Ditemukan 384 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BOYOLALI Nomor 210/Pid.B/2019/PN Byl
Tanggal 26 Desember 2019 — Penuntut Umum:
WISNU JATI DEWANGGA, SH
Terdakwa:
MARDIYANTO Als JONTOR Bin SLAMET SATIMIN Alm.
1189
    1. Menyatakan TerdakwaMARDIYANTO Alias JONTOR Bin SLAMET SATIMIN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaMARDIYANTO Alias JONTOR Bin SLAMET SATIMIN (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10(sepuluh)
      Penuntut Umum:
      WISNU JATI DEWANGGA, SH
      Terdakwa:
      MARDIYANTO Als JONTOR Bin SLAMET SATIMIN Alm.
      PUTUSANNomor 210/Pid.B/2019/PN BylDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Boyolali, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam peradilan tingkat pertama dengan pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : MARDIYANTO Alias JONTOR Bin SLAMETSATIMIN (Alm) ;Tempat Lahir : Surakarta ;Umur/Tanggal Lahir : 36 Tahun / 22 Juli 1983;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Losari Rt/Rw. 005/003,
      Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa MARDIYANTOAlias JONTOR Bin SLAMET SATIMIN (Alm) dengan pidana penjaraselama 1(satu) Tahun,2 (dua) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam masa penahanan dengan perintah para terdakwa tetap ditahan.3.
      MARDIYANTO alias JONTOR Bin SLAMET SATIMIN(Alm) sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3dan Ke 4 KUHP.ATAUKEDUAweeeee BahwaTerdakwa MARDIYANTO Alias JONTOR Bin SLAMET SATIMIN(Alm) pada hari Sabtu tanggal 02 Februari 2019 sekira pukul 04.50 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain pada bulan Februari Tahun 2019 atauHal 3 dari 19 halaman Putusan Nomor 210/Pid.B/2019/PN Bylsetidaknya di tahun 2019 bertempat di Caf Omah Dewe Dk.Salakan, Rt/Rw13/03, Ds.Salakan, Kec.Teras, Kab.Boyolali
      MARDIYANTO Alias JONTOR BinSLAMET SATIMIN (Alm), Saksi korban FAUZY ZAYRULLOH dan SaksiKorban SYAIFULLOH masingmasing mengalami kerugian sebesarRp.3.000.000, (Tiga Juta rupiah).Perbuatan ia Terdakwa MARDIYANTO Alias JONTOR Bin SLAMET SATIMIN(Alm) sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan/eksepsi;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini
      Menyatakan Terdakwa MARDIYANTO Alias JONTOR Bin SLAMET SATIMIN(Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN dalam DakwaanKesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARDIYANTO Alias JONTOR BinSLAMET SATIMIN (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 13-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN KENDAL Nomor 141/Pid.Sus/2019/PN Kdl
Tanggal 17 Desember 2019 — Jontor Bin Achmad Sudin
278
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ROBY APRILIANTO ALS JONTOR BIN ACHMAD SUDIN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa ROBY APRILIANTO ALS JONTOR BIN ACHMAD SUDIN tersebut diatas, telah terbukti
    Jontor Bin Achmad Sudin
Register : 29-04-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 550/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 9 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.IMELDA PARDEDE,SH
2.M KURNIAWAN
Terdakwa:
HERI ALIAS JONTOR BIN PAUL
336
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HERI Alias JONTOR Bin PAUL tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa HERI Alias JONTOR Bin PAUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakkan tindak pidana "tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai
    Penuntut Umum:
    1.IMELDA PARDEDE,SH
    2.M KURNIAWAN
    Terdakwa:
    HERI ALIAS JONTOR BIN PAUL
Register : 26-07-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN MALILI Nomor 95/Pid.B/2022/PN Mll
Tanggal 14 September 2022 — Penuntut Umum:
1.ASNAENI,SH, MH
2.HARDIA WIDIASRI, SH
3.ABDI CRYSTIAN TARINGAN,SH
Terdakwa:
Sahrul Alias Jontor
7314
    1. Menyatakan Terdakwa Sahrul Alias Jontor tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
      Penuntut Umum:
      1.ASNAENI,SH, MH
      2.HARDIA WIDIASRI, SH
      3.ABDI CRYSTIAN TARINGAN,SH
      Terdakwa:
      Sahrul Alias Jontor
Register : 22-01-2021 — Putus : 09-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 318/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 9 April 2021 — Penuntut Umum:
FRANCISKAWATI NAINGGOLAN, SH
Terdakwa:
ALI AKBARI Alias AKBAR
164
  • Jontor (dopo) mendatangi terdakwa lalu berkata yok kau mauikut? dan terdakwa menjawab "yauda yok aku gak ada duit lalu terdakwamengikuti Sdr. Jontor (dpo) selanjutnya terdakwa yang berboncengan denganSdr. Jontor (dpo) dan Sdr. Fendi (dpo) menggunakan sepeda motor YamahaMio Soul GT milik Sdr.
    Jontor (dpo) dan Sdr. Fendi (dopo) masuk ke dalam rumah saksiSumadi dengan cara Sdr. Jontor (dpo) merusak kunci gembok pagarmenggunakan gunting besi milik sdr. Jontor (dpo) sedangkan saksi SuhendraAls Een dan saksi Ahmad Dani Als Dani mengawasi situasi didepan rumahsaksi Sumadi dan setelah gembok pagar terbuka, terdakwa, Sdr. Jontor (dpo)dan Sdr.
    Jontor (dpo) dan Sdr. Fendi (dpo) mengeluarkan satu persatusepeda motor tersebut dan pergi meninggalkan rumah saksi Sumadi menujurumah Sdr. Jontor (dpo) dan sepeda motor Honda Vario warna Hitam dansepeda motor Honda Scoopy warna Violet telah di jual oleh Sdr. Jontor (dpo)dan sdr.
    Jontor masuk kedalam garasi dan melihat3 (tiga) unit sepeda motor dalam keadaan stang di kunci selanjutnyaTerdakwa, Sdr. Fendi dan Sdr. Jontor membuka kunci stang masingmasing sepeda motor menggunakan kunci T yang dibawa oleh Sar.Jontor;. Bahwa selanjutnya Terdakwa, Sdr. Fendi dan Sdr. Jontor mengeluarkansepeda motor tersebut satu persatu selanjutnya 3 (tiga) unit sepedamotor milik Saksi Sumadi tersebut dibawa kerumah Sdr. Jontor;.
    Jontor masuk kedalam garasi danmelihat 3 (tiga) unit sepeda motor dalam keadaan stang di kunci selanjutnyaTerdakwa, Sdr. Fendi dan Sdr. Jontor membuka kunci stang masingmasingsepeda motor menggunakan kunci T yang dibawa oleh Sadr. Jontor;merusak gembok pagar rumah Saksi Sumadi kemudian Terdakwa, Sdr.Fendi dan Sdr. Jontor masuk ke pekarangan rumah Saksi Sumadi sedangkanSaksi Suhendra Alias Een bersama Ahmad Dani Alias Dani berjagajaga di pintupagar kemudian Sdr.
Register : 16-07-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1928/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 21 September 2020 — Penuntut Umum:
SUHERI WIRA FERNANDA, SH., MH
Terdakwa:
AHMAD DANI Als DANI
215
  • Jontor mengatakan di Pasar III Marelan yaudah kita jumpanya di Pasar dan terdakwa menjawab lya, kemudian terdakwa pergi ke Pasar tengahtepatnya dibelakang rumah bapak JONTOR dan pada saat itu terdakwamelihat JONTOR, FENDI, EEN dan AKBAR, kemudian terdakwa bersamatemantemannya tersebut langsung pergi dengan menggunakan 2(dua) unit sepeda motor yang mana terdakwa berboncengan dengan EENsedangkan JONTOR berboncengan dengan FENDI dan AKBAR laluterdakwa bersama temannya tersebut keliling Marelan dan sekitar
    teman Terdakwa yakniEdi Agus Susanto Als Jontor dimana Edi Agus Susanto Als Jontor mengajakTerdakwa dengan berkata Yok kita kerja yok.
    teman Terdakwa yakniEdi Agus Susanto Als Jontor dimana Edi Agus Susanto Als Jontor mengajakHalaman 10 dari 21 Putusan Nomor 1928/Pid.B/2020/PN.MdnTerdakwa dengan berkata Yok kita kerja yok.
    , Edi Agus Susanto Als Jontor pun mengatakan di PasarIll Marelan yaudah kita jumpanya di Pasar I dan Terdakwa menjawab lya;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa pergi ke Pasar tengahtepatnya di belakang rumah bapak Edi Agus Susanto Als Jontor dan pada saatitu Terdakwa melihat Edi Agus Susanto Als Jontor, Fendi, Een (DPO) dan Akbar(DPO).
Register : 09-02-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 539/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 15 April 2021 — Penuntut Umum:
ROCEBERRY C. DAMANIK, SH
Terdakwa:
SUHENDRA Als. EEN
122
  • Jontor, Panggilan Fendi Als. Ifen, Ahmad Dani Als. Dani,Ali Akbari Als.
    gunting besi yang telah dipersiapkan sebelumnya dan setelahterbuka lalu Jontor, Panggilan Fendi Als.
    datangkerumah saksi korban menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor lalu Fendi AlsIfen dan Edi Agus Susanto Als Jontor merusak gembok pagar rumah saksikorban kemudian' saksi Ali Akbari Als Akbar, Fendi Als Ifen dan Edi AgusSusanto Als Jontor masuk ke pekarangan rumah saksi korban sedangkanterdakwa bersama Ahmad Dani Als Dani berjagajaga di pintu pagar kemudianEdi Agus Susanto Als Jontor merusak gembok pintu garasi dan jerejak garasiyang terbuat dari besi menggunakan gunting besi yang telah dibawanya
Register : 21-10-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 377 / Pid.B / 2014/ PN.Im.
