Ditemukan 137 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-08-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 373 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 18 Agustus 2011 — IVONE FREDIKA KOE KOE NURSYAF EFFENDI
154190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KAPL;Asli Faksimile ke Dirut ECW Neloe NomorCMB.CBC.JTH/050/ 2005 tanggal 23 Pebruari 2005perihal Laporan Perkembangan Pemberian FasilitasKredit Investasi an. PT KAPL;Copy Surat ke Debitur Nomor : CRY/364/2005 tanggal 3Mei 2005 perihal Konfirmasi Hasil Pertemuan HariJum'at 29 April 2005;Asli Memo ke JCR IV Nomor : CRY/Dept.!
    PT KAPL;Asli Faksimile ke Dirut ECW Neloe NomorCMB.CBC.JTH/050/ 2005 tanggal 23 Pebruari 2005perihal Laporan Perkembangan Pemberian FasilitasKredit Investasi an.
    PT KAPL;Asli Faximili ke Dirut ECW Neloe NomorCMB.CBC.JTH/050/2005 ~=itanggal 23 + Pebruari 2005perihal Laporan Perkembangan Pemberian FasilitasKredit Investasi an.
Register : 25-01-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 B/PK/PJK/2016
Tanggal 3 Mei 2016 — PT. SUPRA MATRA ABADI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.)Bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang No. 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi sebagaiberikut :Tidak seorang pun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabilapengadilan karena alat pembuktian yang sah menurut undangundang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggapdapat bertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yangdidakwakan atas dirinya.Dalam Putusan No. 2239K/PID.SUS
Putus : 23-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1046/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 September 2016 — PT MITRA UNGGUL PUSAKA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5733 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi TindakPidana Korupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.);.
    Neloe, Pemberian Kredit Bank MenjadiTindak Pidana Korupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixX.)
Putus : 23-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1045/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 September 2016 — PT MITRA UNGGUL PUSAKA, VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi TindakPidana Korupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.);b. Bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang NomorHalaman 19 dari 142 halaman.
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi TindakPidana Korupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.);.
    Neloe, Pemberian Kredit BankMenjadi Tindak Pidana Korupsi, Verbum Publishing,2012, hal ixx.)
Putus : 04-12-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1120 K/PID.SUS/2014
Tanggal 4 Desember 2014 — AGUS SUGANDA bin YUSUF
8138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selatan merugikan negara Rp. 115,7milyar, perkara penyelundupan gula merugikan keuangan negaraRp. 3,41 milyar, perkara distribusi minyak goreng Bulog merugikannegara Rp. 169,7 milyar, perkara impor beras Vietnam merugikannegara Rp. 25,4 milyar, semua kerugian negara yang amat besar itutidak ada yang dikembalikan kepada negara, tetapi semua berakhirdengan putusan bebas semuanya; Terakhir ini ada kasus perkarakorupsi di Bank Mandiri yang menghebohkan, karena tiga orangmantan Direksi Bank Mandiri (ECW Neloe
Putus : 15-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1014/B/PK/PJK/2016
Tanggal 15 September 2016 — PT. MITRA UNGGUL PUSAKA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.)Halaman 20 dari 150 halaman. Putusan Nomor 1014/B/PK/PJK/2016b.
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.).
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi TindakPidana Korupsi, Verobum Publishing, 2012, hal ixx.)Bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yangberbunyi sebagai berikut:Tidak seorang pun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabilapengadilan karena alat pembuktian yang sah menurutundangundang, mendapat keyakinan bahwa seseorangyang dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalahatas perbuatan yang didakwakan atas dirinya.Dalam Putusan No. 2239K/PID.SUS/
Putus : 15-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1012/B/PK/PJK/2016
Tanggal 15 September 2016 — PT. MITRA UNGGUL PUSAKA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.)b. Bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang No. 48Halaman 20 dari 150 halaman.
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.).
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi TindakPidana Korupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.)b.3.Bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yangberbunyi sebagai berikut:Tidak seorang pun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabilapengadilan karena alat pembuktian yang sah menurutundangundang, mendapat keyakinan bahwa seseorangyang dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atasperbuatan yang didakwakan atas dirinya.Dalam Putusan No. 2239K/PID.SUS
Register : 02-08-2016 — Putus : 23-09-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1044 B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 September 2016 — PT. MITRA UNGGUL PUSAKA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
10048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.);Halaman 20 dari 139 halaman. Putusan Nomor 1044/B/PK/PJK/2016b.
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.);b. Bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyisebagai berikut:Halaman 94 dari 139 halaman.
    Neloe, Pemberian Kredit Bank MenjadiTindak Pidana Korupsi, Verobum Publishing, 2012, hal ixX.)
Putus : 15-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1013/B/PK/PJK/2016
Tanggal 15 September 2016 — PT. MITRA UNGGUL PUSAKA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4629 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.)Halaman 20 dari 144 halaman. Putusan Nomor 1013/B/PK/PJK/2016b.
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.).
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi TindakPidana Korupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.)b.3.
Register : 02-06-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1266 B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Agustus 2017 — PT. SUPRA MATRA ABADI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
59390 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verobum Publishing, 2012, hal ixx);.
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verobum Publishing, 2012, hal ixx.)
Register : 06-01-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 B/PK/PJK/2016
Tanggal 17 Maret 2016 — PT. SAUDARA SEJATI LUHUR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verobum Publishing, 2012, hal ixx.)b.
Putus : 23-12-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 K/PID.SUS/2011
Tanggal 23 Desember 2011 — Drs. SALYANSON B. NGANA bin BUDER NGANA ;dkk
4132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 31 Tahun 1999disebutkan agar UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 dapatmenjangkau berbagai modus operandi penyimpangan keuanganNegara dan perekonomian Negara yang semakin canggih dan rumit ;Dalam praktek peradilan, penerapan penafsiran Secara MelawanHukum dalam cakupan perbuatan melawan hukum dalam artianformil dan meteriil juga telah lazim digunakan sebagaimana PutusanMahkamah Agung RI No.1144 K/Pid/2006 tanggal 13 September2007 halaman 162 dari 185 atas nama Terdakwa : EDWARCORNELLIS WILLIAM NELOE
Putus : 26-09-2017 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 761 K/PID/2017
Tanggal 26 September 2017 — TAUFIK SURYA DARMA bin MUCHTARUDDIN
16596 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor: 829 K/Pid/1983, Putsan Nomor 1 K/Pid/2000 tanggal 22September 2000 (dalam perkara atas nama Terdakwa Hutomo MandalaPutra alias Tommy bin Soeharto), Putusan Nomor 114 K/Pid/2006 tanggal13 September 2007 (dalam perkara atas nama Terdakwa Edward CornelisWilliam Neloe, DKK) dan putusan Nomor 68 K/PID.SUS/2008 tanggal 31Juli 2008 (dalam perkara atas nama Terdakwa Adelin Lis), MahkamahAgung Republik Indonesia berpendapat selaku badan peradilan tertinggiyang mempunyai tugas untuk membina dan menjaga
Putus : 29-02-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1238/B/PK/PJK/2015
Tanggal 29 Februari 2016 — PT. INDO SEPADAN JAYA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak Pidana Korupsi,Verbum Publishing, 2012, hal ixx.).
Register : 27-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 642 B/PK/PJK/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — PT. SAUDARA SEJATI LUHUR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4528 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.)b. Bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang No. 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyisebagai berikut:Tidak seorang pun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabilapengadilan karena alat pembuktian yang sah menurut undangundang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggapHalaman 20 dari 124 halaman.
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verobum Publishing, 2012, hal ixx.).
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1002 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. NUSA PUSAKA KENCANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verobum Publishing, 2012, hal ixx.).
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.).
Putus : 02-05-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — PT DASA ANUGRAH SEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verobum Publishing, 2012, halaman ixx.);Halaman 18 dari 121 halaman. Putusan Nomor 80/B/PK/PJK/2016b.
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak Pidana Korupsi,Verbum Publishing, 2012, halaman ixx.);Bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi sebagaiberikut:Halaman 84 dari 121 halaman.
Register : 09-02-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — PT. TUNGGAL YUNUS ESTATE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verobum Publishing, 2012, hal ixx.);b. Bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang No. 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyisebagai berikut:Tidak seorang pun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabilapengadilan karena alat pembuktian yang sah menurut undangundang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggapHalaman 22 dari 127 halaman.
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.);.
Register : 10-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1883 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Nopember 2017 — PT. TUNGGAL YUNUS ESTATE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi TindakPidana Korupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.)
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verbum Publishing, 2012, hal ixx.).
Putus : 26-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — PT DASA ANUGRAH SEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak PidanaKorupsi, Verobum Publishing, 2012, halaman ixx);Halaman 18 dari 120 halaman. Putusan Nomor 278/B/PK/PJK/2016b.
    Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak Pidana Korupsi,Verbum Publishing, 2012, halaman ixx);Bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi sebagaiberikut:Tidak seorang pun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabila pengadilankarena alat pembuktian yang sah menurut undangundang, mendapatkeyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapat bertanggung jawab,telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atas dirinya.