Ditemukan 24 data
430 — 172
WATTY WIARTI, SH, MH, kepada IRWANDJAYA dan HARIANDA NOERLAN, Perihal : Pemberitahuan danPenyampaian Salinan Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor. 214 K/ Pdt.SusPailit/ 2013 Jo. Nomor : 64/ PKPU/ 2012/ PN.Niaga.Jkt.Pst., yang ditandatangani oleh Hj. WATTY WIARTI, SH, MH.1 (satu) bundel Fotokopi legalisir Surat No: W10. Ul 9042. HT. 03. VIIL2015. 04. Ir. tanggal 07 Agustus 2015 dari Wakil Panitera PengadilanNegeri Jakarta Pusat Hj.
HARIANDA NOERLAN selakuDirektur mengajukan permohonan PKPU (Penundaan KewajibanPembayaran Utang) terhadap PT. Across Asia Limited (PT. AAL), dalamhal ini diwakili oleh Sdr. ALBERT SAYCHUAN CHEOK, VICENTE B.ANGselaku Direktur. Artinya PT. First Media pada saat itu mengajukanpemohonan penundaan utang PT. AAL, Adapun yang menjadi penasehathukum pihak PT. First Media Tbk adalah dari kantor LUCAS, SH &Partners yang beralamat di Wisma Metropolitan Lantai 14 Jl.
517 — 3443 — Berkekuatan Hukum Tetap
,kepada IRWAN DJAYA dan HARIANDA NOERLAN, PerihalPemberitahuan dan Penyampaian Salinan Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 214 K/Pdt.SusPailit/2013 Jo.Nomor 64/PKPU/2012/ PN.Niaga.Jkt.Pst., yang ditandatanganioleh Hj. WATTY WIARTI, S.H., M.H.260. 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Nomor W10. Ul. 9042. HT.03. VIII. 2015. 04. Ir. tanggal 07 Agustus 2015 dari Wakil PaniteraPengadilan Negeri Jakarta Pusat Hj. WATTY WIARTI, S.H., M.H.,kepada LIL!
,kepada IRWAN DJAYA dan HARIANDA NOERLAN, PerihalPemberitahuan dan Penyampaian Salinan Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 214 K/Pdt.SusPailit/2013 Jo.Nomor 64/PKPU/2012/ PN.Niaga.Jkt.Pst., yang ditandatangani olehHj. WATTY WIARTI, S.H., M.H.1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Nomor W10. UI. 9042. HT.03. VIII. 2015. 04. Ir. tanggal 07 Agustus 2015 dari Wakil PaniteraPengadilan Negeri Jakarta Pusat Hj. WATTY WIARTI, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : UPIK ROSALINA WASRIN
348 — 174
Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang RepublikIndonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.kan oleh GNCE kepada PT Pelindo II , dan juga terdakwa FERIALDY NOERLANmelakukan pembayaran Tahap (75%) padahal belum dilakukan Performance test,dan selanjutnya terdakwa FERIALDY NOERLAN
196 — 117
Undangundang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang RepublikIndonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.kan oleh GNCE kepada PT Pelindo II , dan juga terdakwa FERIALDY NOERLANmelakukan pembayaran Tahap (75%) padahal belum dilakukan Performance test,dan selanjutnya terdakwa FERIALDY NOERLAN