Tanggal 2 Desember 2014 — DARSA Alias MANYUNG Bin RALIM
524
  • Bin WASDI, dan setelah tiba di wilayah tersebut saksikorban MISTARA Alias BUNTUNG Bin CAMUN melihat terdakwa bersama Sdr.CASTANI Alias CASONO Alias KAMPLENG Bin DAYA dan saksi TARJONOAlias JONTOR Bin WASDI sedang meminum minuman keras di sebuah jondol yangberada di wilayah tersebut, hingga kemudian saksi korban MISTARA AliasBUNTUNG Bin CAMUN mendekati jondol tersebut dengan tujuan menemui saksiTARJONO Alias JONTOR Bin WASDI, lalu saat itu terdakwa berkata kepada saksikorban MISTARA Alias BUNTUNG
    CASTANI Alias CASONOAlias KAMPLENG Bin DAYA langsung mengambil gelas kaca dan melemparkangelas tersebut kearah kepala saksi korban MISTARA Alias BUNTUNG Bin CAMUNlalu saksi TARJONO Alias JONTOR Bin WASDI yang melihat kejadian tersebutlangsung melerai hingga kemudian saksi korban MISTARA Alias BUNTUNG BinCAMUN lad menyelamatkan did dan meninggalkan tempat tersebut.
    CASTANI Alias CASONO Alias KAMPLENGBin DAYA langsung mengambil gelas kaca dan melemparkan gelas tersebut kearahkepala saksi korban MISTARA Alias BUNTUNG Bin CAMUN lalu saksi TARJONOAlias JONTOR Bin WASDI yang melihat kejadian tersebut langsung melerai hinggakemudian saksi korban MISTARA Alias BUNTUNG Bin CAMUN Ian menyelamatkandin dan meninggalkan tempat tersebut.
    Bahwa saksimembenarkan semua keterangannya dalam BAP Kepolisian.Semua keterangan saksi, dibenarkan oleh terdakwa.Saksi II TARJONO Alias JONTOR Bin WASDI, lahir di Indramayu, tanggal 08Pebruari 1985, pekerjaan Swasta, agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, alamat DesaPanyindangan Kulon Blok Gandok Kec Sindang Kabupaten Indramayu.
    CASTANT Alias CASONO Alias KAMPLENG Bin DAYA dan saksiTARJONO Alias JONTOR Bin WASDI sedang meminum minuman keras di sebuahjondol yang berada di wilayah tersebut, hingga kemudian saksi korban MISTARAAlias BUNTUNG Bin CAMUN mendekati jondol tersebut dengan tujuan menemuisaksi TARJONO Alias JONTOR Bin WASDI, lalu saat itu terdakwa berkata kepadasaksi korban MISTARA Alias BUNTUNG Bin CAMUN "AYO PADA NGINUM"kemudian saksi korban MISTARA Alias BUNTUNG Bin CAMUN menjawabdengan katakata "YO PUNTEN ORA MANGGA
Putus : 14-02-2017 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN MADIUN Nomor 5/Pid.B/2017/PN Mad
Tanggal 14 Februari 2017 — - DAVID MALIANTO Bin UNTUNG
203
  • JONTOR (dinyatakan dalamDaftar Pencarian Orang) untuk bertemu di Warung Mak Cik JI. MargobaweroKota Madiun, kemudian Terdakwa bertemu dengan Sdr. JONTOR dan Sadr.SUEB (dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang) di warung Mak Ciktersebut, lalu Terdakwa menyerahkan kedua laptop yang diambil dari saksikorban kepada Sdr. JONTOR untuk dijual, kemudian Sdr. JONTOR memfotokedua laptop tersebut lalu mengirimkan foto tersebut kepada seseorang yangtidak diketahui oleh Terdakwa, tidak lama kemudian Sdr.
    Margobawero Kota Madiun,kemudian Jontor memfoto kedua laptop tersebut lalu mengirimkan fototersebut kepada seseorang yang tidak diketahui oleh Terdakwa, tidaklama kemudian Jontor menunjukan SMS kepada Terdakwa mengenaiharga jual kedua buah laptop tersebut yang mana kedua buah laptoptersebut dihargai sebesar Rp. 1.400.000,00 (satu juta empat ratus riburupiah) oleh pembeli, selanjutnya Jontor menyerahkan uangtunaisebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) kepada Terdakwasebagai uang hasil penjualan
    dan Sueb yang merupakanteman Terdakwa yang menerima atau membeli barang hasil curian ;Bahwa benar lalu Terdakwa menyerahkan kedua laptop yang diambil darisaksi korban kepada Jontor untuk dijual di Warung Mak Cik Jl.Margobawero Kota Madiun, kemudian Jontor memfoto kedua laptoptersebut lalu mengirimkan foto tersebut kepada seseorang yang tidakdiketahui oleh Terdakwa, tidak lama kemudian Jontor menunjukan SMSkepada Terdakwa mengenai harga jual kedua buah laptop tersebut yangmana kedua buah laptop tersebut
    dan Sueb yang merupakan teman Terdakwayang menerima atau membeli barang hasil curian ;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa menyerahkan kedua laptopyang diambil dari saksi korban kepada Jontor untuk dijual di Warung Mak CikJalan Margobawero Kota Madiun, kemudian Jontor memfoto kedua laptoptersebut lalu mengirimkan foto tersebut kepada seseorang yang tidakdiketahui oleh Terdakwa, tidak lama kemudian Jontor menunjukan SMSkepada Terdakwa mengenai harga jual kedua buah laptop tersebut yangmana kedua
    Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hak ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan Terdakwa dari rumah telah mempunyai niat untuk mengambilbarang milik orang lain, lalu tanpa seijin pemiliknya Terdakwa mengambil 1(satu) buah laptop merk Compaq milik saksi LILIS PRASTYANI dan 1 (satu)buah laptop merk HP milik saksi saksi TUTIK PURNAMAWATI, A.MDkemudian laptop tersebut diberikan kepada Sueb dan Jontor untuk kemudiandijual laku Rp. 1.400.000,00 (satu juta empat ratus
Putus : 16-08-2011 — Upload : 23-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1286 K/Pid/2010
Tanggal 16 Agustus 2011 — SURYO ARIBOWO alias ARI BATAGOR Bin WARNO
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1286 K/Pid/2010yang berboncengan dengan Nur Sidik Alias Jontor Bin Suharno beserta massayang lain berangkat bersamasama menuju gedung DPRD Kulon Progomelewati Pasar Bendungan ke arah timur dan sepanjang perjalanan massameneriakkan yelyel "Pro Pasir Besi. Yes.
    Sesampainya di perempatan Nagung,terdakwa, Romli Ahmad Alias Pecuk Bin Nurhadi Sumarto, Aziz Rohmad BinTukijo dan Nur Sidik Alias Jontor Bin Suharno beserta massa yang lain berbelokke arah selatan menuju ke arah Bugel lalu di perempatan Bugel berhentisejenak untuk bergantian pasangan boncengan yaitu terdakwamemboncengkan Nur Sidik Alias Jontor Bin Suharno sedangkan Romli AhmadAlias Pecuk Bin Nurhadi Sumarto memboncengkan Aziz Rohmad Bin Tukijo.Setelah itu perjalanan dilanjutkan ke arah barat menuju
    Sesampainya di perempatan Nagung, terdakwa,Romli Ahmad Alias Pecuk Bin Nurhadi Sumarto, Aziz Rohmad Bin Tukijo danNur Sidik Alias Jontor Bin Suharno beserta massa yang lain berbelok ke arahselatan menuju ke arah Bugel lalu di perempatan Bugel berhenti sejenak untukbergantian pasangan boncengan yaitu terdakwa memboncengkan Nur SidikAlias Jontor Bin Suharno sedangkan Romli Ahmad Alias Pecuk Bin NurhadiSumarto memboncengkan Aziz Rohmad Bin Tukijo. Setelah itu perjalananHal. 6 dari 13 hal. Put.
Register : 09-10-2020 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 3065/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
FEBROW ADHIAKSA SOESENO, SH
Terdakwa:
1.EDI AGUS SUSANTO Alias JONTOR
2.M. EFENDI Alias PENDI
120
  • EDI AGUS SUSANTO Alias JONTOR dan Terdakwa II. M.
    Penuntut Umum:
    FEBROW ADHIAKSA SOESENO, SH
    Terdakwa:
    1.EDI AGUS SUSANTO Alias JONTOR
    2.M. EFENDI Alias PENDI
Putus : 08-10-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN TOLITOLI Nomor 59/Pid.B/2013/PN.Tli
Tanggal 8 Oktober 2013 — PIDANA : MOH. ANDRE alias ANDRE
4814
  • Fiqri Prasetya alias Jontor pada tanggal 19Mei 2013, dimana saksi Moh.
    Fiqri Prasetya alias Jontor secara berulangulang kalidan menedang bagian dada Moh. Fiqri Prasetya alias Jontor oleh Terdakwa. Perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa tersebut telah mengakibatkan saksi Moh.
    Fiqri Prasetyaalias Jontor.
    Figqri Prasetya alias Jontor telah memaafkan perbuatanTerdakwa, sehingga menurut Majelis antara Terdakwa dan saksi korban Moh.
    Fiqri Prasetya alias Jontor, Majelis menyatakan bahwabarangbukti tersebut dikembalikan pada yang berhak yaitu Moh.
Register : 29-10-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 840/Pid.B/2019/PN Rap
Tanggal 16 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ROMA ARINA TIUR SIMBOLON SH MH
Terdakwa:
1.DUTA DWINATA
2.RYANTAMA ADIANSYAH
8017
  • Dan Terdakwa DutraDwinata Masuk Ke Dalam Rumah Saksi Tiur Manullang Dan SewaktuPara Terdakwa Bersama Dengan Dedek Hartanto Alias Jontor TelahDidalam Kamar Rumah Tersebut Lalu Terdakwa Dutra Dwinata DenganDedek Hartanto Als Jontor Mencari Barang Yang Akan Di Ambil DanTerdakwa Dutra Dwinata Mendapatkan Uang Kontan Di Sudut TempatTidur Yang Terbungkus Sedangkan Lemari Dan Laci Lemari YangMembuka Adalah Dedek Hartanto Als Jontor, Kemudian DedekHartanto Alias Jontor Mengambil Perhiasan Emas Yang Ada
    Dan Terdakwa Dutra Dwinata MasukKe Dalam Rumah Saksi Tiur Manullang Dan Sewaktu Para TerdakwaBersama Dengan Dedek Hartanto Alias Jontor Telah Didalam KamarRumah Tersebut Lalu Terdakwa Dutra Dwinata Dengan Dedek Hartanto AlsJontor Mencari Barang Yang Akan Di Ambil Dan Terdakwa Dutra DwinataMendapatkan Uang Kontan Di Sudut Tempat Tidur Yang TerbungkusSedangkan Lemari Dan Laci Lemari Yang Membuka Adalah DedekHartanto Als Jontor, Kemudian Dedek Hartanto Alias Jontor MengambilPerhiasan Emas Yang Ada
    Di Laci Lemari Tersebut Kemudian SelanjutnyaPara Terdakwa Bersama Dengan Dedek Hartanto Alias Jontor Keluar DariDalam Kamar Rumah Yang Para Terdakwa Bersama Dengan DedekHalaman 13 dari 22 Putusan Nomor 145/Pid.B/2019/PN RapHartanto Alias Jontor Ambil Tersebut Dan Setelah Para Terdakwa BersamaDengan Dedek Hartanto Alias Jontor Berada Diluar Terdakwa DutraDwinata Meletakkan Tangga Bambu Ketanah Dan Meninggalkan RumahSaksi Korban Tersebut; Bahwa Para Terdakwa tidak ada mendapat ijin dari saksi Tiurma
    Dan Terdakwa Dutra Dwinata Masuk Ke Dalam RumahSaksi Tiur Manullang Dan Sewaktu Para Terdakwa Bersama Dengan DedekHartanto Alias Jontor Telah Didalam Kamar Rumah Tersebut Lalu TerdakwaDutra Dwinata Dengan Dedek Hartanto Als Jontor Mencari Barang Yang AkanDi Ambil Dan Terdakwa Dutra Dwinata Mendapatkan Uang Kontan Di SudutTempat Tidur Yang Terbungkus Sedangkan Lemari Dan Laci Lemari YangMembuka Adalah Dedek Hartanto Als Jontor, Kemudian Dedek Hartanto AliasJontor Mengambil Perhiasan Emas Yang Ada
Upload : 11-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1321 K/PID/2010
Terdakwa; Azis Rohmadbin Tukijo
128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1321 K/Pid/2010Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal TerdakwaAzis Rohmad Bin Tukijo berboncengan dengan Nur Sidik Alias Jontor BinSuharno mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 cc warna hitamkombinasi merah Nomor Polisi AB 4489 FL bertemu di Gapura DesaNgestiharjo Wates dengan Romli Ahmad Alias Pecuk Bin Nurhadi Sumarto yangberboncengan dengan Suryo Aribowo Alias Ari Batagor Bin Warno mengendaraisepeda motor Yamaha Mio warna putih Nomor Polisi AB 4697 FL dimana saatitu
    Warno, Terdakwa Azis RohmadBin Tukijo dan Nur Sidik Alias Jontor Bin Suharno beserta massa yang lainberbelok ke arah selatan menuju ke arah Bugel lalu di perempatan Bugelberhenti sejenak untuk bergantian pasangan boncengan yaitu Romli Ahmadalias Pecuk Bin Nurhadi Sumarto memboncengkan Terdakwa Azis Rohmad BinTukijo sedangkan Suryo Aribowo Alias Ari Batagor Bin Warno memboncengkanNur Sidik Alias Jontor Bin Suharno.
    Setelah itu perjalanan dilanjutkan ke arahbarat menuju Desa Garongan dan sesampainya di perempatan Desa Garongan,Nur Sidik Alias Jontor Bin Suharno turun dari boncengan sepeda motorkemudian memukul bangunan dan genteng atap posko PPLP (PaguyubanPetani Lahan Pantai) dengan sebatang kayu beberapa kali, demikian pulaTerdakwa Azis Rohmad Bin Tukijo juga turun dari boncengan sepeda motor dandengan menggunakan sebatang kayu selanjutnya juga memukul bangunan dangenteng atap posko tersebut.
    No. 1321 K/Pid/2010Nur Sidik Alias Jontor Bin Suharno turun dari boncengan sepeda motorkemudian memukul bangunan dan genteng atap posko PPLP (PaguyubanPetani Lahan Pantai) dengan sebatang kayu beberapa kali, demikian pulaTerdakwa Azis Rohmad Bin Tukijo juga turun dari boncengan sepeda motor dandengan menggunakan sebatang kayu selanjutnya juga memukul bangunan dangenteng atap posko tersebut.
Register : 21-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN BOYOLALI Nomor 203/Pid.B/2019/PN Byl
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
UPIK ARINI ASNIAR PRADNYONOWATI, SH
Terdakwa:
DWI AGUNG NUGROHOAls PINCUK Bin SARTONO.
816
  • JONTOR, Sdr. AGUNG ALSKOMPOR (DPO) dan Sdr. BOTHAK (DPO) pada hari Minggu tanggal 27Januari 2019 sekira pukul 08.00 Wib atau setidaktidaknya masih didalam bulanJanuari tahun 2019 bertempat di toko helm GLORI HELM MART yang berlokasidi ruko No. 28 didepan SPBU Ngalarangan Ds. Teras Kec.
    JONTOR, Sdr. AGUNG ALS KOMPOR(DPO) dan Sdr. BOTHAK (DPO) mengendarai mobil inova dengan maksudmencari sasaran, sesampainya didepan pom bensin teras terdakwa DWIAGUNG NUGROHO ALS. PINCUK BIN SARTONO. dane saksiMARDIYANTO ALS. JONTOR melihat ada toko helm dalam keadaanterkunci kemudian Sdr. BOTHAK (DPO) sebagai sopir menghentikan lajumobil tersebut didepan toko dengan arah menghadap ke jalan, setelah itusaksi MARDIYANTO ALS.
    JONTOR keluar dari mobil dengan membawalinggis yang sudah dipersiapkan menuju ruko toko helm GLORI HELMMART lalu mencongkel gembok pintu ruko sampai rusak sehingga pintubisa dibuka, setelah pintu ruko terbuka terdakwa DWI AGUNG NUGROHOALS. PINCUK BIN SARTONO bersama dengan Sdr.
    JONTOR, Sdr. AGUNGALS KOMPOR (DPO) dan Sdr. BOTHAK (DPO) telah mengambil barangberupa : 1 (Satu) buah helm merk INK, 6 (enam) buah helm merk KYTgalaxy, 8 (delapan) buah helm merk MDS, 1 (Satu) buah helm KYT anak, 7(tujuh) buah helm KYT cakil, 2 (dua) buah helm Merk MDS super pro, 6(enam) buah helm merk INK CX 22, 2 (dua) buah helm KYT venom tanpaseijin dan sepengetahuan saksi STEFANUS MAU ATI dengan maksuduntuk dimilikiBahwa terdakwa DWI AGUNG NUGROHO ALS.
    MARDIYANTO alias JONTOR Bin SLAMET STAIMIN (alm.), dibawahdisumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi membenarkan keterangan yang di BAP ;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 27 Januari 2019 sekira pukul 08.00 Wibdi Toko Helm Glori Helm Mart yang berlokasi di Ruko No. 28 depan SPBUNgalarangan Ds. Teras, Kec. Teras, Kab.
Putus : 08-05-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN MADIUN Nomor 45/Pid.B/2017/PN Mad
Tanggal 8 Mei 2017 — - David Malianto Bin Untung
248
  • . 2.500.000, yang akan di foto, Selanjutnya saksiSukartini mengajak kerumah anaknya yang bernama Rukita di Jalan SumoManis No. 06 Perumnas II Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, KotaMadiun dengan dibonceng sepeda motor sedangkan Iwan (Jontor) mengikutidari belakang, Sesampai dirumah saksi Rukita, Terdakwa ikut masuksedangkan Iwan (jontor) menunggu diluar, Kemudian saksi Rukita mengambil1 (satu) laptop merk accer, 2 (dua) handphone merk Samsung dan 1 (satu)handphone merk cina, lalu ditaruh dilantai
    ;Bahwa awalnya sekitar pukul 08.00 Wib Terdakwa dan Iwan (jontor)berboncengan menuju ke warung milik saksi Sukartini di perumnas IlManisrejo, selanjutnya Terdakwa masuk kedalam warung sedangkan Iwan(Jontor) menunggu diluar sambil mengawasi keadaan, Kemudian Terdakwamengaku petugas dari Bank Mandiri dan menawarkan pinjaman yang bisadiangsur bulanan jika perorangan sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah),jika kelompok sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah) tapi harus adajaminan berupa 1 (satu)
    buah laptop dan 2 (dua) handphone android yangharganya diatas Rp. 2.500.000, yang akan di foto, Selanjutnya saksiSukartini mengajak kerumah anaknya yang bernama Rukita di Jalan SumoManis No. 06 Perumnas II Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, KotaMadiun dengan dibonceng sepeda motor sedangkan Iwan (Jontor) mengikutidari belakang, Sesampai dirumah saksi Rukita, Terdakwa ikut masuksedangkan Iwan (jontor) menunggu diluar, Kemudian saksi Rukita mengambil1(satu) unit laptop merk ACER warna hitam,1 (
    ;Menimbang, bahwa awalnya sekitar pukul 08.00 Wib Terdakwa danlwan (jontor) beroboncengan menuju ke warung milik saksi Sukartini di perumnasIl Manisrejo, selanjutnya Terdakwa masuk kedalam warung sedangkan Iwan(Jontor) menunggu diluar sambil mengawasi keadaan, Kemudian Terdakwamengaku petugas dari Bank Mandiri dan menawarkan pinjaman yang bisadiangsur bulanan jika perorangan sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah), jikakelompok sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah) tapi harus ada jaminanberupa
    1 (satu) buah laptop dan 2 (dua) handphone android yang harganyadiatas Rp. 2.500.000, yang akan di foto, Selanjutnya saksi Sukartini mengajakkerumah anaknya yang bernama Rukita di Jalan Sumo Manis No. 06 PerumnasIl Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun dengan diboncengsepeda motor sedangkan lwan (Jontor) mengikuti dari belakang, Sesampaidirumah saksi Rukita, Terdakwa ikut masuk sedangkan Iwan (jontor) menunggudiluar, kemudian saksi Rukita mengambil 1(satu) unit laptop merk ACER warnahitam
Putus : 24-08-2017 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 608/Pid.Sus/2017/PN SDA
Tanggal 24 Agustus 2017 — KASIADI ALIAS GADIT
167
  • uang sebesar Rp. 200.000, (duaratus ribu rupiah) untuk dibelikan sabu kemudian terdakwamembelikan kepada Suntoro Alias Jontor di rumahnya Ds.Gampingrowo Kec.
    diberi uang sebesar Rp. 200.000, (duaratus ribu rupiah) untuk dibelikan sabu kemudian terdakwamembelikan kepada Suntoro Alias Jontor di rumahnya Ds.Gampingrowo Kec.
    diberi uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) untuk dibelikan sabu kemudian terdakwa membelikankepada Suntoro Alias Jontor di rumahnya Ds.
    terdakwa diberi uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratusribu. rupiah) untuk dibelikan sabu kemudian terdakwa membelikankepada Suntoro Alias Jontor di rumahnya Ds.
    Setelah menerima uang dari SUNDOYO Alias LEPO laluterdakwa menemui SUNDORO Alias JONTOR (terdakwa dalamberkas lain) untuk membeli narkotika sebanyak 1 (satu) paketdengan harga Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) kemudiannarkotika jenis sabu yang diperoleh dari SUNTORO Alias JONTORdiserahkan kepada SUNDOYO Alias LEPO hari itu juga.
Register : 12-02-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 30/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal 19 April 2018 — HERI YUANTO Alias JABRIK Bin MURYANTO
10438
  • Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB saudara Jontor pamit maupulang, dan berboncengan dengan Terdakwa mengendarai sepeda motor HondaBeat. Selanjutnya Terdakwa dan saudara Jontor berhenti di pertigaan dekat HotelGandung, dan tibatiba Saksi Alfian dan almarhum Purwanto dari arahberlawanan melambaikan tangan. Selanjutnya terjadi perkelahian; Bahwa Saksi melihat sendiri Terdakwa dan saudara Jontor memukul almarhumPurwanto.
    Terdakwa memukul dengan tangan kosong, dan juga menendang.Selain Terdakwa dan saudara Jontor, saksi juga melihat Saksi Supriyadi ikutmendekati korban Purwanto akan tetapi Saksi tidak tahu apakah SaksiSupriyadi memukul atau tidak; Bahwa selain melihat Terdakwa memukul korban Purwanto, saksi juga melihatTerdakwa memukul Saksi Alfian di bagian muka sekali.
    Dimana setahu saksi yangtelah ikut memukul Saksi Alfian selain Terdakwa yaitu Saudara Jontor; Bahwa setahu saksi setelah korban Purwanto dipukul, kondisi almarhumPurwanto waktu itu lemas, tapi masih bernafas. Dimana Saksi waktu itu meleraiperkelahian tersebut bersama dengan saudara Kadir almarhum. Saksi menyuruhTerdakwa dan temantemannya untuk pulang dulu, baru kemudian para korban.Setelah kejadian, Terdakwa tidak mengejar para korban dan Terdakwa langsungpulang dengan saudara Jontor.
    Dan sekitar 15 (lima belas) menit kemudian dipertigaan Hotel Gandung, Terdakwa dan saudara Jontor dihentikan olehsepeda motor dari berlawanan arah, yang dikendarai oleh Saksi Alfian danalmarhum Purwanto; Bahwa almarhum Purwanto menghentikan sepeda motor Terdakwadengan cara melambaikan tangan dan menunjuk, kemudian Terdakwadan saudara Jontor turun dari sepeda motor dan kemudian terjadiperkelahian; Bahwa di tempat kejadian tersebut, ada banyak orang, karena bertepatandengan bubaran room karaoke; Bahwa
    JABRIK BinMURYANTO bersamasama dengan SUMARJONO Als JONTOR (DPO)berhenti menghampiri korban Purwanto dan bersamasama langsungmemukul menggunakan tangan beberapa kali mengenai pada bagian mukadan mulut sehingga gigi bagian atas korban Purwanto hingga lepas 1 (Satu)biji dan menendang Korban PURWANTO hingga terjatuh.
Register : 11-12-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 736/Pid.Sus/2018/PN Bls
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
Terdakwa:
IRWAN SALEH HASIBUAN alias IWAN bin EFENDI HASIBUAN.Alm
252
  • :ccccceeeeeees Sebagai Hakim Anggota;Jontor Sihombing,S.H.,M.H. .......cccccceeceeeeeeeee Sebagai Panitera;Irvan R.PrayOgoO.
    Demikianlah dibuat Berita Acara, ini yang selanjutnya ditandatangani olehHakim Ketua dan Panitera; /Panitera / Hakim Ketua,Jontor Sihombing.S.H.,M.H. Dr.Sutarno.S.H.,M.H.// Halaman 3 BA Nomor : 736/Pid.Sus/2018/PN.BIsBERITA ACARA SIDANGLanjutan 1Sidang Pengadilan Negeri Bengkalis, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa, berlangsung di gedung yang digunakan untukitu di JI.
    ,M.H.........cccceeeeeeeees Sebagai Hakim Anggota;Jontor Sihombing,S.H.,M.H. .......ccccceeeceeeeeeeeee Sebagai Panitera;Irvan R.PrayOgo. S.H........cccceceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeee Sebagai Penuntut Umum;Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua,lalu Hakim Ketua memerintahkan kepada Penuntut Umum untukmenghadapkan Terdakwa ke ruang sidang;Penuntut Umum menghadapkan Terdakwa ke ruang sidang dalamkeadaan bebas tanpa mengurangi pengawalan.
    ::::ceceeee Sebagai Hakim Anggota Il;Jontor Sihombing,S.H.,M.H. .........:::cceeeeeeeee ees Sebagai Panitera Pengganti;Irvan R.Prayogo. S.H. ..........::::eeeeeeeeeeee S@DaQal Penuntut UmumSidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh HakimAnggota, lalu. Hakim Anggota memerintahkan kepada Penuntut Umum untukmenghadapkan Terdakwa ke ruang sidang;Penuntut Umum menghadapkan Terdakwa ke ruang sidang dalamkeadaan bebas tanpa mengurangi pengawalan.
    ,M.H.........cccceeeeeeeees Sebagai Hakim Anggota;Jontor Sihombing,S.H.,M.H. .......ccccceeeceeeeeeeeee Sebagai Panitera;Irvan R.Prayogo. S.H. ..........: eee eeeeee eee eeee O@Dagal Penuntut UmumSidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua,lalu Hakim Ketua memerintahkan kepada Penuntut Umum untukmenghadapkan Terdakwa ke ruang sidang;Penuntut Umum menghadapkan Terdakwa ke ruang sidang dalamkeadaan bebas tanpa mengurangi pengawalan.
Register : 19-10-2012 — Upload : 22-10-2012
Putusan PN BLITAR Nomor 194 / Pid.B / 2009 / PN.Blt
H. NUR HASYIM,SPdi
868
  • Blitar hanya membuka acara itu dengan katakata yangintinya waktu dan tempat saya serahkan Team dari Kecamatan ( Jontor Siswanto, S.Ag) dalampertemuan tersebut Jontor Siswanto, S.Ag menyampaikan bahwa biaya pengurusan sertifikatmassal sebesar Rp.195.000, perbidang tanah dan untuk wakaf sebesar Rp.70.000, perbidang tanah, apabila tidak membayar maka tidak bisa ikut program ajudikasi. Selanjutnyadari hasil pertemuan tersebut seluruh RT Desa Karangsono, Kec. Kanigoro, Kab.
    Blitar hanya membuka acara itu dengan katakata yanginitinya waktu dan tempat saya serahkan Team dari Kecamatan ( Jontor Siswanto, S.Ag )dalam pertemuan tersebut Jontor Siswanto, S.Ag menyampaikan bahwa biaya pengurusansertifikat massal sebesar Rp.195.000, perbidang tanah dan untuk wakaf sebesar Rp.70.000,perbidang tanah, apabila tidak membayar maka tidak bisa ikut program ajudikasi. Selanjutnyadari hasil pertemuan tersebut seluruh RT Desa Karangsono, Kec. Kanigoro, Kab.
    Blitardisosialisasikan pada tanggal 17 Juli 2007 bertempat di Balai Desa Karangsono ; Bahwa dalam sosialisasi tentang program ajudikasi di Desa Karangsono secara pribadisaksi tidak diundang tapi saksi datang mewakili Pak RT dilingkungan saksi ; Bahwa yang hadir dalam sosialisasi tersebut adalah semua RT, Perangkat Desa, BPD,LPPD, Kepala Desa, BPN dan LSM Jontor dimana dalam pertemuan tersebut acaradibuka oleh Kepala Desa, lalu diteruskan oleh Bapak Suradi dari BPN dan dilanjutkanoleh LSM Jontor ;
    Bahwa Pak Suradi dari BPN menjelaskan bahwa di Desa Karangsono akan mendapatprogram ajudikasi yaitu pensertifikatan massal dengan persyaratan antara lainFotocopy KTP, SPPT, KK, Litter C Desa ; Bahwa Pak Suradi dari BPN menyampaikan / mensosialisasikan program ajudikasitersebut lebih kurang selama 30 menit lalu pulang dan tidak kembali lagi ; Bahwa setelah Pak suradi selesai menyampaikan program ajudikasi selanjutnyapulang, pembicara selanjutnya adalah LSM Jontor yang menyatakan bahwapensertifikatan
    Kanigoro, Kabupaten Blitar ; Bahwa program ajudikasi adalah pemutihan sertifikat tanah yang dibiaya oleh Negara ; Bahwa saksi ikut saat sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Karangsono dan yanghadir saat itu adalah Perangkat Desa, Para RT, BPD, LPPD dll ; Bahwa saksi sebagai Ketua Rt.02/RW.01 saat diadakan sosialisasi datang terlambatsehingga tidak tahu siapa yang menyampaikan sosialisasi yang pertama, tapi saat ituyang sedang memimpin rapat adalah kepala Desa dan Jontor =; Bahwa yang saksi