Ditemukan 36 data
25 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karya JasaUtama, massa masyarakat yang berasal dari daerah Suka MakmurKecamatan Muara Batanggadis Kabupaten Madina tersebut juga melakukanpenyanderaan terhadap 3 (tiga) orang karyawan Karya Jasa Utama antaralain Martulus Manalu, Bisler Manulang dan Romeo Valentino Siagian yangmengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelah kiri dan memar/bengkak sehingga ke3 (tiga) orang tersebut dilakukan pengobatan olehbagian kesehatan Puskesmas Singkuang Kecamatan Muara BatanggadisKabupaten Madina.e Adapun
Karya JasaUtama, massa masyarakat yang berasal dari daerah Suka MakmurKecamatan Muara Batanggadis Kabupaten Madina tersebut juga melakukanpenyanderaan terhadap 3 (tiga) orang karyawan Karya Jasa Utama antaralain Martulus Manalu, Bisler Manulang dan Romeo Valentino Siagian yangmengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelah kiri dan memar/bengkak sehingga ke3 (tiga) orang tersebut dilakukan pengobatan olehbagian kesehatan Puskesmas Singkuang Kecamatan Muara BatanggadisKabupaten Madina.kearah
89 — 29
Makmur jugamelakukan pengerusakan terhadap 1 (satu) unit Djhonder yang terparkir di depancamp dan sebagian lagi massa masyarakat melakukan pembakaran terhadap 1(satu) unit Buldozer Komatsu seri D 68 SS warna kuning yang juga parkir di depancamp;e Bahwa selain melakukan pembakaran terhadap asset CV.Karya Jasa Utama,beberapa masyarakat yang berasal dari Desa Suka Makmur Kec.Muara BatangGadis Kab.Madina tersebut juga melakukan penyanderaan terhadap 3 (tiga) orangkaryawan Karya Jasa Utama antaralan MARTULUS
Makmur juga melakukan pengerusakan terhadap 1 (satu) unit Djhonder yangterparkir di depan camp dan sebagian lagi massa masyarakat melakukanpembakaran terhadap 1 (satu) unit Buldozer Komatsu seri D 68 SS warna kuningyang juga parkir di depan camp ;Bahwa selain melakukan pembakaran terhadap asset CV.Karya Jasa Utama,beberapa masyarakat yang berasal dari Desa Suka Makmur Kec.Muara BatangGadis Kab.Madina tersebut juga melakukan penyanderaan terhadap 3 (tiga) orangkaryawan Karya Jasa Utama antaralan MARTULUS
Madina,berangkat ke Desa Suka Makmur untuk melakukan pembicaraan/negoisasipenyelamatan sandera lalu pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2011 sekirapukul 02.00 Wib akhirnya 3 orang sandera (karyawan PT.Alam) dilepaskan, atasnama Martulus Manalu, Bisler Manullang dan Romeo Valentino Siagian(mengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelah kiri, memar danbengkak) mendapat perawatan di Puskesmas Singkuang Kecamatan MuaraBatang Gadis Kabupaten Madina;Bahwa asset CV.KJU yang dirusak dan dibakar oleh
Karya Jasa Utama antaralain: Martulus Manalu, Bisler Manullang dan RomeoValentino Siagian yang mengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelahkiri, memar dan bengkak;Bahwa saksi tidak melihat terdakwa dengan jelas didalam kumpulan massa karenasangat banyak jumlahnya + 300 (tiga ratus) orang, pengrusakan dan pembakarantersebut dilakukan massa karena menganggap PT. ALAM dan CV.
Karya Jasa Utama dibakar, 1 (satu) unit alat beratBulldozer D68 SS dibakar, 1 (satu) unit mobil Extrada L200 dirusak dijatunkan keparit 1 (Satu) unit dan barangbarang lainnya (iperlihatkan dipersidangan);Bahwa saat itu massa juga melakukan pemukulan terhadap Romeo ValentinoSiagian dan massa menyanderanya bersama Bisler Manullang, Martulus Manaluyang kemudian dilepaskan oleh massa setelah jam 03.30 Wib setelah adanegoisasi;Bahwa sandera Romeo Valentino Siagian saat itu mengalami luka bacok padakepala
30 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karya Jasa Utama,beberapa masyarakat yang berasal dari daerah Suka Makmur Kecamatan MuaraBatang Gadis Kabupaten Madina tersebut juga melakukan penyanderaan terhadap 3(tiga) orang karyawan Karya Jasa Utama antara lain Martulus Manalu, BislerManulang dan Romeo Valentino Siagian yang mengalami luka bacok pada kepalabagian atas sebelah kiri dan memar/ bengkak sehingga ke3 (tiga) orang tersebutdilakukan pengobatan oleh bagian kesehatan Puskesmas Singkuang KecamatanMuara Batang Gadis Kabupaten Madina.Bahwa
Karya Jasa Utama,beberapa masyarakat yang berasal dari daerah Suka Makmur Kecamatan MuaraBatang Gadis Kabupaten Madina tersebut juga melakukan penyanderaan terhadap 3(tiga) orang karyawan Karya Jasa Utama antara lain Martulus Manalu, BislerManulang dan Romeo Valentino Siagian yang mengalami luka bacok pada kepalaHal. 5 dari 16 hal. Put.
No. 1709 K/Pid/2012(tiga) orang karyawan Karya Jasa Utama antara lain Martulus Manalu, BislerManulang dan Romeo Valentino Siagian yang mengalami luka bacok pada kepalabagian atas sebelah kiri dan memar/ bengkak sehingga ke3 (tiga) orang tersebutdilakukan pengobatan oleh bagian kesehatan Puskesmas Singkuang KecamatanMuara Batang Gadis Kabupaten Madina. Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan Parlindungan Hasibuan, ZikronBatubara, dan Drs. H.
9 — 7
- Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Mohammad Asrori bin Ahnoto)terhadap Penggugat (Nur Kholifa binti Martulus);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayarbiaya perkara ini sejumlahRp610.000,00 ( enam ratus sepuluh ribu rupiah);
47 — 29
Madinatersebut juga melakukan penyanderaan terhadap 3 (tiga) orang karyawan Karya Jasa Utamaantara lain Martulus Manalu, Bisler Manulang dan Romeo Valentino Siagian yangmengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelah kiri dan memar/bengkak sehinggake3 (tiga) orang tersebut dilakukan pengobatan oleh bagian kesehatan Puskesmas SingkuangKec. Muara Batanggadis Kab. Madina.e Adapun peran terdakwa pada saat itu adalah ikut menyuarakan bakar...!!! bakar...!!!
Madinatersebut juga melakukan penyanderaan terhadap 3 (tiga) orang karyawan Karya Jasa Utamaantara lain Martulus Manalu, Bisler Manulang dan Romeo Valentino Siagian yangmengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelah kiri dan memar/bengkak sehinggake3 (tiga) orang tersebut dilakukan pengobatan oleh bagian kesehatan Puskesmas SingkuangKec. Muara Batanggadis Kab. Madina.Adapun peran terdakwa pada saat itu adalah ikut menyuarakan bakar...!!! bakar...!!!
KJU yang disandra antara lain Martulus Manalu, Bisler Manullang danRomeo Valentino Siagian dan yang saksi lihat ke3 karyawan tersebut mengalami luka bacokpada kepala bagian atas sebelah kiri dan memar dan bengkak;e Bahwa yang melakukan pembakaran dan pengerusakan terhadap aset CV. KJU yang saksidengar adalah massa yang berasal dari Desa Suka Makmur Kec.
KJU masingmasingbernama Romeo Valentino Siagian, Bisler Manullang, dan Martulus Manalu dan dibawa ke DesaSuka Makmur dari mulai pukul 13.20 wib dan dapat dibebaskan pada hari Kamis tanggal 15Desember 2011 sekira pukul 01.30 wib setelah Muspika melakukan Negosiasi denganmasyarakat Desa Suka Makmur.
15 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Martulus Simatupang bin Herlian) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Samaria Sijabat binti Jamentar S) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Enim;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,- (tiga
26 — 9
terletak di pinggir jalanlalu terdakwa mengambilnya dan menyiramkan kepada saksi mengenaikepala, kemudian saksi tidak sadarkan diri dan beberapa menit kemudianHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 178/Pid.B/2017/PN Trt saksi sadar dan mata saksi perih akibat minyak bensin tersebut dan kepalasaksi terasa sakit lalu saksi melihat saksisaksi memegang terdakwa lalusaksi Maknum Panggabean meulangkan terdakwa selanjutnya saksi dibawake Puskesmas Parsingkaman untuk berobat ;Bahwa yang melihat kejadian adalah Martulus
MARTULUS SIMATUPANG dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi tidak ada melihat kejadian yang dilakukan terdakwa terhadapsaksi korban ;Bahwa jarak saksi dengan tempat kejadian sekitar 15 (lima belas) meter,akan tetapi saksi sedang berada diladang saksi sekitar tempat kejadian ;Bahwa kejadian pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa kepada saksikorban pada hari selasa tanggal 16 Mei 2017, sekitar pukul 16.10 Wib diHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 178/Pid.B/2017/PN Trtpinggir
Terbanding/Terdakwa : SUKRAN JAMILAN TANJUNG, SE, MM.
44 — 22
Saksi Sartono Manalu menemui rekanrekannya di KotaTarutung Kabupaten Tapanuli Utara yaitu saksi Martulus Simorangkir,M.Sitompul, saksi Hasoloan Sitompul, saksi Frendi Tampubolon dan saksiGoldfried Nainggolan untuk bekerjasama mengerjakan proyek yangditawarkan terdakwa tersebut selanjutnya mereka menemui saksi RoderNababan di rumahnya di Jalan Panganan Lombu Kota Tarutung KabupatenTapanuli Utara dan setelah bertemu saksi Roder Nababan mengatakanbahwa terdakwa ada kerjaan di Pemkab Tapanuli Tengah
Saksi SartonoManalu menemui rekanrekannya di Kota Tarutung Kabupaten TapanulliUtara yaitu saksi Martulus Simorangkir, M.Sitompul, saksi HasoloanSitompul, saksi Frendi Tampubolon dan saksi Goldfried Nainggolan untukbekerjasama mengerjakan proyek yang ditawarkan terdakwatersebutselanjutnya mereka menemui saksi Roder Nababan di rumahnya di JalanPanganan Lombu Kota Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara dan setelahbertemu saksi Roder Nababan mengatakan bahwa terdakwa ada kerjaan diPemkab Tapanuli Tengah dengan
Saksi SartonoManalu menemui rekanrekannya di Kota Tarutung Kabupaten TapanulliUtara yaitu saksi Martulus Simorangkir, M.Sitompul, saksi HasoloanSitompul, saksi Frendi Tampubolon dan saksi Goldfried Nainggolan untukHalaman 12 dari 38 Halaman Putusan Nomor 1133/Pid/2019/PT MDNbekerjasama mengerjakan proyek yang ditawarkan terdakwatersebutselanjutnya mereka menemui saksi Roder Nababan di rumahnya di JalanPanganan Lombu Kota Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara dan setelahbertemu saksi Roder Nababan mengatakan
Saksi SartonoManalu menemui rekanrekannya di Kota Tarutung Kabupaten TapanulliUtara yaitu. saksi Martulus Simorangkir, M.Sitompul, saksi HasoloanSitompul, saksi Frendi Tampubolon dan saksi Goldfried Nainggolan untukbekerjasama mengerjakan ptoyek yang ditawarkan terdakwatersebutselanjutnya mereka menemui saksi Roder Nababan di rumahnya di JalanPanganan Lombu Kota Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara dan setelahbertemu saksi Roder Nababan mengatakan bahwa terdakwa ada kerjaan diPemkab Tapanuli Tengah
51 — 14
Muara Batang Gadis Kab.Madina tersebut juga melakukan penyanderaan terhadap 3 (tiga) orang karyawan KaryaJasa Utama antara lan MARTULUS MANALU, BISLER MANULLANG dan ROMEOVALENTINO SIAGIAN yang mengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelahkiri dan memar/bengkak sehingga ke3 (ketiga) orang tersebut dilakukan pengobatanoleh bagian kesehatan Puskesmas Singkuang Kec. Muara Bt. Gadis Kab. Madina.= Adapun peran terdakwa pada saat itu adalah ikut menyuarakan BAKAR,,,!!!BAKAR,,,!!!
Karya Jasa Utama yaitu : RomeoValentino Siagian, Bisler Manullang dan Martulus Manalu, dan kemudian membawaketiga orang tersebut menuju Desa Suka Makmur dan keesokan harinya sekitar pukul01.30 wib setelah pihak Muspika Kecamatan melakukan negosiasi dengan masyarakatDesa Suka Makmur ketiga orang tersebut kemudian dibebaskan dan dibawa kembali keperusahaan tempatnya bekerja dengan diantar oleh Camat;Bahwa ada sekitar 50 (lima puluh) orang masyarakat yang wmendatangiBahwa setelah kejadian pengrusakan
58 — 20
Madina, dan setelah beradadi rumah Kepala Desa saksi melihat Disler Manullang dan Martulus Manaludibawa oleh beberapa orang masyarakat Desa Suka Makmur ke rumahKepala Desa, setelah sampai di rumah Kepala Desa saat itu Arifin Siregaraberkata kepada Parlindungan Hasibuan bagaimana yang tiga ini,kuserahkanlah sama Ketua . kemudian Parlindungan Hasibuan menyuruhkepada sekitar 20 orang masyarakat untuk memasukkan saksi, MislerManullang dan Martulus Manalu ke kamar yang ada di rumah KepalaDesa, saat itu
Selanjutnya sekira pukul 21.00 wib datang seorang Polisibernama Hakim Batubara dan saat itu kami disuruh keluar dari kamarmasingmasing dan diberi makan, kKemudian kami bertiga disuruh masukkedalam satu kamar dan berbincangbincang dengan Hakim batubara dansekira jam 24.30 wib datang Camat kemudian bernegosiasi denganKepala Desa, Parlindungan hasibuan dan beberapa orang masyarakatDesa Suka Makmur dan setelah selesai bernegosiasi sekira pukul 02.00wib saksi dan Bisler Manullang, Martulus Manalu dibawa
KJU yang disandra antara lain Martulus Manalu, BislerManullang dan Romeo Valentino Siagian dan yang saksi lihat ke3 karyawantersebut mengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelah kiri danmemar dan bengkak;e Bahwa yang melakukan pembakaran dan pengerusakan terhadap aset CV.KJU yang saksi dengar adalah massa yang berasal dari Desa Suka MakmurKec. Muara Batang Gadis Kab.
KJU masingmasing bernama Romeo ValentinoSiagian, Bisler Manullang, dan Martulus Manalu dan dibawa ke Desa SukaMakmur dari mulai pukul 13.20 wib dan dapat dibebaskan pada hari Kamistanggal 15 Desember 2011 sekira pukul 01.30 wib setelah Muspikamelakukan Negosiasi dengan masyarakat Desa Suka Makmur.
9 — 5
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Zikrillah bin Bulkaini) terhadap Penggugat (Putri Wulan Sari binti Martulus);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
73 — 33
Muara Batang Gadis Kab.Madina tersebut juga melakukan penyanderaan terhadap 3 (tiga) orang karyawan KaryaJasa Utama antara lan MARTULUS MANALU, BISLER MANULLANG dan ROMEOVALENTINO SIAGIAN yang mengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelahkiri dan memar/bengkak sehingga ke3 (ketiga) orang tersebut dilakukan pengobatanoleh bagian kesehatan Puskesmas Singkuang Kec. Muara Bt. Gadis Kab. Madina.= Adapun peran terdakwa pada saat itu adalah ikut menyuarakan BAKAR,,,!!!BAKAR,,,!!!
