Ditemukan 69 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5859 B/PK/PJK/2023
Tanggal 15 Desember 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA.
148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA.
Putus : 07-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 967/B/PK/PJK/2016
Tanggal 7 September 2016 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
4325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
    PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Sentral Senayan III lantai 14, Jl Asia Afrika Nomor 8,Jakarta Pusat 10270, diwakili oleh Nararya SanggramawijayaSoeprapto selaku Direktur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut61831
    Celebrity 71.110.41333470001 AdvertisingAgencyAnnualINOS RateBaseComp 83.000.00033470004Media Agency of Record Compensation 511.126.87133470007GBU All Other Agency Compensation 476.449.929Jumlah 102.851.312.866 Catatan: Angka diatas diambil dari nominatif list biaya promosi sebagai lampiranSPT PPh Badan.Bahwa berikut alasan dan uraian penjelasan Pemohon Banding atasketidaksetujuan koreksi tersebut:Gambaran Umum PerusahaanBahwa sebagaimana tertuang dalam Distribution Agreement antara The Procter& Gamble
    guna mempromosikan nama, produk, atau merekProcter&Gamble, biaya tidak langsung terkait yang membantu pengiklanan dan promosi(biaya dukungan merek tidak langsung), pengurangan harga sementara pelanggan, dankegiatan pengurangan penjualan, Pasal 1.7Harga distributor berarti harga yang dibayar distributor kepada PGIO untuk produk produktertentu pada suatu waktu tertentu.
    PemohonBanding menyatakan :Bahwa sebagaimana tertuang dalam DistributionAgreement antara The Procter & Gamble InternationalOperation Pte Ltd dan Pemohon Banding, PemohonBanding ditunjuk sebagai distributor utama dari produkproduk berlisensi Procter & Gamble di Indonesia, sepertiproduk perawatan rambut Head & Shoulders, Pantene,Rejoice, produk perawatan wajah Olay, SKII, produkperawatan tubuh Gilette, dan sebagainya;b) Bahwa berdasarkan dokumen Functional Analysis yangdibuat oleh Termohon Peninjauan
    Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP :01.071.971.4092.000, beralamat di Sentra Senayan III Lantai 14, Jl.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1148/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
21247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
    ./2015,tanggal 24 Februari 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Sentral Senayan Ill Lantai 14, Jalan Asia AfrikaNomor 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan
    Pengadilan Pajak Nomor Put56950/PP/M.IVB/16/2014, tanggal 06 November 2014, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMengabulkan Seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP11/76/WPJ.19/BD.05/2011tanggal 30 Nopember 2011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret2009 Nomor 00060/207/09/092/10 tanggal 6 Desember 2010, atas nama: PT.Procter & Gamble
    Fotokopi Memorandum of Agreement antara PT Procter &Gamble Products Indonesia dengan PT Nusakita Cemerlang;c. Fotokopi /nvoice dan 15 (lima belas) lembar Faktur Pajak dari PT.Nusa Kita Cemerlang;Halaman 11 dari 17 halaman.
    Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut. 56950/PP/M.IVB/16/2014 tanggal 6 November 2014, yang menyatakan:Mengabulkan Sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1176/WPJ. 19/2012 tanggal30 November 2011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2009Nomor 00060/207/09/092/10 tanggal 6 Desember 2010, atas nama: PT.Procter & Gamble Home Products Indonesia
Putus : 22-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1791 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — PROCTER & GAMBLE OPERATION INDONESIA
42297 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE OPERATION INDONESIA
    PROCTER & GAMBLE OPERATIONS INDONESIA,beralamat di Sentral Senayan Ill lantai 14, Jl Asia Afrika Nomor8, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT61915/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 11 Juni 2015, yang telah berkekuatanhukum
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61915/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 11 Juni 2015, atas nama PTProcter & Gamble Operations Indonesia (Termohon PeninjauanKembali/semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patutdan dikirimkan oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) dengan cara disampaikan secaralangsung kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)pada tanggal 06 Juli 2015 sesuai Tanda Terima Surat TPSTDirektorat Jenderal Pajak Nomor Dokumen
Register : 03-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1737 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
3113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
    PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTSINDONESIA, beralamat di Sentra Senayan Ill Lantai 14, JalanAsia Afrika Nomor 8, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut56944/PP/M.IVB/16/2014, tanggal O6 November 2014,yang telahberkekuatan
    Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, beralamat di Sentral Senayan III Lantai 14, Jalan Asia Afrika Nomor 8,Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, dan pajaknya dihitung kembalimenjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak:Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNEkspor Rp. 0Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp. 203.742.352.350Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut Rp. 0PPNPenyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp. 0Penyerahan yang dibebaskan
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.56944/PP/M.IVB/16/2014 Tanggal 3 April 2014, atas nama PT.Procter & Gamble Home Products Indonesia (Termohon PeninjauanKembali/semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patutdan dikirimkan oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) dengan cara disampaikan secaralangsung kepada Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)pada tanggal15 Desember 2014 sesuai Tanda Terima Surat TPSTDirektorat Jenderal Pajak Nomor
    Fotokopi Memorandum of Agreement antara PT Procter &Gamble Products Indonesia dengan PT WNusakitaCemerlang;Halaman 14 dari 21 halaman. Putusan Nomor1737/B/PK/PJK/20163. 3.3. 4.3. 5.c.
    Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP01.071.971.4092.000, beralamat di Sentral Senayan III Lantai 14, JalanAsia Afrika Nomor 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, danpajaknya dihitung kembali menjadi sebagaimana tersebut diatas (halaman2), adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan
Register : 12-07-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 917 B/PK/PJK/2016
Tanggal 9 September 2016 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
16448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
    ./2016tanggal 11 September 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,tempat kedudukan di Sentral Senayan Ill lantai 14, Jalan AsiaAfrika, Nomor 8, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu) Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan
    GBU All Other Promotion Expense 7.815.29133470001 AdvertisingAgency AnnualNOS RateBaseComp (434.666.667)Jumlah 25.713.041.790 catatan: Angka di atas diambil dari nominative list biaya promosi sebagailampiran SPT PPh Badan;Bahwa berikut alasan dan uraian penjelasan Pemohon Banding atasketidaksetujuan koreksi tersebut:1.Gambaran Umum Perusahaan:Bahwa sebagaimana tertuang dalam Distribution Agreement antara TheProcter & Gamble International Operation Pte Ltd dan Pemohon Banding,Pemohon Banding ditunjuk
    sebagai merupakan distributor utama dariprodukproduk berlisensi Procter & Gamble di Indonesia, seperti produkperawatan rambut Head & Shoulders, Pantene, Rejoice, produk perawatanwajah Olay, SKII, produk perawatan tubuh Gilette, dan sebagainya;Bahwa di dalam menjalankan kegiatan usaha sebagai distributor utama,Pemohon Banding membeli produkproduk tersebut dari PGIO danmenjualnya kembali di pasar Indonesia melalui subdistributor;Fungsi distribusi:Bahwa sebagaimana pada umumnya sebuah perusahaan distributor
    Putusan Nomor 917/B/PK/PJK/2016 Pasal 1.1 IPengiklanan dan kegiatan pengembangan merek atau kegiatan penunjang merek (B S A)terdiri dari biaya pengiklanan dan promosi guna mempromosikan nama, produk, atau merek'IProcter&Gamble, biaya tidak langsung terkait yang membantu pengiklanan dan promosi(biaya dukungan merek tidak langsung), pengurangan harga sementara pelanggan, danIkegiatan pengurangan penjualan.
    Pemohon Bandingmenyatakan:Bahwa sebagaimana tertuang dalam Distribution Agreementantara The Procter & Gamble International Operation Pte Ltddan Pemohon Banding, Pemohon Banding ditunjuk sebagaidistributor utama dari produkproduk berlisensi Procter &Gamble di Indonesia, seperti produk perawatan rambut Head& Shoulders, Pantene, Rejoice, produk perawatan wajah Olay,SKII, produk perawatan tubuh Gilette, dan sebagainya;b) Bahwa berdasarkan dokumen Functional Analysis yang dibuatoleh Termohon Peninjauan
Putus : 09-06-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 436/B/PK/PJK/2016
Tanggal 9 Juni 2016 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
15846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
    PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Menara Rajawali 15'" Floor, Jalan Mega KuninganLot#5.1, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut51273/PP/M.IVB/16/2014, tanggal 13 Maret
    Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP: 01.071.971.4092.000, beralamat di Menara Rajawali 15" Floor, Jalan Mega KuninganLot#5.1, Kawasan Mega Kuningan Jakarta 12950, dan pajaknya dihitungkembali menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Ekspor5.210.418.986,00 Penyerahan yang PPN harus dipungut sendiri Rp Penyerahan yang PPNnya dipungut pemungut ft aan ey Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 26.025.154.476,00 Dikurangi: Retur Penjualan Rp 0,00Jumlah seluruh penyerahan Rp 1.905.475.443.833,00Penghitungan
    Procter & Gamble Home ProductsIndonesia, NPWP: 01.071.971.4092.000, beralamat di Menara RajawalliHalaman 15 dari 18 halaman.
Putus : 21-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1754/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
5126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
    PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Sentra Senayan Ill Lantai 14, Jalan Asia AfrikaNomor 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut56945/PP/M.IVB/16/2014, tanggal 06 November
    Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, beralamat diSentral Senayan III Lantai 14, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Gelora Tanah Abang,Jakarta Pusat 10270, dan pajaknya dihitung kembali menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Ekspor Rp = Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 157.624.352.350 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut oleh Pemungut PPN Rp Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp Penyerahan yang PPNnya
    Fotokopi Memorandum of Agreement antara PT Procter &Gamble Products Indonesia dengan PT Nusa Kita Cemerlang;c.
    Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, beralamatdi Sentral Senayan III Lantai 14, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Gelora TanahAbang, Jakarta Pusat 10270, adalah tidak benar dan nyatanyatabertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan
Putus : 09-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 911/B/PK/PJK/2016
Tanggal 9 September 2016 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
4028 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
    Gambaran Umum PerusahaanBahwa sebagaimana tertuang dalam Distribution Agreement antara TheProcter & Gamble International Operation Pte Ltd dan Pemohon Banding,Pemohon Banding ditunjuk sebagai merupakan distributor utama dari produkproduk berlisensi Procter & Gamble di Indonesia, seperti produk perawatanrambut Head & Shoulders, Pantene, Rejoice, produk perawatan wajah Olay,SKII, produk perawatan tubuh Gilette, dan sebagainya;Bahwa di dalam menjalankan kegiatan usaha sebagai distributor utama,Pemohon
    Putusan Nomor 911/B/PK/PJK/2016 Pasal 1.1Pengiklanan dan kegiatan pengembangan merek atau kegiatan penunjang merek (BSA)terdiri dari biaya pengiklanan dan promosi guna mempromosikan nama, produk, ataumerek Procter&Gamble, biaya tidak langsung terkait yang membantu pengiklanan danpromosi (biaya dukungan merek tidak langsung), pengurangan harga sementaralpelanggan, dan kegiatan pengurangan penjualan.
    PemohonBanding menyatakan :Bahwa sebagaimana tertuang dalam DistributionAgreement antara The Procter & Gamble InternationalOperation Pte Ltd dan Pemohon Banding, PemohonBanding ditunjuk sebagai distributor utama dari produkproduk berlisensi Procter & Gamble di Indonesia, sepertiproduk perawatan rambut Head & Shoulders, Pantene,Rejoice, produk perawatan wajah Olay, SKII, produkperawatan tubuh Gilette, dan sebagainya;b) Bahwa berdasarkan dokumen Functional Analysis yangHalaman 33 dari 38 halaman.
    Semua hak dalam iklan atau materi promosi tetap dimilikisecara eksklusif oleh PGIO.Bahwa berdasarkan Pernyataan Termohon PeninjauanKembali, Perjanjian Distribusi, dan Dokumen FunctionalAnalisys tersebut diketahui bahwa Termohon PeninjauanKembali adalah distributor utama dari produkprodukberlisensi Procter & Gamble di Indonesia.Halaman 34 dari 38 halaman.
    Procter & Gamble Home ProductsIndonesia, NPWP : 01.071.971.4092.000, beralamat di Sentra SenayanIl Lantai 14, Jl.
Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 974/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
4052 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
    PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA, NPWP:01.071.971.4092.000, beralamat di Sentral Senayan III lantai 14, JI AsiaAfrika Nomor 8, Jakarta Pusat 10270, diwakili oleh Jenny Yoonardyselaku Direktur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak
    Fees/Media Kits) 220.850.49233269999 GBU All Other Promotion Expense 699.24533470001 AdvertisingAgencyAnnualNOS RateBaseComp 83.000.00033470004 Media Agency of Record Compensation 511.126.871Jumlah 39.152.391.536 Catatan: Angka diatas diambil dari nominatif list biaya promosi sebagai lampiranSPT PPh Badan.Bahwa berikut alasan dan uraian penjelasan Pemohon Banding atasketidaksetujuan koreksi tersebut:Gambaran Umum PerusahaanBahwa sebagaimana tertuang dalam Distribution Agreement antara The Procter& Gamble
    International Operation Pte Ltd dan Pemohon Banding, PemohonBanding ditunjuk sebagai merupakan distributor utama dari produkprodukberlisensi Procter & Gamble di Indonesia, seperti produk perawatan rambutHead & Shoulders, Pantene, Rejoice, produk perawatan wajah Olay, SKIl,produk perawatan tubuh Gilette, dan sebagainya;Bahwa di dalam menjalankan kegiatan usaha sebagai distributor utama,Pemohon Banding membeli produkproduk tersebut dari PGIO dan menjualinyakembali di pasar Indonesia melalui subdistributor
    Pemohon Bandingmenyatakan :Bahwa sebagaimana tertuang dalam Distribution Agreementantara The Procter & Gamble International Operation Pte Ltddan Pemohon Banding, Pemohon Banding ditunjuk sebagaidistributor utama dari produkproduk berlisensi Procter &Gamble di Indonesia, seperti produk perawatan rambut Head& Shoulders, Pantene, Rejoice, produk perawatan wajahOlay, SKII, produk perawatan tubuh Gilette, dan sebagainya;b) Bahwa berdasarkan dokumen Functional Analysis yang dibuatoleh Termohon Peninjauan
    Putusan Nomor 974/B/PK/PJK/2017Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP1837/WPJ. 19/2013 tanggal16 Desember 2013, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2011Nomor: 00066/207/11/092/12 tanggal 23 November 2012 atas nama PT.Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP : 01.071.971.4092.000, beralamat di Sentra Senayan III Lantai 14, Jl.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 963 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
5025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
    PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,tempat kedudukan di Sentral Senayan Ill lantai 14, Jalan AsiaAfrika Nomor 8, Jakarta Pusat, 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut61824/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 4 Juni 2015 yang telah
    (Agency Fees/Media Kits) 124.888.55433269999GBU All Other Promotion Expense 201.800.00033470001 AdvertisingAgencyAnnualNOSRateBaseComp 83.000.00034140002MDA Event Promotion 14.004.000Jumlah 30.623.321.837 catatan: Angka di atas diambil dari nominative list biaya promosi sebagailampiran SPT PPh Badan;Bahwa berikut alasan dan uraian penjelasan Pemohon Banding atasketidaksetujuan koreksi tersebut:1.Gambaran Umum Perusahaan;Bahwa sebagaimana tertuang dalam Distribution Agreement antara TheProcter & Gamble
    International Operation Pte Ltd dan Pemohon Banding,Pemohon Banding ditunjuk sebagai merupakan distributor utama dariprodukproduk berlisensi Procter & Gamble di Indonesia, seperti produkperawatan rambut Head & Shoulders, Pantene, Rejoice, produk perawatanwajah Olay, SKII, produk perawatan tubuh Gilette, dan sebagainya;Bahwa didalam menjalankan kegiatan usaha sebagai distributor utama,Pemohon Banding membeli produkproduk tersebut dari PGIO danmenjualnya kembali di pasar Indonesia melalui subdistributor
    Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP: 01.071.971.4092.000 beralamat di Sentral Senayan Ill lantai 14, Jalan Asia Afrika Nomor8, Jakarta Pusat, 10270, sehingga Pajak dihitung kembali menjadi sebagaiberikut:Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Ekspor Rp 0,00 Penyerahan yang PPN harus dipungut sendiri Rp 283.920.160.891 ,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut pemungut PPN Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan
Putus : 14-04-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 April 2016 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
5226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
    PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA, diwakilioleh Nararya Sanggramawijaya Soeprapto, selaku Direktur, beralamat diSentral Senayan III Lt.14, Jl.
    amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.53296/PP/M.IVB/12/2014 tanggal 19 Juni 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Bandingterhadap keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP110/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 21 Februari 2011, tentang Keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa PajakJanuari Juni 2008 Nomor 00004/203/08/092/09 tanggal 24 November 2009atas nama : PT Procter & Gamble
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.53296/PP/M.IVB/12/2014 tanggal 19 Juni 2014, atas nama PTProcter & Gamble Home Products Indonesia (Termohon PeninjauanKembali/semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patutdan dikirimkan oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) melalui surat Sekretariat PengadilanPajak Nomor: P.1167/PAN/2014 tertanggal 23 Juli 2014 dan diterimasecara langsung pada tanggal 5 Agustus 2014 dengan buktipenerimaan Tempat Pelayanan
    harus dibatalkan.Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.53296/PP/M.IVB/12/2014 tanggal 19 Juni 2014 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan banding PemohonBanding terhadap keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP110/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 21 Februari 2011, tentang Keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 MasaPajak Januari Juni 2008 Nomor 00004/203/08/092/09 tanggal 24Nopember 2009 atas nama : PT Procter & Gamble
Putus : 22-11-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 962/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
5028 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
    PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,tempat kedudukan di Sentral Senayan Ill lantai 14, Jalan AsiaAfrika Nomor 8, Jakarta Pusat, 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut61823/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 4 Juni 2015 yang telah
    Consumer Expense 372.190.52733240002GBU Event Promotion 382.57833249999GBU Other Event Promotion Expense 4.233.00033260010GBU Publicity 516.156.42433269999GBU All Other Promotion Expense 173.20133430001 GBU Print Preparation 7.000.00033470001 AdvertisingAgencyAnnualNOS RateBaseComp 83.000.00033470007GBU All Other Agency Compensation 13.307.680Jumlah 31.155.332.438 atasketidaksetujuan koreksi tersebut:1.Gambaran Umum Perusahaan;Bahwa sebagaimana tertuang dalam Distribution Agreement antara TheProcter & Gamble
    International Operation Pte Ltd dan Pemohon Banding,Pemohon Banding ditunjuk sebagai merupakan distributor utama dariprodukproduk berlisensi Procter & Gamble di Indonesia, seperti produkperawatan rambut Head & Shoulders, Pantene, Rejoice, produk perawatanwajah Olay, SKII, produk perawatan tubuh Gilette, dan sebagainya;Bahwa di dalam menjalankan kegiatan usaha sebagai distributor utama,Pemohon Banding membeli produkproduk tersebut dari PGIO danmenjualnya kembali di pasar Indonesia melalui subdistributor
    Putusan Nomor 962/B/PK/PJK/2016 Perjanjian Distribusi; Commercial Invoice dan Packing List; Rekening Koran; PIB dan SSPCP; Faktur Pajak dan Faktur Penjualan;Bahwa koreksi Terbanding adalah berdasarkan kesimpulan dariAnnex 3 Distribution Agreement antara Pemohon Banding denganProcter & Gamble International Operations Pte. Ltd. (PGIO), yaitubahwa Pemohon Banding telah melaksanakan kegiatan pemasaranuntuk kepentingan PGIO selaku supplier.
    Putusan Nomor 962/B/PK/PJK/2016pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo berdasarkan Pasal 4.3 Distrubution Agreement yang menyebutkanharga pembelian Distributor akan ditetapbkan melalui MetodologiPenetapan Harga Distributor yang merupakan selisin penjualan bersihdikurangi biayabiaya yang telah dikeluarkan distributor yang disetujuiProcter & Gamble International Operation Pte.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1149/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
19237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
    ./2015,tanggal 24 Februari 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Sentral Senayan Ill Lantai 14, Jalan Asia AfrikaNomor 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan
    Procter & Gamble Home Products Indonesia,NPWP 01.071.971.4092.000, beralamat di Sentral Senayan III Lantai 14, JalanAsia Afrika Nomor 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, dan pajaknyadihitung kembali menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNEkspor Rp 0Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 237.882.257.000Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp 0Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0Penyerahan yang dibebaskan dari
    Fotokopi Memorandum of Agreement antara PT Procter& Gamble Products Indonesia dengan PT NusakitaCemerlang;c.
    Procter & Gamble HomeProducts Indonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, beralamat di SentralSenayan III Lantai 14, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Gelora Tanah Abang,Jakarta Pusat 10270, dan pajaknya dihitung kembali menjadi sebagaimanatersebut di atas (halaman 2); adalah tidak benar dan nyatanyatabertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan
    Putusan Nomor 1149/B/PK/PJK/2016merupakan selisih penjualan bersih dikurangi biayabiaya yang telahdikeluarkan distributor yang disetujui Procter & Gamble InternationalOperation Pte. Ltd.
Putus : 14-10-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3285/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTSINDONESIA
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Catur Rini Widosari,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding pada Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1048/PJ/2013, tanggal 10 Juni 2013;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PROCTER & GAMBLE
    .42756/PP/M.IV/16/2013, tanggal 21 Februari 2013, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan selurunnya permohonan bandingPemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP109/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 21 Februari 2011, tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Penyerahan BKP Dan/Atau JKP Masa Pajak Juni 2008 Nomor00024/207/08/092/09 tanggal 24 November 2009 atas nama PT Procter &Gamble
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP109/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 21 Februari 2011 tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP Dan/AtauJKP Masa Pajak Juni 2008 Nomor 00024/207/08/092/09 tanggal 24November 2009, atas nama PT Procter & Gamble Home ProductsIndonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, telah dibuat sesuaidengan ketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku,sehingga karenanya sah dan berkekuatan hukum
Register : 12-07-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 916 B/PK/PJK/2016
Tanggal 9 September 2016 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
9032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
    ./2015tanggal 11 September 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,tempat kedudukan di Sentral Senayan Ill lantai 14, Jalan AsiaAfrika, Nomor 8, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu) Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan
    Gambaran Umum Perusahaan:Bahwa sebagaimana tertuang dalam Distribution Agreement antara TheProcter & Gamble International Operation Pte Ltd dan Pemohon Banding,Pemohon Banding ditunjuk sebagai merupakan distributor utama dariprodukproduk berlisensi Procter & Gamble di Indonesia, seperti produkperawatan rambut Head & Shoulders, Pantene, Rejoice, produk perawatanwajah Olay, SKII, produk perawatan tubuh Gilette, dan sebagainya;Bahwa di dalam menjalankan kegiatan usaha sebagai distributor utama,Pemohon
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61821/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 4 Juni 2015, atas nama PTProcter & Gamble Home Products Indonesia (Termohon PeninjauanKembali/semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patutdan dikirimkan oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) melalui surat Pengiriman PutusanPengadilan Pajak Nomor P.947/PAN/2015 tanggal 17 Juni 2015 danditerima secara langsung oleh Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) pada tanggal
    Putusan Nomor 916/B/PK/PJK/2016 Pasal 1.1Pengiklanan dan kegiatan pengembangan merek atau kegiatan penunjang merek (BSA)terdiri dari biaya pengiklanan dan promosi guna mempromosikan nama, produk, ataumerek Procter&Gamble, biaya tidak langsung terkait yang membantu pengiklanan danpromosi (biaya dukungan merek tidak langsung), pengurangan harga sementaralpelanggan, dan kegiatan pengurangan penjualan.
    Pemohon Bandingmenyatakan:Bahwa sebagaimana tertuang dalam Distribution Agreementantara The Procter & Gamble International Operation Pte Ltddan Pemohon Banding, Pemohon Banding ditunjuk sebagaidistributor utama dari produkproduk berlisensi Procter &Gamble di Indonesia, seperti produk perawatan rambut Head& Shoulders, Pantene, Rejoice, produk perawatan wajah Olay,Halaman 32 dari 37 halaman.
Putus : 24-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3833 B/PK/PJK/2023
Tanggal 24 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTSINDONESIA
Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3562 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — PT.PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT.PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Register : 25-01-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
4018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
    ./2014 tanggal 20Oktober 2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,tempat kedudukan di Sentral Senayan III Lt.14, Jalan Asia Afrika,Nomor 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali
    RCS Billed MarkUp In (Exp) 45.155.003 Tidak Setuju17 RELATED PTY Global GBS Trans CS Billed 1.566.910.187 Tidak Setuju18 Biaya LainLain Reklas dari Sales Diskon (177.783.864.202) SetujuTotal (126.753.002.505) Bahwa untuk selanjutnya, atas biayabiaya ini Pemohon Banding sebut denganbiaya GBS;Alasan Pengajuan Banding;Bahwa Pemohon banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas biayaGBS sebesar Rp48.435.184.045,00 dengan penjelasan sebagai berikut:Bahwa GBS adalah pembayaran kepada Procter & Gamble
    Sebagai contoh, fungsi akuntansi yang dilakukan oleh Procter &Gamble Asia Pte.
    Bahwa dengan demikian sengketa atas koreksi adalah sehubungandengan pembebanan yang dilakukan Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) yang menurut TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dibayarkan kepadaProcter & Gamble Asia Pte.Ltd atas jasa dalam bentuk JasaAkuntansi, Kepegawaian dan sebagainya;3.3.
    Bahwa dalam halaman 25 Putusannya Majelis Hakimmengungkapkan hasil pemeriksaan Majelis antara lainsebagai berikut: Bahwa pembebanan GBS dihitung berdasarkanbanyaknya pengguna (user) di Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) dibandingkan denganseluruh pengguna (user) P&G Regional Asia, dengandidukung detail perhitungan dan Invoice; Bahwa tidak terdapat duplikasi antara jasa akuntansi,kepegawaian, dan sebagainya yang diberikan oleh Procter& Gamble Asia Pte. Ltd.
Putus : 14-12-2016 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1808/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
7741 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
    PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Sentral Senayan Ill lantai 14, JI Asia Afrika Nomor 8,Jakarta Pusat 10270, diwakili oleh Nararya SanggramawijayaSoeprapto selaku Direktur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut56952
    Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, beralamat diSentral Senayan Ill Lt.14, Jl.
    Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, beralamat diSentral Senayan III Lt.14, Jl.