Ditemukan 4663 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : korem korek koreh koria korma
Putus : 31-05-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43/B/PK/PJK/2008
Tanggal 31 Mei 2010 —
3110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT KOREA DEVELOPMENT. Co. Ltd VS. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    P U T U S A NNomor. 43/B/PK/PJK/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Pajak dalam permohonan Peninjauan Kembalitelah mengambil putusan akhir sebagai berikut dalam perkaraBUT KOREA DEVELOPMENT. Co. Ltd, diwakili olehWalter Ray Smith, Jabatan Pimpinan, beralamatdi Gedung BEJ Menara I Lt. 23, Jalan JenderalSudirman Kav. 5253, Jakarta, dalam hal inimemberikan kuasa kepada1. Drs.Roesdijono2. TB.
    Untuk kepentinganpajak, maka dibentuklah Korea Development Co.Ltd (untukwilayah kerja Poleng) yang merupakan perpanjangan tangandari Kodeco sesuai dengan persetujuan dari Pertaminasurat No. 117/D0200/92 S1 tanggal 26 Pebruari 1992(Bukti Utama PK4) dan surat No. 1491/C0000/94 SItanggal 13 Oktober 1994 (Bukti Utama PK5).
    Oktober 1994kepada Korea Development Co.Ltd (Bukti UtamaPK4), yang menyatakanPrinsipnya Pertamina setuju pengembangan PolengHal. 10 dari 26 hal.Put. No.43/B/PK/PJK/2008.dengan dana investasi dari Kodeco.d. Butir 4 dari Korespodensi surat No.1491/C0000/94 S1 tanggal 13.
    Oktober 1994kepada Korea Development Co.Ltd (Bukti UtamaPK5), yang menyatakanKesanggupan Korea Development Co.Ltd memenuhi targetproduksi gas dan minyak (sesuai forecast produksiyaitu. dengan produksi awal 10 MMSCFD gas + 724 BOPDminyak), dimana gas akan dialirkan ke5 CPP untukmenjamin kontinuitas komitment supply gas ke PLNGresikAdapun bukti bukti pendukung 9 atas alasan ini adalahsebagai berikut2.Section I (Scope & Definition) Butir 2.17 ProductionSharing Contract (PSC) tertanggal 7 Mei 1981 antaraPertamina
    Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor. 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang undang Nomor.3 Tahun 2009 dan Undang undang Nomor. 14 Tahun 2002 sertaperaturan perundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali: BUT KOREA DEVELOPMENT Co. Ltd tersebutHal. 24 dari 26 hal.Put.
Register : 18-03-2015 — Putus : 18-12-2015 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 96/Pdt.G/2015/PN Jkt.Tim
Tanggal 18 Desember 2015 — KOREA WORLD CENTER INDONESIA,Cs
224103
  • KOREA WORLD CENTER INDONESIA,Cs
    Peningkatan sistem penerangan komplek The High EndCity Korea Town (THECKT);c. Peningkatan anggota keamanan THECKT;d.
    Korea WorldCenter Indonesia (PT. KWCI) No. 196/OL/KAF/XI2014/LgI.108tertanggal 22 November 2014 Jo. Surat PT.
    Korea World Center Indonesia (PT. KWCI) No. 196/OL/KAF/XI201 4/lgI.108 tertanggal 22 November 2014 Jo. Surat PT. KWCINo. 233/OL/KAF/XIl2014/Lgl.127 tertanggal 11 Desember 2014,SAH DAN MEMILIKI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;10.Memerintahkan Tergugat Rekonpensi /Penggugat Konpensi untuktunduk dan patuh terhadap seluruh isi Standard Operating Procedure(SOP) The High End City Korea Town tertanggal No. THECKT.003.tertanggal 15 Juli 2014 Jo. Surat PT. Korea World Center Indonesia(PT.
    Korea World Centre Indonesia, selanjutnya diberi tanda bukti. Foto copy Berita Acara Serah terima Fisik Tanah dan Bangunan Proyekeks Korea World Centre, selanjutnya diberitanda bukti .................
    KOREA WORLDCENTER INDONESIA adalah Sebuah Badan Hukum yang ditunjuk olehPEMILIK untuk melaksanakan pengelolaan di kawasan THE HIGH ENDCITY KOREA TOWN...c.
Putus : 30-03-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 368 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 30 Maret 2023 — PT KOREA TOMORROW & GLOBAL VS Drs. NIKMATUL AKBAR, S.E
7649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi I PT KOREA TOMORROW & GLOBAL, dan Pemohon Kasasi II Drs. NIKMATUL AKBAR, S.E. tersebut;2.
    PT KOREA TOMORROW & GLOBAL VS Drs. NIKMATUL AKBAR, S.E
Putus : 10-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 10 September 2019 — PT KOREA WORLD CENTER INDONESIA vs PT FRUIT LAND, DKK
196124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT KOREA WORLD CENTER INDONESIA tersebut tidak dapat diterima;
    PT KOREA WORLD CENTER INDONESIA vs PT FRUIT LAND, DKK
    PUTUSANNomor 83 PK/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan (keberatan pengesahanperdamaian dalam PKPU) pada pemeriksaan peninjauan kembali memutussebagai berikut dalam perkara antara:PT KOREA WORLD CENTER INDONESIA, yang diwakili olehPara Direktur Song Gi Man dan Pinesti Maharani, berkedudukandi Jalan Kayu Putih Raya Nomor 1, Jakarta Timur, dalam hal inimemberi kuasa kepada Dr.
    PKPU;AtauApabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa terhadap permohonan tersebut, Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor113/Pdt.SusPKPU/2018/PN Niaga Jkt.Pst., tanggal 5 September 2018 yangamarnya sebagai berikut:1.Mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) yang diajukan oleh pemohon PKPU PT Fruit Land tersebutterhadap PT Korea
    Menyatakan Termohon PKPU yaitu PT Korea World Center Indonesiaberada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk John Tony Hutauruk, S.H., M.H., Hakim Niaga pada PengadilanHalaman 4 dari 8 hal. Put. Nomor 83 PK/Pat.SusPailit/2019Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi prosesKepailitan PT Korea World Center Indonesia (Dalam Pailit);.
    Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurus sertabiaya perkara dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran UtangPT Korea World Center Indonesia akan ditetapkan kemudian;. Menetapkan biaya Kepailitan dan imbalan jasa Kurator ditetapkankemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan prosesKepailitan berakhir;.
    Menyatakan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT KOREA WORLD CENTER INDONESIAtersebut tidak dapat diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ditetapkan sebesarRp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa tanggal 10 September 2019 oleh Syamsul Maarif, S.H., LL.M.,Ph.
Upload : 20-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 624 K/PDT.SUS/2010
KOREA NASIONAL OIL CORPORATION) NEMONE Ltd.; ABDUL MUIN
5340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOREA NASIONAL OIL CORPORATION) NEMONE Ltd.; ABDUL MUIN
    KOREA NATIONAL OIL CORPORATION (KNOC),diwakili oleh LEE WHONGKYU selaku PerwakilanRepresentatif yang berkedudukan di Gedung BRI Il Lt. 17,Jalan Jenderal Sudirman No. 4446, Jakarta 0210, dalamhal ini memberi kuasa kepada: HENRICUS SUMARTA,SH. dan kawankawan, para Advokad pada KantorAdvocad dan Pengacara "SUMARTA NASARUDINSIMATUPANG" berkantor di Gedung Wisma Slipi Lt. 4,Jalan Letien S.
    Bahwa Korea National Oil Corporation sebagaimana dimuat dalamCertificate for Business Registration dengan nomor registrasi 1999692adalah suatu badan hukum yang didirikan dan tunduk pada hukumRepublik Korea (vide bukti T1 a sampai dengan T2b), dan sebagai.suatu Bentuk Usaha Tetap telah terdaftar sebagai wajib pajak denganNomor Pokok Wajib Pajak 01.808.709.8077.000, tanggal terdaftar 02062008, karenanya mengelola dan memiliki harta kekayannya sendirisebagaimana layaknya suatu badan hukum;7.
    Kesepakatan kedua belahpihak", yang apabila dinubungkan dalam perkara aquo maka dapatdiuraikan sebagai berikut: Nomor Kontrak Pengusaha/Pihak Pekerja/Pihak IIJKT2008NEMONE KNOC NEMONE Limited/ TERMOHON KASASIPEMOHON KASASI(Labuhan Malaysia) JKT2007WKM 136 Korea National Oil TERMOHON KASASICorporation (RepublikKorea) JKT20Q6WKM 0142 Korea National Oil TERMOHON KASASICorporation (RepublikKorea) 13.Bahwa dengan demikian berdasarkan fakta yang diperlinatkan olehbuktibukti yang diajukan di persidangan
    Bukti T7, yaitu SPT Tahunan Pajak Penghasilan Pasal 21 tahuntakwim 2006 dengan nama pemotong pajak Korea National OilCorporation Ltd., dan nama pegawai atau penerima Abdul Muin;8. Bukti T8, yaitu SPT Tahunan Pajak Penghasilan Pasal 21 tahuntakwim 2007 dengan nama pemotong pajak Korea National OilCorporation Ltd., dan nama pegawai atau penerima Abdul Muin;9.
    2 (dua) badan hukum yang berbeda, yaituKorea National Oil Corporation Ltd., dan PEMOHON KASASI;33.Bahwa buktibukti T11 dan T12 memperlihatkan fakta bahwaPEMOHON KASASI dan Korea National Oil Corporation Lid.
Putus : 17-04-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310 K/Pdt.Sus-KPPU/2017
Tanggal 17 April 2017 — TORAY ADVANCE MATERIALS KOREA Inc VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU),
544297 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi TORAY ADVANCE MATERIALS KOREA Inc., tersebut;
    TORAY ADVANCE MATERIALS KOREA Inc VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU),
    PUTUSANNomor 310 K/Pdt.SusKPPU/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus sengketa persaingan usaha pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut perkara:TORAY ADVANCE MATERIALS KOREA Inc., diwakili oleh Mr.Hyun Su Jung, selaku Senior Manager, beralamat di 300, 3gongdan 2ro Gumisi Gyeongsangbukdo, Korea, dalam hal inimemberi kuasa kepada Stefanus Harjanto, S.H., LL.M., dankawankawan, Para Akvokat, berkantor di Chase Plaza, 18"Floor, Jalan
    Put.Nomor 310 k/Pdt.SusKPPU/2017suatu negara asing akan mengadili warga negara Indonesia untukperbuatan atau pelanggaran hukum yang dilakukannya di dalam wilayahRepublik Indonesia;Jika terhadap pelaku kejahatan saja pemerintah Republik Indonesia tidakrela kedaulatannya dilanggar oleh negara lain, maka jelas merupakan suatupelanggaran terhadap kedaulatan negara Korea Selatan jika KPPU hendakmenghukum suatu perusahaan Korea Selatan yang tidak melakukanpelanggaran hukum apapun baik di Korea Selatan
    Dalam perkara a quo, tidak ada efek negatif apapun dari tindakan akuisisiyang dilakukan oleh Pemohon terhadap 56,21% saham milik WoongjinChemical yang berkedudukan di Korea Selatan. Terhadap kegiatan akuisisiyang dilakukan oleh perusahaan Korea Selatan terhadap suatu perusahaanKorea Selatan lainnya yang terjadi di Korea Selatan, KPPU jelas tidakmemiliki yurisdiksi mengingat tidak ada efek negatif dari perouatan hukumyang terjadi di Korea Selatan tersebut kepada kegiatan usaha di Indonesia;9.
    Menyatakan bahwa Toray Advance Materials Korea Inc., tidak terbuktimelanggar ketentuan Pasal 29 UndangUndang Nomor 5/1999 tentangLarangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat junctoPasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010;2.
    Sebagaimana telah dinyatakan dalam keterangannya kepadaTermohon Kasasi, Pemohon Kasasi awalnya tidak mengetahui akan adanyaperaturan di Indonesia yang memintanya untuk melakukan pelaporan.Ketika hal itu diketahuinya, sedang ada liburan di Korea Selatan sehinggasulit mengumpulkan dokumen yang diperlukan guna pelaporan tersebut;12.
Putus : 30-03-2017 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3580 K/Pdt/2016
Tanggal 30 Maret 2017 — KOREA WORLD CENTER INDONESIA, dk
201148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOREA WORLD CENTER INDONESIA, dk
    Korea World CenterIndonesia (PT. KWCI) Nomor 196/OL/KAF/XI2014/lgl.108 tertanggal 22November 2014 Jo. Surat PT.
    Korea World Center Indonesia (PT.KWCI) Nomor 196/OL/KAF/XI2014/Lgl.108 tertanggal 22 November 2014Jo. Surat PT.
    bisnis TheHigh End City Korea Town sebagaimana dimaksud dalamSOP Nomor:THECKT.003 tertanggal 15 Juli 2014 (vide,surat bukti T19) Jo.
    Surat PT Korea World Center Indonesia(PT.
    KOREA WORLD CENTER INDONESIA tersebut;2.
Putus : 16-12-2013 — Upload : 11-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2000 K/Pdt/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — BALI BIAS PUTIH KOREA Co. Ltd. Melawan KUK BONG YI, DKK
188235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BALI BIAS PUTIH KOREA Co. Ltd. Melawan KUK BONG YI, DKK
    Penggugat, suatu perusahaan berbasis di Republik Korea memiliki 50%saham;b. Tergugat Il, juga perusahaan berbasis di Republik Korea yang memiliki35% saham;c.
    Korea;17.Fakta yang terjadi, penyampaian panggilan dua RUPSLB oleh Tergugat hanya melalui surat kabar.
    dalam pengawasanaparat Negara Republik Korea untuk tidak boleh keluar negeri;Bahwa perlu kami tegaskan kembali bahwa Bali Bias Putih Korea Co.
    Sehingga dengan demikian Bali Bias Putih Korea Co. Ltd. adalahsebuah badan hukum ilegal yang tidak berhak bertindak dalam hukum. Atauoleh karena Bali Bias Putin Korea Co. Ltd. merupakan afiliasi dari BusanSavings Bank yang sudah ditutup oleh Pemerintah Korea, sehingga olehkarena itu pula mendapat akibat hukum dari dakwaan tindak pidana korupsiyang terjadi didalamnya.
    Dalam hal ini Pengadilan Negeri Amlapurasepatutnya berhatihati untuk mengadili perkara a quo, karena akibat hukumdari Putusan Pengadilan Negeri Amlapura dapat berakibat pada kerugianbagi Pemerintah Korea maupun masyarakat Republik Korea yang telahmenaruh uang di Busan Savings Bank. Kehatihatian yang kami maksudkanadalah bahwa karena Bali Bias Putih Korea Co.
Register : 20-12-2011 — Putus : 27-08-2012 — Upload : 30-10-2012
Putusan PN AMLAPURA Nomor 75/Pdt.G/2011/PN.Ap.
Tanggal 27 Agustus 2012 — Bali Bias Putih Korea, Co., Ltd (P) vs Kuk Bong Yi, dkk (T)
251193
  • Bali Bias Putih Korea, Co., Ltd (P) vs Kuk Bong Yi, dkk (T)
    PUTUSANNOMOR : 75/Pdt.G/2011/PN ApDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amlapura yang memeriksa dan mengadili perkara perdata padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :BALI BIAS PUTIH KOREA Co. Ltd., suatu Perusahaan yang didirikanberdasarkan hukum Republik Korea, beralamat di 1022902, Megatrium 554,Mullaedong 3ga, Youngdengpogu, Seoul, Republik Korea, dalam perkara inimemberikan kuasa kepada Ahmad Fikri Assegaf, SH..
    Situmorag, SH, Agnes Maria E.Wardhana, SH, ParaAdvokat yang berkantor di Kantor Advokat Assegaf Hamzah & Partners,beralamat di Menara Rajawali Lantai 16, Jalan Mega Kuningan Lot#5.1, MegaKuningan, Jakarta Selatan 12950, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertangal 01Desember 2011 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriAmlapura pada tanggal 20 desember dibawah Register Nomor : 95/LEG.SK/2011/PN.AP yang untuk selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT;,; MELAWANKUK BONG YI, lakilaki, Warga Negara Korea
    , Pemegang Paspor Nomor : 7199534, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Seocho epyunhansesang Apt.101405, 148763, Seochodong, Seochogu, Seoul, Republik Korea, yang terakhirdiketahui alamat korespondensinya memakai alamat di Jalan By Pass Ngurah Rai447, Denpasar, Bali, Indonesia dalam perkara ini telah memberikan kuasa kepada LWAYAN BAGIARTA, SH.
    ,MH, Advokat/Penasehat Hukum, berkantor di Jalan Ahmad Yani, No. 88 X, Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, KecamatanKarangasem, Kabupaten Karangasem, Propinsi Bali, Indonesia, Telpon Kantor :(0363) 2703188, 2703099, berdasarkan Akta Pemberian Kuasa Khusus tertanggal16 Januari 2012, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriAmlapura pada tanggal 16 Januari 2012 dibawah Register Nomor : 06/LEG.SK./2012/PN.AP, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGATI. ; 2 CHATEAU DE BALI KOREA
    , Co., Ltd., sebuah perusahaan yang didirikanberdasarkan hukum Negara Republik Korea, alamat kantor di 3F, Hill Heaven Blog,7003, Yeoksamdong, Gangnamgu, Seul, Republik Korea, dengan pengurus yangterakhir diketahui alamat korespondensinya di Jalan By Pass Ngurah Rai 447,Denpasar, Bali, Indonesia, dalam perkara ini telah memberikan kuasa kepada LWAYAN BAGIARTA, SH.
Upload : 25-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 789 K/PDT.SUS/2009
KOREA ORIENT TECNOLOGY INDONESIA (MR. KOO JA WON PT. KOTI)
2643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOREA ORIENT TECNOLOGY INDONESIA (MR. KOO JA WON PT. KOTI)
    Korea OrientTechnology Indonesia (PT. KOTI), berkedudukan diJl.
    Korea OrientTechnology Indonesia (Bukti P 4) ; Bahwa setelah menerima surat PHK, Tergugat mendatangiKantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi danberkonsultasi dengan staf/mediator Ibu Siti Munhairohdalam pertemuan tersebut Ibu Siti Munhairohmenyarankan untuk menerima dulu) Pesangon 1 X PMIK dariTergugat karena nanti dapat diminta kekurangannyakarena tidak cukup alasan untuk melakukan PHK terhadapPenggugat ; Bahwa berdasarkan konsultasi dengan Ibu Siti Munhairoh, tanggal 13 Agustus 2008, Penggugat
    Korea Orient Technology Indonesia sebagaibadan hukum (perusahaan) tempat kerja dari Penggugatsebelum diakhiri hubungan kerjanya yang sekaligus jugatempat kerja Mr. Koo Ja Won sampai sekarang ; Bahwa Penggugat secara jelas dan terang di dalam suratgugatannya No. 36/G/2009/PHI. Bdg. tanggal 12 Maret2009 yang diajukan ke Pengadilan WHubungan IndustrialBandung tertulis Dari dan oleh karena itu dengan inimenandatangani dan mengajukan gugatan perselisihanhubungan kerja (PHK) terhadap nama Mr.
    Korea Orient Technology Indonesia,ini sangat jelas menunjukkan bahwa yang digugat olehPenggugat adalah pribadi Mr. Koo Ja Won= selakuDirektur PT. Korea Orient Technology Indonesia sebagaiHal. 7 dari 13 hal. Put. No. 789 K/Pdt.Sus/2009badan hukum eks tempat kerja Penggugat ; Bahwa Penggugat tidak pernah bekerja atau menjadikaryawan dari Mr. Koo Ja Won secara pribadi, jadijelas gugatan tidak berdasar ditujukan kepada Mr.
Register : 30-11-2021 — Putus : 21-03-2022 — Upload : 24-03-2022
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 979/Pid.Sus/2021/PN Rap
Tanggal 21 Maret 2022 — Penuntut Umum:
ELINA FLORI, SH
Terdakwa:
SAHRIAL SIREGAR Alias KOREA
347
  • Menyatakan Terdakwa Sahrial Siregar Alias Korea tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;

    2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair;

    3.

    Menyatakan Terdakwa Sahrial Siregar Alias Korea tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Dan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Kesatu dan Kedua

    4.

    Penuntut Umum:
    ELINA FLORI, SH
    Terdakwa:
    SAHRIAL SIREGAR Alias KOREA
Register : 05-04-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 96/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mdn
Tanggal 12 September 2022 — NIKMATUL AKBAR,SE
Tergugat:
PT Korea Tomorrow dan global
6310
  • NIKMATUL AKBAR,SE
    Tergugat:
    PT Korea Tomorrow dan global
Putus : 20-03-2013 — Upload : 03-05-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 28/ Pdt / G / 2012/ PN. Dps
Tanggal 20 Maret 2013 —
68108
  • BALI BIAS PUTIH KOREA Co, Ltd. DK.
    Dps DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata gugatan, pada pemeriksaan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara gugatan antara :KUK BONG YI, lahir di Seoul pada tanggal lima Maret seribu sembilan ratusenam puluh tiga (05031963), Warga Negara Korea, bertempat tinggal diGangnamgu, Nonyundong, 669 Sehwa Building, 7F, Republik Rakyat Korea,pemegang Paspor Nomor: 7199534, untuk sementara
    Chateau De Bali Korea, sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkanhukum Negara Republik Korea yang beralamat di 3F,Hill Heaven Bldg., 7003Yeoksamdong, Gangnamgu, Seoul, Republic of Korea selanjutnya disebutsebagi PENGGUGAT III ;dalam hal ini diwakili oleh kKuasanya bernama : MILA TAYEB SEDANA, SH.Advokat pada MILA TAYEB SEDANA, SH. dan Rekan, beralamat di Jalan VillaUmalas Nomor 10, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 20 Desember 2011,A ~~ PARAPENGGUGAT 1.MELAWAN
    :BALI BIAS PUTIH KOREA Co, Ltd.
    Yang beralamat di 11466, Choryangdong, Donggu, Busan, Korea Selatan, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT Il ;Pengadilan Negeri tersebut.Setelah membaca semua suratsurat dalam berkas perkara.Setelah mendengar kedua belah pihak yang beperkara .Setelah memperhatikan suratsurat bukti.
    Kemudian PARAPENGGUGATmenghubungi TERGUGAT II untuk menyampaikan maksud tersebut dan setelahada pembicaraan yang serius TERGUGAT II pada prinsipnya setuju sebagaipenyandang dana dengan syaratsyarat sebagai berikut :a) TERGUGAT II dan PENGGUGAT terlebih dahulu akan mendirikansebuah perusahaan yang diberi nama Bali Bias Putin Korea(TERGUGAT 1!)
Register : 02-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 105/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 Maret 2021 — Pemohon:
TORAY ADVANCED MATERIALS KOREA INC
Termohon:
PT. ASIA PACIFIC FORTUNA SARI
6722
  • Pemohon:
    TORAY ADVANCED MATERIALS KOREA INC
    Termohon:
    PT. ASIA PACIFIC FORTUNA SARI
Putus : 19-11-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 214/Pid.Sus/2014/PN.PSP
Tanggal 19 Nopember 2014 — KOREA
359
  • KOREA telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I Jenis Ganja ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. AMRI LUBIS ALS. AMRI, Terdakwa II. ERWIN SYAHPUTRA RITONGA ALS. ERWIN dan Terdakwa III. SAHRIAL SIREGAR ALS.
    KOREA dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan 11 (sebelas) bulan dan Pidana Denda sebesar Rp. 1.000.000.000.- (Satu miliar rupiah) , jika pidana denda tidak dibayar oleh terdakwa-terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus kertas berisi Narkotika Golongan I jenis ganja seberat 0,48 (nol koma empat puluh delapan gram).
    KOREA
    KOREA: Padangsidimpuan33 Tahun / 29 September 1985: Lakilaki: IndonesiaJalan Merdeka Gg. Haji Umar Kel. Kayu Ombun Kec. Psp SelatanKota Padangsidimpuan / Narapidana Lapas Kls.
    KOREA, sehinggaunsur ini telah terbukti ;ad. 2. Unsur Tanpa Hak Dan Melawan Hukum~ Bahwa terdakwa 1. AMRI LUBIS Als. AMRI, terdakwa 2. ERWIN SYAHPUTRARITONGA Als. ERWIN dan terdakwa 3. SAHRIAL SIREGAR Als. KOREA menjualNarkotika Golongan I jenis ganja tanpa ijin dari pemerintah yang berwenang, sehinggaunsur ini telah terbukti ;ad. 3.
    KOREA dan dari depan pintu kamar/sel tersebut terdakwa ERWINSYAHPUTRA RITONGA berkata KOREA, dari si AMRI Rp.10.000, (sepuluh riburupiah) sambil menyerahkan uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) kepadaterdakwa SAHRIAL SIREGAR Als. KOREA. Kemudian terdakwa SAHRIAL SIREGARAls. KOREA masuk kedaalam kamar/sel dan beberapa saat kemudian terdakwa SAHRIALSTIREGAR Als.
    KOREA dan dari depan pintu kamar/sel tersebut terdakwa ERWINSYAHPUTRA RITONGA berkata KOREA, dari si AMRI Rp.10.000, (sepuluh riburupiah) sambil menyerahkan uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) kepadaterdakwa SAHRIAL SIREGAR Als. KOREA. Kemudian terdakwa SAHRIAL SIREGARAls. KOREA masuk kedaalam kamar/sel dan beberapa saat kemudian terdakwa SAHRIALSIREGAR Als.
    KOREA telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan IoeJenis Ganja ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. AMRI LUBIS ALS. AMRI, Terdakwa II.ERWIN SYAHPUTRA RITONGA ALS. ERWIN dan Terdakwa IH. SAHRIALSIREGAR ALS. KOREA dengan pidana penjara masingmasing selama 5 (lima)113tahun dan 11 (sebelas) bulan dan Pidana Denda sebesar Rp. 1.000.000.000.
Register : 20-05-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 18-10-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1181/Pid.B/2020/PN Lbp
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
RICHARD N.P SIMAREMARE,SH
Terdakwa:
WANDA NASUTION als KOREA
170
  • M E N G A D I LI :

    1. Menyatakan Terdakwa Wanda Nasution als Korea tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam surat Dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    RICHARD N.P SIMAREMARE,SH
    Terdakwa:
    WANDA NASUTION als KOREA
Putus : 23-04-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 600 K/Pdt/2018
Tanggal 23 April 2018 — Korea World Center Indonesia, dkk.
346268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Korea World Center Indonesia, dkk.
    Memerintahkan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Intervensi 1/Tergugat Rekonpensi ataupun siapa saja yang mendapatkan hakdaripadanya untuk segera mengosongkan lahan dan bangunan kawasanPembangunan dan Pengembangan The High End City Korea Town PuloMas Jakarta Timur;2.
    Menyatakan sah dan mengikat menurut hukum pemutusan secarasepihak Perjanjian Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan The HighEnd City Korea Town Pulomas Jakarta Timur berdasarkan Akta NotarisNomor 3 tanggal 4 April 2012;5. Memerintahkan Penggugat Konpensi/Tergugat Intervensi l/TergugatRekonpensi untuk mengosongkan lahan dan bangunan milik TergugatHalaman 4 dari 14 hal. Put.
    Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat secara sepihakmenghentikan dan atau memutuskan Perjanjian Kerja Sama PerjanjianBangun Guna Serah (BGS)/Build, Operate and Transfer (BOT) berdasarkanAkita Notaris Nomor 3 tanggal 4 April 2012 tentang PerjanjianPembangunan dan Pengelolaan The High End City Korea Town Pulo MasJakarta Timur, sebagaimana Surat Nomor 24/PMJ/12/ 2015, perihalPermintaan Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Pengelolaan TheHigh End City Korea Town (THECKT) tanggal 7 Desember 2015
    Menyatakan menurut hukum sah dan mengikat Perjanjian Bangun GunaSerah (BGS) /Build Operate and Transferr (BOT) berdasarkan Akta NotarisNomor 3 tanggal 4 April 2012 tentang Perjanjian Pembangunan danPengelolaan The High End City Korea Town Pulo Mas Jakarta Timur kecualiHalaman 8 dari 14 hal. Put. Nomor 600 K/Pdt/2018Pasal 1 ayat 1.13, Pasal 5 ayat 5, Pasal 9 dan Pasal 14, karena tidakmempunyai kekuatan mengikat dan tidak mempunyai kekuatan berlaku;5.
    Menyatakan menurut hukum hak Pengelolaan atas Pembangunan TheHigh End City Korea Town (THECKT) Pulo Mas Jakarta Timur olehPenggugat selama 30 (Tiga Puluh) tahun berdasarkan Akta Nomor 3tanggal 4 April 2012 adalah sah dan mengikat;6. Menyatakan menurut hukum tindakan dan perbuatan Tergugat danTergugat II memerintahkan pengosongan obyek sengketa PembangunanThe High End City Korea Town (THECKT) adalah illegal dan tidak sah;7.
Register : 12-01-2022 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 08-03-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 21/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Tanggal 21 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Dwi Erni Widayati, SH
Terdakwa:
SUCIBAN Als SUCI KOREA Bin SUYANTO
115
    1. Menyatakan Terdakwa Suciban als Suci Korea Bin Suyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum melakukan jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    Dwi Erni Widayati, SH
    Terdakwa:
    SUCIBAN Als SUCI KOREA Bin SUYANTO
Register : 08-03-2024 — Putus : 08-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PN GORONTALO Nomor 1/Pid.C/2024/PN Gto
Tanggal 8 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAPUTRA RAMDAN AMUDA
Terdakwa:
JEFRI MADJOWA Alias JEFRI Alias KOREA
1210
    1. Menyatakan terdakwa Jefri Madjowa alias Jefri alias Korea terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SAPUTRA RAMDAN AMUDA
    Terdakwa:
    JEFRI MADJOWA Alias JEFRI Alias KOREA
Putus : 12-07-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 741 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 12 Juli 2023 — HA HONG DAE (TKA KOREA), Pimpinan PT Winners International, DKK
6854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HA HONG DAE (TKA KOREA), Pimpinan PT Winners International, DKK