Ditemukan 23 data
164 — 54
Luwu Timur;Bertitik tolak dari penjelasan tersebut di atas, rnaka nyata dan sangat jelasbahwa gugatan Penggugat kurang subjek hukumnya atau gugatanPenggugat menderita suatu penyakit hukum yaitu kurang lengkappihaknya yang dalam khsanah hukum Acara Perdata yang berlaku dikenalplurium litis consortium. Sehingga terhadap gugatan yang masuk dalamkategori plurium litis consortium memiliki kKonsekuensi hukum sebagaigugatan yang cacat formil.Terkait dengan hal cacat formilhnya suatu gugatan, M.
93 — 54
.+ Putusan Mahkamah Agung RI No. 365 K/Pdt/1985tanggal 31 Agustus 1985;Gugatan harus menggugat semua orang yangterlibat:+ Putusan Mahkamah Agung RI No. 546 K/Pdt/1985tanggal 31 Agustus 1985;Gugatan tidak dapat diterima karena dalam perkarakurang pthak.Bertitik tolak dari penjelasan tersebut di atas, makanyata dan sangat jelas bahwa gugatan Penggugatkurang subjek hukumnya atau gugatan Penggugatmenderita suatu penyakit hukum yaitu kurang lengkappihaknya yang dalam khsanah hukum Acara Perdatayang berlaku
58 — 68
Pemasangan Dinding: partisi double gypsum 9 mm, rangka : Hollow0,35,ch: 3000 mm, Dinding Cor Area Safety Box+Plester Aci(Dinding Depan), Wallpapaer ex Edenia/Scenia, Pasang Bata+Plester Aci, Cat Dinding Server dan Khsanah ex Catylac danPasang Keramik Dinding 25x40 ex Roman ;. Untuk Ceiling : Ceiling Flat Gypsum 9 mm, Rangka Hollow, DropCeiling H. 150 mm, Gypsum 9 mm, Rangka Hollow, Cat Ceiking exCatylac, Cat Drop Ceiling ex Catylac danpasang Wiremesh di atasPlafond server ;.