Ditemukan 22 data
106 — 24
MARFANI Bin A. HUZANI, di persidangan menerangkan padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di depan Penyidik danketerangan yang saksi sebagaimana termuata dalam BAP Penyidikadalah benar ;e Bahwa pada hari sabtu tanggal 20 desember 2015 sekira pukul 23.00wib di Jl.
187 — 141
. : dipersidangan pada pokoknyamenerangkan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa, Saksi bekerja di PT.Telkomsel, sebagai Manager Packet Swich CoreMetwork Capacity Planning, dengan tugas dan tanggung jawab sebagaiManager Packet Switch Core Network Capacity Planning adalah : 1.mengelola Network Capacity Packet Switch Telkomsel, 2. mengelola designNetwork Packet Switch dan lainlain dan Saksi bertanggung jawab kepadaGeneral Manager Packet Switch Core & Datacomm Engineering yangdikelola oleh Bapak Marfani