Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2014 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 54/Pid.B/2014/PN Kbm
Tanggal 21 Mei 2013 — DWI PUSPITA ANGGRAENI binti SUMARNO
414
  • berdasarkan ketentuan pasal 351 ayat(1) KUHP ; Menimbang, bahwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut, terdakwamenyatakan telah mengerti maksudnya dan tidak akan mengajukan keberatan / eksepsi ; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan 3 (tiga) orang saksi dan 1 (satu) ahli yang kesemuanyamemberikan keterangan dibawah sumpah di persidangan, saksisaksi mana masingmasing memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikutSaksi I ARIEF WAHYUDI bin KUWATMAN