Ditemukan 177141 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2017 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 63/Pdt.Sus-Merk/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 10 April 2018 — CORTINA NV >< HARYANTO WIDJOJO, S.E.
476261
  • Pendaftaran merek tersebutdibeberapa Negara.
    namanama merek yang jelas merupakanidentitas nasional Indonesia dan sejauh mungkin menghindaripenggunaan merek yang mirip apalagi menyjiplak merek asing;e Yurisprudensi MA.RI No.1272 K/Pdt/1984 tanggal 15 Januari 1986tentang sengketa merek SNOOPY dan WOODSTOCK antara UnitedFeaturce Inc Vs.
    dalam Berita Resmi Merek;7.
    Sertifikat Merek No.
    nama merek Safety Jogger merupakan murnihasil karya intelektual dan Penggugat......................Data permohonan merek SAFETY JOGGER kelas (09) agendano.D002011009975 an.
Register : 27-07-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 22-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 69/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 1 Desember 2022 — Penggugat:
KOFFIE F. ROMBOUTS NAAMLOZE VENOOTSCHAP
Tergugat:
DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI PADA DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
8355
  • 69/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Putus : 18-03-2015 — Upload : 25-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 226 K/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 18 Maret 2015 — DHALIM SOEKONADU VS MULTI ACCESS LIMITED
181165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Buktibukti keterkenalan merek WONG LO KAT atauWANG LAO JI milik Penggugat tersebut akan dibuktikan pada acarapembuktian;A Persamaan pada pokoknya antara merek dagang WONG LO KAT danWANG LAO JI & Lukisan Yang Sudah Dikenal milik Penggugat denganmerek dagang WANG LAO JI & Lukisan Milik Tergugat:Bahwa Penggugat mengetahui bahwa di dalam Daftar Umum Merek yangterdapat di Kantor Merek (Direktorat Merek, Ditjen HKI, Kementerian Hukum& HAM RI) telah didaftarkan atas nama Tergugat atas merek:Merek : WANG
    Putusan Nomor 226 K/Pdt.SusHKI/2014343536WANG LAO JI & Lukisan Aksara China daftar Nomor IDM000296487 milikTergugat dari dalam Daftar Umum Merek;Penggugat bermaksud untuk menggunakan merek WANG LAO JI & LukisanAksara China tersebut dalam kelas 5 dan 32 dan untuk keperluan itu Penggugattelah mengajukan permohonan pendaftaran merek WANG LAO JI & LukisanAksara China tersebut di Direktorat Merek, Ditjen HKI, Kementerian Hukum &HAM RI (Kantor Merek), sebagai berikut: No Merek Agenda Kelas Tanggal1 WONG
    merek yang bersangkutanHal.17 dari 36 hal.
    yang diperpanjang denganDaftar Nomor IDM000296487, tanggal 7 Maret 2011 milikTergugat, dengan cara mencoret pendaftaran merek tersebutdari dalam Daftar Umum Merek dan mengumumkannyadalam Berita Resmi Merek sesuai dengan ketentuanUndangUndang Merek yang berlaku;Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yangtimbul dalam perkara ini;Apabila Ketua Cq.
    P7 (bukti pendaftaran merek WONGLO KAT dan merek WANG LAO JI merek Penggugat di beberapa negara) Majelisberpendapat bahwa kedua merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknyabaik dalam hurufhuruf yang dipergunakan, susunan huruf/cara penempatanmaupun bunyi ucapan, serta masih barang sejenis kelas barang 05 dan 32;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P3 sampai dengan bukti P7 dan P37daftar diketahui merek WONG LAO JI dan merek WONG LO KAT merekPenggugat telah digunakan sejak tahun 1940 dan didaftarkan
Register : 14-02-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 25/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat:
PT FORTUNE RAYATAMA
Tergugat:
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM CQ DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL CQ KOMISI BANDING MEREK
610
  • Penggugat:
    PT FORTUNE RAYATAMA
    Tergugat:
    KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM CQ DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL CQ KOMISI BANDING MEREK
    25/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 03-11-2022 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 24-03-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 102/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 16 Februari 2023 — Penggugat:
TONG SHEN ENTERPRISE CO., LTD
Tergugat:
1.PT. INTI JAYA LEMINDO
2.KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM, DIRJEN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL R.I
205104
  • Menyatakan, Sertifikat-sertifikat Merek Dagang dan Perpanjangan Sertifikat-sertifikat Merek Dagang Tong Shen Enterprise Co., Ltd.
    , (Penggugat) di Negara Republik Indonesia, sesuai Sertifikat-sertifikat merek :
    1. Sertifikat Merek No : IDM000498555-----------
    2. Sertifikat Merek No : IDM000498556-----------
    3. Sertifikat Merek No : IDM000027591------------
    4. Sertifikat Merek No : IDM000236218------------
    5. Sertifikat Merek No : IDM000174507------------
    6. Sertifikat Merek No : IDM000841628-----------
    7. Sertifikat Merek No : IDM000141823----------
    8. >Sertifikat Merek No : IDM000141824----------
    9. Sertifikat Merek No : IDM000214643

    Adalah sah dan mengikat menurut hukum Negara Republik Indonesia ;

    1. Menyatakan Tergugat I adalah Pemohon pendaftaran merek yang beritikad buruk/tidak baik.
    2. Menyatakan Pendaftaran Merek Dagang milik Tergugat I sesuai Sertifikat Merek dengan Nomor Pendaftaran : IDM000901905 tanggal Penerimaan Pendaftaran Merek 5 Februari 2020, mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik Tong Shen Enterprise Co., Ltd., (Penggugat) sesuai dengan Sertifikat Merek dengan nomor Pendaftaran Merek : IDM000236218, penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek tanggal 12 Februari 2010, berlaku sampai dengan tanggal 5 Juli 2030
    3. Membatalkan Pendaftaran Merek Dagang sesuai Sertifikat Merek dengan Nomor Pendaftaran : IDM000901905, tanggal penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek 5 Februari 2020 ;
    4. Memerintahkan, Tergugat II untuk membatalkan dan mencoret merek dagang terdaftar milik Tergugat I sesuai Sertifikat Merek dengan Nomor Pendaftaran : IDM000901905, tanggal penerimaan Permohonan Pendaftaran Merek 5 Februari 2020 dari daftar merek serta mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek ;
    5. <
      102/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 20-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 6/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Smg
Tanggal 24 Juli 2019 — Direktorat Merek dan Indikasi Geografis
724398
  • Menyatakan Penggugat sebagai pemakai pertama dan pemilik satu-satunya yang sah atas Sertifikat merek " DAUN + LUKISAN " NO. IDM000375760 dan " DAUN NO. IDM000296290 di Indonesia untuk membedakan produk barang/jasa dan kode kelas milik Penggugat dengan produk barang/jasa dan kode kelas lainnya ;3. Menyatakan bahwa Sertifikat merek " Cap Pucuk DAUN + LUKISAN " NO. IDM000640386 milik Tergugat memiliki persamaan pada pokoknya dengan Sertifikat merek " DAUN + LUKISAN " NO.
    Menyatakan bahwa Sertifikat merek " Cap Pucuk DAUN + LUKISAN " NO. IDM000640386 milik Tergugat diajukan atas dasar itikad tidak baik ; 5. Membatalkan Sertifikat Merek " Cap Pucuk DAUN + LUKISAN " NO. IDM000640386 milik Tergugat ; 6.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang atau Pejabat yang berwenang untuk itu menyampaikan salinan putusan perkara ini kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual cq Direktorat Merek dan Indikasi Geografis untuk mencoret sertifikat merek/mencatat pembatalan dan mengumumkan dalam berita resmi merek; 7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
    Direktorat Merek dan Indikasi Geografis
    6/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Smg
    Raya Candi No. 5 Sidoarjo, sebagaimana Etiket merek dibawah ini : B. Bahwa Penggugat PT.
    UNICHEMCANDIINDONESIA khususnya etiket merek DAUN + LUKISAN NO.1DM000375760 dan DAUN NO. IDM000296290 dengan Produk dibawah ini:DEPAN BELAKANG Bahwa, merek DAUN + LUKISAN NO.
    IDM000296290 tersebut diatas telah beredar luas didalamnegeri maupun diluar negeri ; Bahwa, menurut penjelasan Pasal 21 ayat (1) huruf b UndangUndangNo. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis ("UndangUndang Merek"), suatu merek dapat dinyatakan sebagai merekterkenal apabila memenuhi kriteria sebagai berikut : Pengetahuan umum masyarakat mengenai merek tersebut di bidangusaha yang bersangkutan ; Reputasi merek yang diperoleh karena promosi yang gencar danbesar besaran ; Investasi di beberapa
    dari penggunaan merek tersebut oleh pemiliknya ; pangsa pasar yang dikuasai oleh merek tersebut dalam hubungannyadengan peredaran barang dan / atau jasa di masyarakat ;~ jangkauan daerah penggunaan merek ; jangka waktu penggunaan merek ; intensitas dan promosi merek, termasuk nilai investasi yangdipergunakan untuk promosi tersebut ; pendaftaran merek atau permohonan pendaftaran merek di eelain ;~ tingkat keberhasilan penegakan hukum di bidang merek, khususnyamengenai pengakuan merek tersebut sebagai
    merek terkenal: olehlembaga yang berwenang ; dan nilai yang melekat pada merek yang diperoleh karena reputasi danjaminan kualitas barang dan/atau jasa yang dilindungi oleh merektersebut ; .oleh karenanya, merek DAUN + LUKISAN NO.
