Ditemukan 26 data
Muhadir, S.Hi, SH
Terdakwa:
Noza Sary binti Mawardi
107 — 24
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Noza Sary binti Mawardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa Noza Sary binti Mawardi berupa uqubat tazir cambuk didepan umum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Muhadir, S.Hi, SH
Terdakwa:
Usti Nurrahmah binti Razali
50 — 17
- Menyatakan Terdakwa Usti Nurrahmah binti (alm) Razali telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan perbuatan jarimah Ikhtilath, sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 25 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama.
Muhadir, S.Hi, SH
Terdakwa:
Alia Nur Akbar bin M. Ilyas
119 — 52
Ilyas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa Alia Nur Akbar bin M.
1.Harry Arfhan, S.H.
2.Cherry Arida, SH
3.M. Iqbal Zakwan,S.H
Terdakwa:
T.Syawaluddin bin T.Raden
309 — 75
Raden, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana diatur dan diancam uqubat dalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
- Menjatuhkan Uqubat Tazir berupa cambuk terhadap Terdakwa T. Syawaluddin Bin T.
Fajar Adi Putra, S.H.
Terdakwa:
Abdullah bin M. Ali Puteh
84 — 17
Ali Puteh dan Terdakwa II Faridani Binti Arifin, telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum dengan sengaja melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana diatur dan diancam hukuman berdasarkan Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
- Menjatuhkan Uqubat Tazir berupa cambuk terhadap Terdakwa I Abdullah Bin M.
119 — 47
II (Terdakwa/Kuasa Hukumnya) dapat diterima;
- Memperbaiki Putusan Mahkamah Syariyah Idi Nomor 3/JN/2021/MS.Idi tanggal 21 Juni 2021 Miladiyah bertetapatan dengan tanggal 10 Dzulqadah 1442 Hijriyah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa TS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath