Ditemukan 3012 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN TAIS Nomor 12/Pdt.P/2020/PN Tas
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon:
CHAIDIR MUCHTAR
8220
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tempat lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon dari nama CHAIDIR menjadi CHAIDIR MUCHTAR dan tempat lahir dari BENGKULU, 28 MEI 1958 menjadi TAIS, 28 MEI 1958;
    3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
    Seluma dalam membuat catatan pinggir dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1771-LT-27042015-0021 tanggal 27 April 2015 mengenai perbaikan nama dan tempat lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran sendiri dari nama CHAIDIR menjadi CHAIDIR MUCHTAR dan tempat lahir dari BENGKULU, 28 MEI 1958 menjadi TAIS, 28 MEI 1958;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama dan tempat lahir Pemohon dalam Akta
    Pemohon:
    CHAIDIR MUCHTAR
    Pemohon telah Pensiun Sebagai Pegawai Negeri Sipil Terbilang 01 Juni2018 Berdasarkan Keputusan Presiden RI Pada Tanggal 06 Februari 2018No.00098/KEPKA/AZ/02/18 a/n CHAIDIR MUCHTAR;2. Selurunh Berkas Kepegawaian yang Bersangkutan a/n CHAIDIRMUCHTAR;3. Yang Bersangkutan Pernah Membuat Akte Kelahiran Dangan No Akte1771LT270420150021 a/n CHAIDIR Lahir Tanggal 28 Mei 1958 diBengkulu yang di Keluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Bengkulu ;4.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Chaidir Muchtar NIK17710928055800001 diberi tanda Bukti P1;2. Fotocopy ljazah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bengkuludengan Nomor: S 1225 970101 atas nama Chaidir M. tanggal 24September 2001, diberi tanda Bukti P2;3. Fotokopi ljazah Perawat dengan Nomor: 67/Kanwil/Pend/78 atasnama Chaidir M. tanggal 20 SMaret 1978, diberi tanda Bukti P3;4.
    Fotokopi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesiadengan Nomor: Kp.04.01.2.129952 atas nama Chaidir Muchtar tanggal 9Desember 1996, diberi tanda Bukti P5;6. Fotokopi Kartu Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia denganNomor: C 0383376 atas nama Chaidir Muchtar tanggal 8 September 1998,diberi tanda Bukti P6;7. Fotokopi Kartu Keluarga Atas Nama Kepala Keluarga ChaidirMuchtar Nomor 1705083108160002, diberi tanda Bukti P7;8.
    Fotokopi Keputusan Gubernur Bengkulu dengan Nomor:SK.823.4B.212 Tahun 2016 atas nama Chaidir Muchtar,S.Sos tanggal 28Maret 2016, diberi tanda Bukti P8;9.
    telah terjadi kekeliruan atau kesalahan nama Pemohon dantempat lahir Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P 1 berupa FotokopiKartu Tanda Penduduk atas nama Chaidir Muchtar NIK 17710928055800001dan bukti surat P 7 berupa Fotokopi Kartu Keluarga Atas Nama KepalaKeluarga Chaidir Muchtar Nomor 1705083108160002 kemudian dihubungkandengan keterangan para saksi yang pada pokoknya menerangkan bahwaalasan Pemohon memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon yaitu nama Pemohondari Chaidir menjadi Chaidir
Putus : 06-01-2015 — Upload : 13-03-2016
Putusan PN BATAM Nomor 786/Pid.B/2014/PN Btm
Tanggal 6 Januari 2015 — MUHAMMAD CHAIDIR BIN SARJONO
2211
  • Menyatakan terdakwa MUHAMMAD CHAIDIR BIN SARJONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;2. Menjatuhkan pidana oleh kerena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    MUHAMMAD CHAIDIR BIN SARJONO
    PUTUSANNomor: 786/Pid.B/2014/PN Btm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwann Pengadilan Negeri Batam yang mengadili perkaraperkara pidana padaPengadilan tingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MUHAMMAD CHAIDIR BIN SARJONO;Tempat lahir : Medan;Umur/ Tanggal lahir : 43 Tahun / 21 Juli 1971;Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kampung Panglong Batu Besar Kec.NongsaKotaBatam;Agama
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD CHAIDIR BIN SARJONO bersalahmelakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 362 KUHP dalam dakwaan penuntu umum;2.
    PDM322/OHARDA/Batam/11/2014 terdakwa telahdidakwa sebagai berikut:Bahwa Terdakwa MUHAMMAD CHAIDIR BIN SARJONO pada hari Rabu tanggal17 September 2014 sekira pukul 16.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan September 2014 atau setidaksetidaknya pada suatu waktuyang dilakukan dalam tahun 2014 di counter (tempat) penjualan pisang molenalit tepatnya di depan Mustafa Plaza Kecamatan Batam Kota Batam atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan
    cara pelakumelakukan pencurian tersebutUntuk hal tersebut saksi tidak tahu jelas namun berdasarkan sdrSULIYAWATI pada saat pelaku melakukan pencurian tersebut pelaku adamengunakan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun warnacokelat dengan nomor polisi BP 6639 EHAtas keterangan saksi, terdakwa membenarkan semua keterangannya.Menimbang, bahwa selanjutnya, setelah mendengar keterangan saksisaksi, selanjutnya Terdakwa memberikan keteragan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Terdakwa MUHAMMAD CHAIDIR
Register : 14-04-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 16-07-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 35/PID/TPK/2016/PT.DKI
Tanggal 17 Mei 2016 — CHAIDIR TAUFIK, M.Si.
6735
  • CHAIDIR TAUFIK, M.Si.
    CHAIDIR TAUFIK, M.Si Selaku Kepala Suku DinasPeternakan dan Perikanan Jakarta Selatan yang diangkat berdasarkan KeputusanGubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor : 48/2009 tanggal 12 Januari 2009, bersamasama dengan Kusnandar selaku Kuasa Direktur Utama PT.
    CHAIDIR TAUFIK, M.Si dalam menetapkan HPS tidakmelakukan survey pasar terlebih dahulu dan tidak memperhitungkan keuntungan dan biayaoverhead yang dianggap wajar, sehingga perbuatan Terdakwa drh. CHAIDIR TAUFIK, M.Sitersebut telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (1) dan (2)Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Pemerintahe Bahwa Terdakwa drh.
    CHAIDIR TAUFIK, M.Siselaku KuasaPengguna Anggaran (KPA) menyetujui/mencatat Dokumen RencanaKerja dan SyaratSyarat Teknis (RKS Teknis) Pembuatan Detail DesainSentralisasi TPA/TpnA Jakarta Selatan yang dibuat oleh PT. CiptaRancang Mandiri.
    TAUFIK,M.Si dimana berdasarkan opname final konsultan pengawas kemajuanpekerjaan hanya 80,6411% dan hal itu sudah disampaikan oleh FreddyAhadiat kepada Terdakwa rh CHAIDIR TAUFIK, M.Si.
    Pinapan Gunung Mas.Permohonan tersebut disetujui oleh Terdakwa drh CHAIDIR TAUFIK,M.Si dimana berdasarkan opname final konsultan pengawas kemajuanpekerjaan hanya 80,6411% dan hal itu sudah disampaikan oleh FreddyAhadiat kepada Terdakwa rh CHAIDIR TAUFIK, M.Si.
Register : 21-03-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 30/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 15 Juni 2016 — Pidana Korupsi - CHAIDIR RITONGA
196132
  • Menyatakan bahwa Terdakwa Chaidir Ritonga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut;2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa Chaidir Ritonga dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Chaidir Ritonga untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.2.327.500.000,- (dua miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi
    Pidana Korupsi- CHAIDIR RITONGA
    Mengabulkan dan menerima seluruh Nota Pembelaan Penasihat HukumTerdakwa Chaidir Ritonga;2. Menyatakan Terdakwa Chaidir Ritonga tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimanaDakwaan Pertama, atau Dakwaan Kedua atau Dakwaan Ketiga;3. Membebaskan Terdakwa Chaidir Ritonga dari Rumah Tahanan Negara;4. Memulihkan dan merehabilitasi nama baik Terdakwa Chaidir Ritongadihadapan masyarakat;5.
    CHAIDIR RITONGA uangtersebut agar segera disetorkan ke rekening istrinya karenasudah sore maka uang saksi setorkan tunai di ATM BCAkemudian uang tersebut dibagi menjadi 3 sejumlahRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) saksi setor tunaimenggunakan ATM milik putri CHAIDIR RITONGA yaituHAPSAH dan Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) saksisetor tunai menggunakan ATM putri CHAIDIR RITONGAyang lainnya yaitu PUTRI serta sisa Rp5.000.000 (lima jutarupiah) saksi titipokan kepada ADAM SIHOMBNG;Pada sekitar
    Kemudianuang saksi serahkan kepada CHAIDIR RITONGA di dalammobil Toyota Vellfire warna Hitam dengan nomor polisi BK62 CH.
    CHAIDIR RITONGA, MM, nomorrekening 1050020678888.1 (satu) lembar copy sesuai aslinya aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri tanggal 932013, jenis transaksi setoran kerekening sendiri, dengan nama pengirim CHAIDIR RITONGA,sumber dana transaksi tunai sejumlah Rp. 100.000.000, (seratusjuta rupiah), kepada penerima CHAIDIR RITONGA nomor rekeningBank Mandiri 1050020678888.1 (satu) lembar copy sesuai aslinya aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri tanggal 1942013, jenis transaksi
Putus : 11-11-2008 — Upload : 25-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 114/PID/2008/ PT.BNA
Tanggal 11 Nopember 2008 — CHAIDIR HUSEIN BIN HUSEIN.
3811
  • CHAIDIR HUSEIN BIN HUSEIN.
    PUTUSANNOMOR: 114/ PID / 2008 / PT.BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadili perkaraPidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara tardakwa:Nama : CHAIDIR HUSEIN BIN HUSEIN.Tempat lahir : Pusong Lama.Umur/tgl lahir : 36 tahun / 15 Mei 1972..Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Lorong IV Desa Pusong KecamatanBanda Sakti Lhokseumawe NAD.Agama
    : Islam.Pekerjaan : Nakhoda KM Seribu Dinar.Pendidikan > SD.Terdakwa dalam perkara ini tidak dilakukan penahanan:Pengadilan Tinggi tersebut.Telah membaca berkas perkara beserta putusan resmi Pengadilan NegeriLhokseumawe tanggal 11 Agustus 2008, Nomor : 80/Pid.B/2008/PNLSM.Beserta berita acara dan suratsurat lain yang berkenaan dengan perkara ini:Menimbang, bahwa terdakwa CHAIDIR HUSEIN Bin HUSEINdengan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 08 Juli 2008, No:Reg.Perk: PDS01/ LSM/ Ft.2/ 07/2008
    , yang berbunyi sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa Chaidir Husein Bin Husein, selaku Nakhoda Kapal(KM.)
    Menyatakan terdakwa Chaidir Husein Bin Husein bersalahmelakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkapan ikanberbendera Indonesia melakukan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan R.I. yang tidak memiliki SIPI. Sebagaimanadimaksud dalam pasal 27 ayat (1) sebagaimana diatur dalam pasal93 ayat (1) UU.R.I. No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chaidir Husein Bin Huseinberupa pidana penjara selama 2(dua ) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan membayar dendasebesar Rp. 500.000.000, ( Lima ratus juta rupiah ) Subsidair 6(enam) bulankurungan. Dengan perintah supaya terdakwa ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :1..Kapal KM Seribu Dinar, No.65/QQc.2.
