Register : 22-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN SALATIGA Nomor 12/Pid.B/2019/PN Slt Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HARIS WIDIASMORO ATMOJO, S
Terdakwa:
1.GILANG BANGKIT SAPUTRA BIN ENDANG SUSANTO
2.DENI ATOK HUZAENI BIN PARDI
3.ANDRI BAGUS CAHYONO BIN MOH MANSUR
4.HERMANTO BIN SUTOMO
90 — 53
DENI ATOK HUZAENI BIN PARDI, Terdakwa III. ANDRI BAGUS CAHYONO BIN MOH MANSUR dan Terdakwa IV. HERMANTO BIN SUTOMO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada izin dari penguasa yaqng berwenang.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. GILANG BANGKIT SAPUTRA BIN ENDANG SUSANTO, Terdakwa III.
DENI ATOK HUZAENI BIN PARDI tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan Barang bukti berupa :
- uang tunai sebesar Rp. 558.000.- (lima ratus lima puluh delapan ribu rupiah).
Penuntut Umum:
HARIS WIDIASMORO ATMOJO, S
Terdakwa:
1.GILANG BANGKIT SAPUTRA BIN ENDANG SUSANTO
2.DENI ATOK HUZAENI BIN PARDI
3.ANDRI BAGUS CAHYONO BIN MOH MANSUR
4.HERMANTO BIN SUTOMO