Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 3157/Pdt.G/2021/PA.Bks
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Khotib) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menetapkan Tergugat Rekonvensi berkewajiban untuk membayar nafkah terhadap seorang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Kiarra Aghnia Almahyra binti Adri Rifqi, tanggal lahir 2 Juli 2021, berupa uang sekurang-kurangnya sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah