Ditemukan 31 data
36 — 8
Mengemudikankendaraan bermotor yang karena kelalaliannya mengakibatkan kecelakaanlalu lintas dengan korban meninggal dunia.Pada mulanya terdakwa berangkat dari Subang denganmengemudikan kenderan Isuzu Box NHR 55 No.Pol B9228DJ denganmembawa muatan bahan garmen dan 2 orang penumpang yaitu saksiRidwan dan daksi Ferria,kemudian sesampainya di Jalan Raya CikamurangCijelag tepatnya di Dusun Cibuluh Rt02/04 Desa Cibuluh KecamatanUjungjaya Kabupaten Sumedang dimana keadaan jalan lurus setelahmeniung ke
NI WAYAN IUSTIKASARI
Terdakwa:
I DEWA KOMANG SUARDIKA
64 — 16
Menyatakan terdakwa DEWA KOMANG SUARDIKA bersalahmelakukan tindak pidana karena kelalaliannya mengangkut, Menguasaldan atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersamaSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Kedua Pasal 12 huruf e Yo. Pasal 83 Ayat (2)huruf b UndangUndang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013, tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dalam suratDakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
31 — 8
Lampung Utara atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah Hukum Pengadilan NegeriKotabumi, karena kelalaliannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkanorang lain meninggal dunia, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan di atas, berawal dariTerdakwa mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 No.
35 — 15
apabila terhadap putusan ini dapatdilaksanakan terlebin dahulu ( uit voerbaar bij voorraad) meskipun adaperlawanan banding, maupun kasasi dalam 8 (delapan) hari terhitung sejakputusan diucapkan atau di beritahukan kepada Para Tergugat, bila perlu di19.lakukan secara paksa dengan bantuan alatalat Negara atas biaya dariTergugat s/d Tergugat V1;Bahwa, apabila Para Tergugat 1 s/d Tergugat VI atau siapa saja yangmendapat hak atau kuasa dari lalai atau sengaja tidak melaksanakan isiputusan ini, maka atau kelalaliannya
32 — 7
YANDRA pada hari Minggutanggal 12 Oktober 2014 sekira pukul 06.15 wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan September tahun 2014, bertempat di jalan umumPadangBukittinggi KM:37.200 dekat pendakian Batang Tapakis KecamatanSintoga Kabupaten Padang Pariaman atau setidaktidaknya ditempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Pariaman yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Karena kelalaliannya saatterdakwa YANDRA NOFERI pgl YANDRA mengemudikan 1 (satu) unitkendaraan
94 — 28
Sertipikat Hak Milik Nomor : 1200/P.S/2000 atas NamaTerlawan (Satu), yang objekya terletak di Jalan Ikan Kembung Nomor30/36 LK Ill, RT 038 Kelurahan Persawahan Kecamatan Teluk BetungSelatan Kota Bandar Lampung;17.Bahwa agar Tergugat tidak mengulurngulur waktu dalam memenuhiatau mematuhi isi putusan dalam perkara ini, mohon kepada MajelisHakim yang memeriksa perkara ini dapat menghukum Tergugat danPenggugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) per hari atas kelalaliannya
54 — 28
TERGUGAT atas Nama alm NASAR GULILING dinyatakanPalsu sehingga siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya jugadinyatakan palsu tidak dapat dipergunakan lagi, Lumpuh ;Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh para TERGUGAT , danTERGUGAT , II yang telah melakukan perbuatan melawan hukum ataumelanggar hak PENGGUGAT, maka sesuai hukum mohon kiranyaTERGUGAT dan TERGUGAT , II ditetapkan untuk membayar uang paksa(dwangsom ), TERGUGAT dan TERGUGAT , II sebesar Rp 5.000.000,(Lima Juta rupiah), setiap hari kelalaliannya
FERDINAN SEBAYANG, SH.MH
Terdakwa:
DARTO Bin WITO KATIMIN
166 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa DARTO Bin WITO KATIMIN tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Karena Kelalaliannya, Menguasai Atau Memiliki Hasil Hutan Kayu Yang Tidak Dilengkapi Secara Bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan sebagaimana Dakwaan Alternatif Ketiga Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap DARTO Bin WITO KATIMIN
61 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.926 K/Pdt.Sus/2009Para Tergugat tidak melakukan verifikasi Sertifikat MTN, sebagaimanaterbukti dengan surat PT Goro No. 04/GBS/X/04 tertanggal 6 Oktober2004 (bukti P21) yang menyatakan bahwa utang Rp 40 milyar tidaktercatat dalam pembukuan PT Goro;Bahwa khusus untuk Tergugat I, terlebin lagi kelalaliannya karenaTergugat nyatanyata terlinat tidak sungguhsungguh dalam melaksanakantanggungjawabnya karena:(1).Tidak melakukan evaluasi analisis teknis dan fundamental dalam kajiankeekonomian, sebagaimana
322 — 79
ayat (1) UndangUndangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUKepailitan dan PKPU) menyatakan sebagaimana dikutip berikut ini:Penjelasan Pasal 3Ayat (1)Yang dimaksud dengan halhal lain adalah antara lain, actionpaulina, perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan, atau perkaradimana Debitor, Kreditor, Kurator atau Pengurus menjadi salah satupihak dalam perkara yang berkaitan dengan harta pailit termasukgugatan Kurator terhadap Direksi yang menyebabkan perseroandinyatakan pailit karena kelalaliannya
ayat (1) UndangUndangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUKepailitan dan PKPU) menyatakan sebagaimana dikutip berikut ini;"Penjelasan Pasal 3Ayat (1)Yang dimaksud dengan halhal lain adalah antara lain, actionpaulina, perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan, atau perkaradimana Debitor, Kreditor, Kurator atau Pengurus menjadi salah satupihak dalam perkara yang berkaitan dengan harta pailit termasukgugatan Kurator terhadap Direksi yang menyebabkan perseroandinyatakan pailitkarena kelalaliannya
350 — 115
UndangUndang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU) menyatakan sebagaimana dikutip berikut ini:16Penjelasan Pasal 3 Ayat (1)Yang dimaksud dengan halhal lain adalah antara lain, action paulina, perlawanan pihak ketiga terhadappenyitaan, atau perkara dimana Debitor, Kreditor, Kurator atau Pengurus menjadi salah satu pihak dalamperkara yang berkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadap Direksi yang menyebabkanperseroan dinyatakan pailit karena kelalaliannya
1) UndangUndangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU) menyatakansebagaimana dikutip berikut ini;"Penjelasan Pasal 3 Ayat (1)Yang dimaksud dengan halhal lain adalah antara lain, action paulina, perlawanan pihak ketigaterhadap penyitaan, atau perkara dimana Debitor, Kreditor, Kurator atau Pengurus menjadi salahsatu pihak dalam perkara yang berkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadapDireksi yang menyebabkan perseroan dinyatakanpailit karena kelalaliannya