Muara Batang Gadis Kab.Madina tersebut juga melakukan penyanderaan terhadap 3 (tiga) orang karyawan KaryaJasa Utama antara lain MARTULUS MANALU, BISLER MANULLANG dan ROMEOVALENTINO SIAGIAN yang mengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelahkiri dan memar/bengkak sehingga ke3 (ketiga) orang tersebut dilakukan pengobatanoleh bagian kesehatan Puskesmas Singkuang Kec. Muara Bt. Gadis Kab. Madina.= Adapun peran terdakwa pada saat itu adalah ikut menyuarakan BAKAR,,,!!!BAKAR,,,!!!
Karya Jasa Utama yaitu : RomeoValentino Siagian, Bisler Manullang dan Martulus Manalu, dan kemudian membawaketiga orang tersebut menuju Desa Suka Makmur dan keesokan harinya sekitar pukul01.30 wib setelah pihak Muspika Kecamatan melakukan negosiasi dengan masyarakatDesa Suka Makmur ketiga orang tersebut kemudian dibebaskan dan dibawa kembali keperusahaan tempatnya bekerja dengan diantar oleh Camat;Bahwa ada sekitar 50 (lima puluh) orang masyarakat yang mendatangiBahwa setelah kejadian pengrusakan
13 — 7
Madina tersebut juga melakukanpenyanderaan terhadap 3 (tiga) orang karyawan Karya Jasa Utamaantara lain Martulus Manalu, Bisler Manulang dan Romeo ValentinoSiagian yang mengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelahkiri dan memar / bengkak sehingga ke3 (tiga) orang tersebutdilakukan pengobatan oleh bagian kesehatan Puskesmas Singkuang Kec. Muara Batanggadis Kab.
Madina tersebut juga melakukanpenyanderaan terhadap 3 (tiga) orang karyawan Karya Jasa Utamaantara lain Martulus Manalu, Bisler Manulang dan Romeo ValentinoSiagian yang mengalami luka bacok pada kepala bagian atas sebelahkiri dan memar / bengkak sehingga ke3 (tiga) orang tersebut dilakukanpengobatan oleh bagian kesehatan Puskesmas Singkuang Kec. MuaraBatanggadis Kab. Madina ;Adapun peran terdakwa pada saat itu adalah ikut menyuarakanbakar...!!! bakar...!!!
1.JASMAR SIREGAR
2.RUSLAN JEDERIA SIMORANGKIR
50 — 10
MARTULUS diperolah faktahukum sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat tertanda P1 sampaidenga P3 yang berkorelasi dengan keterangan para saksi menunjukanPara Pemohon sudah tinggal serumah dengan berdomisili di Jambak JalurV Barat, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, KabupatenPasaman Barat, oleh karenanya Pengadilan Negeri Pasaman Barat iniberwenang secara kompetensi relatif untuk mengadili permohonan ParaPemohon ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanpetitum
59 — 17
KJU yang disandra antara lain Martulus Manalu,Bisler Manullang dan Romeo Valentino Siagian dan yang saksi lihat ke3karyawan tersebut mengalami luka bacok pada kepala bagian atassebelah kiri dan memar dan bengkak:;Bahwa yang melakukan pembakaran dan pengerusakan terhadap aset CV.KJU yang saksi dengar adalah massa yang berasal dari Desa Suka MakmurKec. Muara Batang Gadis Kab.
KJU masingmasing bernama Romeo ValentinoSiagian, Bisler Manullang, dan Martulus Manalu dan dibawa ke Desa SukaMakmur dari mulai pukul 13.20 wib dan dapat dibebaskan pada hariKamis tanggal 15 Desember 2011 sekira pukul 01.30 wib setelah Muspikamelakukan Negosiasi dengan masyarakat Desa Suka Makmur.
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Suwito
118 — 396
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama Saksi2 (PratuMar Budi Satria), Saksi3 (Kopda Mar Suhartono), Kopda MarMardiono, Praka Mar Romi, Praka Mar Tarkiman, Kopda MarTulus dan anggota Yonif8 Mar lainnya telah mengakibatkanSaksi1 (Letkol Mar Sudrajat Suhana Putra) mengalami:a. Luka lecet di kepala samping kanan bagian bawah dengandasar luka berwarna merah muda dengan panjang luka =3 cm, lebar + 2,5 cm.b.