Ditemukan 327 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 2/PID.TPK/2021/PT BJM
Tanggal 6 Mei 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. H. DJUMADRI MASRUN, MM Bin H. MASRUN Diwakili Oleh : Drs. H. DJUMADRI MASRUN, MM Bin H. MASRUN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD IRWAN SH.,MH
17792
  • Kota Banjarmasin pada Porprov ke X Kab.Tabalong;
    18) Uang sejumlah Rp7.800.000,00 (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) yang disita dari cabang olahraga Biliyar kontingen Kota Banjarmasin pada Porprov ke X Kab.Tabalong;
    19) Uang sejumlah Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah), yang disita dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Banjarmasin pada Porprov X di Kab.
    Tabalong sejumlah Rp1.200.000,00 yang tidak dibayarkan, karena kontingen Cabor Basket yang diberikan uang saku dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak 38 orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikuti Porprov Ke- X di Kab.
    Tabalong sejumlah Rp5.100.000,00 yang tidak dibayarkan karena kontingen Cabor Basket yang diberikan uang makan dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak 38 orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikuti Porprov Ke- X di Kab.
    Tabalong hanya 31 orang saja, dimana jumlah kelebihan seharusnya Rp6.300.000,00 dan telah kembalikan sesuai Surat Tanda Penerimaan Nomor : STP/233/X/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 31 Oktober 2019 kepada penyidik sejumlah Rp1.200.000,00 sehingga masih ada kekurangan pengembalian sejumlah Rp5.100.000,00 (lima juta seratus ribu rupiah);
    3. Kelebihan pembayaran uang gizi Rp25.000,00 x 12 hari x 38 (tiga puluh delapan) orang dengan total Rp11.400.000,00, akan tetapi kontingen Cabor
    Tabalong hanya 31 orang saja, dimana jumlah kelebihan seharusnya Rp2.100.000,00, dan telah dikembalikan sesuai Surat Tanda Penerimaan Nomor : STP/233/X/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 31 Oktober 2019 kepada penyidik sejumlah Rp1.200.000,00 sehingga masih ada kekurangan pengembalian sejumlah Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
    4. Kelebihan pembayaran uang transport Rp200.000,00/orang untuk 38 (tiga puluh delapan) orang dengan total Rp7.600.000,00, akan tetapi kontingen Cabor
    Dana Gizi Kontingen Porprov X 210.075.000b. Dana Saku Kontingen Porprov X 578.400.000c. Dana Transport Kontingen Porprov X 266.600.000d. Dana Akomodasi Kontingen Porprov X 552.015.000e. Dana Konsumsi Kontingen Porprov X! 644.325.000f. Uang Muka Akomodasi Kontingen Porprov X 52.900.000g. Dana Rapat KONI Kotal 1.873.000h. Dana transport Technical Meeting Porprov X 6.200.000i. Dana transport KONI Kota 143.400.000j.
    Dana Gizi Kontingen Porprov X 210.075.000b. Dana Saku Kontingen Porprov X 578.400.000c. Dana Transport Kontingen Porprov X 266.600.000d. Dana Akomodasi Kontingen Porprov X 552.015.000e. Dana Konsumsi Kontingen Porprov X 644.325.000f. Uang Muka Akomodasi Kontingen Porprov X 52.900.000g. Dana Rapat KONI Kota 1.873.000h. Dana transport Technical Meeting Porprov X 6.200.000i. Dana transport KONI Kotal 143.400.000j. Transportasi Pelaksanaan Porprov X 79.450.000D Program Pembinaan Prestasia.
    Tabalong sejumlah Rp1.200.000,00 yangtidak dibayarkan, karena kontingen Cabor Basket yang diberikanuang saku dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak 38orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikutiPorprov Ke X di Kab.
    Tabalong sejumlah Rp5.100.000,00 yangtidak dibayarkan karena kontingen Cabor Basket yang diberikanuang makan dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak 38orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikutiPorprov Ke X di Kab.
    Tabalong sejumlah Rp1.200.000,00yang tidak dibayarkan, karena kontingen Cabor Basket yangdiberikan uang saku dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak38 orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikutiPorprov Ke X di Kab.
Register : 03-12-2020 — Putus : 08-01-2021 — Upload : 08-01-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 17/PID.TPK/2020/PT SMR
Tanggal 8 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ARUM KUSUMASTUTI, SKM.,M.Kes Binti HASIM Alm Diwakili Oleh : HANDOKO YULIKO EFFENDI, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
15498

  • 7. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 001/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Panitia Kontingen Paralimpic (PORPC) Berserta Jajaranya Dalam Rangka Persiapan Kontingen di Peparnas XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir).
    8. 1 (satu) bundel foto copy Permohoan Dana Untuk Keperluan Persiapan Kontingen, Nomor: 001/PMH-DNA/X/2012 tanggal 1 Oktober 2012 (yang telah dilegalisir).

    59. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor: 011/S-KEP/VIII/2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang Pengangkatan dan Penetapan Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Persiapan dan Keberangkatan Kontingen Perpanas Kaltim menghadapi Perpanas ke-XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir).

    60. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor: 001.a/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Dalam Rangka Persiapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 An. Sdr. Ardianysah, SE (yang telah dilegalisir).

    61. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor: 002/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Panitia Penyelengara Training Center (TC) Berserta Jajaranya Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir)
    62. 1 (satu) bundel) tunjangan Panitia Lelang Barang dan Jasa Bulan November untuk Persiapan Kontingen PEPARNAS Kalimantan Timur Tahun 2012 tanggal 22 Desember 2012 atas nama SUNAR, ST, ARUM K,
    ,MT dan FELIX ANDI WIJAYA masing masing sebesar Rp2.125.000,00;
    64. 1 (satu) bundel) tunjangan Panitia Lelang Barang dan Jasa Bulan September untuk Persiapan Kontingen PEPARNAS Kalimantan Timur Tahun 2012 tanggal 17 Oktober 2012 atas nama SUNAR, ST, ARUM K, SKM.,M.Kes., DRS. ALWI GASIM., M.SI., GUMANTORO, S.ST.,M.Si, DRS. MUSHADILLAH, M. IMAN.,ST.
    Kaltim adalah merencanakan,membuat dan melaksanakan segala bentuk penyelenggaraan baikbersifat materi maupun non materi yang berkenaan langsung dantidak langsung terhadap kontingen Peparnas Kaltim dalam persiapanhingga pada proses Pembubaran Kontingen Penyandang CacatKaltim setelah mengikuti Peparnas keXIV di Riau pada tahun 2012.3. Wewenang kepanitiaan PORPC Prov.
    Kaltim adalah merencanakan,membuat dan melaksanakan segala bentuk penyelenggaraan baikbersifat materi maupun non materi yang berkenaan langsung dantidak langsung terhadap kontingen Peparnas Kaltim dalam persiapanhingga pada proses Pembubaran Kontingen Penyandang CacatKaltim setelah mengikuti Peparnas keXIV di Riau pada tahun 2012.. Wewenang kepanitiaan PORPC Prov.
    TPK/2020/PT.SMRBahwa atas nota kesepakatan tersebut selanjutnya saksi H.PRASETIANTO mengangkat saksi ARDIANSYAHSebagai Ketua PanitiaKontingen Paralympic (PORPC) dan saksi TAUFIEQ SUSANTOselakuBendahara Panitia Kontingen Paralympic (PORPC), berdasarkan SuratKeputusan Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC)Propinsi Kalimantan Timur Nomor : 001/SKEP/III/2012 Tanggal 22Maret 2012 Tentang Pengangkatan Panitia Kontingen Paralympic(PORPC) Beserta Jajarannya Dalam Rangka Persiapan Kontingen DiPeparnas
    Surat Keputusan Nomor : 001.a/SKEP/III/2012tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat KomitmenDalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 An.Sdr.
    TPK/2020/PT.SMRKeberangkatan Kontingen Perpanas Kaltim menghadapi Perpanas keXIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir).60. 1 (Satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor: 001.a/SKEP/III/2012tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat PembuatKomitmen Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV RiauTahun 2012 An. Sdr.
Register : 18-07-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 15-11-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 14/PID.TPK/2017/PT SMR
Tanggal 10 Agustus 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : FATONI HATAM, SH, MH.
Terbanding/Terdakwa : AIDIL FITRI, SH.
12249
  • Copy dokumen kontrak surat perjanjian nomor : 127/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentang Belanja Makan dan Minum Atlet, Pelatih/Official dan panitia pada porprof V kota Samarinda th 2014;
    2. Copy dokumen kontrak surat perjanjian nomor : 298/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 29 Agustus 2014 tentang Pekerjaan pengadaan seragam defile;
    3. Copy surat perjanjian nomor : 124/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 9 agustus 2014 tentang pengadaan kontingen
    sentralisasi;
    4. Copy surat perjanjian nomor : 294/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 28 Agustus 2014 tentang pekerjaan belanja seragam kontingen pada pelaksanaan Porprof V Kota Samarinda tahun 2014;
    5. Copy dokumen dokumentasi asrama atlet PT Adjitama Persada;
    6. Copy dokumentasi Apartemen Pandan Wangi PT Adjitama Persada;
    7. Copy dokumen dokumentasi hotel Barumbai PT Adjitama Persada;
    8. Copy dokumen dokumentasi
    dokumen kelengkapan administrasi : laporan penyerahan makan dan minum, laporan pemeriksaan pekerjaan;
    39. Copy paket pekerjaan belanja makan dan minum atlet, pelatih, official dan panitia pada Porprof V Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan administrasi;
    40. Copy paket pekerjaan seragam defille Koni Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan administrasi;
    41. Copy paket pekerjaan pengadaan seragam kontingen
    pada pelaksanaan Porprof V Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan administrasi keuangan;
    42. Copy paket pekerjaan pengadaan seragam kontingen pada pelaksanaan Porprof V Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan administrasi;
    43. Copy paket pekerjaan belanja makan minum atlet, pelatih, official dan panitia pada Porprof V Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan adminitrasi keuangan;
    44. Copy paket pekerjaan
    pengadaan seragam kontingen sentralisasi dokumen kelengkapan administrasi;
    45. Copy paket pekerjan pengadaan seragam defille Koni Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan administrasi keuangan;
    46. Copy paket pekerjaan pengadaan seragam kontingen sentralisasi dokumen kelengkapan administrasi keuangan;
    47. Copy laporan belanja hibah KONI Kota Samarinda belanja rutin KONI Kota Samarinda tahun 2014
    tenaga kesehatan/ ahli gizi), Biaya1.305.000.000,Keamanan Sentralisasi9 Biaya Honor Petugas Keamanan SentralisasiAtlet Porprov, Biaya Posko Kontingen, Biaya 120.000.000,Posko Kontingen Porprov10 Biaya Publikasi dan DokumentasiBiaya Publikasi dan Dokumentasi Persiapan dan 200.000.000,11 Pelaksanaan PorprovBiaya Seragam Kontingen 410.000.000, Seragam Porprov Atlet, Pelatih, Official & Hal.12dari 83 hal.
    Sentralisasi, Seragam 482.424.000,Kontingen Sentralisasi Atlet, Pelatih, Official & Hal.27dari 83 hal.
    Biaya Honor Petugas Keamanan Sentralisasi 120.000.000,Atlet PorprovBiaya Posko Kontingen10 Biaya Posko Kontingen Porprov 200.000.000,Biaya Publikasi dan Dokumentasi11 Biaya Publikasi dan Dokumentasi Persiapan dan 410.000.000,Pelaksanaan Porprov, Biaya Seragam KontingenSeragam Porprov Atlet, Pelatih, Official &12 Manager Kontingen Kota Samarinda 2.475.696.000,Biaya Seragam DefileSeragam Defile Atlet, Pelatin, Official & Manager13 Kontingen Kota Samarinda, Biaya Honorarium 1.732.069.000,Honor Panitia
    Copy surat perjanjian nomor : 124/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 9agustus 2014 tentang pengadaan kontingen sentralisas!4. Copy Surat perjanjian nomor : 294/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 28Agustus 2014 tentang pekerjaan belanja seragam kontingen padapelaksanaan Porprof V Kota Samarinda tahun 20145. Copy dokumen dokumentasi asrama atlet PT Adjitama PersadaHal.39dari 83 hal. Put. No. 14/PID.
    Copy surat perjanjian nomor : 124/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 9agustus 2014 tentang pengadaan kontingen sentralisasi;. Copy surat perjanjian nomor : 294/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 28Agustus 2014 tentang pekerjaan belanja seragam kontingen padapelaksanaan Porprof V Kota Samarinda tahun 2014;. Copy dokumen dokumentasi asrama atlet PT Adjitama Persada;. Copy dokumentasi Apartemen Pandan Wangi PT Adjitama Persada;. Copy dokumen dokumentasi hotel Barumbai PT Adjitama Persada;.
Register : 17-12-2018 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 182/Pdt.G/2018/PN Smr
Tanggal 4 Juli 2019 — Penggugat:
1.FELIX ANDI WIJAYA
2.SUNAR
3.MUHAMMAD IMAN, ST., MT
Tergugat:
Gubernur Kalimantan Timur
3914
  • Bahwa untuk pengadministrasian Rencana Kebutuhan Biaya dalamkegiatan persiapan kontingen Pekan Paralympic Nasional (PEPARNAS) diRIAU maka Nasional Paralympic Committee Prov. Kaltim sesuai denganHal. 1 dari 13 Putusan Nomor 182/Padt.G/2018/PN Smr10.Surat Keputusan Nasional Paralympic Committee Prov.
    Kaltim No.015/PAN.TC/NPC/VIII/2012 tanggal 07 Agustus 2012 menetapkan Panitialelang pengadaan barang/jasa Nasional Paralympic Committee ProvinsiKalimantan Timur TA 2012;Bahwa Panitia yang dibentuk berjumlah 7 orang dan diantaranya adalahPENGGUGAT sebagai anggota panitia;Bahwa selanjutnya untuk keperluan kesuksesan Pengadaan Barang danJasa Untuk Peserta kontingen Pekan Paralympic Nasional (PEPARNAS) diRIAU maka TERGUGAT merealisasikan sebesar Rp. 18.000.000.000,,(delapan belas milyar rupiah) bersumber
    Kaltim langsung ke pemenanglelang;Bahwa atas kegiatan dan pemakaian dana tersebut telah dilaporkanpenggunaannya oleh PENGGUGAT kepada TERGUGAT dimanapenggunaannya telah sesuai dengan NPHD, dan pada saat pelaporantersebut TERGUGAT tidak ada berkeberatan;Bahwa dengan demikian sangatlan beralasan pemakaian danahibahpengadaan Barang dan Jasa Untuk Peserta kontingen Pekan ParalympicNasional (PEPARNAS) di RIAU maka TERGUGAT merealisasikan sebesarRp.18.000.000.000,,(delapan belas milyar rupiah) dari APBDPerubahanKaltim
    Menyatakan sah menurut hukum pemakaian dana hibah PengadaanBarang dan Jasa Untuk Peserta kontingen Pekan Paralympic Nasional(PEPARNAS) di RIAU oleh PENGGUGAT dari TERGUGAT sebesar Rp.18.000.000.000,,(delapan belas milyar rupiah) bersumber dari HibahAPBDPerubahan Kaltim TA 2012;Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan Melawan Hukum;4.
    Kaltim No.015/PAN.TC/NPC/VIII/2012 tanggal 07 Agustus 2012 menetapkan PanitiaLelang Pengadaan Barang/Jasa Nasional Paralympic Committee ProvinsiKalimantan Timur Tahun Anggaran 2012; Bahwa Panitia yang dibentuk berjumlah 7 orang dan diantaranya adalahPenggugat sebagai anggota panitia; Bahwa selanjutnya untuk keperluan kesuksesan Pengadaan Barang danJasa Untuk Peserta kontingen Pekan Paralympic Nasional (PEPARNAS) diRIAU maka TERGUGAT merealisasikan sebesar Rp. 18.000.000.000,,(delapan belas milyar
Putus : 18-03-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 PK/Pid/2011
Tanggal 18 Maret 2011 —
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 5 PK/Pid/2011Pada waktu dan tempat seperti yang telah diuraikan,saksi korban Atmi Fomi Pgl.At, yang Pegawai Negeri Sipil diPemda Kabupaten Tanah Datar dan dengan Surat KeputusanBupati No.426/445/Kesra 2006 tanggal 28 Agustus 2006 selakuWakil Sekretaris Panitia Kontingen Kabupaten Tanah Datarpada Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov Sumbar) X diSawahlunto Sijunjung, sedang berada di Aula STIE/STIAPagaruyung untuk persiapan cara pengukuhan~ kontingenKabupaten Tanah Datar.
    Pada saat itu) terdakwa juga beradadi sana selaku Pelatih Silat Kontingen Kabupaten TanahDatar. Sewaktu persiapan acara pengukuhan ~~ kontingentersebut, ada pengumuman dari Serma Sugeng yang mengatakan,bagi atlet yang memakai' sandal harap mengganti dengansepatu, mendengar pengumuman itu saksi korban naik kepentas aula dan meminta agar Serma Sugeng meralatpengumumannya yaitu kecuali atlet panjat tebing yang bolehmemakai sandal.
    Pgl.At, yangkejadiannya adalah sebagai berikutPada waktu dan tempat seperti yang telah diuraikan,saksi korban Atmi Fomi Pgl.At, yang selaku Wakil SekretarisPanitia Kontingen Kabupaten Tanah Datar pada Pekan OlahRaga Provinsi (Porprov Sumbar) X di Sawahlunto Sijunjung,sedang berada di Aula STIE/STIA Pagaruyung untuk persiapanacara pengukuhan kontingen Kabupaten Tanah Datar, pada saatitu. terdakwa juga berada di sana selaku Pelatih SilatKontingen Kabupaten Tanah Datar.
    Sewaktu' persiapan acarapengukuhan kontingen tersebut, ada pengumuman dari SermaSugeng yang mengatakan, bagi atlet yang memakai sandalharap mengganti dengan sepatu. Mendengar pengumuman itusaksi korban naik ke pentas aula dan meminta agar SermaSugeng meralat pengumumannya yaitu kecuali atlet panjattebing yang boleh memakai sandal. Setelah itu saksi korbanberdiri di dekat pintu) aula untuk bersiap siap melaporkankepada Wakil Bupati tentang kesiapan acara pengukuhankontingen.
    ataskarena mempertimbangkan saksi Atmi Fotmi menjalankanpekerjaan yang sah sebagai egawai negeri, sehingga olehPengadilan Tinggi dijadikan alasan pemberatan hukum kepadaTerdakwa dengan mempertimbangkan bahwa perbuatan terdakwadilakukan terhadap pegawai negeri yang sedang bertugas;Bahwa alasan Pemberatan yang disebut Pengadilan Tinggisebagai pencegahan adalah kekeliruan yang nyata, karenatidak pula mempertimbangkan kapasitas dan kedudukanterdakwa pada saat kejadian, yakni sebagai pelatih atlitsilat kontingen
Register : 05-08-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 60-K/PM.I-04/AD/VIII/2021
Tanggal 25 Agustus 2021 — Oditur:
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
dr. Ridho Pratama
10448
  • Bahwa Oditur Militer dipersidangan menyatakan Terdakwadalam perkara ini tidak dapat dihadirkan karena melaksanakanSatuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL2020 PBB di Lebanon.2. Bahwa berdasarkan surat dari Danyonif 141/AYJP Nomor :B/396/VIII/2021 tanggal 13 Agustus 2021 tentang laporan tidakdapat menghadirkan Terdakwa a.n. Letda Ckm dr.
    Hal Putusan Nomor : 60K/PM I04/AD/VIII/2021MenimbangMenimbangMengingatMenyatakanterhadap Terdakwa walaupun telah dipanggil secara sah sesuaiSurat dari Kepala Oditurat Militer 105 Palembang sebagaiberikut :Surat dari Kepala Oditurat Militer 105 Palembang Nomor :B/394/VIII/2021 tanggal 12 Agustus 2021 tentang Panggilanmenghadap persidangan Pengadilan Militer 104 Palembang,Terdakwa tidak dapat hadir dipersidangan.Bahwa Oditur Militer menyatakan Terdakwa sedangmelaksanakan Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen
    GarudaKONGA UNIFIL 2020 di Lebanon dan belum diketahui sampaikapan Terdakwa selesai melaksanakan Satgas tersebut.Bahwa kedudukan Terdakwa sedang melaksanakan dinasSatuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL2020 PBB di Lebanon berdasarkan surat dari Danyonif141/AYJP Nomor : B/396/VIII/2021 tanggal 13 Agustus 2021tentang Laporan tidak dapat menghadirkan Terdakwa a.n.
Register : 10-04-2017 — Putus : 24-02-2017 — Upload : 10-04-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2016/PN-Bna
Tanggal 24 Februari 2017 — Drs. AHSIN. B Bin Alm. BAHOUDDIN
6426
  • (kasur palembang) sebesarRp.9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) dan kuitansi tanggal 18 September2013 untuk pembayaran belanja bahan perlengkapan dokumen (bantal)sebesar Rp.4.800.000,00 (empat juta delapan ratus ribu rupiah).Kwitansi/tanda penerimaan yang dipertanggungjawabkan pada belanjahonorarium pegawai honorer/tidak tetap (kode rekening1.17.1.17.065.2.1.02.02) tanggal 16 September 2013 untuk pembayaranbelanja bahan perlengkapan kontingen (sprai dan sarung bantal) sebesarRp.4.200.000,00 (empat
    juta dua ratus ribu rupiah).Kwitansi/tanda penerimaan yang dipertanggungjawabkan pada belanjahonorarium pegawai honorer/tidak tetap (kode rekening1.17.1.17.065.2.1.02.02) tanggal 29 September 2013 untuk pembayaranbiaya penginapan panitia, pelatih dan peserta kontingen PKA sebesarRp.31.000.000,00 (tiga puluh satu juta rupiah).Kwitansi/tanda penerimaan yang dipertanggungjawabkan pada belanjahonorarium pegawai honorer/tidak tetap (kode rekening1.17.1.17.065.2.1.02.02) tanggal 18 September 2013 untuk
    Abdya ke Banda Aceh, dibebankan padapos anggaran Honorarium tidak tetapPembayaran Belanja Bahan perlengkapan kontingen (kasurpalembang), dibebankan pada pos anggaran Honorarium tidak tetapPembayaran Biaya penginapan panitia,pelatin dan peserta kontingenPKA Aceh Barat Daya, dibebankan pada pos anggaran Honorariumtidak tetapPembayaran Biaya penginapan panitia,pelatin dan peserta kontingenPKA Aceh Barat Daya, dibebankan pada pos anggaran Honorariumtidak tetapPembayaran Belanja Bahan perlengkapan Kontingen
    (Bantal),dibebankan pada pos anggaran Honorarium tidak tetapPembayaran Belanja Bahan perlengkapan Kontingen (Sprai dan sarungbantal), dibebankan pada pos anggaran Honorarium tidak tetapPembayaran Belanja pakaian batik panitia,kaos peserta kontingen,danpakaian olah raga, dibebankan pada pos anggaran Honorariumtidak tetapPembayaran Belanja Premi Asuransi Kecelakaan diri Kontingen PKAAbdya keVI, dibebankan pada pos anggaran Honorarium tidaktetapBahwa pihak DPKKK menyarankan pertanggungjawaban dana
    Syahril Bin Hamzah,Bahwa seingat saksi kontingen PKA Kab Abdya menampilkan beberapakegiatan dan produk pameran diantaranya :Kegiatan geulayangtunang,Kegiatan enggrang,Seudati,Pagelaran teater di tamanbudaya,Pagelaran mandi pucok oleh ibuibu.Bahwa tanda penerimaan dengan kode rekening1.17.1.17.01.15.065.2.1.02.02 tahun 2013 tanggal 21 September2013 sebesar Rp.5.000.000.
