Ditemukan 52 data
59 — 11
No. 1117/Pdt.G/2019/PA.Bmditanggung oleh Tergugat Rekonvensi perlu dinaikkan 10 persen setiaptahunnya sesuai dengan Surat Ederan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun2015;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan), dimana maksud kalimat tasriihun bi insaan adalah perceraian yangtidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan tetap terpeliharanyahubungan silaturrahmi sebagai saudara sesama muslim
17 — 8
Artinya : Talak (yang dapat dirujuk) itu 2 kali, setelah itu boleh rujuk lagi ataumenceraikan dengan cara balk pulaMenimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonancerai Pemohon, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan tentang akibattalak yang menjadi kewajiban Pemohon;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan), dimana maksud kalimat tasriihun bi insaan adalah perceraian yangtidak
20 — 12
tersebut dewasa (21 tahun) atau sudahkawin;Menimbang, bahwa untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi di masamendatang, serta kebutuhan anak yang semakin bertambah seiring denganpertumbuhan dan perkembangan anak, maka besar nafkah anak yangditanggung oleh Pemohon perlu dinaikkan 10 persen setiap tahunnya sesuaidengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan
), dimana maksud kalimat tasriihun bi insaan adalah perceraian yangtidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan tetap terpeliharanyahubungan silaturrahmi sebagai saudara sesama muslim serta terlaksananyakewajiban suami terhadap istri yang diceraikannya dan dalam perkara aquoadalah ditunaikannya kewajiban mantan suami sebagai hak yang harusditerima oleh mantan isteri berupa iddah mutah dan nafkah anak;Menimbang, bahwa terhadap akibat cerai yang telah di dibebankankepada Pemohon untuk dibayar
17 — 10
depan sidang Pengadilan Agama Bima;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (3) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah dirubahdengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009, sidang penyaksian ikrar talak akanditentukan kemudian setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan
), dimana maksud kalimat tasriihun bi insaan adalah perceraian yangtidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan tetap terpeliharanyahubungan silaturrahmi sebagai saudara sesama muslim serta terlaksananyakewajiban suami terhadap istri yang diceraikannya dan dalam perkara aquoadalah ditunaikannya kewajiban mantan suami sebagai hak yang harusditerima oleh mantan isteri;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim melihat rangkaian dudukperkara tersebut diatas, dimana Termohon Konvensi melakukan pencabutanterhadap
17 — 8
secara ex officio Majelis Hakimperlu menetapkan mutah;Menimbang, bahwa mutah dimaksudkan sebagai pelipur lara karenaTermohon sebagai bekas istri merasa sedih telah ditinggalkan oleh Pemohon,sehingga Majelis Hakim menilai patut apabila Pemohon dihukum untukmembayar mutah sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) kepadaPenggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan
), dimana maksud kalimat tasriihun bi insaan adalah perceraian yangtidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan tetap terpelinaranyahubungan silaturrahmi sebagai saudara sesama muslim serta terlaksananyakewajiban suami terhadap istri yang diceraikannya dan dalam perkara aquoadalah ditunaikannya kewajiban mantan suami sebagai hak yang harusditerima oleh mantan isteri berupa mutah;Menimbang, bahwa terhadap akibat cerai yang telah di dibebankankepada Tergugat Rekonvensi/ Pemohon Konvensi untuk
68 — 28
Bantul sudah lebih dari cukup,dengan pertimbangan masingmasing pihak bekas suami dan isteri sudahtidak lagi ada kewajiban saling melaksanakan hak dan kewajibannyaditambah pula dengan pertimbangan telah dicapainya kesepakatan danadanya itikad baik kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan yangmenyangkut kebutuhan hidup dan pendidikan anak anak kedepan sertayang berkaitan dengan aset bersama berupa rumah tempat tinggal, olehkarena itu perceraian ini dianggap telan cukup memenuhi unsurunsurTasriih bi insaan
20 — 8
tahun;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugatlah yang saat ini memeliharadan mengasuh seorang anak tersebut sehingga belum cakap melakukanperbuatan hukum, maka tepatlah kiranya untuk menunjuk Penggugat sebagaipihak yang berhak menerima dan mengelola hak nafkah anak dari Tergugat,yang untuk selanjutnya digunakan untuk sebesarbesar kemanfaatan bagi anaktersebut;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan
), dimana maksud kalimat tasriihun bi insaan adalah perceraian yangtidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan tetap terpelinaranyahubungan silaturrahmi sebagai saudara sesama muslim serta terlaksananyaHalaman 19 / 22 Putusan Nomor 203/Pdt.G/2021/PA.Bmkewajiban suami terhadap istri yang diceraikannya dan dalam perkara aquoadalah ditunaikannya kewajiban mantan suami sebagai hak yang harusditerima oleh mantan isteri berupa nafkah iddah, mutah dan nafkah anak;Menimbang, bahwa terhadap akibat
16 — 10
walaupun Termohon tidak terbuktiisteri yang nuzus maka dikaitkan dengan penghasilan Pemohon sebagaiseorang petani yang mendapatkan penghasilan cukup sehingga Majelis Hakimberpendapat berdasarkan pertimbangan tersebut diatas wajarlan gugatanRekonpensi Penggugat Rekonpensi ini dapat dikabulkan sebagian, yangbesarannya sebagaimana tercantum dalam amar putusan;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan
), dimana maksud kalimat tasriihun bi insaan adalah perceraian yangtidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan tetap terpelinaranyahubungan silaturrahmi sebagai saudara sesama muslim serta terlaksananyakewajiban suami terhadap istri yang diceraikannya dan dalam perkara aquoadalah ditunaikannya kewajiban mantan suami sebagai hak yang harusditerima oleh mantan isteri berupa nafkah iddah;Menimbang, bahwa terhadap akibat cerai yang telah di dibebankankepada Tergugat Rekonpensi untuk dibayar
109 — 45
Fauziah Nurfitri Insaan Oetomo binti R. Moch. Soeprihadi Oetomo) dengan iwadh Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);.
3.
29 — 22
hadhanahterhadap 2 (dua) orang anak masingmasing bernama Vadjaar Asshydiqqie,lakilaki, lahir tanggal 24 Agustus 2012 dan Isman Fathanif, lakilaki, lahirtanggal 21 Januari 2017 sejumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) perbulan dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya pendidikan dankesehatan sampai anak tersebut dewasa (usia 21) tahun atau sudah menikah;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan
), dimana maksud kalimat tasriihun bi insaan adalah perceraian yangtidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan tetap terpelinaranyahubungan silaturrahmi sebagai saudara sesama muslim serta terlaksananyakewajiban suami terhadap istri yang diceraikannya dan dalam perkara aquoadalah ditunaikannya kewajiban mantan suami sebagai hak yang harusditerima oleh mantan isteri berupa mutah dan nafkah anak;Menimbang, bahwa terhadap akibat cerai yang telah di dibebankankepada Pemohon untuk dibayar terhadap
16 — 9
kemampuan, kepatutan dan kelayakan dan berdasarkan standarkebutuhan minimum;Menimbang, bahwa mutah dimaksudkan sebagai pelipur lara karenaTermohon sebagai bekas istri merasa sedih telah ditinggalkan oleh Pemohon,sehingga Majelis Hakim menilai patut apabila Pemohon dihukum untukmembayar mutah sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) kepadaTermohon;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan
), dimana maksud kalimat tasriihun bi insaan adalah perceraian yangtidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan tetap terpelinaranyahubungan silaturrahmi sebagai saudara sesama muslim serta terlaksananyakewajiban suami terhadap istri yang diceraikannya dan dalam perkara aquoadalah ditunaikannya kewajiban mantan suami sebagai hak yang harusditerima oleh mantan isteri berupa mutah;Menimbang, bahwa terhadap akibat cerai yang telah di dibebankankepada Pemohon untuk dibayar terhadap Termohon
11 — 0
Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (Insaan Aththorik bin Hotib Suriaatmaja) terhadap Penggugat (Ariya ayu Putri binti Ridha Ariadi ) ;
4. Menetapkan anak yang bernama Penggugat dan Tergugat bernama umur
17 — 11
maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembebanan yang harus ditanggung oleh Pemohonberdasarkan lamanya pengabdian Termohon, kemampuan, kepatutan dankelayakan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaMajelis Hakim menilai patut apabila Pemohon dihukum untuk membayar mutahsejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) kepada Termohon;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan
12 — 7
Pemohon dan Termohon untuk menaati kesepakatantersebut yang secara rinci akan dicantumkan dalam amar putusan perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (3) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, sidang penyaksian ikrar talak akan ditentukan kemudiansetelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan
23 — 10
Rekonvensi/ Termohon Konvensi dengan Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi dari tahun 1974 sampai dengan sekarang, sehingga MajelisHakim menilai patut Tergugat Rekonvensi/ Pemohon Konvensi dihukum untukHalaman 31 / 34 Putusan Nomor 375/Pdt.G/2021/PA.Bmmemberikan mutah sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) kepadaPenggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan
), dimana maksud kalimat tasriihun bi insaan adalah perceraian yangtidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan tetap terpelinaranyahubungan silaturrahmi sebagai saudara sesama muslim serta terlaksananyakewajiban suami terhadap istri yang diceraikannya dan dalam perkara aquoadalah ditunaikannya kewajiban mantan suami sebagai hak yang harusditerima oleh mantan isteri berupa mutah;Menimbang, bahwa terhadap akibat cerai yang telah di dibebankankepada Tergugat Rekonvensi/ Pemohon Konvensi untuk
9 — 3
diberikan oleh Pemohon dan ditambahminimal 10 % pertahun seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan nilairupiah serta bertambahnya kebutuhan hidup anak, diluar biaya pendidikan dankesehatan:Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengemukakanfirman Allah Swt. sebagaimana tercantum dalam Surat AlBagqarah ayat 229yang berbunyi:Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. setelah itu boleh rujuk lagidengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.Dengan cara yang baik (tasriinun bi insaan
11 — 11
No. 504/Pdt.G/2019/PA.BmMenimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan), dimana maksud kalimat tasriihun bi ihnsaan adalah perceraian yangtidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan tetap terpeliharanyahubungan silaturrahmi sebagai saudara sesama muslim serta terlaksananyakewajiban suami terhadap istri yang diceraikannya; dan dalam perkara aquoadalah ditunaikannya kewajiban mantan suami
30 — 22
No. 1643/Pdt.G/2020/PA.BmMenimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuranSurat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik (tasriihunbi insaan), dimana maksud kalimat tasriihun bi insaan adalah perceraian yangtidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan tetap terpelinaranyahubungan silaturrahmi sebagai saudara sesama muslim serta terlaksananyakewajiban suami terhadap istri yang diceraikannya dan dalam perkara aquoadalah ditunaikannya kewajiban mantan suami sebagai
76 — 10
Innallaaha yamurukum bil adli wal insaan... wa iitaaizil qurbaa wayanha anil fahsyaa! wal munkar wal baghyi;Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut, Penggugatmemberikan replik secara tertulis sebagai berikut:Dalam Eksepsi1. Bahwa Penggugat menolak seluruh dalildalil yang dikemukakandalam jawaban/Eksepsi Tergugat yang disampaikan secara tertulispada tanggal 18 April 2018, kecuali yang tegastegas Penggugat akuidalam replik ini;Hal. 26 dari 69 hal. Put.
Innallaaha yamurukum bil adli wal insaan... wa iitaaizil qurbaa wayanha anil fahsyaa!
Innallaaha yamurukum bil adli wal insaan wa iitaaizil qurbaa wayanha anil fansyaai wal munkar wal baghyi.
Innallaaha yamurukum bil adli wal insaan wa iitaaizil qurbaa wayanha anil fahsyaai wal munkar wal baghyi, dengan memperhatikansegala datadata yang sesuai fakta yang telah kami paparkan;Menimbang, bahwa tentang jalannya pemeriksaan perkara ini telahdicatat dalam berita acara sidang, maka untuk mempersingkat uraian dalamputusan ini cukup dengan menunjuk berita acara sidang tersebut yangmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMDalam EksepsiMenimbang, bahwa maksud dan
22 — 16
maka Termohon dihukum untuk memberikan nafkah anak/biaya hadhanahterhadap anak yang bernama Yanti, perempuan, umur 12 tahun sejumlahRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perbulan dengan kenaikan 10 persenper tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebutdewasa (usia 21) tahun atau sudah menikah;Menimbang, bahwa perceraian sebagaimana dimaksud dalam alQuran Surat al Bagorah ayat 229 adalah perceraian dengan cara yang baik(tasriihun bi ihsaan), dimana maksud kalimat tasriihun bi insaan