Ditemukan 471 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : ikhtiyath ikhtiyati
Register : 27-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 24/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.DANIL RAHMATSYAH,SH
2.Erlina Rosa,SH
3.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
FIRMAN BIN M.JAMAL
8123
  • PUTUSANNomor xx/JN/2019/MS.Bna.aml) eae) at) ayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyan Banda Aceh yang memeriksa dan mengadiliperkara Jinayah pada tingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Ikhtilath terhadap Terdakwa:Nama Lengkap : TERDAKWATempat Lahir : Banda AcehUmur / Tanggal Lahir : 44 Tahun / 03 Maret 1974Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : IslamPendidikan : SMA (Tamat)Pekerjaan : SwastaTempat
    Menyatakan Terdakwa (As terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan jarimah sebagaimana yang diatur dalamPasal 25 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,yaitu Menyediakan Fasilitas Ikhtilath;2. Menghukum Terdakwa M) oleh karena itu denganuqubat cambuk di muka umum sebanyak 40 (empat puluh) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani olen Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan;4.
Register : 14-09-2022 — Putus : 30-09-2022 — Upload : 30-09-2022
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 14/JN/2022/MS.Ksg
Tanggal 30 September 2022 — Penuntut Umum:
Mariono, S.H., M.H
Terdakwa:
1.Masda Julianti binti Ahmad
2.Riansyah bin M. Yasin
11223
  • YASINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana/jarimah Orang yang diperiksa dalam perkara khalwat atau Ikhtilath, kemudian mengaku telah melakukan perbuatan Zina sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat;
  • Menghukum Terdakwa I MASDA JULIANTI BINTI AHMADdan Terdakwa II RIANSYAH BIN M.
Register : 15-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan MS PROP NAD Nomor 12/JN/2021/MS.Aceh
Tanggal 29 Juli 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11947
  • Aceh Timur, atau setidaktidaknya disuatu tempat tertentu dalam wilayah hukum Mahkamah Syariah Idiyang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya dengan sengajamelakukan Jarimah Ikhtilath, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancaracara sebagai berikut: bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa masuk kedalamrumah saksi Rauzatul Jannah, kemudian setelah terdakwa berada didalamrumah, pada saat bersamaan saksi Rauzatul Jannah keluar dari arah kamarHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor
    Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan JARIMAH IKHTILATH, sebagaimana diatur dan diancamhukuman dalam dakwaan ketiga penuntut umum berdasarkan Pasal 25Ayat (1) Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 12/JN/2021/MS.Aceh2. Menjatuhkan Uqubat Cambuk terhadap Terdakwa dengan UqubatCambuk didepan umum sebanyak 15 (lima belas) kali cambuk;3.
    Menyatakan Terdakwa TS, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana diatur dan diancamuqubat dalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentangHukum Jinayat;2. Menjatuhkan Ugubat Tair berupa cambuk terhadap Terdakwa TS sebanyak30 (tiga puluh) kali cambuk di depan umum;Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 12/JN/2021/MS.Aceh3.
    sebagaimana didakwakan oleh Jaksa PenuntutUmum dalam perkara a quo, karena itu Mahkamah Syariyah Aceh mengambilalih pertimbangan tersebut menjadi pertimbangan sendiri dengan tambahanpertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Jaksa PenuntutUmum telah menghadirkan saksi Rauzatul Jannah binti Abbas yang merupakanpasangan ikhtilath Terdakwa yang telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umumdengan perkara terpisah;Menimbang, bahwa Pasal 182 ayat (4) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun
    Menyatakan Terdakwa TS, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana diaturdan diancam uqubat dalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 06tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;2.
Register : 26-09-2022 — Putus : 21-10-2022 — Upload : 19-09-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 12/JN/2022/MS.Bna
Tanggal 21 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.YUDHA UTAMA PUTRA, S.H.
2.Erlina Rosa,SH
3.SRI WAHYUNI, S.H
Terdakwa:
SAIBA MAULIDA BINTI ADI SUHANJAL
13077
  • ., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah yang dengan sengaja melakukan Jarimah ikhtilath sebagaimana diatur dan diancam dengan Uqubat Tazir dalam Pasal 25 ayat (1) jo.
