Ditemukan 27 data
16 — 12
Shafira Naeema Sumantri binti Eko Sumantri, lahir pada tanggal 02 Mei 2014;
4.2. Shakila Qaireen Sumantri binti Eko Sumantri, lahir pada tanggal 10 Mei 2017;
4.3. Shafaraz Giatsa Sumantri bin Eko Sumantri, lahir pada tanggal 22 Mei 2020;
dibawah hadhanah Penggugat;
5.
20 — 8
Sutikno) terhadap Penggugat (Ria Haryastuti binti Joko Harsoyo);
3. Menyatakan kedua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama 1) Nathania Naeema Wijaya, umur 6 tahun, dan 2) Muhammad Alteza Wijaya, umur 4 tahun, berada dalam pengasuhan Penggugat;
4. Menyatakan gugatan Penggugat yang selain dan selebihnya tidak diterima;
DALAM REKONPENSI
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima untuk seluruhnya;
19 — 7
Nafkah kepada anak yang bernama Naeema Putri Kanzia binti Eko Harjo Sunarso lahir pada tanggal 22 Mei 2013 minimal sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perbulan yang dibayarkan melalui Penggugat sampai anak tersebut dewasa atau berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan penambahan 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya;
51 — 5
Anwar Ardi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dhani Safitri, A.Md binti Erwin Joni AG) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Redeb;
3. Menghukum Pemohonuntuk memberikan mutah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang dibayar sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan;
4. Menetapkan anak-anak yang bernama:
4.1 Naeema Lolita Elsiana binti Irwan Ashari,
29 — 0
- Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan kiswah kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan menyerahkannya kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekovensi kepada Penggugat Rekonvensi bernama M.Faiz Al Fatih, Laki-laki lahir tanggal 9 Januari 2017 dan Naeema Zia Al Mahyra, perempuan lahir tanggal 23 Nopember 2019,
9 — 2
Naeema Sabhira Ayunindita, Perempuan, lahir di Jakarta, 14 Februari 2019;
berada dibawah perwalian dan pengasuhan (hadlanah) Pemohon selaku ayahnya dengan kewajiban kepada Pemohon untuk memberi akses kepada Termohon untuk bertemu dengan anak tersebut;
6. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah anak untuk 3 (tiga) orang anak Pemohon dan Termohon sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan kenaikan 10% setiap tahunnya, diluar biaya pendidikan
21 — 0
>
- Mengabulkan gugatan rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebagai pemegang hak dan tanggung jawab terhadap 2 (tdua) orang anaknya, yaitu;
- Natania Calista Inka Putri, Perempuan, lahir tanggal 17 April 2010 (umur 13 tahun) sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6.111/JT/KLTB/WNI/2010 tanggal 19 Oktober 2010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;
- Celine Naeema