap saksi SUGINO di Desa Kuwon,Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan yang diketahui oleh orang banyak; Bahwa penganiayaan tersebut terjadi saat terdakwa mendatangi saksi SUGINO(korban) lalu terdakwa menanyakan kepada saksi SUGINO (korban) nyaponyeluki bojoku
    saksiSUPARNO dan keterangan terdakwa sendiri yang secara terus terangmengakui bahwa pada hari SELASA tanggal 20 Maret 2012 pukul 23.00Wib. terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korbanSUGINO didukuh Sumbermeneng, Desa Kuwon, Kecamatan Karas,Kabupaten Magetan, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut: 227222 2222222 n nePada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas, terdakwamendatangi saksi SUGINO (korban) lalu terdakwa menanyakan kepada10saksi SUGINO (korban) nyapo nyeluki bojoku
Register : 30-09-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 181/PID.B/2013/PN.KLT
Tanggal 13 Nopember 2013 — MURYANTO BIN MADIMIN
843
  • Klaten, setelahbertemu dengan saksi SURADI Bin MURJONO kemudian dengan rangkaiankebohongan terdakwa mengatakan aku arep nyilih motor soale motorku rusakneng kulon kono, sedelok wae mengko tak balekke nggo ngeterke bojoku nengpasar Taji lalu saksi SURADI Bin MURJONO menjawab loh mengko arep taknggo acara ki mas, mengko aku arep lungo dan terdakwa berkata halah mungsedelo wae kok, setelah mendengar katakata dari terdakwa itu lalu saksiSURADI BIN MURJONO tergerak hatinya dan bersedia untuk meminjamkansepeda
    Klaten, setelahbertemu dengan saksi SURADI BIN MURJONO kemudian terdakwamengatakan aku arep nyilih motor soale motorku rusak neng kulon kono,sedelok wae mengko tak balekke nggo ngeter bojoku neng pasar Taji lalu saksiSURADI BIN MURJONO menjawab loh mengko arep tak nggo acara ki mas,mengko aku arep lungo dan terdakwa berkata halah mung sedelo wae kok,selanjutnya saksi SURADI BIN MURJONO setuju untuk meminjamkan sepedamotornya dan langsung menyerahkan (satu) unit sepeda motor JINCHENGCITI 110, warna
    Prambanan yang saatterdakwa datang ke rumah saksi tersebut saksi masih tidur dandibangunkan oleh istri saksi ;e Bahwa pada waktu terdakwa meminjam sepeda motor kepada saksimengatakan mas aku arep nyilih motor soale motorku rusak neng kulonkono, sedelok wae mengko tak balekke nggo ngeter bojoku neng pasarTaji dan saksi menjawab loh mengko arep tak nggo acara ki mas,mengko aku arep lungo kemudian terdakwa berkata halah mung sedelowae kok, setelah itu saksi mengeluarkan sepeda motor dan langsung saksiserahkan
    Prambanan ;Bahwa karena suami saksi masih tidur lalu saksi menemuiterdakwa dan terdakwa mengatakan kepada saksi aku arepnyilih motor lalu saksi jawab untuk apa dan dijawabterdakwa arep nggo ngeterke bojoku nang pasar Taji setelahitu saksi langsung membangunkan suami ;Bahwasetelah korban bertemu dengan terdakwalaluberbincang bincang tetapi saksi langsung pergi ke belakanguntuk melanjutkan pekerjaan saksi dan tidak lama kemudiansaksi melihat korban mengeluarkan sepeda motor laludiserahkan kepada terdakwa
    Klaten, setelah ituterdakwa langsung meminjam sepeda motor milik korban denganmaksud untuk memiliki sepeda motor itu ;Bahwa pada waktu terdakwa datang korban masih tidur kemudianterdakwa ditemui oleh istrinya, setelah itu korban dibangunkan olehistrinya dan setelah bertemu dengan korban, lalu terdakwamengatakan aku arep nyilih motor soale motorku rusak neng kulonkono, sedelok wae mengko tak balekke nggo nggoleki bojoku nengpasar Taji dan korban menjawab yohyoh, setelah itu korbanlangsung mengeluarkan
Putus : 03-05-2010 — Upload : 02-08-2011
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 66/PID.B/2010/PN.SKH
Tanggal 3 Mei 2010 — DWIYANTO, SH,.MHum, dan ETIK PURWANINGSIH, SH.,MH.
