Ditemukan 30 data
AGUS MUHAROM
Terdakwa:
Fandri Pratama Parinduri
107 — 509
Narkotika jenis sabu kepada Terdakwa danKopda Ismail.Bahwa benar berdasarkan pengakuan Saksi1 tersebut,selanjutnya Dandim 0319/Mentawai membentuk Tim terdiri dariKasdim 0319/Mentawai Mayor Czi Purwadi, Pasi Intel Kodim0319/Mentawai Lettu Inf Setianus Sipayung (Saksi2) dan 4(empat) orang anggota Unit Intel Kodim 0319/Mentawai antaralain Serka Raja Guguk, Sertu Robin Sianturi, Serda BastianPurba dan Serda Tito.Bahwa benar selanjutnya pada hari Minggu tanggal 13 Januari2019 sekira pukul 12.30 Wib Tim yang dbentuk
340 — 236
Buktibukti yang diajukan Para Penggugat dalam Gugataisama sekali bukan bukti otentik yang diatur dalam Pasal KUHPerdata sebagai berikut:Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dbentuk yang ditentukan undangundang olehdihadapan pejabat umum yang berwenang untuk ittempat akta itu dibuat.b.
79 — 18
Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum menanam, memelihara, menmenyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dbentuk tanaman;Menimbang, bahwa dengan demikian maka Majelis Hakim .mempertimbangkan satu persatu unsur Pasal 111 ayat (1) UndangUnnomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tersebut, yang analisa yuridiadalah sebagai berikut ;Ad.1.
62 — 14
kepada saksi;e Bahwa pada bulan Nopember 2012 dikembalikan ke saksi dan kemudian diserahkan keTerdakwa, sehingga Terdakwa membawa uang Rp. 58.500.000,;e Bahwa pengaspalan sudah dilaksanakan dan rumah hijau saksi tidak mengetahui; Bahwa mengenai Kepanitiaan dalam program tersebut tidak berjalan sebagaimanamestinya, hal tersebut dikarenakan semua kegiatan yang menggunakan dana bantuankeuangan desa tersebut dilaksanakan oleh Kepala Desa yaitu sdr Hasan Ashari sendiri tanpamelibatkan Panitia yang telah dbentuk
1.SAFRUDIN
2.SYARIF
Tergugat:
1.PT RISGUN PERKASA ABADI
2.PT SIRTU KARYA UTAMA
3.PT WATU MERIBA JAYA
4.Pemerintah RI Cq Gubernur Sulawesi Tengah
5.WALIKOTA PALU
6.KETUA DPRD KOTA PALU
Turut Tergugat:
1.MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL Cq. DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI SULAWESI TENGAH
2.MENTERI LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA Cq. DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI SULAWESI TENGAH
3.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Daerah Sulawesi Tengah
351 — 157
Ajis, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengetahui di Kelurahan Watusampu ada LembagaPemberdayaan Masyarakat (LPM);Bahwa saksi pernah menjadi pengurus Lembaga PemberdayaanMasyarakat Kelurahan Watusampu sejak tahun 2016 sampai tahun 2019sebagai Sekretaris, namanya LPM Puepasu, ketuanya pada saat itu Sdr.Abu Bakar Djafar, jumlah pengurus setiap periode 17 (tujuh belas) orang,yang dbentuk oleh Pemerintah Kelurahan masa jabatan pengurusselama 3 (tiga) tahun.
Daerah kepada Masyarakatdan perusahaan;Bahwa setahu saksi tidak ada komplain dari masyarakat maupunperusahaan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;Bahwa benar ada Lembaga Pemberdayaan masyarakat di bentuk dikelurahan Buluri dan Watusampu;Bahwa pembentukan Lembaga Pemberdayaan masyarakat Buluri danWatusampu adalah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentangKelembagaan masyarakat di Kelurahan;Bahwa pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Buluri danWatusampu atas kesepakatan masyarakat setelah dbentuk
1.ANDI NURDIN
2.JAMALUDDIN
Tergugat:
1.PT. BUMI MAS AGRO
2.BASO ALI
108 — 55
menyatakan cukup tidak ada tambahan;Bahwa Saksi ikut tanda tangan setelah tanda tangan nomor 1 sampai 7bertanda tangan;Bahwa pada saat itu Berita Acara tersebut diterima dan Pak Andimembubarkan kelompok;Bahwa pada saat akhir rapat tidak ada yang komplain;Bahwa Saksi tidak pernah mendengar sosialisasi Kelompok Tani;Bahwa rapat tersebut dilaksanakan sekitar tanggal 29 Mei 2012;Bahwa kelompok tani memeiliki berita acara pembentukan namun Saksitidak pernah melihatnya;Bahwa pembentukan kelompok tani cukup dbentuk
DOMINGGUS WATTILETE
Tergugat:
1.Badan Saniri Negeri Nusaniwe
2.Ketua Tim Pembentukan Peraturan Negeri Nusaniwe
3.Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Nusaniwe
Turut Tergugat:
Kepala Mata Rumah de Soysa
112 — 67
raja difinitif;Bahwa Untuk mendapatkan raja difinitif tindakan yang dilakukan oleh SaniriNegeri dengan Penjabat saat itu melakukan rapat untuk membuat skejuluntuk saniri bekerja kKemudian membuat pendataan atau menghimpun dataterkait dengan siapa itu yang berhak sebagai Mata Rumah Parentah diNegeri Nusaniwe;Bahwa Jadi di dalam rapat Saniri Negeri bersama Pemerintah dalam hal inipenjabat Pemerintah Nusaniwe itu telah sepakat untuk membentuk timmenghimpun atau pencari data;Bahwa Tim pencari data dbentuk
70 — 35
BAdan keterangan terdakwa sendiri, bahwa dalam pelaksanaan pengelolaandana desa mulai dari penyusunan APBDes, pengelolaan Dana Desa sampaidengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tidak dilakukan oleh PerangkatDesa dan Tim Pengelola Kegiatan Desa (TPKD) yang telah dbentuk olehTerdakwa. Akan tetapi, dilakukan sendiri oleh Terdakwa dengan dibantu olehSaksi Harto dan Saksi Andri yang bukan Perangkat Desa maupun TimPengelola Kegiatan Desa (TPKD).
147 — 50
TimKelayakan Teknis Lahan Kompensasi Penggunaan KawasanHutan, bahkan calon lahan kompensasi tersebut harus menclapatpersetujuan Menteri Kehutanan ;Bahwa saksi menjadi Sekretaris Tim Kelayakan Teknis LahanKompensasi Penggunaan Kawasan Hutan ;Bahwa saksi menjadi anggota Tim berasal dari instansi BPKH Wil IlJawa Madura, Dinas Kehutanan Propinsi, Dinas KehutananKabupaten, BPN Kabupaten, Perum Perhutani, Camat, KepalaDesa ;Bahwa Tim Kelayakan Teknis Lahan Kompensasi PenggunaanKawasan Hutan tersebut dbentuk
1.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
2.VITALIS TETURAN, SH.MH
3.YOSEPHUS ARY SEPDIANDOKO,S.H,M.H
Terdakwa:
Drs.SOBO MAKATITTA
156 — 123
tersebut dicairkan dari Bank ternyata Terdakwatidak menyerahkan pengelolaan keuangan kepada Bendahara melainkandipegang, dikuasainya serta dikelola olehnya senidri, baik Dana DAK 2012s/d 2014, Bansos/Blokgrant 2012, 2015 dan 2017, Dana BOS 2015 s/d2017, Dana BSM 2015 s/d 2017;Bahwa Terdakwa kemudian membelanjakan segala kebutuhan denganmemakai DanaDana tersebut tanpa melibatkan baik Bendahara, guruguru,Komite Sekolah maupun PanityaPanitya Pembangunan dan Rehabilitasiyang mana juga tidak pernah dbentuk