Ditemukan 471 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : noyen nyen
Register : 26-06-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 29-07-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 150/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 12 Juli 2018 — TRAN HUYNH NGUYEN ;
8849
  • 2004 tentang Perikanan, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;M E N G A D I L I- Menerima Permohonan banding dari dan Penuntut Umum tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ranai No 1 /Pid.Sus.Prk / 2018 / PN.Ran tanggal 11 Mei 2018 yang dimintakan bading tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan , sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :- Menyatakan Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN
    tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ; - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN dengan pidana denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)- Menguatkan putusan
    TRAN HUYNH NGUYEN ;
    PUTUSANNOMOR : 150/PID.SUS/2018/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat banding,telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :Nama Lengkap : TRAN HUYNH NGUYEN ;Tempat Lahir : Ta Nien Vietnam ;Umur/tanggal lahir: 32 Tahun / 10 Oktober 1985 ;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat tinggal : Ap Vinh Ho Phu Sa Vinh Hoa Hiep Cahu Thanh KienGiang
    Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor150/PID.Sus/2018/PT.PBR tanggal 3 Juli 2018 tentang penunjukanMajelis Hakim untuk mengadili perkara atas nama Terdakwa TRANHUYNH NGUYEN dalam Tingkat Banding ;2. Surat Dakwaan Penuntut Umum No : Reg.
    Perkara PDM02/RNI/01/2017 tanggal 16 Januari 2017 atas nama terdakwa TRANHUYNH NGUYEN yang pada pokoknya sebagai berikut ;Terdakwa telah jelas dan mengerti isi dari Surat Dakwaan Penuntut UmumKESATU :Bahwa Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN, nahkoda kapal KG 91526 TSbersama sama dengan SANG (DPO), nakhoda kapal KG 94798 TS yangmerupakan kapal asing penangkap ikan yang mengibarkan bendera Malaysiapada hari Jumat tanggal 17 November 2017 sekira Pukul 09.30 WIB atausetidaktidaknya dalam bulan November 2017
    Menyatakan Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadi Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam DakwaanAlternatif Kesatu Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan kepada Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN, oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama5 (lima) bulan ;3.
Putus : 27-04-2017 — Upload : 30-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1428 K/Pid.Sus.LH/2016
Tanggal 27 April 2017 — NGUYEN HOANG DUNG;
38834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN HOANG DUNG;
    PUTUSANNomor 1428 K/Pid.Sus.LH/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : NGUYEN HOANG DUNG;Tempat lahir : Vietnam;Umur/tanggal lahir : 46 tahun/22 Februari 1969;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat tinggal : 841 Mong Tho Chau Thanh Kien Giang Vietnam;Agama : Budha;Pekerjaan : Nahkoda Kapal Motor Kurnia 09 (BV 9796 TS);Terdakwa tidak
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HOANG DUNG selaku Nakhoda KMKURNIA 09 (9796 TS) terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,bersalah melakukan perbuatan pidana Telah melakukan perbuatan atauturut serta melakukan perbuatan, yang memalsukan dan/ataumenggunakan SIUP, SIPI dan SIKPI palsu melanggar Pasal 94 A junctoPasal 28 A UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang PerubahanHal. 5 dari 16 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HOANG DUNG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasamamenggunakan SIPI palsu;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah),dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar olehTerdakwa maka digantikan dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HOANG DUNG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasamamenggunakan SIPI palsu;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 2 (dua) tahun, danpidana denda sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus jutarupiah);3. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan;4.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HOANG DUNG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasamamenggunakan SIPI palsu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah);3.
Register : 28-12-2017 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 26-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 316/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 22 Januari 2018 — NGUYEN VAN TOAN
7839
  • Memperhatikan Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan peraturan perundangan lainnya yang berkaitan dalam perkara ini;M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 35/Pid.Sus-Prk/2017/PN.Tpg, tanggal 17 Oktober 2017 atas nama terdakwa NGUYEN
    NGUYEN VAN TOAN
    PUTUSANNOMOR 316/PID.SUS/2017/PT.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :Nama : NGUYEN VAN TOANTempat lahir : Quang Ngai Vietnam aSUmur/tanggal lahir : 40Tahun/ 1977 QRJenis kelamin > Lakilaki WYKebangsaan/kwarganegaraan : vietnam &) Tempat tinggal : Phuoc Tinc,Long ria Vung aoVietnam.Agama : Budha Q)
    Perkara: NO REG PERKARA : PDM 03/ MORO /08 / 2017 , tanggal, 03 agustus 2017, Terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU:one Bahwa terdakwa NGUYEN VAN TOAN Nahkoda kapal KM.BV 4850 TSbersama sama dengan LE VAN HUONG Nakhoda kapal KM.BV 4851 TS(diperiksa dalam perkara terpisah/Splitsing) yang merupakan kapal asingpenangkap ikan bendera Vietnam pada hari Jumat tanggal 07 Juli 2017 sekiraPukul 12.50 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Juli 2017 ber at diperairan Natuna/ ZEE Laut
Register : 30-06-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 30-08-2014
Putusan PN RANAI Nomor 20/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 28 Agustus 2014 — NGUYEN VAN TRUONG
7327
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN TRUONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN VAN TRUONG dengan pidana denda sebesar RP.1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah), apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa:a. KM.
    Dokumen Kapal :- Photo copy SIUP (Surat Ijin Usaha Perikanan Penanaman Modal No. : 07.10.02.0100.5927) dengan nama penanggung jawab yakni Nguyen Tran Bien berkewarganegaraan Vietnam , tertanggal 27 Desember 2011;- Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan No. PK .001/3758/KI-PM/DK-13 tertanggal 5 July 2014 dengan masa berlaku sampai dengan 1 November 2013;- Pas Tahunan Sementara No.
    Membebankan kepada Terdakwa NGUYEN VAN TRUONG untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah);
    NGUYEN VAN TRUONG
    PERK : PDS06/Trp/06/2014tertanggal 27 Juni 2014 dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU: Bahwa ia terdakwa NGUYEN VAN TRUONG selaku Nakhoda KM.
    Pasal 55 ayat (1) ke1KUHDP2ATAUKEDUA:~ Bahwa ia terdakwa NGUYEN VAN TRUONG selaku Nakhoda KM.
    Pasal 55 ayat (1) ke1KUHDP 222222 n nnn anne n nnnATAUKETIGA:~ Bahwa ia terdakwa NGUYEN VAN TRUONG selaku Nakhoda KM.
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) ditangkap olehKapal Polisi Bisma8001 Nakhoda kapal adalah Saudara Nguyen VanTruong;e Bahwa pada saat KM.
    Papua Fishery12 (KG908181 TS) dengan Nahkoda Nguyen Van Truoang dan ABK berjumlah 17 (tujuhbelas) orang termasuk nahkoda dan KM.
Putus : 15-09-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan PN PONTIANAK Nomor 22/Pid.Prkn/2016/ PN Ptk.
Tanggal 15 September 2016 — NGUYEN HOANG TUAN
12014
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN HOANG TUAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN HOANG TUAN oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) ;3.
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa NGUYEN HOANG TUAN sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) ;
    NGUYEN HOANG TUAN
    Menyatakan terdakwa NGUYEN HOANG TUAN, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanansebagaimana diatur dalam dakwaan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UURI No.45tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang RI No. 31 tahun 2004tentang Perikanan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN HOANG TUAN denganpidana denda sebesar Rp 1.500.000.000, (satu milyar lima ratus jutarupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan.3.
    Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).sooenae Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara: PDM228/Ponti/08/2016 tanggal 08 Agustus 2016 sebagai berikut:Pertama :ooonnaee Bahwa terdakwa Nguyen Hoang Tuan selaku Nahkoda KM.
Putus : 20-12-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2001 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — NGUYEN THANH TAM;
11282 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN THANH TAM;
    PUTUSANNomor 2001 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam, telahmemutus perkara Terdakwa:Nama : NGUYEN THANH TAM;Tempat Lahir : Ba Ria Vung Tau Vietnam;Umur/Tanggal Lahir : 31 Tahun/17 Maret 1986;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Vietnam;Tempat Tinggal : Phuoc Tinh, Long Dien, Ba Ria Vung Tau,Vietnam;Agama : Katolik;Pekerjaan : Nelayan
    2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor31 Tahun 2004 tentang Perikanan Juncto Pasal 5 Ayat (1)huruf b Juncto Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBatam tanggal 11 Oktober 2017 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa NGUYEN
    Pasal 93 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan junctoPasal 5 Ayat (1) huruf b juncto Pasal 102 UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal55 Ayat (1) ke1 KUHPidana (dalam Dakwaan Kedua);Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN
    Menyatakan Terdakwa Nguyen Thanh Tam telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana kepada terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Kapal KM.
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa tersebut sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor309/PID.SUS/2017/PT.PBR tanggal 15 Januari 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor25/Pid.SusPrk/2017/PN.Tpg, tanggal 18 Oktober 2017 atas namaTerdakwa Nguyen Thanh Tam yang dimintakan banding tersebut;Hal. 3 dari 7 hal.
Register : 29-09-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 35/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 9 Desember 2016 — NGUYEN VAN TUAN
11038
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TUAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN VAN TUAN, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
    NGUYEN VAN TUAN
    Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa atas namaTerdakwa NGUYEN VAN TUAN, Nomor B579/N.10.13/Euh.2/09/2016, tanggal 28 September 2016 dari KepalaKejaksaan Negeri Natuna;Halaman 1 dari 38 Putusan Nomor 35/Pid.SusPrk/2016/PN Rand.
    Menyatakan NGUYEN VAN TUAN selaku Nahkoda KM.
    NGUYEN VAN TUAN yang dihadapkan ke depan persidanganPengadilan Negeri Ranai sehingga Majelis Hakim berpendirian bahwa unsurbarang siapa telah teroenuhi menurut hukum;Ad.
    TG 93666 TS (KM.SINAR 606) dengan nakhoda Nguyen Van Tuan telah melakukan penangkapanikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dengan tidakmemiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI);Menimbang, bahwa kapal ikan KM. TG 93666 TS (KM.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN VAN TUAN, oleh karenaitu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
Register : 10-04-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN MAMUJU Nomor 73/Pid.B/2014/PN.Mu
Tanggal 30 April 2014 — NGUYEN THANH KHOA
8454
  • NGUYEN THANH KHOA
    P UT U S A N Nomor: 73/Pid.B/2014/PN.MuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama yang diperiksa secara biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkaradengan Terdakwa :Nama lengkap NGUYEN THANH KHOA ; Tempat lahir Thon Thali AnnijssessiecccenereneecccceneUmur/tanggal lahir 27 tahun/ 30 Desember 1986;Jenis Kelamin LIAM jenseeceeeeerreeeeemeeeemereKebangsaan/kewarganegaran
Putus : 25-04-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 270 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 25 April 2019 — TRAN HUYNH NGUYEN
20096 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAN HUYNH NGUYEN
    PUTUSANNomor270 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Natuna, telah memutus perkaraTerdakwa:Nama TRAN HUYNH NGUYEN;Tempat Lahir : Ta NienVietnam;Umur/Tanggal Lahir : 32 tahun/10 Oktober 1985;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Vietnam;Tempat Tinggal Ap Vinh Ho Phu Sa Vinh Hoa Hiep CahuThanh Kien GiangVietnam;Agama : Budha;Pekerjaan : Nahkoda KG 91526
    Putusan Nomor 270 K/Pid.Sus/20192004tentang Perikanan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHPidana;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriNatuna tanggal 8Mei 2018 sebagai berikut:1.Menyatakan TerdakwaTran Huynh Nguyen selaku Nahkoda KG 91526TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukanperbuatan pidanayang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEIyang tidak memiliki Surat Izin
    2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa Tran Huynh Nguyentersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadi Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatifkesatu Penuntut Umum;Menjatunkan kepada TerdakwaTran Huynh Nguyen
    bandingtersebutsekedar mengenaipidana yang dijatuhkan, sehingga amarnyaberbunyisebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Tran Huynh Nguyentersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesiadi Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI): Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tran Huynh Nguyen
Register : 30-04-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN RANAI Nomor 8/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 8 Juli 2014 — NGUYEN NGOC CHAU
6018
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN NGOC CHAU, terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Secara bersama-sama mengoperasikan kapal berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan ( SIPI);2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- ( Dua Milyar Rupiah) subsidair pidana 6 (enam) bulan kurungan;3.
    NGUYEN NGOC CHAU
    PUTUSANNo.08/Pid.Prkn/2014/PN.RniDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana perikanan dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara atas nama terdakwa :Nama Lengkap : NGUYEN NGOC CHAU;Tempat Lahir : Quang Ngai Vietnam;Umur/tanggal lahir : 34Tahun/ 1980;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat tinggal :Phuoc
    DINH HOC NahkodaKM.BV 5021 TS (dilakukan penuntutan terpisah) melakukan kegiatanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jaringpair trawl yang dengan cara tali penarik jaring pada kedua kapal diikat padamasingmasing sisi ujung sayap jaring trawl kemudian jaring diturunkandioperasikan didasar laut yang ditarik menggunakan 2 (dua) kapal yakni KM.BV5038 TS yang di Nahkodai oleh NGUYEN NGOC CHAU dan KM.BV 5021 TS yangdi Nahkodai terdakwa NGUYEN DINH HOC secara sejajar berpasangan
    DINH HOC NahkodaKM.BV 5021 TS (dilakukan penuntutan terpisah) melakukan kegiatanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jaringpair trawl yang dengan cara tali penarik jaring pada kedua kapal diikat padamasingmasing sisi ujung sayap jaring trawl kemudian jaring diturunkan Putusan No.08/Pid.Prkn/2014/PN.Rni Hal4dioperasikan didasar laut yang ditarik menggunakan 2 (dua) kapal yakni KM.BV5021 TS yang di Nahkodai oleh NGUYEN DINH HOC dan KM.BV 5038 TS yangdi Nahkodai terdakwa NGUYEN
    untukmelakukan pemeriksaan terhadap KM.BV5038 TS yang di nahkodai olehterdakwa NGUYEN NGOC CHAU, dari hasil pemeriksaan di atas kapal terdakwatidak memiliki dokumen berupa Surat Izin Penangkapan Ikan serta ditemukanalat penangkap ikan pair trawl beserta kelengkapan seperti winch, talipenarik/penggulung yang dilarang penggunaannya di wilayah pengelolaanperikanan Indonesia dan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumberdaya ikan.
    Menyatakan terdakwa NGUYEN NGOC CHAU, terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan tindak pidanawwPerikanan Secara bersamasama mengoperasikan kapalberbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEIndonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000, ( Dua MilyarRupiah) subsidair pidana 6 (enam) bulan kurungan;3.
Register : 30-04-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 24-05-2015
Putusan PN RANAI Nomor 8/Pid.Sus/PRK/2014/PN Rni
Tanggal 8 Juli 2014 — NGUYEN NGOC CHAU
7525
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN NGOC CHAU, terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Secara bersama-sama mengoperasikan kapal berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan ( SIPI);2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- ( Dua Milyar Rupiah) subsidair pidana 6 (enam) bulan kurungan;3.
    NGUYEN NGOC CHAU
    DINH HOC NahkodaKM.BV 5021 TS (dilakukan penuntutan terpisah) melakukan kegiatanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jaringpair trawl yang dengan caratali penarik jaring pada kedua kapal diikat padamasingmasing sisi ujung sayap jaring trawl kemudian jaring diturunkandioperasikan didasar laut yang ditarik menggunakan 2 (dua) kapal yakni KM.BV5038 TS yang di Nahkodai oleh NGUYEN NGOC CHAU dan KM.BV 5021 TS yangdi Nahkodai terdakwa NGUYEN DINH HOC secara sejajar berpasangan
    DINH HOC NahkodaKM.BV 5021 TS (dilakukan penuntutan terpisah) melakukan kegiatanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jaringpair trawl yang dengan caratali penarik jaring pada kedua kapal diikat padamasingmasing sisi ujung sayap jaring trawl kemudian jaring diturunkan Putusan No.08/Pid.Prkn/2014/PN.Rni Hal4dioperasikan didasar laut yang ditarik menggunakan 2 (dua) kapal yakni KM.BV5021 TS yang di Nahkodai oleh NGUYEN DINH HOC dan KM.BV 5038 TS yangdi Nahkodai terdakwa NGUYEN
    DINH HOC NahkodaKM.BV 5021 TS (dilakukan penuntutan terpisah) melakukan kegiatanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jaringpair trawl yang dengan caratali penarik jaring pada kedua kapal diikat padamasingmasing sisi ujung sayap jaring trawl kemudian jaring diturunkandioperasikan didasar laut yang ditarik menggunakan 2 (dua) kapal yakni KM.BV5021 TS yang di Nahkodai oleh NGUYEN DINH HOC dan KM.BV 5038 TS yangdi Nahkodai terdakwa NGUYEN NGOC CHAU secara sejajar berpasangandengan
    terhadap KM.BV5038 TS yang di nahkodai olehterdakwa NGUYEN NGOC CHAU, dari hasil pemeriksaan di atas kapal terdakwatidak memiliki dokumen berupa Surat Izin Penangkapan Ikan serta ditemukanalat penangkap ikan pair trawl beserta kelengkapan seperti winch, talipenarik/penggulung yang dilarang penggunaannya di wilayah pengelolaanperikanan Indonesia dan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumberdaya ikan.
    Menyatakan terdakwa NGUYEN NGOC CHAU, terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan tindak pidanawwPerikanan Secara bersamasama mengoperasikan kapalberbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEIndonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000, ( Dua MilyarRupiah) subsidair pidana 6 (enam) bulan kurungan;3.
Register : 16-05-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 95/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 5 Juni 2017 — NGUYEN VAN THIEN.
5923
  • NGUYEN VAN THIEN.
    PUTUSANNOMOR. 95/PID.SUS/2017/PT.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang mengadili perkaraperkara pidana dalamtingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalamperkara terdakwa ;Nama : NGUYEN VAN THIENTempat lahir : Nam Dinh Vietnam ; Umur/tanggal lahir : 29/28 Pebruari 1987 ;Jenis kelamin Lakilaki: adKebangsaan : Vietnam;Tempat tinggal : Xa Phuoc Tinh ,Huyen Long Die a VungTau, Vietnam ; 5Agama : Khatolik; ~Pekerjaan : Nahkoda
    Perkara : PDM 568/ Euh.2 BATAM/ee didakwa sebagai berikut :KWAANKESATU :Bahwa Terdakwa NGUYEN VAN THIEN selaku Nahkoda KM BV 5162 TSbersamasama HOANG MINH TUAN Nahkoda Kapal BV 4557 TS = (dilakukanpenuntutan secara terpisah ) yang masing masing merupakan kapal penangkapikan asing , pada hari Jumat Tanggal 17 Juni 2016 sekira pukul .22.00 WIB atausetidaktidaknya dalam bulan juni tahun 2016 bertempat di Wilayah PerairanHalaman 1 dari 10 Putusan No. 95/PID.SUS/2017/PT.
    termasuk dalam daerah Hukum pengadilan Perikanan pada PengadilanPerikanan Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya ,Mereka yang melakukan , yang menyuruh melakukan ,dan yang turut sertamelakukan dengan sengaja di Wilatan Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan,pembudidayaan,pengangkutan, pengolahan ,dan pemasaran ikanyang tidak memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan), perouatan agesdilakukan dengan sebagai berikut ; Ns Bahwa Terdakwa NGUYEN
    ~ATAU KEDUA SBahwa Terdakwa NGUYEN VAN THIEN se ahkoda KM BV 5162 TSbersamasama HOANG MINH TUA koda Kapal BV 4557 TS(dilakukan penuntutan secara terpi yang masing masing merupakankapal penangkap ikan asing eee Jumat Tanggal 17 Juni 2016 sekirapukul .22.00 WIB atau iain dalam bulan juni tahun 2016bertempat di Wilayah iran ZEE!
    tempat diPerairan Yuridiksj ional Indonesia yang masih termasuk dalam daerahHukum pendhalih Perikanan pada Pengadilan Perikanan Tanjung Pinangyang Sarg memeriksa dan mengadilinya , Mereka yang melakukan ,yan ruh melakukan ,dan yang turut serta melakukan dengan sengaja0) emiliki dan /atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaQs g melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI (SuratIzin Penangkapan Ikan) , perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagaiberikut ; Bahwa Terdakwa NGUYEN
Register : 17-06-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 30-08-2014
Putusan PN RANAI Nomor 13/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 28 Agustus 2014 — NGUYEN NGOC THACH
5222
  • Menyatakan terdakwa yaitu NGUYEN NGOC THACH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMILIKI DAN/ATAU MENGOPERASIKAN KAPAL PENANGKAP IKAN BERBENDERA ASING MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI) YANG MELAKUKAN, YANG MENYURUH MELAKUKAN, DAN YANG TURUT SERTA MELAKUKAN PERBUATAN;2.