Putus : 06-02-2018 — Upload : 27-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7 PK/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 6 Februari 2018 — DJUNATAN PRAMBUDI, VS PT PROFILIA INDOTECH
300177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTORATJENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ~ cq.DIREKTORAT MEREK, berkedudukan di Jalan Rasuna SaidKav. 89, Kuningan, Jakarta Selatan;Turut Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugatdalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukHalaman 1 dari 7 hal. Put.
    Direktorat Merek c.g. DirektoratJenderal Hak Kekayaan Intelektual c.g.
    Direktorat Merek;7.
    Merek/2014/PN Niaga.Surabaya,tanggal 22 Maret 2017, permohonan tersebut diikuti dengan alasanalasannya yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Niaga.Surabaya tersebut pada tanggal 22 Maret 2017 itu juga;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam Undang Undang Nomor 15Tahun 2001 tentang Merek tidak mengatur mengenai pemeriksaanpeninjauan kembali, maka Mahkamah Agung dalam mempertimbangkanperkara ini mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71, dan 72 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah
    Direktorat JenderalHAKI Nomor HkKI.4Hi.06.01562, tanggal 23 Februari 2017, PerihalPenjelasan tentang Kegunaan Klasifikasi Barang dan/atau Jasa dalamPendaftaran Merek adalah bukti yang dibuat setelah putusan perkara a quodiperiksa dan diputus;Bahwa disamping itu merek milik Penggugat PROFIL TANK adalahmerupakan barang yang sejenis dengan merekmerek milik Tergugatdiantaranya karena baik sifat dan tujuan penggunaannya adalah samasamaHalaman 5 dari 7 hal. Put.
Register : 14-09-2022 — Putus : 04-01-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 92/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 4 Januari 2023 — Ltd
Tergugat:
PEMERINTAH R.I Cq KEMENKUM HAM R.I Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq KOMISI BANDING MEREK
610
  • Ltd
    Tergugat:
    PEMERINTAH R.I Cq KEMENKUM HAM R.I Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq KOMISI BANDING MEREK
    92/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 19-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 94/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat:
MIMI WHITE CORPORATION COMPANY LIMITED
Tergugat:
PT MIMI NIAGA INTERNASIONAL
4130
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan bahwa Gugatan Penggugat tanggal 18 Oktober 2023 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 19 Oktober 2023 dibawah Register Nomor : 94/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN.Niaga. Jkt.Pst. DICABUT ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 94/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.
    94/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 18-02-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 04-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 11/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 22 September 2022 — Penggugat:
ALEXANDRA SALINAH TAMARA
Tergugat:
KOMISI BANDING MEREK PADA DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL, KEMENKUMHAM R.I
220
  • Penggugat:
    ALEXANDRA SALINAH TAMARA
    Tergugat:
    KOMISI BANDING MEREK PADA DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL, KEMENKUMHAM R.I
    11/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Putus : 28-11-2014 — Upload : 29-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 PK/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 28 Nopember 2014 — Ir. GOH KA THIOE VS PT. KRAKATAU STEEL (Persero) Tbk
1750 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 24-05-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 45/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 18 Oktober 2022 — GIMASE SETIA SEJAHTERA
Tergugat:
HAFIZUL HAQ
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI Cq KEMENKUMHAM RI Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
2922
    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat adalah Pihak Yang Berkepentingan mengajukan Gugatan Pembatalan Merek;
    3. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik satu-satunya yang sah mempunyai hak tunggal/khusus atas Merek TIMBANGAN GANTUNG di Indonesia serta mempunyai hak tunggal untuk memakai Merek tersebut;
    4. Menyatakan bahwa Merek TIMBANGAN GANTUNG+LOGO, No.
      Pendaftaran IDM000778503, dalam kelas 30, yang dimiliki oleh Tergugat, memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek TIMBANGAN GANTUNG milik Penggugat;
    5. Menyatakan bahwa Merek TIMBANGAN GANTUNG+LOGO, No. Pendaftaran IDM000778503, dalam kelas 30, yang dimiliki oleh Tergugat, diajukan atas dasar itikad tidak baik;
    6. Menyatakan batal Merek TIMBANGAN GANTUNG+LOGO, No.
      Pendaftaran IDM000778503, dalam kelas 30, yang dimiliki oleh Tergugat;
    7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan Merek TIMBANGAN GANTUNG+LOGO, No.
      Pendaftaran IDM000778503, dalam kelas 30, yang dimiliki oleh Tergugat, dengan mencoretnya dari Daftar Umum Merek dan mengumumkannya pada Berita Resmi Merek dengan segala akibat hukumnya;
    8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
    9. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp3.990.000,00 (tiga juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah);
    GIMASE SETIA SEJAHTERA
    Tergugat:
    HAFIZUL HAQ
    Turut Tergugat:
    PEMERINTAH RI Cq KEMENKUMHAM RI Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
    45/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 25-05-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 46/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penggugat:
LENNY MARLIANA
Tergugat:
1.RANDY SAPUTRA
2.PEMERINTAH R.I Cq KEMENKUMHAM R.I Cq DITJEN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK
300
  • Penggugat:
    LENNY MARLIANA
    Tergugat:
    1.RANDY SAPUTRA
    2.PEMERINTAH R.I Cq KEMENKUMHAM R.I Cq DITJEN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK
    46/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 03-12-2020 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN Niaga Mdn
Tanggal 2 Maret 2021 — Penggugat:
GINDO HALIM
Tergugat:
CANDRA
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Cq Direktorat Merek dan Geografis
665325
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
    2. Menyatakan Penggugat sebagai satu-satunya pemilik pertama dan pemegang hak yang sah atas merek GOAT BRAND atau Merek Kambing untuk merek dagang Lem Industri untuk jenis barang jasa kelas 1;
    3. Menyatakan pendaftaran merek 2 KAMBING atas nama Tergugat dengan Indonesia Daftar Merek (IDM) Nomor: IDM000485747 di Kelas Barang/Jasa: 1 dengan tanggal pendaftaran 27 Juli 2015 telah mempunyai persamaan
    pada pokoknya dengan merek terdaftar GOAT BRAND atau Merek Kambing milik Penggugat;
  • Menyatakan pendaftaran merek 2 KAMBING atas nama Tergugat dengan Indonesia Daftar Merek (IDM) Nomor: IDM000485747 di Kelas Barang/Jasa: 1 dengan tanggal pendaftaran 27 Juli 2015 telah didaftarkan oleh Tergugat atas dasar itikad tidak baik dan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dinyatakan batal dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada
    Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kementerian Hukum dan HAM RI (Turut Tergugat) agar dapat mencoret dari Daftar Umum Merek, yaitu: Merek 2 KAMBING atas nama Tergugat dengan Indonesia Daftar Merek (IDM) Nomor: IDM000485747 di Kelas Barang/Jasa: 1 dengan tanggal pendaftaran 27 Juli 2015;
  • Memerintahkan Turut Tergugat untuk mengumumkan pembatalan merek 2 KAMBING
    atas nama Tergugat dengan Indonesia Daftar Merek (IDM) Nomor: IDM000485747 di Kelas Barang/Jasa: 1 dengan tanggal pendaftaran 27 Juli 2015 dalam Daftar Umum Merek;
  • Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk yang selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.404.000,-(satu juta empat ratus empat ribu rupiah);
  • Penggugat:
    GINDO HALIM
    Tergugat:
    CANDRA
    Turut Tergugat:
    Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Cq Direktorat Merek dan Geografis
    2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN Niaga Mdn
    .2/Pdt.Sus.HKI/Merek/020/PN Niaga Mdn13.
    Intensitas dan promosi Merek, termasuk nilai investasi yangdipergunakan untuk promosi tersebut;g. Pendaftaran Merek atau permohonan pendaftaran Merek di Negaralain;h. Tingkat keberhasilan penegakan hukum di bidang Merek, khususnyamengenai pengakuan Merek tersebut sebagai Merek terkenal olehlembaga yang berwenang; ataui.
    dimana merek 2 Kambing memiliki persamaan padapokoknya dengan merek Kambing (Goat Brand), sesuai keterangan dariahli merek Bapak Heru Daniel, SH.MH.