Register : 02-02-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PN SAMARINDA Nomor 08/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 8 Mei 2012 —
4457
  • SUYONO yaitu sekitar bulan September yangmemberitahukan kalau kontingen Tarakan mau menyewa ruang kelas SD 02YPK;Bahwa saksi mulai menyiapkan sarana untuk kontingen Tarakan sejak 3(tiga) minggu sebelum pelasakanaan Porprov yaitu kirakira awal bulanNopember 2010 saksi diperintahkan oleh saksi SUYONO untuk membuatMCK yaitu membuat kamar mandi dalam bentuk shower dan disekatsekatdengan menggunakan GRC (sejenis asbes) dengan jumlah 30 (tiga puluh)shower atau skat ;71Bahwa saksi juga juga diperintahkan
    JAMALUDDIN,SE Bin MELAK, menerangkan sebagai berikut :Bahwa tugas saksi pada pelaksanaan PORPROV IV Kaltim tahun 2010adalah sebagai anggota Wakil Bendahara Kontingen, yang tugas poko dantanggungjawabnya adalah membantu Bendahara Kontingen saksi Drs.
    AKHMAD GHAZALI, dan berdasarkan SuratUsulan Pencairan Dana tanggal 25 Oktober 2010 yang ditandatangani olehBendahara Kontingen sdr. Drs.
    Kemudian untuk besarnya anggaran untuk pelaksanaanPorprov IV KalTim kontingen Tarakan adalah sebesar Rp. 4.348.465.000,(empat milyar tiga ratus empat puluh delapan juta empat ratus enam puluhlima ribu rupiah);Bahwa mekanisme perencanaan Porprov IV KalTim adalah pada awalnyadibentuk panitia kontingen kemudian panitia kontingen mengadakan rapatuntuk menyusun keperluan anggaran dari masingmasing bidang atau seksiyang dituangkan dalam rencana kerja anggaran (RKA), kemudian setelahselesai maka panitia
    kontingen mengajukan anggaran tersebut ke KONITarakan untuk diajukan pencairan dananya.
Register : 18-07-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 12/PID.TPK/2017/PT SMR
Tanggal 10 Agustus 2017 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : FATONI HATAM, SH, MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. MAKMUN A. NUHUNG , M.Si. Diwakili Oleh : Drs. MAKMUN A. NUHUNG , M.Si.
10157
  • ol>
  1. Copy dokumen kontrak surat perjanjian nomor : 127/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentang Belanja Makan dan Minum Atlet, Pelatih/Official dan panitia pada porprof V kota Samarinda tahun 2014;
  2. Copy dokumen kontrak surat perjanjian nomor : 298/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 29 Agustus 2014 tentang Pekerjaan pengadaan seragam defile;
  3. Copy surat perjanjian nomor : 124/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 9 agustus 2014 tentang pengadaan kontingen
    sentralisasi;
  4. Copy surat perjanjian nomor : 294/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 28 Agustus 2014 tentang pekerjaan belanja seragam kontingen pada pelaksanaan Porprof V Kota Samarinda tahun 2014;
  5. Copy dokumen dokumentasi asrama atlet PT Adjitama Persada;
  6. Copy dokumen dokumentasi Apartemen Pandan Wangi PT Adjitama Persada;
  7. Copy dokumen dokumentasi hotel Barumbai PT Adjitama Persada;
  8. Copy dokumen dokumentasi hotel Bandara PT Adjitama Persada;
  9. Porprof V Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan administrasi : laporan penyerahan makan dan minum, laporan pemeriksaan pekerjaan;
  10. Copy paket pekerjaan belanja makan dan minum atlet, pelatih, official dan panitia pada Porprof V Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan administrasi;
  11. Copy paket pekerjaan seragam defille Koni Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan administrasi;
  12. Copy paket pekerjaan pengadaan seragam kontingen
  13. pada pelaksanaan Porprof V Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan administrasi keuangan;
  14. Copy paket pekerjaan pengadaan seragam kontingen pada pelaksanaan Porprof V Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan administrasi
  15. Copy paket pekerjaan belanja makan minum atlet, pelatih, official dan panitia pada Porprof V Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan adminitrasi keuangan;
  16. Copy paket pekerjaan pengadaan seragam kontingen sentralisasi
  17. dokumen kelengkapan administrasi;
  18. Copy paket pekerjan pengadaan seragam defille Koni Kota Samarinda tahun 2014 dokumen kelengkapan administrasi keuangan;
  19. Copy paket pekerjaan pengadaan seragam kontingen sentralisasi dokumen kelengkapan administrasi keuangan;
  20. Copy laporan belanja hibah KONI Kota Samarinda belanja rutin KONI Kota Samarinda tahun 2014 dan belanja persiapan dan pelaksanaan Porprof V tahun 2014;
  21. Copy Anggaran
  22. SentralisasiSeragamm Kontingen Sentralisasi Altet, FATS Foe000,087 Pelatih, Official & ManagerBiaya Akomodasi TC Sentralisasi8 Kegiatan Inap Atlet, Pelatih, Official & 15.663.825.000.0 Hal.17 dari 66 hal.PTS.12/PID.TPK/2017/PT.SMR 101112131415Manager Kontingen Kota SamarindaBiaya KonsumsiBiaya Konsumsi TC Sentralisasi Atlet,Pelatih, Official & Manager dan PanitiaPelaksanaBiaya TransportasiBiaya Sewa Kendaraan/Mobil TCSentralisasi dan Pelaksanan Pekan OlahragaProvinsiBiaya KesehatanBiaya Kesehatan
    (Obatobatan, SuplemenAtlet dan Honor Tenaga Kesehatan/Ahli Gizi)Biaya Keamanan SentralisasiBiaya Honor Petugas Keamanan SentralisasiAtlet Pekan Olahraga ProvinsiBiaya Posko KontingenBiaya Posko Kontingen Pekan OlahragaProvinsiBiaya Publikasi dan DokumentasiBiaya Publikasi dan Dokumentasi Persiapandan Pelaksanaan Pekan Olahraga ProvinsiBiaya Seragam KontingenSeragam Pekan Olahraga Provinsi Atlet,Pelatih, Official & Manager Kontingen KotaSamarindaBiaya Seragam DefileSeragam Defile Atlet, Pelatih,
    dan Honor Tenaga Kesehatan/Ahli Gizi)Biaya Keamanan SentralisasiBiaya Honor Petugas Keamanan SentralisasiAtlet Pekan Olahraga ProvinsiBiaya Posko KontingenBiaya Posko Kontingen Pekan OlahragaProvinsiBiaya Publikasi dan DokumentasiBiaya Publikasi dan Dokumentasi Persiapandan Pelaksanaan Pekan Olahraga ProvinsiBiaya Seragam KontingenSeragam Pekan Olahraga Provinsi Atlet,Pelatih, Official & Manager Kontingen KotaSamarindaBiaya Seragam DefileSeragam Defile Atlet, Pelatih, Official &Manager Kontingen
    Copy surat perjanjian nomor : 124/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 9agustus 2014 tentang pengadaan kontingen sentralisasi4. Copy surat perjanjian nomor : 294/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 28Agustus 2014 tentang pekerjaan belanja seragam kontingen padapelaksanaan Porprof V Kota Samarinda tahun 20145. Copy dokumen dokumentasi asrama atlet PT Adjitama Persada6. Copy dokumen dokumentasi Apartemen Pandan Wangi PT AdjitamaPersada7. Copy dokumen dokumentasi hotel Barumbai PT Adjitama Persada8.
    Copy surat perjanjian nomor : 124/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 9agustus 2014 tentang pengadaan kontingen sentralisasi;4. Copy surat perjanjian nomor : 294/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal28 Agustus 2014 tentang pekerjaan belanja seragam kontingen padapelaksanaan Porprof V Kota Samarinda tahun 2014;5. Copy dokumen dokumentasi asrama atlet PT Adjitama Persada;6. Copy dokumen dokumentasi Apartemen Pandan Wangi PT AdjitamaPersada;7. Copy dokumen dokumentasi hotel Barumbai PT Adjitama Persada;8.
Putus : 19-09-2019 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 269 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 September 2019 — AIDIL FITRI, S.H.
247156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FITRI, S.H. tetap ditahan;Menyatakan barang bukti:1) Copy Dokumen Kontrak Surat Perjanjian Nomor127/SP.KONI/I/SMD/VIII/2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentangBelanja Makan dan Minum Atlet, Pelatin/Official dan Panitia padaPorprof V Kota Samarinda Tahun 2014 ;2) Copy Dokumen Kontrak Surat Perjanjian Nomor298/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014 tanggal 29 Agustus 2014 tentangPekerjaan Pengadaan Seragam Defile ;3) Copy Surat Perjanjian Nomor : 124/SP.KONI/II/SMD/VIII/2014tanggal 9 agustus 2014 tentang Pengadaan Kontingen
    V Tahun 2014 biayaperalatan latinan dan pertandingan ;25) Copy Laporan Persiapan Dan Pelaksanaan Porprof V Tahun 2014biaya lainlain ;26) Copy Laporan Persiapan Dan Pelaksanaan Porprof V Tahun 2014biaya kesehatan ;27) Copy Laporan Pelaksanaan Porprof V Tahun 2014 keamanan ;28) Copy Laporan Pelaksanaan Sentralisasi Porprof V Tahun 2014honor panitia ;29) Copy Laporan Persiapan dan Pelaksanaan Porprof V Tahun 2014biaya akomodasi ;30) Copy Laporan Persiapan dan Pelaksanaan Porprof V Tahun 2014posko kontingen
    32) Copy Laporan Biaya Massage Atlet Puslatda Porprof V Tahun 2014KONI Kota Samarinda ;33) Copy Pelaksanaan Puslatda Porprof V Tahun 2014 KONI KotaSamarinda transportasi ;Halaman 6 dari 18 halaman Putusan Nomor 269 PK/Pid.Sus/201934) Copy Laporan Pelaksanaan Porprof V Tahun 2014 uang saku atlet,pelatih, official dan manager;35) Copy Laporan Absensi Transportasi Porprof V Tahun 2014 ;36) Copy Kumpulan SuratSurat Keputusan Koni Kota Samarinda tahun2014 ;37) Copy Dokumentasi 100% Pengadaan Seragam Kontingen
    padaPelaksanaan Porprof V Kota Samarinda Tahun 2014 dokumenkelengkapan administrasi keuangan ;42) Copy paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen padaPelaksanaan Porprof V Kota Samarinda Tahun 2014 dokumenkelengkapan administrasi ;43) Copy paket Pekerjaan Belanja Makan Minum Atlet, Pelatih, Officialdan Panitia pada Porprof V Kota Samarinda Tahun 2014 dokumenkelengkapan adminitrasi kKeuangan ;44) Copy paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen Sentralisasidokumen kelengkapan administrasi ;45) Copy
    paket Pekerjan Pengadaan Seragam Defille Koni KotaSamarinda Tahun 2014 dokumen kelengkapan administrasikeuangan ;46) Copy paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen Sentralisasidokumen kelengkapan administrasi keuangan ;Halaman 7 dari 18 halaman Putusan Nomor 269 PK/Pid.Sus/201947) Copy Laporan Belanja Hiban KONI Kota Samarinda belanja rutinKONI Kota Samarinda tahun 2014 dan belanja persiapan danpelaksanaan Porprof V tahun 2014 ;48) Copy Anggaran Dasar Rumah Tangga KONI Kota Samarinda Th2013 ;49
Putus : 10-07-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2133 K/PID.SUS/2012
Tanggal 10 Juli 2014 — A. JUNAIDI, S.H
3217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor : 2133 K/Pid.Sus/2012langsung sebesar Rp5.273.625.000,00 (lima milyar dua ratus tujuh puluhtiga juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk mendanai Timpersiapan dan pelaksanaan Kontingen Atlit Aceh Utara untuk mengikutiPekan Olah Raga Provinsi Aceh ke XI di Kabupaten Bireuen Pada bulanJuli 2010;e Bahwa setelah adanya alokasi tidak langsung tersebut Terdakwa A.Junaidi, SH selaku Ketua Harian Komite Olah Raga Nasional KabupatenAceh Utara (KONI) telah mengajukan proposal permohonan kepadaBupati
    Junaidi, SH dengan bukti pencairan SPPDNo. 00549/LS/2010 tanggal 2 Juni 2010 sebesar Rp3.000.000.000,00 (tigamiliyar rupiah) untuk pembiayaan Tim Persiapan Pekan Olah Raga ProvinsiAceh ke XI di Kabupaten Bireuen, dengan perincian : Biaya Sekretariat :Rp 125.000.000,00; Persiapan Porda : Rp1.871.625.000,00; Perlengkapan Kontingen porprov :Rp 503.375.000,00; Biaya Bonden Sepak Bola :Rp 500.000.000,00;Kemudian oleh Terdakwa menyalurkan dana tersebut kepada Tim Persiapandengan cara sebagai berikut :
    SalehMahmud;1 (satu) lembar Kwitansi serah terima pembayaran panjar dana untukperlengkapan Kontingen Porprov XI 2010 Kab.
    SalehMahmud;2. 1 (satu) lembar Kwitansi serah terima pembayaran panjar dana untukperlengkapan Kontingen Porprov XI 2010 Kab. Aceh Utara sebesarRp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) Tanggal 29 Juni 2010;3. 3 (lembar) Struk ATM;4.1 (satu) lembar daftar rekapitulasi penerimaan dana Hibah KONIKabupaten Aceh Utara tahun 2010;5.1 (satu) lembar surat permintaan laporan pertanggungjawabanpenggunaan dana hibah tahun 2010 kepada Ketua KONI kabupatenHal. 40 dari 77 hal. Put.
    SalehMahmud;2. 1 (satu) lembar Kwitansi serah terima pembayaran panjar dana untukperlengkapan Kontingen Porprov XI 2010 Kab. Aceh Utara sebesarRp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) Tanggal 29 Juni 2010;3. 3 (lembar) Struk ATM;4.1 (satu) lembar daftar rekapitulasi penerimaan dana Hibah KONIKabupaten Aceh Utara tahun 2010;Hal. 74 dari 77 hal. Put.
Putus : 19-06-2014 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2014/PN Tjk
Tanggal 19 Juni 2014 — - Tatang Nuryadin, S.T. bin Deddy Suherman
509
  • Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2012 Nomor 1.17/01/35/02/5/2 tanggal 9 Februari 2012 (Fotocopy Legalisir).2. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2012 Nomor 1.17/01/01/35/02/5/2 tanggal 23 Oktober 2012 (Fotocopy Legalisir).3. 1 (satu) bundel Kontrak CV Global Sarana Mandiri pekerjaan pengadaan seragam kontingen kejurda
    Nomor 25/SPP-LS/1.17/43/2012 tanggal 21 Mei 2012 (Fotocopy Legalisir).16.5. 1 (satu) set Berita Acara Pembayaran Hasil Pekerjaan Nomor 760/110 /PHO/43/IV/2012 tanggal 23 April 2012 (Asli).16.6. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor 760/111/PHO/43/IV/2012 tanggal 23 April 2012 (Asli).16.7. 1 (satu) set Berita Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 760/06/PHO-FTS/43/IV/2012 tanggal 23 April 2012 (Asli).16.8. 1 (satu) lembar Surat Penyerahan Hasil Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen
    Bahwa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Terdakwa TATANGNURYADIN selaku Direktur CV Global Sarana Mandiri sesuai dengankontrak adalah sebagai berikut: Pengadaan BAPOPSI yaitu: Kaos Tim Kontingen sebanyak 50 steel dengan harga satuanRp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah) Jumlahselurunnya Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) nilaikontraknya Rp11.000.000,00 (sebelas juta rupiah).= Pengadaan Kontingen Kerjurda Pelajar yaitu: Kaos kontingen/official/pelatin sebanyak 158 steel dengan hargasatuan
    Pekerjaan pengadaan Seragam Kontingen Kejurda Pelajar Nomor760/108/43/IIV2012 tanggal 19 Maret 2012 dengan nilai kontrak sebesarRp47.000.000,00 (empat puluh tujuh juta rupiah).2.
Putus : 19-06-2014 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2014/PN Tjk
Tanggal 19 Juni 2014 — - Drs. H.M. SHOBIR TOYYIB, M.Hum.
788
  • Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2012 Nomor 1.17/01/35/02/5/2 tanggal 9 Februari 2012 (Fotocopy Legalisir).2. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2012 Nomor 1.17/01/01/35/02/5/2 tanggal 23 Oktober 2012 (Fotocopy Legalisir).3. 1 (satu) bundel Kontrak CV Global Sarana Mandiri pekerjaan pengadaan seragam kontingen kejurda
    Nomor 25/SPP-LS/1.17/43/2012 tanggal 21 Mei 2012 (Fotocopy Legalisir).20.5. 1 (satu) set Berita Acara Pembayaran Hasil Pekerjaan Nomor 760/110/PHO/43/IV/2012 tanggal 23 April 2012 (Asli).20.6. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor 760/111/PHO/43/IV/2012 tanggal 23 April 2012 (Asli).20.7. 1 (satu) set Berita Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 760/06/PHO-FTS/43/IV/2012 tanggal 23 April 2012 (Asli).20.8. 1 (satu) lembar Surat Penyerahan Hasil Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen
    Global Sarana Mandiri pekerjaanpengadaan seragam kontingen kejurda pelajar dengan nilai kontrakRp.47.400.000, Nomor : 760/108/43/II/2012 tanggal 19 Maret 2012(Asli).4.1 (satu) Bundel Kontrak CV. Global Sarana Mandiri pekerjaanpengadaan seragam dan perlengkapan olahraga dengan nilai kontrakRp.97.020.000, Nomor : 760/108.B/43/IV/2012 tanggal 9 April 2012(Asli).5.1 (satu) Bundel Kontrak CV.
    Hum. selakuKepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga KabupatenTanggamus membuat dan menandatangani Surat Perjanjian KerjasamaNomor : 760/108/43/IIV2012 tanggal 19 Maret 2012 tentang PekerjaanPengadaan Seragam Kontingen Kejurda Pelajar Dinas Kebudayaan,Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanggamus TA. 2012 dengansaksi TATANG NURYADIN, ST. Selaku Direktur CV.
    Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 760/108/43/II/2012 tanggal 19Maret 2012 tentang Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen KejurdaPelajar Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan OlahragaKabupaten Tanggamus TA. 2012 dengan saksi TATANG NURYADW,ST. Selaku Direktur CV. GLOBAL SARANA MANDIRI dengan nilaikontrak sebesar Rp.47.400.000, (empat puluh tujuh juta empat ratusribu rupiah);2.
    Hum. sebagaiKepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga KabupatenTanggamus selaku Pengguna Barang / Jasa telah menandatangani BeritaAcara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 760/06/PHOFTS/43/IV/2012tanggal 23 April 2012 yang menyatakan telah menerima hasil pekerjaanPengadaan Seragam Kontingen Kejurda Pelajar sebanyak 158 stel daripelaksana pekerjaan yaitu Saksi TATANG NURYADIN, ST. selaku DirekturCV.
    Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 760/108/43/II/2012 tanggal 19Maret 2012 tentang Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen KejurdaPelajar Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan OlahragaKabupaten Tanggamus TA. 2012 dengan saksi TATANG NURYADIN,ST. Selaku Direktur CV. GLOBAL SARANA MANDIRI dengan nilaikontrak sebesar Rp.47.400.000, (empat puluh tujuh juta empat ratusribu rupiah);2.
Register : 17-12-2018 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 181/Pdt.G/2018/PN Smr
Tanggal 25 Juli 2019 — Penggugat:
1.GUMANTORO
2.ARUM KUSUMASTUTI
Tergugat:
Gubernur Kalimantan Timur
4610
  • ., telah mengajukan gugatan terhadap Tergugat denganalasan alasan sebagai berikut:sebagai berikut;Halaman 1 dari 26 Putusan Perkara Nomor 181/Pat.G/2018/PN Smr.Bahwa untuk pengadministrasian Rencana Kebutuhan Biaya dalamkegiatan persiapan kontingen Pekan Paralympic Nasional (PEPARNAS) diRIAU maka Nasional Paralympic Committee Prov. Kaltim sesuai denganSurat Keputusan Nasional Paralympic Committee Prov.
    Kaltim No.015/PAN.TC/NPC/VIII/2012 tanggal 07 Agustus 2012 menetapkan Panitialelang pengadaan barang / jasa nasional Paralympic committee ProvinsiKalimantan Timur TA 2012;Bahwa Panitia yang dibentuk berjumlah 7 orang dan diantaranya adalahPENGGUGAT sebagai anggota panitia;Bahwa selanjutnya untuk keperluan kesuksesan Pengadaan Barang danJasa Untuk Peserta kontingen Pekan Paralympic Nasional (PEPARNAS) diRIAU maka TERGUGAT merealisasikan sebesar Rp. 18.000.000.000,,(delapan belas milyar rupiah) bersumber
    Kaltim langsung ke pemenang lelang;Bahwa atas kegiatan dan pemakaian dana tersebut telah dilaporkanpenggunaannya oleh PENGGUGAT kepada TERGUGAT dimanapenggunaannya telah sesuai dengan NPHD, dan pada saat pelaporantersebut TERGUGAT tidak ada berkeberatan;Bahwa dengan demikian sangatlan beralasan pemakaian dana hibahpengadaan Barang dan Jasa Untuk Peserta kontingen Pekan ParalympicNasional (PEPARNAS) di RIAU maka TERGUGAT merealisasikan sebesarRp.
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini agar menetapkan hari persidangan dan memanggil para pihak untukdatang pada waktu yang ditentukan untuk itu dan berkenan menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut ;1.2Mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya ;Menyatakan sah menurut hukum pemakaian dana hibah Pengadaan Barangdan Jasa Untuk Peserta kontingen Pekan Paralympic Nasional (PEPARNAS)di RIAU oleh PENGGUGAT dari TERGUGAT sebesar Rp.18.000.000.000,,(delapan belas milyar rupiah
    Menyatakan sah menurut hukum pemakaian dana hibah Pengadaan Barangdan Jasa Untuk Peserta kontingen Pekan Paralympic Nasional (PEPARNAS)di RIAU oleh PENGGUGAT dari TERGUGAT sebesar Rp.18.000.000,(delapan belas milyar rupiah) bersumber dari Hibah APBDPerubahan KaltimTA 2012;3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan Melawan Hukum;4.
Register : 12-04-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 275/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
WILSON SIMANJUNTAK Als ICHON
2717
  • terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor warna hitam silver bertuliskan HONDA
    2. 1 (satu) buah jaket warna hitam bergaris merah dilengan kiri dan kanan bertuliskan Kontingen
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kunci kontak sepeda motor warna hitam silverbertuliskan HONDA 1 (Satu) buah jaket warna hitam bergaris merah dilengan kiri dankanan bertuliskan Kontingen Desa Salak yang terdapat bercak darahDirampas untuk dimusnahkan4.