    NGUYEN NGOC THACH
    BVHal.3 Putusan No. 13/Pid.Prkn/2014/PN.RNI0397 TS yang dinahkodai oleh terdakwa NGUYEN NGOC THACH dan KM.BV 0411 TS yang dinahkodai TRANe Bahwa ketika terdakwa NGUYEN NGOC THACH Nahkoda KM. BV 0397TS dan TRAN NHO Nahkoda KM. BV 0422 TS sedang melakukan kegiatanpenangkapan ikan didatangi oleh Kapal KRI Pati Unus384 yang sedangberpatroli dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM.
    BV 0397 TS bernama Nguyen Dinh Khanh. TekongKM. BV 0397 TS bernama Nguyen Ngoc Thach dan ABK berjumlah 10orang termasuk tekong dan Saksi;Bahwa Saksi bekerja di KM.
    BV 0397TS dengan nahkoda Nguyen Ngoc Thach adalah jenis alat tangkap pukatharimau berpasangan / pair trawl yang penggunaannya ditarikmenggunakan dua buah kapal secara bersamasama / berpasangan;e Bahwa dari hasil pemeriksaan yang Ahli Bidang perikanan lakukan, kapalpenangkap ikan asing BV 0397 ST dengan nahkoda Nguyen Ngoc Thachdalam melakukan penangkapan ikan berpasangan / bersamasama denganKM.
    BV 0397 TS bernama Nguyen Ngoc Thach dan ABK KM.BV 0397 TS berjumlah 10 (sepuluh) orang termasuk nahkoda.
    BV 0397 TSdengan nakhoda Nguyen Ngoc Thach yang diperiksa dan ditangkap KRI.
Register : 02-11-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 28-01-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 206/PID.SUS/2015/PT.PBR.
Tanggal 11 Januari 2016 — NGUYEN THANH TAM.
4817
  • Menyatakan Terdakwa Nguyen Thanh Tam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan secara bersama-sama dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIPI; --------------------------------------2.
    NGUYEN THANH TAM.
    PUTUSANNOMOR 206/PID.SUS/2015/ PT.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAae Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang mengadili perkara perkara pidanapada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama terdakwa :Terdakwa :Nama lengkap : NGUYEN THANH TAM ; Tempat lahir : Tra Vinh, Vietnam; Umur atau tgl.lahir +: 38tahun/ 25 Juni 1977 :Jenis kelamin : Lakilaki ;= 22 nn nnn nn nnnKebangsaan a ATempat tinggal : Aptan Kind Dai Xa Tay Yen, Huyen An Bien
Register : 29-09-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 39/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 19 Desember 2016 — NGUYEN TUAN VU
7833
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN TUAN VU telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ; -----------------------------------------------------------------2.
    NGUYEN TUAN VU
    Menyatakan NGUYEN TUAN VU selaku Nahkoda KM.
    BTH. 99514 TS yang bernama NGUYEN TUAN VU ; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaTerdakwa tidak keberatan dan membenarkanya ; 2. SaksiNguyen Anh, dibawah sumpah melalui Penerjemah telah memberikanketerangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dan sebagai orangtua dari terdakwa NGUYEN TUANVU Nahkoda KM.
    BTH. 99514 TS yang bernama NGUYEN TUAN VU ; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaTerdakwa tidak keberatan dan membenarkanya ; 3.
    BTH. 99514 TS dengan nahkoda NGUYEN TUAN VUdiperiksa dan ditangkap KP.
    BTH. 99514 TS ; Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi dan terdakwa NGUYEN TUANVU adalah selaku nahkoda KM.
Putus : 10-12-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PT PONTIANAK Nomor 189 / PID.SUS / 2012 / PT.PTK
Tanggal 10 Desember 2012 — NGUYEN LE HUNG
36020
  • NGUYEN LE HUNG
    NGUYEN LE HUNG selaku Nakhoda KM. DINARBAHARI 03 bersamasama dengan Mr.
    NGUYEN LE HUNG selaku Nakhoda KM. DINARBAHARI 03 bersamasama dengan Terdakwa Mr. NGUYEN VAN DOAN selakuNakhoda KM.
    NGUYEN LE HUNG sebagaimana diatur dan diancampidana pasal 85 jo. pasal 104 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RINo. 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangundangHukum Pidana (KUHP).ATAUKEDUA : Bahwa terdakwa Mr. NGUYEN LE HUNG selaku Nakhoda KM. DINARBAHARI 03 bersamasama dengan Mr.
    NGUYEN LE HUNG selakuNakhoda KM. DINAR BAHARI 03. bersamasama dengan Terdakwa Mr. NGUYENVAN DOAN selaku Nakhoda KM.
    NGUYEN LEHUNG dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahundipotong masa penahanan dan denda sebesarRp.1.500.000.000, ( Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah)dengan ketentuan apabila tidak terbayar diganti dengankurungan selama 6 (enam) bulan.3.
Register : 28-12-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 309/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 15 Januari 2018 — NGUYEN THANH TAM
4622
  • Memperhatikan Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana serta Peraturan Perundangan terkait lainnya dalam perkara ini;- M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 25/Pid.Sus-Prk/2017/PN.Tpg, tanggal 18 0ktober 2017 atas nama terdakwa Nguyen Thanh Tam yang dimintakan banding
    NGUYEN THANH TAM
    PUTUSANNOMOR 309/PID.SUS/2017/PT.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :Nama Lengkap : NGUYEN THANH TAM Tempat Lahir : Ba Ria Vung Tau, Vietnam QDUmu/Tg Lahir : 31 Tahun/17 Maret 1986 ~Jenis Kelamain > LakilakiKebangsaan : VietnamTempat Tinggal : Phuoc Tinh, Long be Vung Tau, VietnamAgama : Katolik
    amarting awah ini ;Memperhatikan Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No 45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 2004 tentangPerikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana serta Peraturan Perundanganterkait lainnya dalam perkara ini;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 309/PID.SUS/2017/PT.PBR Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor25/Pid.SusPrk/2017/PN.Tpg, tanggal 18 Oktober 2017 atas namaterdakwa Nguyen
Register : 29-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 32/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 8 Desember 2016 — NGUYEN NGOC THACH
3720
  • Menyatakan Terdakwa Nguyen Ngoc Thach, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut Serta Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tanpa Memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikansebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nguyen Ngoc Thach,oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kayu penutup palka bagian geladak KM. BV 0397 TS (KM.
    NGUYEN NGOC THACH
    Bulan 029) bernama Nguyen Ngoc Thach dan ABKberjumlah 9 (Sembilan) orang termasuk tekong dan Saksi;Bahwa Saksi bekerja di KM. BV 0397 TS (KM.
    Bulan 029) bernama Nguyen Van Linh orang Phuoc Tinh VungTau dan Terdakwa bekerja menjadi nahkoda di KM.
    Nguyen Ngoc Thach yang dihadapkan ke depan persidanganPengadilan Negeri/Perikanan Ranai sehingga Majelis Hakim berpendirianbahwa unsur setiap orang telah terpenuhi;Ad.2.
    Bulan 029) adalah hasil tindakpidana yang dilakukan Nguyen Ngoc Thach sebagai nakhoda KM. BV0397 TS (KM. Bulan 029) bersama kapal pasangannya KM. BV 0411 TS(KM.
Putus : 19-11-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1654 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 19 Nopember 2018 — NGUYEN THANH PHONG
8670 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN THANH PHONG
    PUTUSANNomor 1654 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam, telahmemutus perkara Terdakwa:Nama : NGUYEN THANH PHONG;Tempat Lahir : Long Hung B, Lap Vo, Dong Thap,Vietnam;Umur/Tanggal Lahir : 37 tahun/1 Januari 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan > Vietnam;Tempat Tinggal : Long Hung B, Lap Vo, Dong Thap,Vietnam;Agama : Budha;Pekerjaan
    Pasal 9 ayat (1)UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 5 ayat (1)huruf b yuncto Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBatam tanggal 3 Mei 2017 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa NGUYEN
    Ikan)sebagaimana diancam pidana Pasal 93 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2)UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal5 ayat (1) huruf b juncto Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang tercantum dalamDakwaan Kedua Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH PHONG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PerikananMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);3. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa:1 (satu) unit Kapal KM.
Register : 25-07-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 156/PID.SUS/2017/PT PBR.
Tanggal 30 Agustus 2017 — NGUYEN THANH PHONG.
7332
  • NGUYEN THANH PHONG.
    PUTUSANNomor 156 /PID.SUS/2017/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana, dalam pengadilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : NGUYEN THANH PHONG.Umur/Tanggal lahir : 37 Tahun/ 1 Januari 1979.Jenis kelamin : Lakilaki.