Ditemukan 26 data
13 — 3
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Fathur Rozi bin Hosen) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Muammaroh binti Moh. Bakrun) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;
4.
15 — 2
Misnari) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Muammaroh binti Atmari) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah);
13 — 2
Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (MUJAHIDDIN Bin SARBANI) terhadap Penggugat (MUAMMAROH Binti SURIHADI) dengan iwadl sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rembang agar mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;6.
11 — 0
Bahwa selama pernikahannya tersebut, Pemohon dan Termohon telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri (bada dukhul), dan sudahdikruniai 1 orang anak bernama ; NUR MUAMMAROH, umur 15 tahun5. Bahwa pada awalnya rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalanharmonis, namun sejak Januari 2017 rumah tangga Pemohon danTermohon mulai tidak harmonis, sering terjadi perselisihan dan pertengkaranyang disebabkan karena:a. Termohon merasa kurang bila di beri nafkah 1 minggu di beri nafkah Rp.100.000,b.
19 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Muhlisin bin Suhaimi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Muammaroh binti Aknari) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;
- Membebankan Pemohon membayar biaya
8 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SHOLEH bin DEIMAN) dengan Pemohon II (MUAMMAROH binti MISAL) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 1972 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang;
3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang;
4.