Ditemukan 200 data
15 — 7
untukMERGFnKER Salinan pulusam yang telain mempunyai kekuaianhUkuRD tstap kepada Kanter Urusam Aganna ditempat tinggalBenggugat dan Terguyet dan Kantor Urusam Agana tempatperkawinan Renggugat dan Tergugat untuk cicatat dalam registeryang tersedia untuk itu.4"Nhembebanken biaya perkare nenurut hukurmHAL 4.ar hal 14+ Put No. K699/Pdt.G/2015/PA.
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;5.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untukmengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetaptanopa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang dan kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan, KotaSemarang, untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;5.
15 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembialn puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untukmengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetaptanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalamDaftar yang disediakan untuk itu;5.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 366000,- ( rupiah);
10 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untukmengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetaptanoa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;5.
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380000,- ( rupiah);
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untukmengirimkan salinan Putusan ini setelan memperoleh kekuatanhukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang danKantor Urusan Agama Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang,untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;5.
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;5.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untukmengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetaptanopa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang dan kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangreja,Kabupaten Purbalingga, untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untukitu;5.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini se -sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untukmengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetaptanoa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalamDaftar yang disediakan untuk itu;5.
10 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikarar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5. Membebankan Kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 791.000,- ( tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untukmengirimkan salinan Penetapan Ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulujami, KabupatenPemalang , untuk cicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5.
11 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Menjatuhkan thalaq satu ba'in sughro Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);4.Memerintahkan Panitera) Pengadilan Agama Pemalang untukmengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, untuk cicatat dalamDaftar yang disediakan untuk itu;5.
10 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purwokerto agarmengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan PFEE untuk cicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
10 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blora untuk mengirimkansalinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan AgamaBR tuk cicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.316.000 ( tiga ratus enambelas ribu rupiah ).
11 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blora untuk mengirimkansalinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama iEE Untuk cicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp466.000,00 ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah).
10 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316000,- ( rupiah);
20 — 13
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lumajang untuk cicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
10 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untukmengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukumtetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalamDaftar yang disediakan untuk itu;5.
21 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purwokerto agarmengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan funtuk cicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabupaten Pemalang , untuk cicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391000,- (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);