Ditemukan 28 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — PT. ALASINDO MAKMUR vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
15831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasil identifikasi barang impor berupa Sepatu; yang dapatdiidentifikasikan sebagai alas kaki dengan bagian atas (upper) dansol luar (outer) terbuat dari bahan plastik, bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, melainkanmelalui proses injection molding, dengan bentuk tidak menutupimata kaki; termasuk barang, yang asal bahan dan prosespengerjaannya tercover dalam Pos 64.01 sehinga tidak tepatdimasukkan ke
Putus : 30-01-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 463/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
31367 Berkekuatan Hukum Tetap
  • alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC (polyvinilecloride) pada bagian outer dan upper, sesuai dengan ExplanatoraryNotes To The Harmonized System Bagian XII BAB 64:(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilan karet danplastik mencakup produk tenunan atau pruduk tekstil lainnyadengan lapisan luar terdiri dari karet atau plastik yang dapatdillhat dengan mata belaka, tanpa memperhitungkan adanyasetiap hasil perubahan warna;Bahwa secara kasat mata, dapat diidentifikasi bahwa bagian atas dansol
Putus : 11-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4236/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Desember 2019 — PT ALASINDO MAKMUR vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasil identifikasi barang impor berupa Sepatu; yang dapatdiidentifikasikan sebagai alas kaki dengan bagian atas (upper) dansol luar (outer) terbuat dari bahan plastik, bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, melainkanmelalui proses injection molding, dengan bentuk tidak menutupimata kaki; termasuk barang, yang asal bahan dan prosesHalaman 15 dari 28 halaman.
Putus : 17-02-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
6626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasil identifikasi barang impor berupa Sepatu; yang dapatdiidentifikasikan sebagai alas kaki dengan bagian atas (upper) dansol luar (outer) terbuat dari bahan plastik, bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, melainkanmelalui proses injection moulding, dengan bentuk tidak menutupimata kaki; termasuk barang, yang asal bahan dan prosesHalaman 16 dari 27 halaman.
Putus : 09-03-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 525/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — PT QUEEN PACIFIC SUKSESABADI vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
6734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa secara kasat mata dapat diidentifikasi bahwa bagian atas dansol adalah menyatu (unseparated) yang dibuat melalui proses injectionmouolding (pos 16 s.d. 20);7. Bahwa berdasarkan uraian unsur diatas, barang importasi PemohonPeninjauan Kembali lebih tepat diklasifikasikan ke dalam pos tarif 64.018.
Putus : 11-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4137/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Desember 2019 — PT ALASINDO MAKMUR vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasil identifikasi barang impor berupa Sepatu; yang dapatdiidentifikasikan sebagai alas kaki dengan bagian atas (upper) dansol luar (outer) terbuat dari bahan plastik, bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, melainkanmelalui proses injection molding, dengan bentuk tidak menutupimata kaki; termasuk barang, yang asal bahan dan prosespengerjaannya tercover dalam Pos 64.01 sehinga tidak tepatdimasukkan ke
Putus : 30-01-2020 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 509/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
5819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa barang pada Pos 8, 10, dan 11 berupa sepatu dapatdiidentifikasikan sebagai alas kaki dengan bagian atas (upper) dansol luar (outer) terbuat dari bahan plastik Polivinil Klorida, bagianatasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,Halaman 24 dari 36 halaman.
Putus : 30-01-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
26273 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa secara kasat mata, dapat diidentifikasi bahwa bagian atas dansol adalah terpisah (separated) yang dibuat melalui proses injectionmolding;c. Bahwa barang berupa alas kaki yang tidak menggunakan logampelindung jari dan tidak menutupi lutut;d. Bahwa sesuai dengan Explanatory Notes General Chapter 64 huruf(A) bahwa terdapat sepuluh jenis alas kaki yang termasuk dalamfootwear, termasuk juga Sandal dan Sepatu;5. Berdasarkan BIKI 2017, bahwa ketentuan antara Pos 64.01 dengan64.02 adalah:a.