244
  • Bahwa Terdakwa langsung masuk ke dalamrumah dan menuju ke kamar tempat Saksi Mujiyanti berada,lalu. ia Terdakwa berkata kepada Saksi Mujiyanti Mbak opokowe lungo karo bojoku (Mbak, apa kamu pergi dengansuamiku) dan dijawab oleh Saksi Mujiyanti ora (tidak).Bahwa mendengar jawaban itu Terdakwa lalu mengancam SaksiMujiyanti dengan berkata Yen kowe nekat hubungan karobojoku tak bunuh kowe (kalau kamu nekat berhubungan dengansuamiku, aku bunuh kamu) sambil berusaha menarik bajuSaksi Mujiyanto.
    kebenarannyamaka telah diketemukan adanya fakta fakta yang terjadi14sebagai berikutBahwa pada hari Jumat' tanggal 18 Desember 2009sekitar pukul 07.00 Wib bertempat di rumah SaksiMujiyanti di Mendungan Rt. 01/05 Kelurahan PabelanKecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo Terdakwadatang bersama anak Terdakwa yang bernama Mega untukmenemui Saksi Mujiyanti;Bahwa Terdakwa langsung masuk ke dalam rumah danmenuju ke kamar tempat Saksi Mujiyanti berada, laluTerdakwa berkata kepada Saksi Mujiyanti Mbak opo kowelungo karo bojoku
    (Mbak, apa kamu pergi dengansuamiku) dan dijawab oleh Saksi Mujiyanti ora(tidak);Bahwa mendengar jawaban itu Terdakwa lalu mengancamSaksi Mujiyanti dengan berkata Yen kowe nekathubungan karo bojoku tak bunuh kowe (kalau kamu nekatberhubungan dengan suamiku, aku bunuh kamu) sambilmenarik baju Saksi Mujiyanti;Bahwa mendengar keributan di dalam kamar Saksi UlinNoviana Sari dan Saksi Julik Ari Pangroso ~ masukkedalam kamar, dan berusaha melerai dengan mendorongtubuh Terdakwa;Bahwa oleh Terdakwa didorong
    saksi saksi dihubungkan dengan keterangan Terdakwa diperolehfakta hukum bahwa pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2009sekitar pukul 07.00 Wib bertempat di rumah Saksi Muyjiyantidi Mendungan Rt. 01/05 Kelurahan Pabelan KecamatanKartasura Kabupaten Sukoharjo Terdakwa datang bersama anakTerdakwa yang bernama Mega untuk menemui Saksi Mujiyanti.Terdakwa langsung masuk ke dalam rumah dan menuju ke kamartempat Saksi Mujiyanti berada, lalu Terdakwa berkata kepadaSaksi Mujiyanti Mbak opo kowe lungo karo bojoku
    Mendengar jawaban itu Terdakwa18selalu = mengancam Saksi Mujiyanti dengan berkata Yen kowenekat hubungan karo bojoku tak bunuh kowe (kalau kamu nekatberhubungan dengan suamiku, aku bunuh kamu) sambil menarikbaju Saksi Mujiyanto. Mendengar keributan di dalam kamarSaksi Ulin Noviana Sari dan Saksi Julik Ari Pangroso masukkedalam kamar, dan berusaha melerai dengan mendorong tubuhTerdakwa.
Register : 30-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BATANG Nomor 201/Pid.B/2019/PN Btg
Tanggal 17 Desember 2019 — : Syaefudin Alias Ragil Bin Sudarno
8624
  • olehterdakwa Syaefudin sehingga saksi Kiki Anggraini meronta kesakitankemudian dibekap mulutnya oleh saksi Karmudi alias Miril dengan tangankanannya sampai badan saksi Kiki Anggraini terjengkang ke belakang dibagian tengah selasela jok depan mobil sedangkan terdakwa Syaefudinpada saat itu memegangi kedua paha saksi Kiki Anggraini agar tidakbergerak tetapi saat itu saksi Kiki Anggraini tetap meronta sambilberteriak dan bilang Nek diteruske tetep ketahuan iki, masalahe lungoneaku wis ngomong karo bojoku
    dibawa terdakwa Syaefudin alias Ragilsehingga saksi Kiki Anggraini meronta kesakitan kemudian dibekapmulutnya oleh saksi Karmudi alias Miril dengan tangan kanannyasampai badan saksi Kiki Anggraini teriengkang ke belakang di bagiantengah selasela jok depan mobil sedangkan terdakwa Syaefudin aliasRagil memegangi kedua paha saksi Kiki Anggraini agar tidak bergeraktetapi saksi Kiki Anggraini tetap meronta sambil berteriak dan bilangNek diteruske tetep ketahuan iki, masalahe lungone aku wis ngomongkaro bojoku
    dibawa terdakwa Syaefudin alias Ragilsehingga saksi Kiki Anggraini meronta kesakitan kemudian dibekapmulutnya oleh saksi Karmudi alias Miril dengan tangan kanannyasampai badan saksi Kiki Anggraini terjengkang ke belakang di bagiantengah selasela jok depan mobil sedangkan terdakwa Syaefudin aliasRagil memegangi kedua paha saksi Kiki Anggraini agar tidak bergeraktetapi saksi Kiki Anggraini tetap meronta sambil berteriak dan bilangNek diteruske tetep ketahuan iki, masalahe lungone aku wis ngomongkaro bojoku
    dari tasyang dibawa oleh terdakwa sehingga saksi Kiki Anggraini merontakesakitan kKemudian dibekap mulutnya oleh terdakwa Karmudi alias Mirildengan tangan kanannya sampai badan saksi Kiki Anggrainiterjengkang ke belakang di bagian tengah selasela jok depan mobil; Bahwa terdakwa pada saat itu memegangi kedua paha saksi KikiAnggraini agar tidak bergerak tetapi saat itu saksi Kiki Anggraini tetapmeronta sambil berteriak dan bilang Nek diteruske tetep ketahuan iki,masalahe lungone aku wis ngomong karo bojoku
    dibawa oleh terdakwa sehinggasaksi Kiki Anggraini meronta kesakitan kemudian dibekap mulutnya olehterdakwa Karmudi alias Miril dengan tangan kanannya hingga badan saksi KikiAnggraini terjengkang ke belakang di bagian tengah selasela jok depan mobil;Menimbang, bahwa terdakwa pada saat itu memegangi kedua pahasaksi Kiki Anggraini agar tidak bergerak tetapi saat itu saksi Kiki Anggraini tetapmeronta sambil berteriak dan bilang Nek diteruske tetep ketahuan iki, masalahelungone aku wis ngomong karo bojoku
Register : 19-04-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 30/Pid.Sus/2016/PN.Bnr
Tanggal 8 Juni 2016 — Pidana-Terdakwa.
5711
  • Selanjutnya dengan posisi tiduran di atas kasur,Terdakwa memegang pipi kanan SAKSI menggunakan tangan kanan lalumencium bibirnya lalu terdakwa merayu SAKSI untuk berhubungan badandengan berkata MAYO ML, MENGKO NEK NGASI METENG KO TAKBOJO, NYONG TAK PISAH KARO BOJOKU, mendengar ucapan dan janjjiterdakwa tersebut SAKSI percaya dan menuruti ajakan terdakwa untukbersetubuh dengan menjawab OKE KALAU KAMU MAU TANGGUNGJAWAB.
    setibanya di rumah H L saksi diajak masuk terdakwa dan diduduk di ruang tamu ;Bahwa kemudian terdakwa mengajak saksi masuk ke dalam sebuah kamarlalu terdakwa menutup pintu kamar, setelah itu saksi dan terdakwa dudukdiatas kasur dan ngobrolngobrol, lalu terdakwa memegang pipi kanan saksimenggunakan tangan kanan selanjutnya terdakwa mencium bibir saksi yangtiduran terlentang di sebelah kiri terdakwa ;Bahwa selanjutnya terdakwa berkata "Mayo ML, Mengko Nek Ko NgasiMeteng, Ko Tak Bojo, Nyong Tak Pisah Karo Bojoku
    mengikuti dari belakangmenggunakan truck ;Bahwa setelah saksi menitipkan SPM kemudian saksi dan SAKSI Ill naikTruk mengantar Saksi Ill pulang dan setelah saksi mengantar SAKSI Ill ,saat itu sudah pukul 18.00 Wib dan saksi takut pulang karena takut dimarahioleh orangtua berkata kepada terdakwaNyong Ora Wani Bali Meng Umah,Anu Wes Jam Semene Mbok Domai Bapake, Anu Nyong Wes Lunga KetJam 11 Karo Saksi Ill Meng Blk lalu terdakwa menjawab Yawes Melu AkuBae Meng Umahe Bojone Aku, Tapi Aku Tak Jemput Bojoku
    danSaksi mengikuti dari belakang berjalan menuju kamar, setelah itu terdakwadan Saksi langsung masuk kedalam kamar dan ngobrolngobrol sambilrebahan ;Bahwa benar, kemudian terdakwa memegang pipi kanan Saksi menggunakan tangan kanan setelah itu mencium bibirnya sambil tiduran diatas kasur dengan posisi Saksi terlentang di sebelah Kiri terdakwa,Halaman 19 dari 30 Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2016/PN Bnrselanjutnya terdakwa berkata "Mayo MI, Mengko Nek Ko Ngasi Meteng, KoTak Bojo, Nyong Tak Pisah Karo Bojoku
    ketiga pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2016 sekirapukul 11.00 Wib yang ketiganya samasama dilakukan di rumah H L dengancara yang sama seperti persetubuhan pertama ;Bahwa benar, pada hari Jumat sekira pukul 18.00 Wib terdakwa bertemuSaksi di pinggir jalan Kabupaten Purbalingga berkata "Nyong Ora WaniBali Meng Umah, Anu Wes Jam Semene Mbok Domai Bapake, Anu NyongWes Lunga Ket Jam 11 Karo Saksi Ill Meng Blk kemudian terdakwamenjawab "Yawes Melu Aku Bae Meng Umahe Bojone Aku, Tapi Aku TakJemput Bojoku
Putus : 14-01-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 518/Pid.B/2014/PN.Bil
Tanggal 14 Januari 2015 — HAMSAI Bin NUKIMIN
206
  • tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa datang kerumahsaksi korban Bunyamin dengan tujuan mau meminta uang hasil merawat sapidan hasil penjualan sapi milik saksi korban yang dirawat oleh terdakwa sudahterjual maka terdakwa minta bagian sebesar Rp. 4.500.000,dan saksimenyetujui, namun dalam kenyataannya setelah sapi terjual terdakwa hanyadiberi uang oleh saksi korban sebesar Rp. 2.500.000,kemudian terdakwamenagih kerumah saksi korban sambil berkata ke saksi korban Cak nyanggononang omahku, bojoku
    akan meminta uang hasil merawat sapi dan hasil penjualan sapimilik saksi korban yang dirawat oleh terdakwa, lalu terdakwa memintakalau 2 (dua) ekor sapi milik saksi koroban yang dirawat oleh terdakwasudah terjualmaka terdakwa minta bagian uang sebesar Rp.4.500.000,dan saksi korbanmenyetujui namun dalam kenyataannya setelah sapi terjual terdakwa hanyadiberi uang oleh saksi korban sebesar Rp.2.500.000,lalu terdakwa menagihkerumah saksi korban sambil berkata kesaksi korban cak nyanggono nangomahku, bojoku
    Orobulu Kecamatan Rembang Kaupatenterdakwa datang kerumah saksi koroban Bunyamin dengan tujuan mau memintauang hasil merawat sapi dan hasil penjualan sapi milik saksi korban yang dirawatoleh terdakwa sudah terjual maka terdakwa minta bagian sebesar Rp.4.500.000,dan saksi menyetujui, namun dalam kenyataannya setelah sapiterjual terdakwa hanya diberi uang oleh saksi korban sebesar Rp. 2.500.000,kemudian terdakwa menagih kerumah saksi korban sambil berkata ke saksikorban Cak nyanggono nang omahku, bojoku
Register : 20-08-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PN MAGETAN Nomor 195/Pid.B/2014/PN.Mgt
Tanggal 14 Oktober 2014 — Terdakwa TOTOK WIDODO Als. GALANG Als TATO Bin SUGITO
417
  • Setelah beberapa saat main Play Station,terdakwa purapura menerima telepon dan setelah itu terdakwa berkata kepadakorban, Cak aku oleh telepon ko bojoku jare sepedahe bojoku mogok aku kon jukok,aku nyelang sepedahe tak gae jukok bojoku (Mas, saya dapat telepon dari istri sayakatanya sepeda motornya macet saya disuruh menjemput, saya pinjam sepeda motorkamu untuk menjemput isteri saya).
    Setelahbeberapa saat main Play Station, terdakwa purapura menerima telepon dan setelahitu terdakwa berkata kepada korban, Cak aku oleh telepon ko bojoku jare sepedahebojoku mogok aku kon jukok, aku nyelang sepedahe tak gae jukok bojoku Mas, sayadapat telepon dari istri saya katanya sepeda motornya macet saya disuruhmenjemput, saya pinjam sepeda motor kamu untuk menjemput isteri saya).Selanjutnya korban menyerahkan sepeda motor yang dibawanya tersebut yaitusepeda motor Honda Beat tahun 2008 warna
Register : 08-07-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN MALANG Nomor 339/Pid.B/2013/PN.Mlg
Tanggal 29 Juli 2013 — HERMAN SANTOSO
7515
  • JBC1E1336498 beserta STNK aslinya, Perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa sebagaimana waktu dan tempat seperti tersebut di atas, terdakwa HERMANSANTOSO mendatangi korban DODOT HERNOWO yang sudah saling kenal dalampekerjaanya kemudian terdakwa mendatangi saksi korban dengan cara berpurapurameminjam sepeda motor milik saksi korban dengan alasan akan di pergunakan untukmenjemput istri terdakwa yang bekerja di daerah Wagir dengan katakata CAKNYILEH SEPEDA E TAK GAWE NYUSUL BOJOKU
    Malang, terdakwa dengan sengaja memiliki denngan melawan hak sesuatubarang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barangitu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan melainkan terdakwa sudah salingkenal dalam pekerjaanya kemudian terdakwa mendatangi saksi korban dengan caraberpurapura meminjam sepeda motor milik saksi korban dengan alasan akan dipergunakan untuk menjemput istri terdakwa yang bekerja di daerah Wagir dengankatakata CAK NYILEH SEPEDA E TAK GAWE NYUSUL BOJOKU
    April 2013 sekira pukul1019.00 Wib bertempat di area parker sepada motor depan ruko Daytona di Jalan.Galunggung Kel.Gadang Kasri Kecamatan Klojen Kota Malang, terdakwa HERMANSANTOSO mendatangi korban DODOT HERNOWO yang sudah saling kenal dalampekerjaanya kemudian terdakwa mendatangi saksi korban dengan cara berpurapurameminjam sepeda motor milik saksi korban dengan alasan akan di pergunakan untukmenjemput istri terdakwa yang bekerja di daerah Wagir dengan katakata CAKNYILEH SEPEDA E TAK GAWE NYUSUL BOJOKU
Register : 31-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2241/Pid.B/2018/PN SBY
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SUKISNO, SH
Terdakwa:
MUSTAIN BIN Alm. DUR RAHMAN
776
  • Setelahitu saksi korban SUYONO berkunjung ke rumah kos saksi SURAHMAN lalusetelah sampai di depan rumah kos terdakwa MUSTAIN Bin (Alm) DURRAHMAN lalu terdakwa menegur atau mengatakan kepada saksi korbanSUYONO dengan katakata OJO GODAI BOJOKU MANEH LAK GAK ONOAKU, karena saksi korban tidak terima ditegur terdakwa akhirnya saksi korbancekcok mulut dengan istri terdakwa yang bernama EVA SALINA, lalu terdakwaberkatakata OJO GODAI BOJOKU MANEH LAK GAK PENGEN TAK BELEHKOEN, kemudian saksi korban SUYONO
    Setelahitu saksi korban SUYONO berkunjung ke rumah kos saksi SURAHMAN lalusetelah sampai di depan rumah kos terdakwa MUSTAIN Bin (Alm) DURRAHMAN lalu terdakwa menegur atau mengatakan kepada saksi korbanSUYONO dengan katakata OJO GODAI BOJOKU MANEH LAK GAK ONOAKU, karena saksi korban tidak terima ditegur terdakwa akhirnya saksi korbancekcok mulut dengan istri terdakwa yang bemama EVA SALINA, lalu terdakwaberkatakata OJO GODAI BOJOKU MANEH LAK GAK PENGEN TAK BELEHKOEN, kemudian saksi korban SUYONO