Ditemukan 12088 data
143 — 274 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHAIRIL,, DKK VS BPJS KETENAGAKERJAAN (dahulu, PT. Jamsostek (Persero)
Bahwa Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi adalahpekerja/karyawan tetal Badan Penyelenggara Jaminan Sosialselanjutnya disingkat BPJS Ketenagakerjaan dahulu PT. JamsostekHal 10 dari 58 hal. Put.
Nomor 512 K/Pdt.SusPHI/201510.11.12.13.pekerja alin daya (outsourcing) dengan BPJS Ketenagakerjaan (dahulu,PT. Jamsostek). Hasil pertemuan tersebut, Komisaris berjanji akanmelakukan Pertemuan dengan Dewan Komisaris BPJSKetenagakerjaan (dahulu, PT.
Jamsostek);Bahwa pada tanggal 23 Agustus 2013, Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi mengadakan rekrutment dan seleksi gelombang ke 2 (dua)tanpa memperhatikan tuntutan dari para pekerja alin daya (outsourcing)di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan (Dahulu, PT. Jamsostek)termasuk di dalamnya Para Penggugat Rekonvensi/Para TergugatKonvensi;Bahwa pada tanggal 27 Agustus 2013, diadakan pertemuan antaraperwakilan pekerja alin daya (outsourcing) BPJS Ketenagakerjaan(dahulu, PT.
Nomor 512 K/Pdt.SusPHI/201522.23.24.20.Bahwa pada tanggal 2225 Oktober 2013, pekerja alin daya(outsourcing) di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan (dahulu, PTJamsostek) melalui Serikat Pekerja Jaminan Sosial (SPJSI) melakukanaksi dan mogok kerja berdasarkan surat Nomor 11/SPJSI/X/2013tertanggal 9 Oktober 2013 sebagai akibat gagalnya perundingan antaramanajemen BPJS Ketenagakerjaan (dahulu, PT jamsostek) denganSerikat Pekerja Jaminan Sosial Indonesia (SPJSI).
PHK yangdilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap karyawan outsourcingbeberapa waktu yang lalu.
117 — 127
-YAZID WAKID LAWAN Direktur BADAN PENYELENGARA JAMINAN SOSIAL atau BPJS
BPJS KETENAGAKERJAAN MALUKU
Tergugat:
HOTEL SAFIRA
9 — 4
Penggugat:
BPJS KETENAGAKERJAAN MALUKU
Tergugat:
HOTEL SAFIRA
Maman Miraz S
Tergugat:
BPJS Ketenagakerjaan
33 — 16
Penggugat:
Maman Miraz S
Tergugat:
BPJS Ketenagakerjaan
170 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAMAN MIRAZ S VS BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN (BPJS KETENAGAKERJAAN),
BPJS Ketenagakerjaan Sumedang
Tergugat:
PT SUMEDANG INDAH
98 — 0
Penggugat:
BPJS Ketenagakerjaan Sumedang
Tergugat:
PT SUMEDANG INDAH
132 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
YAZID WAKID VS DIREKTUR BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KETENAGAKERJAAN KANTOR PUSAT JAKARTA cq KANTOR WILAYAH BPJS KETENAGAKERJAAN MANADO, diwakili Agus Susanto selaku Direktur Utama
., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan Ari Lasut VI, KelurahanWawonasa, Lingkungan Ill, Kecamatan Singkil,Manado, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal10 Mei 2017;Pemohon Kasasi:LawanDIREKTUR BADAN PENYELENGGARA JAMINANSOSIAL (BPJS) KETENAGAKERJAAN KANTORPUSAT JAKARTA cq KANTOR WILAYAH BPJSKETENAGAKERJAAN MANADO, diwakili AgusSusanto selaku Direktur Utama, berkedudukan diJalan 17 Agustus Kelurahan Beringin, KecamatanWenang, Manado, dalam hal ini memberikan kuasakepada Salkoni, S.H.,
M.H., dan kawankawan, ParaKaryawan BPJS Ketenagakerjaan pada DeputiDirektur Bidang Kepatuhan dan Hukum pada KantorPusat BPJS Ketenagakerjaan Jalan Jenderal GatotSubroto Nomor 79, Jakarta Selatan dan KaryawanBPJS Ketenagakerjaan pada kantor Cabang BPJSKetenagakerjaan Manado, Jalan 1/7 AgustusManado, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal15 Mei 2018;Halaman 1 dari 7 hal.
;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti memori kasasi dan kontra memori kasasi dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Manado yangmenguatkan putusan Pengadilan Negeri Manado, ternyata Judex Facti salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Tergugat tidak adil dalam menerapkan aturan pembayaranBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS
Turut Tergugat:
1.BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota,
2.BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun
45 — 29
SINAR SOSRO
Turut Tergugat:
1.BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota,
2.BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun
311 — 179
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (BPJS KESEHATAN);MUDZAMIL MUHAMMAD FIKRI SUADU
AMAR PUTUSANMemutuskan,(6.1) Membatalkan Keputusan Direktur Hukum, Komunikasi danhubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial KesehatanNomor 48 Tahun 2015 tentang Penetapan Uji Konsekuensi Daftar PembayaranPerBulan kepada Fasilitas Kesehatan dan Penerimaan luran BPJS KesehatanNon Penerima Bantuan luran Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan;(6.2) Memerintahkan Termohon untuk memberikan informasi kepadaPemohon sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde),berupa
Dokumen hardcopy alokasi anggaran dan pembayaran untukpembiayaan fasilitas pelayanan kesehatan yang menjalinkemitraan dengan BPJS Kesehatan terhitung sejak 1 Januari Mei 2014;2.
Dokumen hardcopy penerimaan iuran JKN/BPJS Kesehatan daripeserta NonPBI;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat/PemohonKeberatan yang dibuat oleh kuasanya yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 24 Maret 2015 dantambahan materi gugatan/keberatan yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 31 Maret 2015 padapokoknya telah keberatan dengan Putusan Komisi Informasi Pusat RepublikIndonesia Nomor : 468/VIII/KIPPSMA/
Membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat Republik IndonesiaNomor : 468/VIII/KIPPSMA/2014 tanggal 5 Maret 2015 dalam sengketainformasi publik antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan (Pemohon Keberatan) selaku Termohon Informasi denganMudzamil Muhammad Fikri Suadu (Termohon Keberatan) selakuPemohon Informasi;Memerintahkan Pemohon Keberatan untuk menolak memberikansebagian atau seluruh informasi yang diminta oleh Pemohon InformasiPublik, Mudzamil Muhammad Fikri Suadu berupa :Dokumen
hardcopy alokasi anggaran dan pembayaran untukpembiayaan fasilitas pelayanan kesehatan yang menjalin kemitraandengan BPUJS Kesehatan terhitung sejak 1 Januari Mei 2014;Dokumen hardcopy penerimaan iuran JKN/BPJS Kesehatan dari pesertaNonPBI (Penerima Bantuan luran);4.
ERNA SISKAWATI SIBARANI
Tergugat:
BPJS KETENAGAKERJAAN LABUHANBATU
23 — 54
Penggugat:
ERNA SISKAWATI SIBARANI
Tergugat:
BPJS KETENAGAKERJAAN LABUHANBATU
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo
Tergugat:
Niel Hotel
10 — 5
Penggugat:
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo
Tergugat:
Niel Hotel
JOSEPH SITUMORANG, SH
Tergugat:
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan Pusat,BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Utara dan Aceh,BPJS Kesehatan Kabanjahe,BPJS Kesehatan Kabupaten Dairi
Turut Tergugat:
PT.Bank Mandiri Tbk Pusat, PT. Bank Mandiri Kanwil I Sumatera Utara,PT. Bank Mandiri cabang Kabanjahe,PT. Bank Mandiri Sidikalang
128 — 14
Penggugat:
JOSEPH SITUMORANG, SH
Tergugat:
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan Pusat,BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Utara dan Aceh,BPJS Kesehatan Kabanjahe,BPJS Kesehatan Kabupaten Dairi
Turut Tergugat:
PT.Bank Mandiri Tbk Pusat, PT. Bank Mandiri Kanwil I Sumatera Utara,PT. Bank Mandiri cabang Kabanjahe,PT. Bank Mandiri Sidikalang
BPJS KETENAGAKERJAAN PALEMBANG
Tergugat:
PT. SUMEX INTERMEDIA
196 — 81
Penggugat:
BPJS KETENAGAKERJAAN PALEMBANG
Tergugat:
PT. SUMEX INTERMEDIA
Terbanding/Penggugat : PT. PHINTRACO TECHNOLOGY,
138 — 89
Pembanding/Tergugat : BPJS KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,
Terbanding/Penggugat : PT. PHINTRACO TECHNOLOGY,PER/64/072014 antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT.Phintraco Technology tentang Perpanjangan Jangka Waktu CustomerRelationship Management System No. PER/38/032015 ;3. Bahwa Tergugat (Badan Penyelenggara Jaminan SosialKetenagakerjaan/ BPJS TK) membutuhkan sistem informasi dalamImplementasi Customer Relationship Management guna meningkatkanHal. 3 dari 45 Putusan Nomor 278/Pdt/2020/PT DKI.kepuasan dan loyalitas peserta BPJS TK. Bahwa Penggugat (PT.
Phintraco Technology tanggal 7 Agustus 2017 Nomor056/VIII/PT/2017, perihal : Outstanding Pembayaran kepada BPJS TK ;b. Surat PT. Phintraco Technology tanggal 28 Maret 2018 NomorO17/III/PT/2018EN, perihal : Perkembangan Status OutstandingPembayaran kepada BPJS TK ;C. Surat PT. Phintraco Technology tanggal 23 Agustus 2018 NomorO54/VIII/PT/2018, Perihal : Perkembangan Status OutstandingPembayaran kepada BPJS TK ;21.
Jamsostek (Persero) berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaanpada tanggal 1 Januari 2014.2.2 Pasal 64:BPJS Ketenagakeryaan mulai beroperasi menyelenggarakan programJaminan kecelakaan kerja, program jaminan hari tua, program jaminanpensiun, dan program jaminan kematian bagi Peserta, selain pesertaprogram yang dikelola PT. TASPEN (Persero) dan PT.
Bahwa berdasarkan Addendum Pertama Perjanjian Nomor64/072014 antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT.
BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin
Tergugat:
PT. Imari Nourriture Indonesia
57 — 27
Penggugat:
BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin
Tergugat:
PT. Imari Nourriture Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu
Tergugat:
PT. JAMBI RESOURCES
12 — 10
Penggugat:
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu
Tergugat:
PT. JAMBI RESOURCES
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku
Tergugat:
Malindo Harjaya Internasional
4 — 0
Penggugat:
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku
Tergugat:
Malindo Harjaya Internasional
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit
Tergugat:
Rahmi Ida Nusantara
25 — 21
MENGADILI
- Menyatakan gugatan ini dapat diterima;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbutan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 146.630.074,40 (seratus empat puluh enam juta enam ratus tiga puluh ribu tujuh puluh empat koma empat puluh rupiah) yang terdiri dari :
- Jumlah tungakan tagihan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 122.339.377,20 (seratus dua
Penggugat:
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit
Tergugat:
Rahmi Ida Nusantara
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh
Tergugat:
PT. USMB
48 — 27
Penggugat:
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh
Tergugat:
PT. USMB
91 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KANTOR PUSAT BPJS KETENAGAKERJAAN cq KEPALA KANTOR WILAYAH BPJS KETENAGAKERJAAN SUMATERA BAGIAN SELATAN (SUMBAGSEL) cq KEPALA KANTOR CABANG BPJS KETENAGAKERJAAN BANDAR LAMPUNG tersebut;2.
KANTOR PUSAT BPJS KETENAGAKERJAAN CQ. KEPALA KANTOR WILAYAH BPJS KETENAGAKERJAAN SUMATERA BAGIAN SELATAN (SUMBAGSEL) CQ. KEPALA KANTOR CABANG BPJS KETENAGAKERJAAN BANDAR LAMPUNG lawan 1. SALDIANA, 2.KANTOR PUSAT PT. SUTIOSO BERSAUDARA CQ. KEPALA KANTOR CABANG PT. SUTIOSO BERSAUDARA BANDAR LAMPUNG