      ANGGI NOVIRUL AMIN akibat penganiayaan yangterdakwa lakukan tersebut akan tetapi setelah diberitahu oleh pihakkepolian pada saat dilakukan pemeriksaan korban mengalami luka lecetdikaki sebelah kiri, luka tusuk dimuka sebelah kiri dan luka gigitandipunggung sebelah kanan.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor warna hitam silver bertuliskanHONDA 1 (Satu) buah jaket warna hitam bergaris merah dilengan kiri dan kananbertuliskan Kontingen
      harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut: 1 (Satu) buah kunci kontak sepeda motor warna hitam silverbertuliskan HONDA 1 (Satu) buah jaket warna hitam bergaris merah dilengan kiri dankanan bertuliskan Kontingen
      Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) buah kunci kontak sepeda motor warna hitam silverbertuliskan HONDA2. 1 (Satu) buah jaket warna hitam bergaris merah dilengan kiridan kanan bertuliskan Kontingen Desa Salak yang terdapat bercakdarahDirampas untuk dimusnahkan6.
Putus : 05-11-2015 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 94/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg
Tanggal 5 Nopember 2015 — SUHANTORO, SE. MM. Akt
748
  • ,- jumlah Rp.100,-Kunci dibawa wakil Bendahara I 1 (satu) buah brankas warna merah merk Safe Quard Cash Box SG-032 yang berisi: 1 x Pecahan Logam Rp.500,- jumlah Rp.500,- 1 x Pecahan Logam Rp.100,- jumlah Rp.100,-Brankas milik Bendahara Umum dan kunci untuk kedua brankas tersebut berjumlah 1 (satu) 2 (dua) buah tempat uang warna hitam dan abu-abu Tanda Terima Bantuan Cabor Laporan Keuangan pemberangkatan kontingen
    Daftar hadir penerima tali asih Tim Pemenangan PORPROP Tahun 2013 Tanda Terima Seragam Kontingen KONI Kota Semarang Tahun 2013. Uang Tunai Rp 50.000.000,- disita dari Irwan P. Cahyono Uang Tunai Rp 50.000.000,- disita dari Djody Aryo Setiawan Buku Rekening Bank Jateng An. Mochtar Hidayat No.Rek.2-057-03685-3Tetap dalam status sita untuk digunakan dalam perkara lain;9.
    Pecahan Logam Rp.1.000, jumlah Rp.4.000.e 2x Pecahan Logam Rp.500, jumlah Rp.1.000,e 1x Pecahan Logam Rp.100, jumlah Rp.100,Kunci dibawa wakil Bendahara 1 (satu) buah brangkas warna merah merk Safe Quard Cash BoxSG032 yang berisi:e 1x Pecahan Logam Rp.500, jumlah Rp.500,e 1x Pecahan Logam Rp.100, jumlah Rp.100,Brankas milik Bendahara Umum dan kunci untuk kedua brankastersebut berjumlah 1 (satu)2 (dua) buah tempat uang warna hitam dan abuabuTanda Terima Bantuan CaborLaporan Keuangan pemberangkatan kontingen
    pemberian Insentif atlet utama 2013Rakorsul atau rapat Tim Tahun 2012 dan 2013 (1 bendel)Daftar Penarikan Cek dan Lainlain (1 Bendel)Surat Pernyataan Pemberian Bantuan kepada Cabang Olahraga tahun2013Permohonan dana hibah KONI Kota Semarang Tahun 2013 kepadaWalikota SemarangDaftar Hadir Rapat Pengurus Harian (1 bendel)Daftar Bantuan Akomodasi dan konsumsi kirab4 (empat) buah tas perlengkapan PORPROP tahun 2013.Daftar hadir penerima tali asih Tim Pemenangan PORPROP Tahun 2013Tanda Terima Seragam Kontingen
    Perlengkapan Kontingen 845.450.000,Porprov Jateng Th. 20139. Tali Asih Atlet, Pelatih, dan 13.670.000.000,Kontingen Porprov Jateng Th.201310. Kegiatankegiatan penunjang 271.053.300,persiapan Porprov Jateng Th.201311. Perencanaan dan 12.970.200,Penganggaran KONI KotaSemarang Th. 201312. Rakorsul KONI Kota 29.056.900,Semarang Th.201313. Kegiatan Bidang Hukum dan /50.000.000,Advokasi14. Bantuan Porcaprov NPC Kota 50.000.000,Semarang15.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 17-03-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2016/PT SMG
Tanggal 22 Nopember 2016 — MOCHTAR HIDAYAT BIN H. SOEKARNO PRANOTO
5054
  • Perlengkapan Kontingen Porprov Jateng Th.2013 845.450.000,9. Tali Asih Atlet, Pelatih, dan Kontingen Porprov Jateng 13.670.000.000,Th.201310. Kegiatankegiatan penunjang persiapan Porprov Jateng 271.053.300,Th.201311. Perencanaan dan Penganggaran KONI Kota Semarang 12.970.200,Th.201312. Rakorsul KONI Kota Semarang Th.2013 29.056.900, Hal 5, put.no. 21/Pid SusTPK/2016/PT SMG. 13. Kegiatan Bidang Hukum dan Advokasi 50.000.000,14. Bantuan Porcaprov NPC Kota Semarang 50.000.000,15.
    Perlengkapan Kontingen Porprov Jateng Th.2013 845.450.000,9. Tali Asih Atlet, Pelatih, dan Kontingen Porprov Jateng 13.670.000.000,Th.201310. Kegiatankegiatan penunjang persiapan Porprov Jateng 271.053.300,Th.201311. Perencanaan dan Penganggaran KONI Kota Semarang 12.970.200,Th.201312. Rakorsul KONI Kota Semarang Th.2013 29.056.900,13. Kegiatan Bidang Hukum dan Advokasi 50.000.000,14. Bantuan Porcaprov NPC Kota Semarang 50.000.000,15.
    Perlengkapan Kontingen Porprov Jateng Th.2013 845.450.000, 9. Tali Asin Atlet, Pelatih, dan Kontingen Porprov Jateng 13.670.000.000,Th.2013 Hal 30, put.no. 21/Pid.SusTPK/2016/PT SMG. 10. Kegiatankegiatan penunjang persiapan Porprov Jateng 271.053.300,Th.201311. Perencanaan dan Penganggaran KONI Kota Semarang 12.970.200,Th.201312. Rakorsul KONI Kota Semarang Th.2013 29.056.900,13. Kegiatan Bidang Hukum dan Advokasi 50.000.000,14. Bantuan Porcaprov NPC Kota Semarang 50.000.000, 15.
    Laporan Keuangan pemberangkatan kontingen Kota Semarangmengikuti Porprov Jateng Tahun 2013 Kab.Banyumas ; 27. 1 (Satu) buah kamera merk Nikon D.3200 warna hitam, 2 (dua) buahbaterai dengan spec battery Nikon ENEL14 7.4V 1030MAh 7.7 wh,Carger Battrey Nikon MH24, Kabel Kamera, Tas Kamera (warnaabuabu merk NIKON) Pengadaan tahun 2012 ; 28. 1 (satu) buah Kamera merk NIKON D.3200 warna hitam, tanpabaterai, carger baterai merk NIKON MH24, tas Tas Kamera (warnaabuabu merk NIKON) Pengadaan tahun 2012 ; 29
Putus : 05-09-2013 — Upload : 26-09-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 710/Pid.B/2013/PN.Dps.
Tanggal 5 September 2013 — I PUTU GEDE ATMAJA
248
  • Perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracarasebagai berikute Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula dari adanya kegiatan berhias yangdiikuti oleh para peserta acara pembukaan PestaKesenian Bali (PKB) kontingen Denpasar yangdikoordinir oleh saksi NI MADE WINTARI di WantilanPura Dalem Khayangan Agung Denpasar, kemudiansetelah selesai berhias sekitar jam 13.00 wita parapeserta acara pembukaan PKB bergegas menuju LapanganPuputan Renon Denpasar (lokasi acara pembukaan PKB),dan
    Blackberry Gemini hitam (stikerbarbarous) I PUTU EKA PEBRIAWAN (EkKa) ;HP Nexian putih kondom coklat I WAYAN GEDE EKADIPUTRA YADNYA (Yande);10Bahwa Saksi bersama I PUTU SUDIATMIKA telahmenangkap I PUTU GEDE ATMAJA pada hari Sabtutanggal 15 Juni 2013, sekira jam 20.30 wita,bertempat di rumanhya Jalan Gunung Batur No. 68Denpasar;Bahwa Saksi sampai menangkap I PUTU GEDE ATMAJAberawal dari adanya informasi per HT pada tanggal 15Juni sekira jam 19.15 Wita bahwa ada kehilanganbarang barang dari peserta PKB kontingen
    Gunung BatukaruDenpasar; Bahwa barang yang terdakwa ambil berupa sepuluhHP, satu buah jam tangan merk Fossil, satu buahkaca mata beserta tempatnya, satu buah cincin dansatu buah head set HP, sedangkan pemiliknyaterdakwa tidak tahu, yang jelas merupakan pesertaPKB yang mewakili kontingen Denpasar dan setelahdijelaskan oleh polisi baru terdakwa tahu bahwapemilik barangbarang tersebut yaitu1. HP Blackberry Gemini hitam kondom putih INYOMAN ALIT FEBRI SAPUTRA,;2.
    di dalam gudang saat itulah timbulniat jahat terdakwa untuk mengambil barangbarangyang ada di dalam gudang gambelan diwantilantersebut;Bahwa terdakwa mengambil barangbarang tersebutdengan cara terlebih dahulu membawa tukang kunciyang baru terdakwa ketahui bernama EKO YESI WAHYONOuntuk membuka kunci pintu Gudang Wantilan dimanabarangbarang kontingen PKB Denpasar disimpan sekira14.30 wita dengan alasan untuk mengambil Gambelanuntuk keperluan upacara adat, sedangkan kuncinya dibawa teman terdakwa ke
    Tabanan, atas alasantersebut maka EKO YESI WAHYONO mau ke wantilan PuraDalem Khayangan Agung untuk membuka kunci pintuGudang.Kira kira 5 menitan kunci pintu gambelanbisa di buka olehnya selanjutnya terdakwa membayarongkos sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah).Setelah itu EKO YESI WAHYONO pergi meninggalkanareal Pura Dalem Khyangan Agung dan saat itukebetulan situasi dalam keadaan sepi kemudianterdakwa masuk ke gudang wantilan dan mengambilbarangbarang dari dalam tastas para Kontingen PKBtersebut
Register : 16-06-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 7/PID.SUS-TPK/2016/PT YYK
Tanggal 24 Agustus 2016 — Drs. Sukamto Bin Ngudi Sudarmo
6432
  • Persiapan dan Pelaksanaan Porprov XII Tahun20131.2.so oaPelatcabKebutuhan Pendampingan PelatcabKebutuhan Pengukuhan PelatcabKebutuhan OutbondKebutuhan Kontingen PorprovKebutuhan Pamitan dan kirabKebutuhan Pembubaran PorprovJumlahD Tali Asih Porprov XII Tahun 20131.2.3.AtletOfficial dan PendampingPembinaan Pengkot Rp 3.240.725.000Rp 147.300.000Rp 72.550.000Rp 309.650.000Rp 1.852.030.000Rp 65.670.000Rp 41.150.000Rp 5.687.925.000Rp 2.670.875.000Rp 1.008.000.000Rp 302.500.000 Halaman 3 dari 62 Putusan
    Kebutuhan Kontingen Porda Rp. 1.596.130.0005. Kebutuhan Pamitan Rp. 61.530.0006. Kebutuhan Pembubaran Porda Rp. 35.210.000Halaman 6 dari 62 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2016/PT YYK7. Penyelenggaraan 7 Cabor Porda Rp. 118.480.0008. Test Fisik Rp. 12.500.000Total C Rp. 2.221.300.000D. Kebutuhan Tali Asin Porda XIl dan BantuanBelajar1. Tali Asih Tahap Porda XII Tahun 2013 2. Bantuan Atlet Berprestasi Rp. 50.000.000Total D Rp. 50.000.000E.
    Kebutuhan Kontingen Porprov Rp 1.852.030.0006. Kebutuhan Pamitan dan kirab Rp 65.670.0007. Kebutuhan Pembubaran Porprov Rp 41.150.000Jumlah Rp 5.687.925.000D Tali Asih Porprov XII Tahun 2013 1. Atlet Rp 2.670.875.0002. Official dan Pendamping Rp 1.008.000.0003. Pembinaan Pengkot Rp 302.500.000Jumlah Rp 3.981.375.000E. Pengcab PSSI Rp 2.500.000.000F. Pervoma Kota Yogyakarta Rp 890.000.000G.
    Kebutuhan Kontingen Porda Rp. 1.596.130.0005. Kebutuhan Pamitan Rp. 61.530.0006. Kebutuhan Pembubaran Porda Rp. 35.210.0007. Penyelenggaraan 7 Cabor Porda Rp. 118.480.0008. Test Fisik Rp. 12.500.000Total C Rp. 2.221.300.0000D. Kebutuhan Tali Asih Porda XII dan BantuanBelajar1. Tali Asih Tahap Porda XII Tahun 2013 2. Bantuan Atlet Berprestasi Rp. 50.000.000Total D Rp. 50.000.000E.
Register : 10-05-2016 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Smg
Tanggal 6 September 2016 — MOCHTAR HIDAYAT Bin H. SOEKARNO PRANOTO
109101
  • Laporan Keuangan pemberangkatan kontingen Kota Semarang mengikuti Porprov Jateng Tahun 2013 Kab.Banyumas 27. 1 (satu) buah kamera merk Nikon D.3200 warna hitam, 2 (dua) buah baterai dengan spec battery Nikon EN-EL14 7.4V 1030MAh 7.7 wh, Carger Battrey Nikon MH-24, Kabel Kamera, Tas Kamera (warna abu-abu merk NIKON) Pengadaan tahun 201228. 1 (satu) buah Kamera merk NIKON D.3200 warna hitam, tanpa baterai, carger baterai merk NIKON MH-24, tas Tas Kamera (warna abu-abu merk NIKON) Pengadaan tahun
    Tanda Terima Seragam Kontingen KONI Kota Semarang Tahun 2013.Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;43.
    Tanda Terima Bantuan Cabor26.Laporan Keuangan pemberangkatan kontingen Kota Semarang mengikutiPorprov Jateng Tahun 2013 Kab.
    MOCHTAR terkait uang Pembayaran DPHotel ASTON.Bahwa saksi sebagai pengurus saksi tidak mengetahui adanya rapat yangmembahas tentang tata cara pemotongan dana bantuan cabor berprestasi.Bahwa saksi termasuk dalam Tim Pemenangan Kontingen Kota Semarang,selaku anggota dibawah meneger NON Teknis.Bahwa saksi selaku Tim Pemenangan Kontingen Kota Semarang pernahmenerima uang saku TIM Pemenangan Kontingen Kota Semarang dalamrangka PORPROV Jateng XIV Tahun 2013 yang diterimakan diSekertariat KONI Kota Semarang
    KotaSemarang pada Porprov Jateng tahun 2013 tanggal 20 April 2013 yangtertera dalam lampiran III yaitu:Membantu General Manager dalam membuat kebijakan teknis maupunnon teknis TIM PEMENANGAN KONTINGEN KOTA SEMARANGPADA PORPROV JATENG XIV tahun 2013 khususnya terkait dengankesekretariatanMembantu General Manager dalam pengelolaan teknis maupun nonteknis TIM PEMENANGAN KONTINGEN KOTA SEMARANG PADAPORPROV JATENG XIV tahun 2013Melakukan Pengelolaan administrasi kesekretariatan TIMPEMENANGAN KONTINGEN
    Tanda Terima Seragam Kontingen KONI Kota Semarang Tahun 201344.Uang Tunai Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) disita dari IrwanP.Cahyono.45. Buku Rekening Bank Jateng An.