    Umum Merek dan mengumumkannya dalamBerita Resmi Merek sesuai dengan ketentuan yang diatur dan berlaku dalamperaturan perundangundangan tentang merek;;Menimbang, bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (3)UndangUndang No. 15 tahun 2001 tentang merek Pencoretan pendaftaransuatu Merek dari Daftar Umum Merek sebagaimana dimaksud pada ayat (1)diumumkan dalam Berita Resmi Merek, dan ayat (4) menyatakanPembatalan dan pencoretan pendaftaran Merek mengakibatkan berakhirnyaperlindungan hukum atas Merek
    pemilik pertama danpemegang hak yang sah atas merek GOAT BRAND atau Merek Kambinguntuk merek dagang Lem Industri untuk jenis barang jasa kelas 1;Menyatakan pendaftaran merek 2 KAMBING atas nama Tergugatdengan Indonesia Daftar Merek (IDM) Nomor: IDM000485747 di KelasBarang/Jasa: 1 dengan tanggal pendaftaran 27 Juli 2015 telahmempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar GOATBRAND atau Merek Kambing milik Penggugat;Menyatakan pendaftaran merek 2 KAMBING atas nama Tergugatdengan Indonesia
Register : 13-08-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penggugat:
NILOS GmbH and Co. KG.
Tergugat:
PT. ASIA SANTOSO
417243
  • 51/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Putus : 27-11-2014 — Upload : 03-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 PK/Pdt.Sus-HKI /2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — SOEHARSO,S.H.,M.H VS GANI SATRIYA
1670 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 28-03-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 44/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 8 Agustus 2023 —
Tergugat:
PT CINSEER KREASI INDONESIA
Turut Tergugat:
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual cq Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis cq Direktur Merek
580
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Merek CHIOTURE No. Pendaftaran IDM000731296 atas nama TERGUGAT mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek CHIOTURE Reg.
    No. 7367120 milik PENGGUGAT;
  • Menyatakan TERGUGAT adalah pendaftar Merek CHIOTURE No. Pendaftaran IDM000731296 yang beriktikad tidak baik;
  • Menyatakan Merek CHIOTURE milik PENGGUGAT adalah merek terkenal (well-known Trademark);
  • Menyatakan batal menurut hukum Merek CHIOTURE No.
    Pendaftaran IDM000731296 dalam kelas 3 atas nama TERGUGAT;
  • Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk membatalkan Merek CHIOTURE No.
    Pendaftaran IDM000731296 untuk seluruh jenis barang di kelas 3 atas nama TERGUGAT dan mencoretnya dari Daftar Umum Merek serta mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek dengan segala akibat hukumnya;
  • Menolak gugatan selain dan selebihnya
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 8.230.000,- (Delapan juta tiga ratus ribu rupiah);

  • Tergugat:
    PT CINSEER KREASI INDONESIA
    Turut Tergugat:
    Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual cq Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis cq Direktur Merek
    44/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 06-09-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 59/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat:
1.SUSHI TEI PTE. LTD
2.PT. SUSHI TEI INDONESIA
Tergugat:
1.PT. BOGA INTI
2.KUSNADI RAHARDJA
452163
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Para Penggugat;
    2. Menyatakan sah pencabutan Gugatan Merek yang dilakukan Para Penggugat;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Klas 1A Khusus untuk mencoret Perkara yang bersangkutan dalam Gugatan Merek dengan Nomor : 59/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.JKT.PST dari Register Perkara;
    4. Menetapkan biaya perkara ini sebesar
    59/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Putus : 26-08-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 449 K/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 26 Agustus 2014 — PRADA S.A VS PT. MANGGALA PUTRA PERKASA
12081208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, telah jelas bahwa MerekPRADA merupakan:i Suatu merek yang diciptakan sendiri dan bukan merek yang deskriptif;it Suatu merek yang unik karena memiliki sejarah yang berasal dari namakeluarga;iii Bukan suatu merek yang umum digunakan oleh masyarakat sehinggareputasi yang timbul dari investasi atas merek tersebut tidak bisadihubungkan dengan merekmerek lainnya;Karena adanya unsurunsur merek yang sedemikian unik, maka tiaptiap variasimerek yang menggunakan unsurunsur di atas, akan senantiasa
    Nomor 449 K/Pdt.SusHKI/2014"...Merek terkenal untuk barang dan/atau jasa yang sejenis dilakukan denganmemperhatikan pengetahuan umum masyarakat mengenai Merek tersebut dibidang usaha yang bersangkutan.
    PASAL 6 AYAT (2) UNDANGUNDANG MEREK.11 Bahwa selanjutnya, di dalam ketentuan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf bUndangUndang Merek dinyatakan bahwa:Hal. 5 dari 103 hal Put.
    memiliki reputasi merek yang berkwalitas.
    PERSAMAAN ANTARA MEREK ?
Register : 04-04-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 47/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 4 Oktober 2023 — DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
2.ANDY CHIA SIAH
244158
  • DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
    2.ANDY CHIA SIAH
    47/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst