Ditemukan 320084 data
13 — 7
Dalamperkara in anak Pemohon benarbenar telah hamil akibat hubungan badandengan calon suaminya bernama Calon mantu, maka sudah sepatutnya anakPemohon dengan calon suaminya tersebut harus segera dinikahkan;Menimbang, bahwa keinginan anak Pemohon dan calon suami untukmenikah sudah sedemikian kuatnya, bahkan keduanya sudah melakukanhubungan layaknya suami isteri dan calon isteri Sudah hamil 7 bulan, sehinggaapabila dipaksakan untuk tidak dinikahkan akan menimbulkan mafsadat yanglebih besar dari pada
maslahatnya, padahal menolak mafsadat itu adalah lebihdiutamakan dari pada mencapai maslahat, sebagaimana dimaksud QoidahFiqghiyah dalam Kitab Asybah Wan Nadhaair halaman 62 yang diambil alihsebagai pendapat Majelis hakim Menolak kemafsadatan itu adalah lebih utamadari pada menarik kemaslahatan;Lact!
legislatif,kepentingankepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma RI Nomor 5 Tahun 2019Tentang Pedoman mengadili Permohonan Dispensasi Nikah pasal 1 angka 1,anak Pemohon termasuk kategori anak karena masih di bawah umur 19 tahun,maka perkara ini dapat dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa anak Pemohon dengan calon suaminya telah salingmengenal dan mencintai yang tidak dapat dipisahkan lagi, maka apabila tidaksegera dinikahkan dikawatirkan timbul mafsadat
di belakang hari secaraberkelanjutan, padahal menolak mafsadat itu lebin diutamakan daripadamenarik kemaslakatan, Sesuai dengan Qo'idah Fightyah tersebut di atas.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas dihubungkan dengan asas maslahahmursalah, maka permohonanPemohon telah beralasan, oleh karenanya permohonan tersebut patutdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini dalam bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan
9 — 1
UndangUndang Nomor : Tahun 1974 tentangPerkawinan, akan sulit terwujud ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapat mungkindihindari karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT, namun apabilatujuan perkawinan sudah tidak dapat terwujud, tidak ada ketenteraman serta rasa salingkasih sayang lagi antara Penggugat dan Tergugat dalam rumah tangga, maka jika tetapmempertahankan perkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut di atas,dikhawatirkan akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jika perkawinantersebut tidak dipertahankan (bercerai) juga akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat, oleh karenanya setelah Majelis Hakim memperhatikan danmempertimbangkan akan adanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut, maka MajelisHakim menilai dengan lebih mengutamakan mana kemudharatan/mafsadat lebih kecildari pada kemudharatan/mafsadat yang lebih besar sebagaimana kaidah fighiyah yangmenyatakan :Isl Gosles Ob amie sos) logakasl pio ISL egalArtinya : Apabila berhadapan dua mafsadat
, maka diperhatikan mana yang lebih besarmudlaratnya, dengan mengerjakan yang lebih kecil mudlaratnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,Majelis Hakim berkesimpulan akan lebih kecil mudharatnya/mafsadat jika Penggugatdan Tergugat berpisah/bercerai, sehinnga gugatan Penggugat memenuhi alasan dantidak bertentangan dengan hukum untuk melakukan perceraian sebagaimana maksudpasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo.
17 — 18
Dan kadangkadang apapunsebabsebab timbulnya perselisinan ini, baik yang membahayakan atau patutdiduga membahayakan, sesungguhnya yang lebih baik adalah mengakhirihubungan perkawinan antara dua orang suami isteri ini...Menimbang, bahwa mempertahankan rumah tangga tersebut hanyaakan menimbulkan mafsadat bagi kedua belah pihak, sedangkan perceraianjuga dapat menghilangkan kemashlahatan bagi satu pihak yang berarti jugamenimbulkan mafsadat bagi pihak lainnya.
Oleh karenanya dalam hal initerdapat dua mafsadat yang saling berhadapan, maka dipilih mafsadat yanglebih ringan akibatnya, sesuai dengan kaidah figih yang diambil menjadipendapat dan pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Banding, berbunyi:Artinya: "Apabila berhadapan dua mafsadat dihindari mafsadat yang palingbesar kemudharatannya dengan mengambil yang lebih ringan mafsadatnya.
6 — 3
PENETAPANNomor 292/Pdt.P/2021/PA.Dmklye 2 r cel > ole paso swlaoJl i,Artinya : Menghindari kerusakan (mafsadat) lebih diutamakan daripadamengambil kebaikan (mashlahat);Menimbang, kaedah diatas menyebutkan bahwa menolak mafsadat(kerusakan) mestilah didahulukan dibanding mengambil mashlahat, oleh karenaitu segala peluang yang mengarah pada terjadinya mafsadat harus segeraHal 9 dari 11 hal Pen.
9 — 3
PENETAPANNomor 287/Pdt.P/2021/PA.Dmklye 2 r cel > ole patio swlaoll i,Artinya : Menghindari kerusakan (mafsadat) lebih diutamakan daripadamengambil kebaikan (mashlahat);Menimbang, kaedah diatas menyebutkan bahwa menolak mafsadat(kerusakan) mestilah didahulukan dibanding mengambil mashlahat, oleh karenaitu segala peluang yang mengarah pada terjadinya mafsadat harus segeraditutup, dengan kata lain pernikahan antara anak Para Pemohon dengan calonHal 9 dari 11 hal Pen.
7 — 4
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, akan sulitterwujud;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapatmungkin dihindari karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT, namunapabila tujuan perkawinan sudah tidak dapat terwujud, tidak ada ketenteraman sertarasa saling kasih sayang lagi antara Penggugat dan Tergugat dalam rumah tangga,maka jika tetap mempertahankan perkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut diatas, dikhawatirkan akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jikaperkawinan tersebut tidak dipertahankan (bercerai) juga akan menimbulkankemudharatan/mafsadat, oleh karenanya setelah Majelis Hakim memperhatikan danmempertimbangkan akan adanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut, maka MajelisHakim menilai dengan lebih mengutamakan mana kemudharatan/mafsadat lebih kecilHal. 8 dari 11 hal.
No.915/Pdt.G/2015 /PAKisdari pada kemudharatan/mafsadat yang lebih besar sebagaimana kaidah fiqhiyah yangmenyatakan :Lagasl CISL Lo logolachiscs) Yliaxmio Yo ylei IslArtinya : Apabila berhadapan dua mafsadat, maka diperhatikan mana yang lebih besarmudlaratnya, dengan mengerjakan yang lebih kecil mudlaratnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulan akan lebih kecil mudharatnya/mafsadat jikaPenggugat dan Tergugat berpisah/bercerai, sehinnga
15 — 3
PENETAPANNomor 315/Pdt.P/2021/PA.Dmklye 2 r cel > ole pasto swlaoJl i,Artinya : Menghindari kerusakan (mafsadat) lebih diutamakan daripadamengambil kebaikan (mashlahat);Menimbang, kaedah diatas menyebutkan bahwa menolak mafsadat(kerusakan) mestilah didahulukan dibanding mengambil mashlahat, oleh karenaHal 10 dari 12 hal Pen.
Nomor 315/Pdt.P/2021/PA.Dmkitu segala peluang yang mengarah pada terjadinya mafsadat harus segeraditutup, dengan kata lain pernikahan antara anak Para Pemohon dengan calonisterinya tersebut diharapkan dapat menghindari keduanya dari kerusakan yangtimbul jika tidak segera dinikahkan;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan diatas permohonan ParaPemohon incasu dispensasi kawin dinilai beralasan hukum karenanya patutuntk dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan
9 — 4
PENETAPANNomor 251/Pdt.P/2021/PA.Dmklye 2 r cel > ule pato sawlasJli,>Artinya : Menghindari kerusakan (mafsadat) lebih diutamakan daripadamengambil kebaikan (mashlahat);Menimbang, kaedah diatas menyebutkan bahwa menolak mafsadat(kerusakan) mestilah didahulukan dibanding mengambil mashlahat, oleh karenaitu segala peluang yang mengarah pada terjadinya mafsadat harus segeraditutup, dengan kata lain pernikahan antara anak Para Pemohon dengan calonisterinya tersebut diharapkan dapat menghindari keduanya
18 — 5
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, akan sulit terwujud;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapat mungkindihindari karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT, namun apabila tujuanperkawinan sudah tidak dapat terwujud, tidak ada ketenteraman serta rasa saling kasih sayanglagi antara Penggugat dan Tergugat dalam rumah tangga, maka jika tetap mempertahankanperkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut di atas, dikhawatirkan akan menimbulkankemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jika perkawinan tersebut tidak dipertahankan (bercerai)juga akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat, oleh karenanya setelah Majelis Hakimmemperhatikan dan mempertimbangkan akan adanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut,maka Majelis Hakim menilai dengan lebih mengutamakan mana kemudharatan/mafsadat lebihkecil dari pada kemudharatan/mafsadat yang lebih besar sebagaimana kaidah fighiyah yangmenyatakan : garArtinya : Apabila berhadapan dua mafsadat, maka diperhatikan mana yang lebih besarmudlaratnya
, dengan mengerjakan yang lebih kecil mudlaratnya; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berkesimpulan akan lebih kecil mudharatnya/mafsadat jika Penggugat dan Tergugatberpisah/bercerai, sehingga gugatan Penggugat memenuhi alasan dan tidak bertentangan denganhukum untuk melakukan perceraian sebagaimana maksud pasal 39 ayat (2) UndangUndangNomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo.
10 — 2
yang ditegaskan dalam AlQuran Surat ArRum ayat 21 dan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 atau Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapatmungkin dihindari oleh karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT,namun apabila tujuan perkawinan sudah tidak dapat terwujud, maka jika tetapmempertahankan perkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut di atas,dikhawatirkan akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jikaperkawinan tersebut tidak dipertahankan (bercerai) juga akan menimbulkankemudharatan/mafsadat, oleh karenanya setelah Majelis Hakim memperhatikan danmempertimbangkan akan adanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut, maka MajelisHakim menilai dengan mengutamakan mana kemudharatan/mafsadat lebih kecil daripada kemudharatan/mafsadat yang lebih besar sebagaimana kaidah fighiyah yangmenyatakan :Artinya : Apabila berhadapan dua mafsadat, maka diperhatikan mana yang lebihbesar mudlaratnya
10 — 3
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan, akan Sulit terwujud;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapatmungkin dihindari karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT,namun apabila tujuan perkawinan sudah tidak dapat terwujud, tidak adaketenteraman serta rasa saling kasin sayang lagi antara Penggugat danTergugat dalam rumah tangga, maka jika tetap mempertahankan perkawinandalam kondisi sebagaimana tersebut di atas, dikhawatirkan akan menimbulkankemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jika perkawinan tersebut tidakdipertahankan (berceral) juga akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat, olehHalaman 8 dari 11 halaman Putusan Nomor378/Pdt.G/2017/PAKiskarenanya setelah Majelis Hakim memperhatikan dan mempertimbangkan akanadanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut, maka Majelis Hakim menilaidengan lebih mengutamakan mana kemudharatan/mafsadat lebih kecil daripada kemudharatan/mafsadat yang lebih besar sebagaimana kaidah fighiyahyang menyatakan :Lagasl GGL Lio Legolas!
F9) Yliamae yoylai 3IArtinya : Apabila berhadapan dua mafsadat, maka diperhatikan mana yanglebih besar mudlaratnya, dengan mengerakan yang lebih kecil mudlaratnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim berkesimpulan akan lebih kecil mudharatnya/mafsadatjika Penggugat dan Tergugat berpisah/bercerai, sehingga gugatan Penggugatmemenuhi alasan dan tidak bertentangan dengan hukum untuk melakukanperceraian sebagaimana maksud pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor
10 — 3
Tergugat adalahperselisihnan dan pertengkaran yang terus menerus;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapatmungkin dihindari karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT,namun apabila tujuan perkawinan sudah tidak dapat terwujud, tidak adaketenteraman serta rasa saling kasih sayang lagi antara Penggugat dan Tergugatdalam rumah tangga, maka jika tetap mempertahankan perkawinan dalam kondisisebagaimana tersebut = di atas, dikhawatirkan akan menimbulkankemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jika perkawinan tersebut tidak dipertahankan(bercerai) juga akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat, oleh karenanyasetelah Majelis Hakim memperhatikan dan mempertimbangkan akan adanya duakemudharatan/mafsadat tersebut, maka Majelis Hakim menilai dengan lebihmengutamakan mana kemudharatan/mafsadat lebih kecil dari padaHal. 7 dari 9 hal.
No 958 /Pdt.G/2016/PAKiskemudharatan/mafsadat yang lebin besar sebagaimana kaidah fiqhiyah yangmenyatakan :Lagasl CISL Lo logolacl 69) Yliamic Yo ylei IslArtinya : Apabila berhadapan dua mafsadat, maka diperhatikan mana yang lebihbesar mudiaratnya, dengan mengerjakan yang lebih kecil mudlaratnya,;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulan akan lebih kecil mudharatnya/mafsadat jikaPenggugat dan Tergugat berpisah/bercerai, sehinnga gugatan Penggugatmemenuhi
46 — 3
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, akan sulitterwujuds;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapat mungkindihindari karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT, namun apabila tujuanperkawinan sudah tidak dapat terwujud, tidak ada ketenteraman serta rasa saling kasih sayanglagi antara Penggugat dan Tergugat dalam rumah tangga, maka jika tetap mempertahankanperkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut di atas, dikhawatirkan akan menimbulkankemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jika perkawinan tersebut tidak dipertahankan (bercerai)juga akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat, oleh karenanya setelah Majelis Hakimmemperhatikan dan mempertimbangkan akan adanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut,maka Majelis Hakim menilai dengan lebih mengutamakan mana kemudharatan/mafsadat lebihkecil dari pada kemudharatan/mafsadat yang lebih besar sebagaimana kaidah fighiyah yangmenyatakan :PeresArtinya : Apabila berhadapan dua mafsadat, maka diperhatikan mana yang lebih besarmudlaratnya
, dengan mengerjakan yang lebih kecil mudlaratnya; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berkesimpulan akan lebih kecil mudharatnya/mafsadat jika Penggugat dan Tergugatberpisah/bercerai, sehingga gugatan Penggugat memenuhi alasan dan tidak bertentangan denganhukum untuk melakukan perceraian sebagaimana maksud pasal 39 ayat (2) UndangUndangNomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo.
14 — 3
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, akan sulitterwujud;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapat mungkindihindari karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT, namun apabila tujuanperkawinan sudah tidak dapat terwujud, tidak ada ketenteraman serta rasa saling kasih sayanglagi antara Penggugat dan Tergugat dalam rumah tangga, maka jika tetap mempertahankanperkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut di atas, dikhawatirkan akan menimbulkankemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jika perkawinan tersebut tidak dipertahankan (bercerai)juga akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat, oleh karenanya setelah Majelis Hakimmemperhatikan dan mempertimbangkan akan adanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut,maka Majelis Hakim menilai dengan lebih mengutamakan mana kemudharatan/mafsadat lebihkecil dari pada kemudharatan/mafsadat yang lebih besar sebagaimana kaidah fighiyah yangmenyatakan :Is Goyer Gli rumdc hg) logabasl ) yo CISLogarlArtinya : Apabila berhadapan dua mafsadat
, maka diperhatikan mana yang lebih besarmudlaratnya, dengan mengerjakan yang lebih kecil mudlaratnya; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berkesimpulan akan lebih kecil mudharatnya/mafsadat jika Penggugat dan TergugatHal. 9 dari 11 hal.
16 — 12
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan, akan sulit terwujud;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapatmungkin dihindari karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT,namun apabila tujuan perkawinan sudah tidak dapat terwujud, tidak adaketenteraman serta rasa saling kasih sayang lagi antara Penggugat danTergugat dalam rumah tangga, maka jika tetap mempertahankan perkawinandalam kondisi sebagaimana tersebut di atas, dikhawatirkan akan menimbulkankemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jika perkawinan tersebut tidakdipertahankan (berceral) juga akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat, olehkarenanya setelah Majelis Hakim memperhatikan dan mempertimbangkan akanadanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut, maka Majelis Hakim menilaidengan lebih mengutamakan mana kemudharatan/mafsadat lebih kecil dariHalaman 9 dari 11 halaman Put.
Nomor 8/Pdt.G/2020 /PAKispada kemudharatan/mafsadat yang lebih besar sebagaimana kaidah fighiyahyang menyatakan :Lagasl CISL Ly pio Legolas! F9) Yliamie yo ylai 5!
Artinya : Apabila berhadapan dua mafsadat, maka diperhatikan mana yanglebih besar mudlaratnya, dengan mengenakan yang lebih kecilmudlaratnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim berkesimpulan akan lebih kecil mudharatnya/mafsadatjika Penggugat dan Tergugat berpisah/bercerai, sehinnga gugatan Penggugatmemenuhi alasan dan tidak bertentangan dengan hukum untuk melakukanperceraian sebagaimana maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1tahun 1974 Tentang
18 — 8
Barang siapamemperbuat yang demikian, sesungguhnya ia telah menganiaya dirinya...Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapatmungkin dihindari oleh karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT, namunapabila tujuan perkawinan sudah tidak dapat terwujud, maka jika mempertahankanperkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut di atas, dikhawatirkan akan menimbulkankemudharatan/mafsadat, juga sebaliknya jika bercerai juga akan menimbulkankemudharatan/mafsadat, oleh
No. 179/Pdt.G/2012/MSBir10mempertimbangkan akan adanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut, maka Majelis Hakimlebih mengutamakan kemudharatan/mafsadat lebih kecil dari pada kemudharatan/mafsadatyang lebih besar sebagaimana kaidah fighiyah yang menyatakan :Artinya : Apabila berhadapan dua mafsadat, maka diperhatikan mana yang lebihbesar mudlaratnya, dengan mengerjakan yang lebih kecil mudlaratnya ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berkesimpulan akan
lebih kecil mudharatnya/mafsadat jika Penggugat dan Tergugatberpisah/bercerai, disamping itu pula berdasarkan fakta hukum di atas telah terbukti danterdapat cukup alasan bagi Penggugat/tidak bertentangan secara hukum untuk melakukanperceraian sebagaimana maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor tahun 1974Tentang Perkawinan Jo.
6 — 1
kondisipecah (broken marriage) dan sudah sulit untuk dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapatmungkin dihindari oleh karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci AllahSWT, namun apabila tujuan perkawinan sudah tidak dapat terwujud, tidak adaketenteraman serta rasa saling kasih sayang lagi antara Pemohon danTermohon dalam rumah tangga, maka jika tetap mempertahankan perkawinandalam kondisi sebagaimana tersebut di atas, dikhawatirkan akan menimbulkankemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jika perkawinan tersebut tidakdipertahankan (bercerai) juga akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat, olehkarenanya setelah majelis Hakim memperhatikan dan mempertimbangkan akanadanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut, maka Hakim menilai denganlebih mengutamakan mana kemudharatan/mafsadat lebih kecil dari padakemudharatan/mafsadat yang lebih besar sebagaimana kaidah fiqhiyah yangmenyatakan:Lag dS) GUS Ls Lae Legale) 65 9) Glide 4 jb 141Artinya : Apabila berhadapan dua mafsadat, maka diperhatikan
12 — 1
UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan, akan sulit terwujud;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapat mungkindihindari karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT, namun apabilatujuan perkawinan sudah tidak dapat terwujud, tidak ada ketenteraman serta rasa salingkasih sayang lagi antara Penggugat dan Tergugat dalam rumah tangga, maka jika tetapmempertahankan perkawinan dalam kondisi sebagaimana ttersebut di atas,dikhawatirkan akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jika perkawinantersebut tidak dipertahankan (bercerai) juga akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat,oleh karenanya setelah Majelis Hakim memperhatikan dan mempertimbangkan akanadanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut, maka Majelis Hakim menilai dengan lebihmengutamakan mana kemudharatan/mafsadat lebih kecil dari padakemudharatan/mafsadat yang lebih besar sebagaimana kaidah ffighiyah yangmenyatakan :Lagad) ISS ba ) pute Lagebac ce 9 ) ylirude (yea hed JalHalaman 9 dari12 halaman Putusan
No 0166/Pdt.G/2017/PA.TbaArtinya : Apabila berhadapan dua mafsadat, maka diperhatikan mana yang lebihbesar mudlaratnya, dengan mengerjakan yang lebih kecil mudlaratnyaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,Majelis Hakim berkesimpulan akan lebih kecil mudharatnya/mafsadat jika Penggugatdan Tergugat berpisah/bercerai, sehingga gugatan Penggugat memenuhi alasan dantidak bertentangan dengan hukum untuk melakukan perceraian sebagaimana maksudpasal 39 ayat (2) UndangUndang
12 — 4
Islam yaitu membentuk keluarga yangkekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa sesuai yang dimaksud pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapat mungkin dihindarioleh karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT, namun apabila tujuanperkawinan sudah tidak dapat terwujud, maka jika tetap mempertahankan perkawinan dalamkondisi sebagaimana tersebut di atas, dikhawatirkan akan menimbulkankemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jika perkawinan tersebut tidak dipertahankan (bercerai)juga akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat, oleh karenanya setelah Majelis Hakimmemperhatikan dan mempertimbangkan akan adanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut,maka Majelis Hakim menilai dengan lebin mengutamakan kemudharatan/mafsadat lebih kecildaripada terjadinya kemudharatan/mafsadat yang lebih besar sebagaimana kaidah fiqhiyahyang menyatakan :Lo*ajaC.) iArtinya : Apabila berhadapan dua mafsadat, maka diperhatikan mana yang
lebihbesar mudlaratnya, dengan mengerjakan yang lebih kecil mudlaratnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berkesimpulan akan lebih kecil mudharatnya/mafsadat jika Penggugat dan Tergugatbercerai, disamping itu pula telah terdapat cukup alasan bagi Penggugat/tidak bertentangansecara hukum untuk melakukan perceraian sebagaimana maksud pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo.
20 — 3
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, akan sulit terwujud;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapat mungkindihindari karena perbuatan tersebut halal tetapi dibenci Allah SWT, namun apabila tujuanperkawinan sudah tidak dapat terwujud, tidak ada ketenteraman serta rasa saling kasih sayanglagi antara Penggugat dan Tergugat dalam rumah tangga, maka jika tetap mempertahankanperkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut di atas, dikhawatirkan akan menimbulkankemudharatan/mafsadat
, sebaliknya jika perkawinan tersebut tidak dipertahankan (bercerai)juga akan menimbulkan kemudharatan/mafsadat, oleh karenanya setelah Majelis Hakimmemperhatikan dan mempertimbangkan akan adanya dua kemudharatan/mafsadat tersebut,maka Majelis Hakim menilai dengan lebih mengutamakan mana kemudharatan/mafsadat lebihHal. 11 dari 14 hal.
No 340/Pdt.G/2013/PA.Tbakecil dari pada kemudharatan/mafsadat yang lebih besar sebagaimana kaidah fighiyah yangmenyatakan :PeresArtinya : Apabila berhadapan dua mafsadat, maka diperhatikan mana yang lebih besarmudlaratnya, dengan mengerjakan yang lebih kecil mudlaratnya; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berkesimpulan akan lebih kecil mudharatnya/mafsadat jika Penggugat dan Tergugatberpisah/bercerai, sehinnga gugatan Penggugat memenuhi alasan dan