Register : 31-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 32/Pdt.P/2019/PN Bgr
Tanggal 12 Februari 2019 — Pemohon:
Ryan Chaidir
244
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 2608/D.Ist-90/98 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor yang semula tertulis RYAN CHAIDIR menjadi RIAN HAIDIR ISKANDAR ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 ( tiga puluh ) hari sejak diterima penetapan permohonan ini untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor
    Pemohon:
    Ryan Chaidir
Putus : 08-06-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2052 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 8 Juni 2023 — HERIATI CHAIDIR, M.M.;
8359 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HERIATI CHAIDIR, M.M.;
Register : 01-07-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 474/PID/2016/PT SBY
Tanggal 10 Agustus 2016 — Mohammad Bian Chaidir Rusli
298
  • Mohammad Bian Chaidir Rusli
    PUTUSANNomor 474/PID/2016/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI SURABAYA, yang memeriksa dan memutus perkara pidanadalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan saeperti tersebutdibawah ini dalam perkara Terdakwa: 2020202022222 Nama lengkap : Mohammad Bian Chaidir Rustli;Tempat lahir 5 BEB fe~~ nne ec reUmur : 20 tahun / 13 September 1995;Jenis Kelamin = Leakiletkij= nnn nnnKebangsaan : Indonesta nnn one nnn nnn nn nn nnn name cenAlamat : Jalan Batok
    Majelis Hakimuntuk memeriksa, mengadili serta menyelesaikan perkara tersebut dalam peradilanHalaman 1 dari 7 Putusan Nomor 474/PID/2016/PT SBYtingkat banding, serta berkas perkara dan salinan resmi putusan Pengadilan NegeriMalang, tanggal 23 Maret 2016, Nomor 744/Pid.B/2015/PN Mlg dan suratsurat yangbersangkutan dengan perkara tersebut;Membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan NegeriMalang, tanggal 18 Desember 2015 No.Reg.Perk:PDM 593/Malang/Ep.1/12/Bahwa Terdakwa Mohammad Bian Chaidir
    Andrey Christanto.Dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut: Terdapat bengkak pada kepala bagian kanan belakang; Bengkak pada mata kiri; 222 220222 nen ne enon nnn nn nnn neeeKesimpulan: no nnn nnn nnn ne nnn nn nnn nn ne ne nen nn ncn nn nnnHalaman 2 dari 7 Putusan Nomor 474/PID/2016/PT SBYCidera Kepala Ringaii,=~ ~~~ +n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnninnPerbutan Terdakwa Mohammad Bian Chaidir Rusli sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP)Membaca, surat tuntutan Jaksa Penuntut
    Menyatakan Terdakwa Mohammad Bian Chaidir Rusli tersebut bersalahmelakukan tindakan pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal351 aval, (1) IKUPIP)~~~~ ~
Register : 16-10-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN PADANG Nomor 558/Pid.Sus/2014/PN Pdg
Tanggal 4 Desember 2014 — Jupri Chaidir pgl Jup
225
  • Menyatakan Terdakwa Jupri Chaidir pgl Jup terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I untuk diri sendiri 2. Menghukum terdakwa Jupri Chaidir pgl Jup Jupri Chaidir pgl Jup oleh karena itu dengan hukuman penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; 4.
    Jupri Chaidir pgl Jup
    PUTUSANNomor 558/Pid.Sus/201 4/PN.Pdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada tingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa ;Nama : Jupri Chaidir pgl Jup .lengkap : Padang.Tempat :33 tahun / 01 Januari 1981.lahir : LakilakiUmur/ : IndonesiaTgl.Lahir : Karang Putih dekat Mushal Al.Muhajrin Kelurahan Indarung KecamatanJers Kilangan Kota Padang;Kelamin 81am.Kebangs
    Menyatakan terdakwa JUFRI CHAIDIR bersalah melakukan Tindak PidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri. sebagaimanadiatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang RI Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam Dakwaan Ketiga.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUFRI CHAIDIR dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Lab.:5609/NNF/2014, tanggal 29 Agustus 2014, terhadap barang bukti yang disita dandiajukan dalam perkara ini yaitu 1 (satu) plastic bening berisi Kristal beningdengan berat neto 0,15 gram adalah positif Metamfetemina dan terdaftar dalamNarkotika Golongan nomor urut 61 Lampiran UU RI No.35 tahun 2009 tentangNarkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa JUFRI CHAIDIR Pgl.
    PisangKecamatan Pauh Kota Padang.Bahwa Terdakwa bersama dengan AGNESIANUGRAHA telah mengkonsumsi shabu.Bahwa awalnya terdakwa bersama dengan AGNESNUGRAHA (yang diajukan dalam berkas perkaraterpisah) lewat di jalan By Pass Pisang kemudian BAYU(DPO) memanggil terdakwa dan AGNES NUGRAHAlalu menawarkan kepada terdakwa JUFRI CHAIDIR danAGNES NUGRAHA untuk membeli dan memakai shabudengan cara awalnya BAYU memperllinatkan 2 (dua)paket shabu kepada terdakwa JUFRI CHAIDIR danAGNESA NUGRAHA, selanjutnya BAYU
    Menyatakan Terdakwa Jupri Chaidir pgl Jup terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahgunaanNarkotika Golongan untuk diri sendiri2. Menghukum terdakwa Jupri Chaidir pgl Jup Jupri Chaidir pgl Jupoleh karena itu dengan hukuman penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua)bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan kepadanya ;4. Menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 16-06-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 17/Pdt.P/2022/PN LBB
Tanggal 23 Juni 2022 — Pemohon:
CHAIDIR ANWAR
344
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa nama CHAIDIR ANWAR dan nama CHAIDIR sebagaimana tersebut di atas adalah nama satu orang yang sama,yaitu Pemohon;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.140.000,00 (serratus empat puluh ribu rupiah);
      Pemohon:
      CHAIDIR ANWAR
Register : 02-09-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BARRU Nomor 35/Pdt.P/2021/PN Bar
Tanggal 13 September 2021 — Pemohon:
LATIF CHAIDIR
674
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa peristiwa kelahiran Pemohon yang semula LATIF CHAIDIR lahir di Pettung tanggal 1 Juli 1967 sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk NIK : 7311060107670001 tanggal 10 Januari 2020 dan Kartu Keluarga Nomor : 7311062302120001 tanggal 25 Juni 2019 diubah dan seterusnya menjadi LATIF CHAIDIR lahir di Pettung tanggal 24 April 1972;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk
    Pemohon:
    LATIF CHAIDIR
Putus : 20-11-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — CHAIDIR TAUFIK, M.Si
195123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHAIDIR TAUFIK, M.Si
    Chaidir Taufik, M.Si dalam menetapkan HPS tidakmelakukan survey pasar terlebin dahulu dan tidak memperhitungkankeuntungan dan biaya overhead yang dianggap wajar, sehingga perbuatanTerdakwa drh. Chaidir Taufik, M.Si tersebut telah melanggar ketentuansebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (1) dan (2) Keputusan PresidenRepublik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah;Bahwa Terdakwa drh.
    Taufik, M.Sidimana berdasarkan opname final konsultan pengawas kemajuan pekerjaanhanya 80,6411% dan hal itu sudah disampaikan oleh Freddy Ahadiatkepada Terdakwa rh Chaidir Taufik, M.Si.
    Permohonantersebut disetujui oleh Terdakwa drh Chaidir Taufik, M.Si dimanaberdasarkan opname final konsultan pengawas kemajuan pekerjaan hanya80,6411% dan hal itu sudah disampaikan oleh Freddy Ahadiat kepadaTerdakwa rh Chaidir Taufik, M.Si.
    Chaidir Taufik M.Simembayar ongkosperkara sebesar Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 68/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst., tanggal 21Januari 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan, Terdakwa Drh. Chaidir Taufik, M.Si tidak terobukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimanadalam Dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa Drh. Chaidir Taufik.
    (dibawah sumpah) dipersidangan menyatakan pula bahwa: Tidak ada perintah atauintervensi dart Terdakwa Chaidir Taufik berkaitan denganpenyelenggaraan lelang; Bahwa keterangan Terdakwa drh. Chaidir Taufik, M.Si. dipersidangan menyatakan bahwa: Harga Satuan atan HargaPerkiraan Sendiri (HPS) tersebut ditentukan berdasarkanHal. 65 dari 87 hal. Put.
Putus : 17-02-2010 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 61/Pid/B/2010/PN.Dpk
Tanggal 17 Februari 2010 — CHAIDIR ISA Alias HAIDIR
5121
  • Menyatakan Terdakwa CHAIDIR ISA Alias HAIDIR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum Pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa CHAIDIR ISA Alias HAIDIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan Narkotika Gol. I bagi diri sendiri;4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa CHAIDIR ISA Alias HAIDIR dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;5. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus kertas warna coklat dan 1 (satu) linting kertas warnah putih berisikan ganja dengan berat netto1,6320 gram, dirampas untuk dimusnahkan;8.
    CHAIDIR ISA Alias HAIDIR
    PENGADILAN NEGERI DEPOKKomplek Kota Kembang DepokPUTUSANNomor : 61/Pid/B/2010/PN.Dpk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Depok yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana Biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : CHAIDIR ISA Alias HAIDIRTempat lahir : BogorUmur/tanggal lahir : 29 Tahun / 22 Agustus 1980Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kampung Cibogo Rt.05/02 Kelurahan
    Menyatakan Terdakwa CHAIDIR ISA Alias HAIDIR bersalah secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Setiap orang yang tanpa hak dan melawanhukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat 1UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ;2.
    Perbuatan terdakwa sebagaimana sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.SUBSIDAIRaa2= Bahwa ia Terdakwa CHAIDIR ISA Alias HAIDIR pada hari Selasa tanggal 20Oktober 2009 sekira jam 20.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan Oktober 2009, bertempat di depan Toko makanan Priangan di Jl. Raya PuncakKm.70, Kec. Mega Mendung, Kab.
    Unsur Barang Siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa ditujukankepada setiap subyek hukum tertentu yang dalam melakukan suatu perbuatan dapatdimintakan pertanggungjawabannya ;Menimbang, bahwa yang diajukan sebagai Terdakwa dalam perkara ini yaituseorang laki laki yang bernama Chaidir Isa als.
    Menyatakan Terdakwa CHAIDIR ISA Alias HAIDIR tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan PrimairPenuntut Umum Pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa CHAIDIR ISA Alias HAIDIR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *Menggunakan Narkotika Gol. I bagidiri sendiri;4.
Upload : 09-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1731 K/PDT/2010
SUTAN CHAIDIR, DKK.; RUSTIAN, DKK.
2916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUTAN CHAIDIR, DKK.; RUSTIAN, DKK.
    PUTUS ANNomor : 1731 K/Pdt/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :1.SUTAN CHAIDIR, bertempat tinggal di Jalan Palinggam No.55 RT.03/RW.II, Kelurahan Palinggam, Kecamatan PadangSelatan, Kota Padang ;SUTAN SYOFYAN, bertempat tinggal di Jalan ParakGadang No. 19, Kelurahan Ganting Parak Gadang,Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ;PUTRI KARTINA, bertempat tinggal di Jalan Parak GadangNo
    SUTAN CHAIDIR, 2.
Register : 05-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 4/Pdt.P/2023/PN Pbm
Tanggal 16 Juni 2023 — Pemohon:
Chaidir Anwar
690
  • Pemohon:
    Chaidir Anwar
Register : 19-08-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN TAIS Nomor 10/Pdt.P/2020/PN Tas
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pemohon:
CHAIDIR MUCHTAR
7136
  • Pemohon:
    CHAIDIR MUCHTAR
Register : 12-05-2016 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 114/Pid.Sus/2016/PN.TBK.
MUHAMMAD ZEN Bin CHAIDIR;
8611
  • MUHAMMAD ZEN Bin CHAIDIR;
    PUTUSANNomor: 114/Pid.Sus/2016/PN.TBK.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MUHAMMAD ZEN Bin CHAIDIR;Tempat lahir : Tanjung Balai Karimun;Umur atau tanggal lahir : 29 tahun /24 November 1986;Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Perumahan Taman Imperium
    Register PerkaraPDM61/TBK/Ep.2/05/2016 yang pada pokoknya menuntut, agar Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang memeriksa dan mengadili perkaraint memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ZEN Bin CHAIDIR bersalah melakukantindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I jenis shabushabu bagidiri sendir sebagaimana diatur dalam pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana Dakwaan KETIGA PenuntutUmum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD
    seringanringannya karena terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudianhari;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya dan Terdakwa juga tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan dengan surat dakwaanNomor Register Perkara : PDM67/TBK/Ep.2/05/2016 tertanggal 03 Mei 2016, yangpada pokoknya sebagai berikut:DAKWAANPERTAMAPRIMAIRwnnen Bahwa Terdakwa MUHAMMAD ZEN Bin CHAIDIR
    berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, telah melakukan tindakpidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan I Jenis ganja kering seberat 0,40 (nol komaempat puluh) gram, Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Awalnya pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2016 sekitar jam 21.30 wib, Andi(DPO) dating bertamu kerumah Terdakwa MUHAMMAD ZEN Bin CHAIDIR
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ZEN Als CHAIDIR telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahgunaanNarkotika Golongan I jenis shabu bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa MUHAMMAD ZEN AlsCHAIDIR dengan pidana penjara selama (Satu) Tahun dan 1 (Satu) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dyalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang diatuhkan;4.
Putus : 17-01-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 722/Pid.Sus/2016/PN TBT
Tanggal 17 Januari 2017 — ZUL CHAIDIR POHON alias ZUL
133
  • Menyatakan Terdakwa ZUL CHAIDIR POHAN alias ZUL telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalagunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    ZUL CHAIDIR POHON alias ZUL
    Menyatakan Zul Chaidir Pohan alias Zul telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "sebagai oenyalahgunaannarkotika golongan berupa sabu bagi diri sendiri", sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor : 35 tahun 2009tentang narkotika dalam dakwaan ketiga;2.
    Menghukum terdakwa Zul Chaidir Pohan alias Zul dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Aptberkesimpulan bahwa barang bukti yang diterima 1 (satu) bungkus plastik Klip BerisiKrital putin dengan berat Bruto 0,38 (Nol koma tiga puluh delapan) gram milik atasnama terdakwa ZUL CHAIDIR POHAN als ZUL adalah Positif METAMFETAMINA danterdaftar dalam golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran UndangUndang RepublikIndonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 722/Pid.Sus/2016/PN Tbt.Bahwa untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam
    jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan berupasabu terdakwa tidak mendapat izin dari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 ayat (1) UndangUndang RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.Atau:Kedua:Bahwa terdakwa ZUL CHAIDIR POHAN als POHAN pada hari Rabu tanggal 13Juli 2016 sekira pukul 00.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masihdalam bulan Juli tahun 2016 bertempat di Jalan Sisingamangaraja Lk.1 KelurahanPasar Gambir
    Menyatakan Terdakwa ZUL CHAIDIR POHAN alias ZUL telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalagunaannarkotika golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama :1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
Putus : 07-06-2017 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 387 K/Pid/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — MOHAMMAD BIAN CHAIDIR RUSLI
5721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaMOHAMMAD BIAN CHAIDIR RUSLI, tersebut ;Hal. 7 dari 8 hal. Put. No. 387 K/Pid/2017Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 474/PID/2016/PT.SBY tanggal 10 Agustus 2016 yang mengubah putusan PengadilanNegeri Malang Nomor 744/Pid.B/2015/PN.Mlg. tanggal 23 Maret 2016 sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga berbunyisebagai berikut
    MOHAMMAD BIAN CHAIDIR RUSLI
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Desember2015 sampai dengan tanggal 19 Januari 2016 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Malang karena didakwadengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa MOCHAMAD BIAN CHAIDIR RUSLI pada hari Senintanggal 12 Oktober 2015 sekira jam 18.45 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Oktober 2015 bertempat di Jalan Raung depan GoldenKids, Kota Malang atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan
    Dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : Terdapat bengkak pada kepala bagian kanan belakang ; Bengkak pada mata kiri ;Kesimpulan :Cidera Kepala Ringan.Perbutan Terdakwa MOCHAMAD BIAN CHAIDIR RUSLI sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMalang tanggal 16 Maret 2016 sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa MOCHAMAD BIAN CHAIDIR RUSLI bersalahmelakukan tindakan pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal351 Ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOCHAMAD BIAN CHAIDIRRUSLI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
    dipidana, maka harusdibebani untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, UndangUndang Nomor48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 dan UndangUndangNomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaMOHAMMAD BIAN CHAIDIR
Putus : 20-02-2017 — Upload : 06-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1472 K/PID/2016
Tanggal 20 Februari 2017 — AYU ANGGRAINI CHAIDIR, S.H., M.Kn
10062 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AYU ANGGRAINI CHAIDIR, S.H., M.Kn
    Maruhum Sinaga, MBA.., tidak bersediamenerbitkan jika tidak ada penetapan dari Pengadilan Negeri, sehinggaTerdakwa Ayu Anggraini Chaidir, S.H., M.Kn., meminta diterbitkan SuratKeterangan Nikah/Perkawinan dari Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Makassar, yang saat itu Terdakwa Ayu Anggraini Chaidir, S.H.
    Putusan Nomor 1472 K/PID/2016menerbitkan jika tidak ada penetapan dari Pengadilan Negeri, sehinggaTerdakwa Ayu Anggraini Chaidir, S.H., M.Kn., meminta diterbitkan SuratKeterangan Nikah/Perkawinan dari Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Makassar, yang saat itu Terdakwa Ayu Anggraini Chaidir, S.H.
    Pasal 56KUHPidana;ATAU:KEDUA:PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa Ayu Anggraini Chaidir,S.H.
    Pasal 55KUHPidana;LEBIH SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa Ayu Anggraini Chaidir,S.H.
    Pasal 55KUHPidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ayu Anggraini Chaidir, S.H., M.Kn.