Ditemukan 30 data
10 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Anton Efendi bin Anwara) sebagai wali dari cucu yang bernama:
- Aveiro Galendra Syahreza, umur 1 tahun), umur 1 tahun, lahir di Pasuruan, tanggal 03 Mei 2023;
- Menetapkan Pemohon untuk mewakili cucu melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
- Membebankan
11 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan Talak Satu Bain Shugra Tergugat (Dimas Pramudito bin Bambang Waluyo) terhadap Penggugat (Mega Aulia binti Kiyuk Subagio) ;
- Menetapkan hak asuh anak (Hadnanah) kepada Penggugat atas anaknya yang bernama Galendra
9 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menyatakan sah Pengangkatan Anak yang dilakukan oleh Pemohon I (KUSNANDAR BIN ADE SAEPUDIN DUKI) dan Pemohon II (SUMIATI BINTI SANSUGINO) terhadap anak yang bernama GALENDRA BINTANG ABIMANYU binti NURYATI, lahir pada tanggal 17 Desember 2018;
- Memerintahkan Panitera pengadilan Agama Banyumas untuk mengirimkan salinan penetepan
7 — 6
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Fatir Syauqin Suhardi, Laki-laki, Lahir di Medan tanggal 03 Juli 2015 dan Galendra Shaquille Suhardi, Laki-laki, Lahir di Medan tanggal 10 Agustus 2020 keduanya berada di bawah asuhan (hadhanah) Penggugat sampai anak tersebut dewasa/mandiri dengan ketentuan Penggugat harus memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut.
16 — 5
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Toni Galendra Putra bin Misdi) terhadap Penggugat (Adinda Ardyan Nuryska Islamiah binti Drs.
9 — 1
Suwignyo) terhadap Penggugat (Santy Dwi Prihandini SE binti Ashari Ida Karmani );
4. Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat bernama Galendra Naufal Kenzo, lahir 21 Desember 2016 berada di bawah Hadlanah Penggugat;
5. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.266.000,00 (satu juta dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
4 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Toni Galendra Putra Bin Misdi) terhadap Penggugat (Rizka Nindyana Binti Asnendi);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
1.Sukartiningsih Binti Alm Sukarmen
2.Sunarji
26 — 2
sejumlah Rp. 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) dirampas untuk negara; Barang bukti berupa : 1 (satu) bendel map warna biru yang berisi dokumen persyaratan untuk pengurusan penerbitan e-KTP atau Surat Keterangan a.n TURMUJI, 1 (Satu) bendel map warna biru yang berisi dokumen persyaratan untuk pengurusan penerbitan Akta Kelahiran a.n ANGGI VIONA INTAN PALUPI, 1 (satu) bendel map warna biru yang berisi dokumen persyaratan untuk pengurusan penerbitan Akta Kelahiran a.n RESQIANA ABYAZ GALENDRA
11 — 8
Madhiyah sebesar Rp21.000.000,00 (dua puluh satu juta rupiah);
- Nafkah iddah sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
yang diserahkan sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan;
3. Menghukum Tergugat (Yogi Permana bin Purnomo) untuk memberikan kepada Penggugat (Mery Joda Savona binti Didik Suhermanto) nafkah anak Penggugat dan Tergugat bernama Evan Galendra
12 — 2
KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon Imam Taufik Ismail bin Asrofi untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Any Mega Ningrum binti Casmito di depan sidang Pengadilan Agama Kajen;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Galendra