Ditemukan 27 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 19/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 25 Juni 2015 — PT. MITRA LIMA R VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR, 2. PT. LAGUNA ALAM ABADI
9164
  • XI kepada 78 (Tujuh puluh delapan) warga penggarap denganitikad baik berdasarkan Surat Keterangan No.24747/49/1/2008 yangditerbitkan oleh Kepala Desa Kalisuren yang menyatakan bahwatanah diblok Gramang seluas + 25 Ha (Dua puluh Hektar) belum pernah ada yangmembebaskan atau mengganti rugi. ;V.b12131415Bahwa setelah dibayarkan ganti rugi kepada 78 warga penggarap danpengalihan hak garap atas tanah kepada Penggugat, ditindak lanjuti denganadanya Surat Pernyataan Oper Alih Tanah Grapan Ex PT. P.
    Laguna Alam Abadihak garapan atas tanah sengketa yang terletak di Blok Gramang, DesaKalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor eks lahan PT.P.
    Laguna Alam Abadihak garapan atas tanah sengketa yang terletak di Blok Gramang, DesaKalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor eks lahan PT. P. XIyang diperoleh Marsda Anggora, dkk berdasarkan surat pelepasan hak danover alih tanah garapan dari 24 orang warga penggarap tanggal 21September 2005 yang disaksikan oleh Ketua RT, Ketua RW dan KepalaDesa setempat. ;Hal. 51 dari 150 Hal.
    LagunaAlam Abadi (Tergugat II Intervensi) atas tanah seluas + 20,290 Ha terletak di DesaKalisuren, Kecamatan Bojonggede (sekarang Kecamatan Tajurhalang), KabupatenPembayaran ganti rugi pelepasan hak garapan atas tanaman kepada para penggarapyang sebelumnya diberi izin oleh Tergugat II Intervensi bercocok tanam diatastanah sengketa yang terletak di blok gramang, Desa Kalisuren, KecamatanTajurhalang sesuai Surat Pernyataan Para Penggarap dan Ganti Rugi Tanamanmasingmasing tanggal atas nama Mulyana
    Laguna Alam Abadi hak garapan atas tanah sengketa yang terletak diBlok Gramang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor ekslahan PT. P. XI yang diperoleh Marsda Anggora dkk berdasarkan Surat PelepasanHak dan Over Alih Tanah Garapan dari 24 orang warga penggarap tanggal 21September 2005 yang disaksikan oleh Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Desasetempat.
Register : 03-02-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 K/TUN/2016
Tanggal 14 April 2016 — PT. MITRA LIMA R VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR., II. PT. LAGUNA ALAM ABADI;
6342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PTP XI kepada 78 (Tujuh puluh delapan) warga penggarapdengan itikad baik berdasarkan Surat Keterangan No.24747/49/l/2008yang diterbitkan oleh Kepala Desa Kalisuren yang menyatakan bahwatanah di blok Gramang seluas + 25 Ha (dua puluh lima Hektar) belumpernah ada yang membebaskan atau memberi mengganti rugi ;13.Bahwa setelah dibayarkan ganti rugi kepada 78 warga penggarap danpengalihan hak garap atas tanah kepada Penggugat, ditindaklanjutidengan adanya Surat Pernyataan Oper Alih Tanah Grapan Ex PTP
    Bahwa Tergugat dalam menerbitkan obyek sengketa, tidak dilandasiketeraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam penyelenggaraannegara karena Tergugat tetap melaksanakan gelar perkara pada tanggal26 Juli 2011, padahal Penggugat tidak hadir dalam rapat tersebut sehinggaPenggugat tidak diberi kesempatan/hak untuk menjelaskan proses danusaha yang telah dilakukan Penggugat untuk membebaskan tanah yangberlokasi di Blok Gramang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang,Kabupaten Bogor.
    dilakukan dengan harga Rp. 300.000.000, (tiga ratusjuta rupiah), jumlah uang mana menurut keterangan pihak pertamatelah dibayarkan seluruhnya dengan cukup dan tunai oleh pihakkedua kepada pihak pertama, dan untuk penerimaan jumlah uangmana, surat ini berlaku sebagai tanda penerimaannya yang sah(kwitansinya).Pembayaran ganti rugi pelepasan hak garapan atas tanamankepada para penggarap yang sebelumnya diberi izin oleh TergugatIl Intervensi bercocok tanam diatas tanah sengketa yang terletak diblok gramang
Register : 29-01-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 18/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 25 Juni 2015 — PT. MITRA LIMA R VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR, 2. PT. LAGUNA ALAM ABADI
11857
  • PTP XI kepada 78 (Tujuh puluh delapan) warga penggarap denganitikad baik berdasarkan Surat Keterangan No.24747/49/1/2008 yangditerbitkan oleh Kepala Desa Kalisuren yang menyatakan bahwa tanah diblok Gramang seluas + 25 Ha (dua puluh lima Hektar) belum pernah adayang membebaskan atau memberi menggantiHalaman 11 dari 132 Hal.
    keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalianpenyelenggaraan negara; 39 Bahwa Tergugat dalam menerbitkan obyek sengketa, tidak dilandasiketeraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam penyelenggaraan negarakarena Tergugat tetap melaksanakan gelar perkara pada tanggal 26 Juli2011, padahal Penggugat tidak hadir dalam rapat tersebut sehinggaPenggugat tidak diberi kesempatan/hak untuk menjelaskan proses dan usahayang telah dilakukan Penggugat untuk membebaskan tanah yang berlokasidi Blok Gramang
    Laguna Alam Abadihak garapan atas tanah sengketa yang terletak di Blok Gramang, DesaKalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor eks lahan PTP.
    Laguna Alam Abadi hakgarapan atas tanah sengketa yang terletak di Blok Gramang, Desa Kalisuren,Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor eks lahan PTP.
    LagunaAlam Abadi (Tergugat II Intervensi) atas tanah seluas + 20,290 Ha terletak di DesaKalisuren, Kecamatan Bojonggede (sekarang Kecamatan Tajurhalang), KabupatenPembayaran ganti rugi pelepasan hak garapan atas tanaman kepada para penggarapyang sebelumnya diberi izin oleh Tergugat II Intervensi bercocok tanam diatastanah sengketa yang terletak di blok gramang, Desa Kalisuren, KecamatanTajurhalang sesuai Surat Pernyataan Para Penggarap dan Ganti Rugi Tanamanmasingmasing tanggal atas nama Mulyana
Register : 12-04-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN WONOSOBO Nomor 40/Pid.B/2017/PN Wsb
Tanggal 23 Mei 2017 — Penuntut Umum : Dinar Galuh S, SH, Terdakwa : MUHAMAD SAFII bin SUTOYO
664
  • Saksi TITO ADI GRAMANG Bin KABUL SUJARWO ; Bahwa saksi pernah diperiksa di kepolisian dan keterangan saksi dalamberita acara pemeriksaan di kepolisian tersebut benar;Hal 6 dari 22 halaman, Nomor 40/Pid.B/2017/PN.Wsb.
Register : 01-12-2015 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 248/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 17 Maret 2016 — KARYONO ; MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
7657
  • Mitra LimaR untuk objek pajak berupa sebidang tanah seluas 202.900 m2yang terletak di Blok Gramang, Desa Kalisuren, Kecamatan TajurHalang, Kabupaten Bogor dengan Nomor Objek Pajak (NOP)Halaman 15 dari 67 halaman Putusan Nomor: 248/G/2016/PTUNJKT.32.03.191.011.028.0001.0 sebagaimana tertuang dalam laporanNomor : 017/LGLA/BIP/II/201 1;Bahwa PT. Laguna Alamabadi diwakili oleh Sdr. Obi dan Wariandalam hal ini apakah Sdr. Obi dan Warian mempunyai hak danwewenang mewakili PT.
    Karyono in casu Penggugat pada saat itumenjabat sebagai Kasi Pengolahan Data dan Informasi (PDI)KPP Pratama Cibinong pada periode tahun 2007 s.d. 2011;Bahwa objek pajak yang dipermasalahkan seluas 202.000 m2terletak di Blok Gramang, Desa Kalisuren, Kecamatan TajurHalang, Kabupaten Bogor, terhadap objek pajak tersebut telahditerbitkan 2 (dua) SPPT PBB dengan NOP 32.03.191.011.028.0001.0 a.n. PT Lagunan Alamabadi yang terbit pada Tahun2009 dan a.n.
Register : 15-09-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 218/G/2016/PTUN.JKT
Tanggal 27 April 2017 — PT. MITRA LIMA R;1. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, 2. PT. LAGUNA ALAM ABADI, DKK
9991
  • PIHAKYANG BERHAK ATAS PEROLEHAN KEPEMILIKAN TANAHKALISUREN DENGAN ALAS HAK YANG SAH BERUPAPEMBEBASAN LAHAN EX PTP XI KEPADA WARGA PENGGARAPSELAKU PEMEGANG SAH HAK GARAPAN SEJAK TAHUN 1986 1.Bahwa tanah yang dimohonkan oleh PT Laguna sebagai dasarterbitnya SK No. 550/2012 dan SK No. 551/2012 adalah lahan ex.PT Perkebunan XI (bekas tanah Negara), yang telah dilepaskanhaknya oleh PT Perkebunan XI kepada warga penggarap di DesaKalisuren, Kabupaten Bogor pada tanggal 10 September 1986,terletak di Blok Gramang
    Pembayaran ganti rugi pelepasan hak garapan atas tanamankepada para penggarap yang sebelumnya diberi izin oleh Tergugatll Intervensi bercocok tanam diatas tanah sengketa yang terletak diblok gramang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang sesuaiSurat Pernyataan Para Penggarap dan Ganti Rugi Tanamanmasingmasing atas nama Mulyana dkk (15 orang) dan atas namaAhmad dkk (34 orang);. Kesepakatan Perdamaian antara PT.
    Laguna Alam Abadi hak garapan atas tanah sengketayang terletak di Blok Gramang, Desa Kalisuren, KecamatanTajurhalang, Kabupaten Bogor eks lahan PTP XI yang diperolehMarsda Anggora dkk berdasarkan Surat Pelepasan Hak dan OverAlih Tanah Garapan dari 24 orang warga penggarap tanggal 21September 2005 yang disaksikan oleh Ketua RT, Ketua RW danKepala Desa setempat.Halaman 69 dari 183 halaman. Putusan Nomor: 218/G/2016/PTUN.JKTe.
    PTP XI DesaKalisurenTajur Halang (Blok Gramang)sejumlah Rp. 25.000.000 yang diterimaoleh Dadang H.
Register : 29-01-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Cbi
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat:
PT MITRA LIMA R
Tergugat:
1.ODIH IYAS
2.SAIPUL JAMIL
3.NAJI NIRIN
4.ABD. MUTHOLIB
5.SUMINTRA
6.NIMIN
7.LIGUT H
8.ISMAT
9.TABRONI
10.SYAMPARI
11.ABDUL AZIS
12.NANANG AYAT
13.KARDI
14.NASAR
15.NAIB
16.DADANG SANJAYA
17.YADIH
18.MAHMUR
19.SUPARJO
20.RIAH R
21.ANDA TARPIN
22.NURSAN
23.DASUKI
24.DERIH
25.USMAN
26.MURBA BIN UMAT
27.JUNAEDI
28.M. ANWAR
29.SAPRI BIN MININ
30.RUDI
31.TATANG
32.MUHAMAD KASIM
33.ANANG
34.NISAN SUAN
35.SUNADI
36.DADI
37.EBEN
38.MULYANA
39.BOSIN
40.SAMAN BIN BISIN
41.SAINTA
42.JUMAD
43.ENDIN HERI HIDAYAT
44.RAPI BIN SIMAN
45.BASAR
46.SOLIHIN
47.NERIN
48.NEIN
49.RAIN
50.MEMED
51.MINAN
52.SUBADRU
53.SATURDI
54.ADIH H AWAN
55.NAMAT
56.IWAN SETIAWAN
57.USMAN
58.UDIN
59.BADRUDIN
60.PUDIN
61.SANUCI
62.ABD. WAHAB
63.
126102
  • PTP XI kepada Para Tergugat atas dasar SuratKeterangan Nomor 4747/49/I/2008 tanggal 15 Januari 2008 yangditerbitkan oleh Kepala Desa Kalisuren yang menyatakan bahwa tanah diblok Gramang seluas + 25 Ha belum pernah ada yang membebaskanatau mengganti rugi,Bahwa Penggugat kemudian melunasi kewajiban perpajakan dikarenakanadanya perpindahan hak atas tanah dari Para Tergugat kepadaPenggugat, oleh karena berpindahnya perolehan hak atas tanah kepadaPenggugat dari para Para Tergugat tersebut maka Penggugatmenjalankan
    PTP XI kepada Para Tergugat atas dasar SuratKeterangan Nomor47471491V2A08 tanggal 15 Januari 2008 yangditerbitkan oleh Kepala DesaKalisuren yang menyatakan bahwa "tanah diblok Gramang seluas *. 25 Ha belumpernah ada yang membebaskan ataumengganti rugf.