Register : 16-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan MS JANTHO Nomor 10/JN/2021/MS.Jth
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.Zukhri, S. H
2.Ibsaini, S. H., M. H
3.Muhadir, SH
4.Taqdirullah, SH
5.Shidqi Noer Salsa, S. H
Terdakwa:
ZUL FAHMI BIN ABIDIN YUSUF
13026
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ZUL FAHMI BIN (ALM) ABIDIN YUSUF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana diatur dan di ancam uqubat dalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa ZUL FAHMI BIN (ALM) ABIDIN YUSUF berupa uqubat ta
Register : 12-09-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan MS SIGLI Nomor 16/JN/2022/MS.Sgi
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Abduh, SH
2.T. Tarmizi, SH
Terdakwa:
SURYANTI Binti MUHAMMAD
12415
    1. Menyatakan terdakwa Suryanti binti Muhammad, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah menuduh orang lain telah melakukan ikhtilath sebagaimana didakwakan melanggar Pasal 30 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
    2. Membebaskan terdakwa Suryanti binti Muhammad, oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
    3. Memerintahkan terdakwa Suryanti binti Muhammad dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
Register : 14-02-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 20/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.Maimunah S.H., M.H
2.Mursyid,SH.MH
Terdakwa:
Wida Riska Binti M. Kasim
1157
  • Kasim) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath sebagaimana ketentuan Pasal 25 ayat (1) jo. Pasal 1 butir ke 24 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
  • Menghukum Terdakwa (Wida Riska Binti M.
    PUTUSANNomor 20/JN/2019/MS.BnaKSaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadiliperkara Jinayat Ikhtilath pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhnkan putusan sebagai berikut dalam perkara TerdakwaWIDA RISKANama lengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanTerdakwaUjong Padang (Aceh Selatan)22 tahun / 14 Juli 1996PerempuanIndonesiaJI.
    Merak Gp Suka Ramai Kec.Lueng BataKota Banda Aceh atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Mahkamah Syariyah BandaAceh, yang dengan sengaja melakukan Jarimah Ikhtilath, yang dilakukanpara Terdakwa WIDA RISKA dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu tanggal 16 Desember 2018, setelah mandi laut,sekira pukul 21.15 wib Terdakwa Wida Riska Binti M.
    Bnasengaja melakukan Jarimah Ikhtilath, yang dilakukan para Terdakwa WIDARISKA dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu tanggal 16 Desember 2018, setelah mandi laut,sekira pukul 21.15 wib Terdakwa Wida Riska Binti M. Kasim bersamadengan Saksi Ikhwanda Bin Rusli Haji (diperiksa dalam berkas terpisah)pulang ke rumah Kost temannya saksi Ikhwanda Bin Rusli Haji yangterletak di JI. Merak Gp Suka Ramai Kec.Lueng Bata Kota Banda Aceh.
    Unsur melakukan jarimah Ikhtilath.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan jarimah ikhtilath dalamPasal 25 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayatadalah perbuatan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 butir ke 24Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, yaitu perbuatan bermesraan sepertibercumbu, bersentuhsentuhan, berpelukan dan berciuman antara lakilakidan perempuan yang bukan suami istri dengan kerelaan kedua belah pihak,baik pada tempat tertutup atau terbuka;Menimbang, bahwa berdasarkan
    Kasim terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath sebagaimanaketentuan Pasal 25 ayat (1) jo. Pasal 1 butir ke 24 Qanun Aceh nomor 6tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;2. Menghukum Terdakwa Wida Riska Binti M. Kasim dengan uqubatcambuk di muka umum sebanyak 23 (dua puluh tiga) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan;4.
Register : 28-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 10/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.Sulaiman Harahap, S.H
2.Rizki Aprida, S.H
3.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
NETY HERAWATI binti alm. MUKHTAR
6620
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa (Nety Herawati binti Mukhtar) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath sebagaimana ketentuan Pasal 25 ayat (1) jo.
    PUTUSANNomor 10/JN/2019/MS.BnaaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadiliperkara Jinayat Ikhtilath pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara TerdakwaNama Lengkap : TerdakwaTempat Lahir : LangsaUmur / Tanggal Lahir : 40 tahun / 30 Mei 1978Jenis Kelamin : perempuanKebangsaan/Kewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Dusun Samudra Desa KapaKecamatan Langsa Timur
    Baiturrahman Banda Aceh, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Mahkamah Syariyah Banda Aceh, yang dengan sengaja telahmelakukan Jarimah Ikhtilath Perouatan mana dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari selasa tanggal 11 Desember 2018 sekira pukul 18.15wib terdakwa datang ke wisma Iskandar Muda dan langsung membooking(memesan) kamar 144, dan setelah memesan kamar, terdakwa langsungmasuk ke dalam kamar nomor 144.
    Ali, telah memberi keterangan dibawahsumpah pada pokoknya sebagai berikut:bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersediamemberikan keterangan di persidangan ini;bahwa saksi kenal dengan Terdakwa setelah Terdakwa ditangkapkarena diduga melakukan perbuatan ikhtilath;bahwa Terdakwa ditangkap pada malam Rabu tanggal 12 Desember2018 sekitar pukul 00.10 WIB di Wisma Iskandar Muda, Jalan NyakAdam Kamil No. 2 Neusu Jaya Kecamatan Baiturranman Kota BandaAceh; bahwa kronologis penangkapannya
    Unsur melakukan jarimah Ikhtilath.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan jarimah ikhtilath dalamPasal 25 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayatadalah perbuatan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 butir ke 24Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, yaitu perbuatan bermesraan sepertibercumbu, bersentuhsentuhan, berpelukan dan berciuman antara lakilakiHalaman 15 dari 20 halamanPutusan No.10/JN/2019/MS.
    Menyatakan Terdakwa (Nety Herawati binti Mukhtar) terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath sebagaimanaketentuan Pasal 25 ayat (1) jo. Pasal 1 butir ke 24 Qanun Aceh nomor 6tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;2. Menghukum Terdakwa (Nety Herawati binti Mukhtar) dengan uqubatcambuk di muka umum sebanyak 25 (Dua puluh lima) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan;4.
Register : 16-05-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 06-05-2020
Putusan MS JANTHO Nomor 11/JN/2017/MS.Jth
Tanggal 6 Juni 2017 — Penuntut Umum:
Muhadir, S.Hi, SH
Terdakwa:
Mariana binti Ismail
6011
Register : 16-05-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 06-05-2020
Putusan MS JANTHO Nomor 10/JN/2017/MS.Jth
Tanggal 6 Juni 2017 — Penuntut Umum:
Muhadir, S.Hi, SH
Terdakwa:
Efendi Bin Abdullah
5314
Register : 17-06-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan MS SINABANG Nomor 5/JN/2020/MS.Snb
Tanggal 24 Juni 2020 — Penuntut Umum:
JULIA RACHMAN, S.H
Terdakwa:
1.Ahmad Fajri Bin M. Rahim
2.Marlina Binti Alm. Idris Ida
13330
Register : 28-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 3/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.Zulkifli,SH
2.Zukhri,SH
3.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
NURLAILI BINTI ALIANSYAH
11326
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NURLAILI BINTI ALIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah ikhtilath;
    2. Menghukum Terdakwa NURLAILI BINTI ALIANSYAH dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 23 (dua puluh tiga) kali cambuk;
    3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa.
    Menyatakan Terdakwa TERDAKWA dengan identitas tersebut di atasbersalah melakukan tindak pidana/Jarimah Ikhtilath Yang dengan sengajamelakukan perbuatan bermesraan seperti bercumbu dan bersentuhsentuhan antara lakilaki dan perempuan yang bukan suami/istri dengankerelaan kedua belah pihak, pada tempat tertutup sebagaimana dalamDakwaan Pertama Penuntut Umum Melanggar Pasal 25 ayat (1) QanunAceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.2.
    Melakukan perbuatan Ikhtilath;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur jarimah dari Pasal tersebut,Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut:1.
    Unsur melakukan perbuatan Ikhtilath;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 25 ayat (1) Qanun AcehNomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah tentang Ikhtilath, yang dimaksuddengan Ikhtilath adalah perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuhsentuhan, berpelukan dan berciuman antara lakilaki dan perempuan yangHalaman 12 dari 16 halaman putusan Nomor 3/JN/2019/MS.Bna.bukan suami istri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik pada tempattertutup atau terbuka;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
    telahterbukti;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dakwaan alternativepertama Penuntut Umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan sehinggaMajelis Hakim berkesimpulan bahwa terhadap Terdakwa dipersalahkan telahmelakukan perbuatan Ikhtilath sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1)Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah yaitu uqubat tazirberupa cambuk paling banyak 30 (tiga puluh) kali atau denda paling banyak300 (tiga ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 30 (tiga puluh
    Menyatakan Terdakwa TERDAKWA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan jarimah ikhtilath;2. Menghukum Terdakwa TERDAKWA dengan uqubat cambuk di depan umumsebanyak 23 (dua puluh tiga) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkandari uqubat yang dijatunkan terhadap Terdakwa.4. Menetapkan barang bukti berupa:4.1. 1 (Satu) Baju blus lengan panjang berwarna coklat4.2. 1 (satu) celana jeans panjang warna hitam dikembalikan kepadaTerdakwa;5.
Register : 08-08-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 55/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.Mursyid, S.H., M.H
2.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
RIFALDI BIN SUPARDI
1500
  • supportLists]-->

    M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa (RIFALDI BIN SUPARDI)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath sebagaimana ketentuan Pasal 25 ayat (1) jo.
Register : 22-02-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 05-05-2020
Putusan MS JANTHO Nomor 2/JN/2017/MS.Jth
Tanggal 20 April 2017 — Penuntut Umum:
Agus Kelana Putra, S.H
Terdakwa:
Nur Ali Saffii Bin Zulkarnain
5915
Register : 21-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 06-05-2020
Putusan MS JANTHO Nomor 24/JN/2017/MS.Jth
Tanggal 15 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
Muhadir, S.Hi, SH
Terdakwa:
Saputra bin Zainuddin Lukhtar
7213
    1. Menyatakan Terdakwa Saputra bin Zainunuddin Lukhtan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ikhtilath sebagaiman dalam dakwaan kesatu.
    2. Menghukum dan menjatuhkan uqubat kepada Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 25 ( dua puluh lima ) kali cambuk.
Register : 29-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 14/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.HAMKA NASUTION, S.H
2.DIKHA SAVANA,SH.
3.Mursyid,SH.MH
Terdakwa:
SURYA BIN HAMDANI
6018
  • PUTUSANNomor 14/JN/2019/MS.Bnaa 23DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Banda Aceh yang memeriksa dan mengadiliperkara Jinayah, pada peradilan tingkat pertama, dengan pemeriksaan acarabiasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Ikhtilath atauKhalwat dengan Terdakwa:Nama Lengkap :TERDAKWATempat Lahir : Le DingenUmur/ Tgl. Lahir : 31 Tahun / 15 Agustus 1987Jenis Kelamin : Laki LakiKewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Gp. le Dingen Kec.
    Baiturrahman Kota Banda Aceh atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumMahkamah Syariah Kota Banda Aceh yang memeriksa dan mengadilinya,dengan sengaja melakukan jarimah Ikhtilath, , perbuatan tersebut yangdilakukan oleh terdakwa dengan cara cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2018 sekira pukul 22.00 Wibterdakwa menjemput Nuridawati Binti M.
    Unsur melakukan jarimah Ikhtilath.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan jarimah ikhtilath dalam Pasal25 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat adalahperbuatan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 butir ke 24 Qanun Acehnomor 6 tahun 2014, yaitu perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuhsentuhan, berpelukan dan berciuman antara lakilaki dan perempuan yangHalaman 13 dari 21 halaman Putusan Nomor 14/JN/2019/MS.Bnabukan suami istri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik
    di dalam kamar, datang petugas Satpol PP dan WH melakukanpenggerebekan kamar 114 dan menangkap Terdakwa dan saksi Surya dalamrangka pengawasan penegakan Syariat Islam di sekitar Kota Banda Aceh.Menurut keterangan Terdakwa dan saksi Surya, mereka berdua belummelakukan perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuhsentuhan,berpelukan dan berciuman di dalam kamar 114 wisma Iskandar Muda tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelisberpendapat bahwa unsur melakukan perbuatan ikhtilath
Register : 18-02-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 01-03-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 07/JN/2016/MS.Bna
Tanggal 16 Maret 2016 — Penuntut Umum:
1.Syarifah Rosnizar, SH
2.Mursyid,SH.MH
Terdakwa:
1.Terdakwa I
2.Terdakwa II
12226
  • Abdurrahim, dan Terdakwa II Sakdiah binti Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana / jarimah Ikhtilath;

    2. Menghukum :

    2.1. Terdakwa I dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 20 (dua puluh) kali cambuk;

    2.2. Terdakwa II dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 20 (dua puluh) kali cambuk;

    3.

Register : 13-04-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 7/JN/2023/MS.Bna
Tanggal 11 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.Maimunah S.H., M.H
2.AFRIMAYANTI, S.H.
Terdakwa:
Maksalmina Bin M Dahlan Ali Alm
21832
Register : 10-02-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 22-03-2022
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 1/JN/2022/MS.Str
Tanggal 22 Maret 2022 — Penuntut Umum:
1.DIZKI LIANDO, S.H
2.ULLY FADIL,S.H.,M.H
Terdakwa:
NORATUL QADRI binti MUKHTARUDDIN ALM
4422
Register : 04-07-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 21/JN/2023/MS.Bna
Tanggal 24 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.MURSYID, SH
2.Zulkifli, S.H.
Terdakwa:
Ruri Anggarini Binti Zahari
14571
    1. Menyatakan terdakwa RA binti Z, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath/Khalwat sebagaimana didakwakan melanggar Pasal 25 ayat (1) dan pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
    2. Membebaskan terdakwa RA binti Z, dari dakwaan Penuntut Umum;
    3. Memerintahkan terdakwa .