Ditemukan 65 data
23 — 2
2. Menetapkan Pon Yuli Zarni binti Zaenudin telah meninggal dunia pada tanggal 31 Juli 2019 di KP Kedung Gede RT 003 RW 016 Kelurahan Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat; adalah sebagai pewaris.
8 — 0
HD);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Gede serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5. Membebankan
14 — 1
untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (HARI BUDIMAN BIN MUCHSIN DAHLAN) terhadap Penggugat (CECILIA ARIESTUTI BINTI S.MARYANTO);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Gede
12 — 1
;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA Kecamatan Pondok Gede serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk
7 — 5
menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (HARTONO bin SOHLIHIN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (FITRIYATUN binti NAHWIDI) di depan sidang Pengadilan Agama Mungkid;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mungkid untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Pondok Gede
16 — 1
Suherman (alm));
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Gede serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk
8 — 0
resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (ENDI PRIMA bin SA'AD) terhadap Penggugat (LEA ADDEA binti TISNA WIJAYA);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Gede
1.FIFI WIENYORINI, SH, MH
2.SRI SULASTRI PAMASA, SH.
Terdakwa:
RIZKY TAZUDIN bin ANAS ZULKARNAEN
15 — 0
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) UNIT MOBIL Toyota All New Corola Nopol: B-2353-IQ, WARNA MERAH, Noka: MHF53AB109537720, Nosin: 4AM053920 an.GURINDA JAELANI alamat Taman Raya Citayam NLK D3/11 RT.02/12 Bojong Gede
20 — 4
MAWARDI) terhadap Penggugat (MAESAROH BINTI MISAR);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Gede serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5.
57 — 13
MENGADILI:
- MenyatakanTergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkangugatan Penggugatuntuk seluruhnyadenganverstek;
- Menyatakan Perkawinan yang dilakukan oleh Penggugat Putu Soma Giri Antara denganTergugatNi Luh Putri Ariyangdilakukan diBanjar Babung, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkungdengan tata acara Agama Hindu, dipuput oleh Ida PedandaGede
I Putu Gede Darmawan Hadi S., S.H.
Terdakwa:
I Gede Adi Purwata
30 — 7
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa I GEDE ADI PURWATA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Putu Windari Suli, SH.
Terdakwa:
I Gede Edi Puryanto alias Purianto
23 — 9
Menyatakan Terdakwa I GEDE EDI PURYANTO Alias PURIANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAH GUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua ) tahun dan 6 (enam) bulan ;
3.
G. A. Surya Yunita PW, SH.
Terdakwa:
Gede Aan Adi Pratama
23 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Gede Aan Adi Pratama tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke 2 (dua ) ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 ( sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
I Gede Suardipa Als Bejo
22 — 13
- Menyatakan Terdakwa I GEDE SUARDIPA alias BEJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun .
13 — 1
Agus Amrahudin);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Gede serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;
5.
1.I Nyoman Supertama,SE.M.Pd
2.Ni Made Sasmita Aryani
31 — 18
- Mengabulkan permohonan para pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak pertama para Pemohon yang semula bernama : SHIVA NANDA MAHESVARA ,laki-laki , lahir di Badung ,pada tanggal 2 Juni 2015 , sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5103-LU-18062015-4473 tertanggal 18 Juni 2015 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung , dirubah menjadi bernama I Gede Ramananda
14 — 1
E N G A D I L I
1. Mengabulkan gugatan Pengugat;
2. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (SOLIHIN bin MANAN) terhadap Penggugat (RIA MUTIARA binti ABDUL ROUF M) ;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Gede
13 — 5
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Angga Prihandika) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (Nurma Rosdiana Binti Purwadi) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Gede
1.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
2.EMA MULIAWATI,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
HAIDIR ALI alias GEGE
21 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HAIDIR ALI Als GEDE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 ( dua) Tahun dan 4 ( empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
8 — 0
Agama Bekasi;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon :
3.1 Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
3.2 Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Gede