Ditemukan 51 data
9 — 3
BAKAR) dan Pemohon II, (MENIM BINTI NAYANG) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 1985 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;--------------------------------------------------------------4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
14 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (KAMPE BIN BENGKEL) dan Pemohon II, (JAMILAH BINTI BASRAH) yang dilaksanakan pada tanggal 1985 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah;
10 — 5
SULAEMAN) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1990 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
11 — 3
PATME) dan Pemohon II, (AYU WINDA BINTI NASUP) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juli 2010 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
8 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (KASUM BIN LAHUM) dan Pemohon II, (ZUBAEDAH BINTI MERIU) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Maret 1989 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
12 — 3
SARMU) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 1996 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah.;
10 — 4
SINENGGAP) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1993 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
9 — 5
KETIP) dan Pemohon II, (KENJUN BINTI OGOK) yang dilaksanakan pada tanggal 1997 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
15 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (RUSDAN BIN MERIU) dan Pemohon II, (NURHAINI BINTI GENAP) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Oktober 1986 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
12 — 3
RASMI) yang dilaksanakan pada tanggal 19 November 1983 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
6 — 2
KERDAP) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1981 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
7 — 4
HUKUM) dan Pemohon II, (SITI AMINAH BINTI SATAR) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 1999 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah;
24 — 13
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (RATE BIN MUAH) dan Pemohon II, (MIATRI BINTI LAM) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 1999 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
8 — 5
SUKUR) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Pebruari 1970 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah;
9 — 4
TILAM) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 1996 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
9 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (MAHRUP BIN UTAM) dan Pemohon II, (MAINIP BINTI KELIP) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2001 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
9 — 5
SARNI) dan Pemohon II, (MINARSI BINTI MAWI) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1989 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah ;
16 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (RIANAH BIN BATAH) dan Pemohon II, (MIANI BINTI LAM) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2001 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
14 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (ISHAK JAYADI BIN HAMID) dan Pemohon II, (SENGGOL BINTI REPI) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2001 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah.;
8 — 2
WIREKANTE) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2000 di di Dusun Kekale, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah.;