Ditemukan 97 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2023 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PA CIREBON Nomor 35/Pdt.G/2023/PA.CN
Tanggal 13 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
304
  • Menetapkan:
3.1. 2 (dua) orang anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Galang Hasannain bin Supriyadi, lahir di Kota Cirebon, 29 Mei 2009 dan Nafla Syakira binti Supriyadi, lahir di Kota Cirebon, 29 Juni 2015 berada di bawah hadhanah Penggugat;
3.2.
Nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Galang Hasannain bin Supriyadi dan Nafla Syakira binti Supriyadi berupa uang minimal sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut berumur 21 tahun (dewasa/dapat berdiri sendiri) dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10% (sepuluh persen) di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
4. Menghukum:
4.1.
Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan berkomunikasi serta mencurahkan kasih sayang dengan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Galang Hasannain bin Supriyadi dan Nafla Syakira binti Supriyadi tersebut;
4.2.
Tergugat untuk menyerahkan dan/atau membayar nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Galang Hasannain bin Supriyadi dan Nafla Syakira binti Supriyadi sebagaimana tersebut dalam diktum angka (3.2) kepada Penggugat;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah).