Ditemukan 396 data
MOKHAMAD SANSUN
Terdakwa:
HENDRI LISTIANTO
13 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hendri Listianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol miras merk vodka, 1 (satu) gelas plastik,
Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD SANSUN
Terdakwa:
HENDRI LISTIANTOJayeng Kusuma No. 21 Tulungagung Pengadilan Negeri dalam daftar catatan perkaraTelp. (0355) 321645 ( Pasal 209 ayat 2 KUHAP ) Nomor 715/Pid.C/2019/PN TlgCatatan dari Persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan NegeriTulungagung yang mengadili perkara tindak pidana ringan pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan cepat dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Hendri Listianto;Tempat lahir : Tulungagung;Umur/tanggal lahir : 29 Tahun / 11 Agustus 1990;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan
termuatdalam amar putusan.Menimbang, bahwa dalam perkara ini diajukan barang bukti berupa 1 (Satu)botol miras merk vodka, 1 (satu) gelas plastik, sebagaimana termuat dalam amarputusan.Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan bersalah, makaharus pula dibebani untuk membayar biaya perkara yang jumlahnya ditentukandalam amar putusan.Mengingat, Pasal 536 ayat 1 KUHP, Pasal 197 KUHAP serta Pasal Pasallain dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI:atakan Terdakwa Hendri Listianto
Danil Listianto
Tergugat:
PT Astra Sedaya Finance
34 — 7
Penggugat:
Danil Listianto
Tergugat:
PT Astra Sedaya Finance
RIZKIE ANDRIANI HARAHAP,SH
Terdakwa:
LISTIANTO
17 — 6
Penuntut Umum:
RIZKIE ANDRIANI HARAHAP,SH
Terdakwa:
LISTIANTO
PIPIT SUSRIANA, SH
Terdakwa:
EDI LISTIANTO BIN WARSIM
34 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Edi Listianto Bin Warsim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Edi Listianto Bin Warsim dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Edi Listianto Bin Warsim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa ijin menguasai narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan subsidair
Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Edi Listianto Bin Warsim dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang
Penuntut Umum:
PIPIT SUSRIANA, SH
Terdakwa:
EDI LISTIANTO BIN WARSIM
Vina Septiani binti Engkan Sugandi
Tergugat:
Heru Listianto bin Djatmiko Imam Bajuri
5 — 0
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Heru Listianto bin Djatmiko Imam Bajuri) terhadap Penggugat (Vina Septiani binti Engkan Sugandi );
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Penggugat:
Vina Septiani binti Engkan Sugandi
Tergugat:
Heru Listianto bin Djatmiko Imam Bajuri
Terdakwa:
VIRGIAWAN LISTIANTO Bin MUHTADIN
73 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Virgiawan Listianto Bin Muhtadin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Virgiawan Listianto Bin Muhtadin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp3.000.000.000,00
Terdakwa:
VIRGIAWAN LISTIANTO Bin MUHTADIN
Terdakwa:
LISTIANTO ALS KUNCUNG BIN SOHANDI
29 — 10
Terdakwa:
LISTIANTO ALS KUNCUNG BIN SOHANDI
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
DICKY DIRGA LISTIANTO
19 — 6
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
DICKY DIRGA LISTIANTO
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
DICKY DIRGA LISTIANTO
21 — 8
Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
DICKY DIRGA LISTIANTO
AIPDA LISTIANTO WIDOYO
Terdakwa:
KATENO Bin SADIMAN
47 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA LISTIANTO WIDOYO
Terdakwa:
KATENO Bin SADIMAN
RAHMIWATI, SH
Terdakwa:
SETIAWAN LISTIANTO Als. BOTAK Bin SUPRIYATIN
36 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Setiawan Listianto Alias Botak Bin Supriyatin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
RAHMIWATI, SH
Terdakwa:
SETIAWAN LISTIANTO Als. BOTAK Bin SUPRIYATIN
Terbanding/Tergugat : HENDRI HENDRATA
52 — 31
Pembanding/Penggugat : EKO LISTIANTO Diwakili Oleh : HERU SUDOMO, SH
Terbanding/Tergugat : HENDRI HENDRATA
Terdakwa:
OKTAVIA DISKA LISTIANTO
145 — 307
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Oktavia Diska Listianto seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan menjual minuman keras tanpa izin;
- Mempidana oleh karena itu dengan
. , S.Sos
Terdakwa:
OKTAVIA DISKA LISTIANTO
Listianto Widoyo
Terdakwa:
Ir. HELMI Bin MASTUR
18 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
Listianto Widoyo
Terdakwa:
Ir. HELMI Bin MASTUR., MH Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehHakim tersebut dibantu oleh HARIYANTO, SE Panitera Pengganti pada PengadilanNegeri Pangkalan Bun dan dihadiri oleh LISTIANTO WIDOYO Penyidik pada PolresKab. Kotawaringin Barat selaku Penuntut Umum serta Terdakwa;PANITERA PENGGANTI, HAKIM,HARIYANTO, SE. IMAN SANTOSO, SH., MH.
RINY NT , SH
Terdakwa:
HADI YUDA LISTIANTO RIADY BIN IRFAN TAUFIK
16 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HADI YUDA LISTIANTO
Penuntut Umum:
RINY NT , SH
Terdakwa:
HADI YUDA LISTIANTO RIADY BIN IRFAN TAUFIK
Listianto Widoyo
Terdakwa:
HENDRI,S.STP Anak dari HERO HETO
31 — 8
Penyidik Atas Kuasa PU:
Listianto Widoyo
Terdakwa:
HENDRI,S.STP Anak dari HERO HETO
AGUS HARIYONO, SH
Terdakwa:
RADITA ANGGA DWI MAHENDRA, S.Pd Bin EDI LISTIANTO
69 — 31
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa RADITA ANGGA DWI MAHENDRA, S.Pd Bin Edi Listianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum, oleh karena itu Terdakwa harus dibebaskan dari Tuntutan pidana dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa RADITA ANGGA DWI MAHENDRA, S.Pd Bin E
>di Listianto, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana;
- Menjatuhkan
pidana kepada Terdakwa RADITA ANGGA DWI MAHENDRA, S.Pd Bin Edi Listianto, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan serta denda sejumlah Rp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menyatakan pengembalian uang oleh Terdakwa RADITA ANGGA DWI MAHENDRA, S.Pd Bin Edi Listianto sebagai pengembalian kerugian keuangan negara
Penuntut Umum:
AGUS HARIYONO, SH
Terdakwa:
RADITA ANGGA DWI MAHENDRA, S.Pd Bin EDI LISTIANTO
AGUS HARIYONO, SH
Terdakwa:
RADITA ANGGA DWI MAHENDRA, S.Pd Bin EDI LISTIANTO
82 — 32
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa RADITA ANGGA DWI MAHENDRA, S.Pd Bin Edi Listianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum, oleh karena itu Terdakwa harus dibebaskan dari Tuntutan pidana dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa RADITA ANGGA DWI MAHENDRA, S.Pd Bin E
>di Listianto, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana;
- Menjatuhkan
pidana kepada Terdakwa RADITA ANGGA DWI MAHENDRA, S.Pd Bin Edi Listianto, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan serta denda sejumlah Rp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menyatakan pengembalian uang oleh Terdakwa RADITA ANGGA DWI MAHENDRA, S.Pd Bin Edi Listianto sebagai pengembalian kerugian keuangan negara
Penuntut Umum:
AGUS HARIYONO, SH
Terdakwa:
RADITA ANGGA DWI MAHENDRA, S.Pd Bin EDI LISTIANTO
16 — 1
table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0">
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi nikah kepada anak Pemohon bernama (IMAN LISTANTO BIN BUDIMAN) untuk menikah dengan calon isterinya bernama (SELFY ANDRIANI BINTI TATA);
3. Memerintahkan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kemayoran, Kota Jakarta Pusat untuk menikahkan anak Pemohon bernama (IMAN LISTIANTO
Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kKandung Pemohon yang bernama :Nama : IMAN LISTIANTO BIN BUDIMANUmur : 18 tahun 4 bulanAgama : IslamPendidikan : SMA.,Hal. 1 dari 9 Hal. Pen.
Jakarta Pusatkarena anak Iman Listianto belum cukup, baru berumur 18 tahun lebih; Bahwa Iman Listianto dan calonnya Selfy Andriyani tidak ada hubungannasab, semenda ataupun tidak sesusuan ; Bahwa Iman Listianto masih berstatus bujang, begitu pula Selfy Andriyanimasih Gadis ; Bahwa Selfy Andriyani sudah hamil 6 (enam) bulan, akibathubungan/pergaulan bebas dengan anak Pemohon (Iman Listianto);Hal. 4 dari 9 Hal.
RW.004Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat selanjutnyasaksi memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai berikut:Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon ;Bahwa saksi kenal anak Pemohon bernama Iman Listianto akan menikahdengan Selfy Andriyani binti Tata, namun ditolak oleh penghulu KantorUrusan Agama Kecamatan Kemayoran, karena anak Pemohon belumberumur 19 tahun;Bahwa Iman dan Selfy Andriyani tidak ada hubungan nasab, semendaataupun tidak sesusuan ;Bahwa setahu saksi Iman Listianto
berstatus bujang, sedangkan SelfyAndriyani masih berstatus Gadis ;Bahwa Selfy Andriyani sekarang sudah hamil duluan 6 (enam) bulan akibathubungan bebas dengan Iman Listianto karena pacaran;Bahwa Selfy Andriyani saat ini tidak sedang dalam pinangan orang lainkarena telah dilamar oleh anak Pemohon (Iman Listianto);Bahwa selain dari pada itu setahu saksi tidak ada pihak lain yang keberatandengan rencana pernikahan mereka berdua (Iman dan Selfy);Bahwa setelah itu Pemohon menyatakan telah mencukupkan
, bahwa berdasarkan bukti (P.2) Fotokopi Kutipan Akta NikahNomor: 1244//69/II/1999 tanggal 10 Fenruari 1999 atas nama Pemohon, telahdinazegelen, terbukti Pemohon Budiman Wahyudi dengan istrinya Siti Listriatibenar adalah pasangan suami isteri sah, sehingga lahir Iman Listianto sebagaianak sah dari pasangan suami isteri Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa bukti (P.2) dan hubungannya dengan bukti (P.4) yaituFotokopi Kutipan Akta Nikah dan Akta Kelahiran Iman Listianto menunjukkanbahwa benar anak Pemohon
Register : 09-06-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 20-07-2020Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 544/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Juli 2020 —
2.DANANG L, SH
Terdakwa:
RIZKI LISTIANTO ALIAS KEBO
37 — 8M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa RIZKI LISTIANTO ALIAS KEBO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I
bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIZKI LISTIANTO ALIAS KEBO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
2.DANANG L, SH
Terdakwa:
RIZKI LISTIANTO ALIAS KEBO