Ditemukan 237 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : openg obeng okeng oden orang
Register : 29-09-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 433/Pid.Sus/2020/PN Sim
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
JUNA KARO KARO, SH
Terdakwa:
Hamdani Purba alias Odeng
5213
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Hamdani Purba Alias Odeng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menyediakan Narkotika Golongan I bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan dan
    Penuntut Umum:
    JUNA KARO KARO, SH
    Terdakwa:
    Hamdani Purba alias Odeng
    Pekerjaan : BertaniTerdakwa Hamdani Purba Alias Odeng ditangkap sejak tanggal 23 Mei 2020 :Penangkapan Terdakwa Hamdani Purba Alias Odeng diperpanjang sejaktanggal 23 Mei 2020 sampai dengan tanggal 26 Mei 2020 ;Terdakwa Hamdani Purba Alias Odeng ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 26 Mei 2020 sampai dengan tanggal 14 Juni 20202. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2020sampai dengan tanggal 24 Juli 20203.
    Selanjutnya kamimenginterogasi Sadar Siahaan Alias Vijay, Dkk dan saat itu ianyamengakui dengan terus terang bahwa narkotika jenis sabu merupakanmilik Hamdani Purba Als Odeng yang dimana ianya hanya disuruh untukmengantarkan barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut. Kemudiankamipun melakukan pencarian terhadap Hamdani Purba Als Odeng danberhasil ditemukan.
    Bahwa apabila saksi berhasil mengantarkan pesanan berupa narkotikajenis sabu tersebut maka teman saksi Hamdani Purba Als Odeng akanmemberikan saksi memakai / menggunakan narkotika jenis sabu secaracumacuma/ gratis. Bahwa saksi mengenal Hamdani Purba Als Odeng sudah lama, dansaksi dapat mengenal Hamdani Purba Als Odeng karena saksi satukampung / tempat tinggal dengan Hamdani Purba Als Odeng.
    Dansaat itu saksi mengakui dengan terus terang bahwa saksi disuruh olehHamdani Purba Als Odeng untuk mengantar narkotika jenis sabutersebut. setelah itu saksi dibawa oleh pihak kepolisian untuk mencariHamdani Purba Als Odeng dan saat itu pihak kepolisian berhasilmengamankan Hamdani Purba Als Odeng didalam rumah milikDahaiman Damanik Alias Maman. setelah itu saksi dan Hamdani PurbaAls Odeng berikut barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba PolresHalaman 13 dari 30 Putusan Nomor 433/Pid.Sus/2020/PN
Register : 05-10-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 316/Pid.Sus/2020/PN Prp
Tanggal 2 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DONI SAPUTRA SH
Terdakwa:
SAHRIAL Als WAK ODENG Bin SYAHDRAJAT
3817
  • 1.Menyatakan Terdakwa SAHRIAL Als ODENG Als Wak ODENG Bin SYAHDRAJAT tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 11 (sebelas) tahun dan Pidana Denda sejumlah

    Penuntut Umum:
    DONI SAPUTRA SH
    Terdakwa:
    SAHRIAL Als WAK ODENG Bin SYAHDRAJAT
    Nama lengkap : Sahrial Als Odeng als Wak Odeng Bin Syahdrajat2. Tempat lahir : Aek Nabara3. Umur/Tanggal lahir : 53 Tahun / 24 Juni 19674. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : RT 021 RW 001 Desa Kota Baru Kec. KuntoDarussalam Kab. Rokan Hulu7. Agama : Islam8.
    Pekerjaan : PedagangTerdakwa Sahrial als Wak Odeng Bin Syahdrajat ditangkap tanggal 28 Juni2020 berdasarkan surat perintah penangkapan nomorSP.Kap/25/VI/2020/Reskrim tertanggal 28 Juni 2020;Terdakwa Sahrial als Wak Odeng Bin Syahdrajat ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan tanggal 20 Juli 20202. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Juli 2020sampai dengan tanggal 29 Agustus 20203.
    Menyatakan Terdakwa SAHRIAL Als ODENG Als Wak ODENGBin SYAHDRAJAT, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukummenjual Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman beratnya melebihi1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon sebagaimanadalam dakwaan Kesatu melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAHRIAL Als ODENGAls Wak ODENG Bin SYAHDRAJAT dengan pidana penjara selama 14(empat belas) Tahun serta denda sebesar Rp 2.000.000.000, (Duamilyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dapatdibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 1(Satu) Tahun;3.
    Menyatakan Terdakwa SAHRIAL Als ODENG Als Wak ODENG BinSYAHDRAJAT tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak dan melawan hukum menjualNarkotika Golongan dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (Satu)kilogram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan PidanaPenjara selama 11 (sebelas) tahun dan Pidana Denda sejumlahRp 2.000.000.000.
Putus : 17-03-2008 — Upload : 27-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3990K/PDT/2001
Tanggal 17 Maret 2008 — MASRAWANG ALIAS ODENG BINTI SORE ; SANAPIAH ALIAS SANOK ;
1812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MASRAWANG ALIAS ODENG BINTI SORE ; SANAPIAH ALIAS SANOK ;
Register : 23-05-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 180/Pid.Sus/2019/PN Gns
Tanggal 14 Agustus 2019 —
Terdakwa:
RUSHANADI Als ODENG BIN RUMADI
279
    1. Menyatakan Terdakwa RUSHANADI Als ODENG Bin RUMADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSHANADI Als ODENG Bin RUMADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda

    Terdakwa:
    RUSHANADI Als ODENG BIN RUMADI
    PUTUSANNomor : 180/Pid.SUS/2019/PN Gns"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunung Sugih yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : RUSHANADI Als ODENG Bin RUMADITempat lahir : Lampung TimurUmur/ tanggal lahir : 42 tahun/02 Mei 1977Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : komplek Yuka Rt 001 Rw 007 Kecamatan KentenKota Palembang
    Menyatakan Terdakwa RUSHANADI ALS ODENG Bin RUMADI terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana Dalam halperbuatan menawarkan untuk di jual, menjual,membeli,menjadi perantaradalam jual beli, menukar, menyerahkan,atau menerima narkotika golongan beratnya melebihi 5 (lima) gram; melanggar Pasal 114 Ayat (2) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSHANADI ALs ODENG BinRUMADI dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) Tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3. Menghukum terdakwa untuk membayar Denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu)Tahun.4.
    Padapersidangan telah diajukan Terdakwa yang telah mengakui sehat jasmani danrohani bernama Terdakwa RUSHANADI Als ODENG Bin RUMADI dimana didalam persidangan tersebut Terdakwa membenarkan identitas dirinyasebagaimana tertera dalam surat dakwaan.
    Menyatakan Terdakwa RUSHANADI Als ODENG Bin RUMADI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secaratanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotikagolongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;2.
Register : 16-07-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 193/Pid.Sus/2018/PN LSK
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ADRI KURNIA YUDHA, SH
Terdakwa:
ISMUHAR ALS ODENG BIN SULAIMAN
33
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Ismuhar Alias Odeng Bin Sulaiman tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dakwaan kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    ADRI KURNIA YUDHA, SH
    Terdakwa:
    ISMUHAR ALS ODENG BIN SULAIMAN
Register : 22-02-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 15-05-2023
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 109/Pid.Sus/2023/PN Rap
Tanggal 10 Mei 2023 — Penuntut Umum:
MAULITA SARI SH
Terdakwa:
RAMANSYAH SIREGAR Alias DEDEK Alias ODENG
231
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Ramansyah Siregar Alias Dedek Alias Odeng tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar
    Penuntut Umum:
    MAULITA SARI SH
    Terdakwa:
    RAMANSYAH SIREGAR Alias DEDEK Alias ODENG
Register : 02-07-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 179/Pid.B/2018/PN LSK
Tanggal 17 September 2018 —
Terdakwa:
ISMUHAR Alias ODENG Bin SULAIMAN
384
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ismuhar Alias Odeng Bin Sulaiman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) buah cincin emas.

    Terdakwa:
    ISMUHAR Alias ODENG Bin SULAIMAN
    Nama Lengkap : ISMUHAR ALIAS ODENG BINSULAIMAN2. Tempat lahir : Binjee3. Umur/tanggal lahir : 29 Tahun / 02 Juni 19884. Jenis kelamin > LakiLaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Binjee Kecamatan Nisam KabupatenAceh Utara7. Agama : Islam8.
    Menyatakan terdakwa ISMUHAR Alias ODENG Bin SULAIMAN denganidentitas tersebut diatas bersalah melakukan tindak pidana penadahansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke1KUHPidana sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu.Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor : 179/Pid.B/2018/PN Lsk2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ISMUHAR Alias ODENG BinSULAIMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurang!
    Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,(tiga ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa Ismuhar Alias Odeng Bin Sulaiman pada hari Rabutanggal 24 Januari 2018 sekira pukul 12.00 wib, atau setidak tidaknya padasuatu waktu dalam bulan Januari 2018, bertempat di Desa Binjee KecamatanNisam
    terdakwa dan menyerahkan uang sebesar Rp.100.000, (Sartusribu rupiah).Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018 sekira pukul 21.00 wibsaat terdakwa dan saksi Rizal Alias Burong saat sedang berada di bengkelKrueng Geukuh tibatiba terdakwa dan saksi Rizal Alias Burong langsungditangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara.Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor : 179/Pid.B/2018/PN LskPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 480 ke1 KUHPidana;ATAU :KEDUABahwa ia terdakwa Ismuhar Alias Odeng
    Menyatakan Terdakwa ISMUHAR ALIAS ODENG BIN SULAIIMAN tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penadahan sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) buah cincin emasDikembalikan kepada saksi korban Muslem Bin Abdullah;4.
Register : 12-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 193/Pid.Sus/2019/PN Bdg
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Fransiska T.SH
Terdakwa:
YUNI FITRIA NINGSIH Als PUTRI Binti ODENG
250
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa YUNI FITRIA NINGSIH Als PUTRI Binti ODENG tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Fransiska T.SH
    Terdakwa:
    YUNI FITRIA NINGSIH Als PUTRI Binti ODENG
Register : 16-07-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 193/Pid.Sus/2018/PN LSK
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ADRI KURNIA YUDHA, SH
Terdakwa:
ISMUHAR ALS ODENG BIN SULAIMAN
112
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Ismuhar Alias Odeng Bin Sulaiman tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dakwaan kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    ADRI KURNIA YUDHA, SH
    Terdakwa:
    ISMUHAR ALS ODENG BIN SULAIMAN
    PUTUSANNomor 193/Pid.Sus/2018/PN.LskDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lhoksukon yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : ISMUHAR ALS ODENG BIN SULAIMAN;Tempat Lahir : Binjee;Umur/Tanggal Lahir : 30 Tahun/ 2 Juni 1988;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Gampong Binjee Kec. Nisam Kab.
    dilakukanPUSLABFOR POLRI Cabang Medan terhadap barang bukti an ISMUHARALS ODENG BIN SULAIMAN dan RIZAL ALS BUROENG BIN MUSTAFAdisimpulkan bahwa barang bukti tersebut adalah positif Metamfetaminadan terdaftar dalam golongan nomor urut 61 lampiran UURI no 35 tahun2009 tentang narkotika;Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 114 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika;Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 193/Pid.Sus/2018/P N.Jkt.
    Tim.ATAUKEDUABahwa terdakwa ISMUHAR ALS ODENG BIN SULAIMAN pada harikamis tanggal 25 Januari 2018 sekira pukul 21.00 wib atau setidaktidaknyapada waktu waktu lain pada tahun 2018 bertempat di depan sebuah bengkelyang terletak di komplek ASEAN di gampong paloh lada, KecamatanDewantara, Kab.
    Tim.tiga puluh) gram dengan berat netto 0,18 (nol koma delapan belas) gramdiduga Narkotika milik terdakwa ISMUHAR Alias ODENG Bin SULAIMANdan RIZAL Alias BUROENG Bin MUSTAFA adalah Positif Metamfetaminadan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 61 Lampiran UU RI No.35tahun 2009 tentang Narkotika; Hasil penimbangan pada PT.
    Menyatakan Terdakwa ISMUHAR Alias ODENG Bin SULAIMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak dan Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan Dalam Bentuk Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan kedua;2.
Register : 06-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 540/Pid.Sus/2020/PN Rap
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
ANDRI RICO MANURUNG SH
Terdakwa:
ARI AZHARI RITONGA Alias ODENG
274
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ari Azhari Ritonga Alias Odeng tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    ANDRI RICO MANURUNG SH
    Terdakwa:
    ARI AZHARI RITONGA Alias ODENG
    LAB : 3526/NNF/2020 atas nama TerdakwaARI AZHARI RITONGA Alias ODENG tanggal 12 Maret 2020, dengankesimpulan bahwa barang bukti berupa : A. 1 (Satu) bungkus plastik klip yangberisi kristal putin dengan berat netto 0,06 gram, B. 1 (Satu) kaca pirek bekaspakai dengan berat brutto 1,56 gram milik Terdakwa ARI AZHARI RITONGAAlias ODENG adalah positif Matamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu) nomor urut 61 Lampiran Undangundang Repuplik Indonesia No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa berdasarkan
    LAB : 3526/NNF/2020 atas nama TerdakwaARI AZHARI RITONGA Alias ODENG tanggal 12 Maret 2020, dengankesimpulan bahwa barang bukti berupa : A. 1 (Satu) bungkus plastik klip yangberisi kristal putin dengan berat netto 0,06 gram, B. 1 (Satu) kaca pirek bekaspakai dengan berat brutto 1,56 gram milik Terdakwa ARI AZHARI RITONGAAlias ODENG adalah positif Matamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran Undangundang Repuplik Indonesia No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa berdasarkan
    LAB : 2918/NNF/2020 atas nama TerdakwaARI AZHARI RITONGA Alias ODENG tanggal 04 Mei 2020, dengankesimpulan bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) botol plastik berisi 35 ml milikTerdakwa ARI AZHARI RITONGA Alias ODENG adalah positif MatamfetaminaHalaman 6 dari 18 Putusan Pidana Nomor 540/Pid.Sus/2020/PN Rapdan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran Undangundang Repuplik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan barang bukti dari PT.Pegadaian
    atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan;Menimbang, berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwadapat disimpulkan bahwa Narkotika jenis Sabusabu tersebut tidaklah dibutuhkanoleh Terdakwa Ari Azhari Ritonga Alias Odeng dalam proses pengobatan suatuHalaman 15 dari 18 Putusan Pidana Nomor 540/Pid.Sus/2020/PN Rappenyakit yang dalam penyembuhannya memerlukan Narkotika dan Terdakwa AriAzhari Ritonga Alias Odeng bukanlah dalam kapasitas sebagai subyek yangberhak memiliki Narkotika
Register : 06-05-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 320/Pid.Sus/2019/PN Blb
Tanggal 17 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ARISTO VARIAN SAHUPALA, SH
Terdakwa:
HANA SOPIAN Alias ODENG Bin TOTOH MUSTOPA
207
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hana Sopian Alias Odeng Bin Totoh Mustopa, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Hana Sopian Alias Odeng Bin Totoh
    Penuntut Umum:
    ARISTO VARIAN SAHUPALA, SH
    Terdakwa:
    HANA SOPIAN Alias ODENG Bin TOTOH MUSTOPA
Register : 06-07-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 02-09-2022
Putusan PN CIBADAK Nomor 221/Pid.Sus/2022/PN Cbd
Tanggal 31 Agustus 2022 — IQBAL Als ODENG Bin M. DJAMIL
4511
  • IQBAL Als ODENG Bin M.
    IQBAL Als ODENG Bin M. DJAMIL
Register : 09-12-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 1330/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
ROKY AL FAIZAL
Terdakwa:
DEDE SUARSONO als ODENG Bin Alm RUHYAT
7427
  • MENGADILI
    1. Menyatakan terdakwa DEDE SUARSONO Alias ODENG Bin RUHYAT terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DEDE SUARSONO Alias ODENG Bin RUHYAT dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana
    Penuntut Umum:
    ROKY AL FAIZAL
    Terdakwa:
    DEDE SUARSONO als ODENG Bin Alm RUHYAT
Register : 08-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 801/PID.SUS/2023/PT MDN
Tanggal 6 Juli 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RAMANSYAH SIREGAR Alias DEDEK Alias ODENG
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MAULITA SARI SH
251
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RAMANSYAH SIREGAR Alias DEDEK Alias ODENG
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MAULITA SARI SH
Register : 21-03-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 409/Pid.B/2024/PN Lbp
Tanggal 14 Mei 2024 — SIREGAR, SH
Terdakwa:
DEDEK PRAYOGI als HINOI als ODENG
123
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dedek Prayogi als Hinoi als Odeng, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    SIREGAR, SH
    Terdakwa:
    DEDEK PRAYOGI als HINOI als ODENG
Register : 27-05-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 394/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 6 Juli 2020 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
NAGESH RAO BATUMALAI Alias ODENG
3224
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Nagesh Rao Batumalai Alias Odeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama

    Penuntut Umum:
    KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
    Terdakwa:
    NAGESH RAO BATUMALAI Alias ODENG
    Nama lengkap : Nagesh Rao Batumalai Alias Odeng ;2. Tempat lahir : Johor ;3. Umur/Tanggal lahir : 26 tahun/25 Mei 1994 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Malaysia ;6. Tempat tinggal : Kampung Atas Mukim Padang Matsirat 07100Langkawi Kedah Malaysia ;7. Agama : Hindu ;8. Pekerjaan : Mekanik Motor ;Terdakwa Nagesh Rao Batumalai Alias Odeng ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 8 Februari 2020 sampai dengan tanggal 27 Februari2020 ;2.
    Menyatakan Terdakwa NAGESH RAO BATUMALAI Als ODENG telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Melakukanpercobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidananarkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan dalambentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, melanggar Pasal 114 Ayat(2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NAGESH RAO BATUMALAIAls ODENG dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dengandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwatetap ditahan dan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliar) Rupiahsubsidair 1 (satu) tahun penjara ;3.
    Perk. : PDM 131/Enz.2/BATAM/5/2020yang pada pokoknya sebagai berikut :PrimairBahwa Terdakwa NAGESH RAO BATUMALAI Als ODENG bersamasama dengan Saksi LOUIS ANAK NGELAMBONG AIS LOUIS (dilakukanPenuntutan secara terpisah) pada hari Minggu tanggal 02 Pebruari 2020 sekitarpukul 12.45 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain sekitar bulan Pebruari2020, bertempat di pelabuhan Internasional Batam Center Kota Batam ProvinsiKepulauan Riau atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum
    Menyatakan Terdakwa Nagesh Rao Batumalai Alias Odeng telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPermufakatan jahat Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantaradalam jual beli Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman yangberatnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam Dakwaan PrimairPenuntut Umum ;2.
Register : 02-07-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 178/Pid.B/2018/PN LSK
Tanggal 17 September 2018 — Penuntut Umum:
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
RIZAL Alias BURONG Bin MUSTAFA
483
  • Aceh Utara dan pada saat ituterdakwa memanggil saksi Ismuhar Alias Odeng yang sedang mengurusayam peliharaanya dan menyuruh saksi Ismuhar untuk mengantar terdakwake rumah wawak terdakwa guna menginap di Kec. Syamtalira Bayu,kemudian saksi Ismuhar Alias Odeng menyetujuinya dan sekira pukul 01.30wib saksi Ismuhar Alias Odeng langsung mengatarkan terdakwa denganmenggunakan 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Satria F No.Pol.BL5049BYmilik terdakwa menuju ke daerah Kec.
    Dan sekira pukul 12.00 wib terdakwa memanggilsaksi Ismuhar Alias Odeng yang sedang mengurus ayam peliharaannya lalumenyerahkan 2 (dua) buah cincin emas dan 1 (satu) unit HP android merkHitaro warna putin kepada saksi Ismuhar Alias Odeng, dan pada saat itusaksi Ismuhar Alias Odeng menanyakan kepada terdakwa barang darimana ini... kemudian terdakwa menjawab hasil semalam saya kerja/curdi bayu. Kemudian sekira pukul 17.00 wib datang sdr.
    Aceh Utara dan pada saat ituterdakwa memanggil saksi Ismuhar Alias Odeng yang sedang mengurusayam pelihnaraanya dan menyuruh saksi Ismuhar untuk mengantar terdakwake rumah wawak terdakwa guna menginap di Kec. Syamtalira Bayu,kemudian saksi Ismuhar Alias Odeng menyetujuinya dan sekira pukul 01.30wib saksi Ismuhar Alias Odeng langsung mengatarkan terdakwa denganmenggunakan 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Satria F No.Pol.BL5049BYmilik terdakwa menuju ke daerah Kec.
    Dan sekira pukul 12.00 wib terdakwa memanggilsaksi Ismuhar Alias Odeng yang sedang mengurus ayam peliharaannya lalumenyerahkan 2 (dua) buah cincin emas dan 1 (satu) unit HP android merkHitaro warna putin kepada saksi Ismuhar Alias Odeng, dan pada saat itusaksi Ismuhar Alias Odeng menanyakan kepada terdakwa barang darimana ini... kKemudian terdakwa menjawab hasil semalam saya kerja/cur!di bayu. Kemudian sekira pukul 17.00 wib datang sdr.
    SyamtaliraBayu.Bahwa kemudian Terdakwa Ismuhar Alias Odeng menyetujuinya dan padahari Rabu tanggal 24 Januari 2018 sekira pukul 01.30 wib langsungmengatarkan terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motorSuzuki Satria F No.Pol.BL 5049 BY milik terdakwa menuju ke daerah Kec.Bayu karena sepeda motor milik Terdakwa Ismuhar Alias Odeng sedang dicat di bengkel.Bahwa setibanya di Desa Beunot Kec.
Putus : 29-03-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 22/Pid.Sus/2016/PN.BEK
Tanggal 29 Maret 2016 — Pidana - TRI BUDI ARI PRABOWO Bin SUKARDI
4216
  • , mendapat perbuatantersebut maka saksi DIANA ODENG Alias ODENG Anak SETIAWAN langsung pergibersama saksi MIRANTI Bin ATEN meninggalkan terdakwa dan langsung menujukantor Polres Bengkayang untuk melaporkan perbuatan terdakwa.
    Terdakwa sebanyak 2 (dua) kali,setelah itu terdakwa membuka pintu, kami langsung disuruh pergi akan tetapisaksi DIANA ODENG tidak mau pergi dan marah;Bahwa setelah itu Terdakwa mendorongnya dan langsung mencekik saksiDIANA ODENG, lalu terjatuh dan menjambak lalu menyeret ke halaman kostlalu terdakwa menendang saksi DIANA ODENG di bagian paha kiri sehinggasaksi DIANA ODENG mengalami sakit dan luka memar, setelah itu kamilangsung pergi ke kantor kepolisian Polres Bengkayang untuk melaporkankejadian
    saksi DIANA ODENG berlari dikejar anjingmenuju Mapolres Bengkayang sambil menangis setelah itu Terdakwa kembali kekamar untuk mengambil kunci motor dan langsung pergi ke pasar;Bahwa Terdakwa pernah meminta maaf kepada saksi DIANA ODENG akantetapi Terdakwa tidak ditanggapinya dan saksi DIANA ODENG memintaTerdakwa jika ingin meminta maaf harus pergi ke kampung untuk bertemudengan keluarga saksi DIANA ODENG untuk meminta maaf atas peristiwa yangtelah terjadi tersebut;Bahwa Akibat perbuatan Terdakwa
    tersebut saksi DIANA ODENG mengalamilukaluka memar di kepala dan memar di paha kiri, serta luka lecet di belakanglutut dan luka gores di bahu kiri sesuai hasil visum dari Rumah Sakit UmumDaerah Kabupaten Bengkayang;Bahwa Terdakwa dengan saksi DIANA ODENG menikah secara adat pada tahun2011 yang saat itu dihadiri oleh orang tua dari saksi DIANA ODENG, pengurusadat dan abang angkat Terdakwa yaitu sdr DENI yang kemudian Terdakwaberpisah dengan saksi DIANA ODENG pada bulan April tahun 2014;Halaman 11
Register : 12-07-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 360/Pid.Sus/2018/PN Psp
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.AHMAD HASURUNGAN HARAHAP, SH
2.JUANA DARMA, SH
Terdakwa:
Rahman alias Odeng
403
  • Mengadili :

    1. Menyatakan Terdakwa Rahman alias Odeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000
    Penuntut Umum:
    1.AHMAD HASURUNGAN HARAHAP, SH
    2.JUANA DARMA, SH
    Terdakwa:
    Rahman alias Odeng
    Menyatakan terdakwa Rahman alias Odeng terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan melanggar Pasal 114 ayat (2)UU RI No. 35 Tahun 2009 sesuai dengan surat Dakwaan PertamaJaksa Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahman alias Odeng denganpidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara, denda sebesar Rp 1.000.000.000,(satu miliar rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan penjara ;3.
    Selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke PolresPadangsidimpuan untuk proses lebih lanjut.Bahwa terdakwa RAHMAN ALIAS ODENG menjual narkotika golongan jenis shabu tersebut tanpa seijin dari pihak yang berwenang.Berita Acara Analisis Laboratorium No. LAB : 4511/NNF/2018 tanggal 23April 2018 yang ditanda tangani oleh ZULNI ERMA dan HENDRI D. GINTING,S. Si.
    Selanjutnyaterdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proseslebih lanjut.Bahwa terdakwa RAHMAN ALIAS ODENG telah memiliki, menyimpandan menguasai narkotika golongan jenis shabu tersebut tanpa seijin daripihak yang berwenang.Berita Acara Analisis Laboratorium No. LAB : 4511/NNF/2018 tanggal 23April 2018 yang ditanda tangani oleh ZULNI ERMA dan HENDRI D. GINTING,S. Si.
    Menyatakan Terdakwa Rahman alias Odeng telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadiperantara dalam jual beli Narkotika Golongan bukan tanaman ;Halaman 16 dari 18 Putusan Nomor 360/Pid.Sus/2018/PN Psp2.
Register : 05-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 1523/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 12 Nopember 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ANDRI RICO MANURUNG SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ARI AZHARI RITONGA Alias ODENG
2010
  • MENGADILI :

    • Menerima permohonan banding Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 540/Pid.Sus/2020/PN Rap tanggal 9 September 2020 yang dimohonkan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
      1. Menyatakan Terdakwa Ari Azhari Ritonga Alias Odeng tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
    Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ANDRI RICO MANURUNG SH
    Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ARI AZHARI RITONGA Alias ODENG
    LAB : 3526/NNF/2020 atas namaTerdakwa ARI AZHARI RITONGA Alias ODENG tanggal 12 Maret 2020,dengan kesimpulan bahwa barang bukti berupa : A. 1 (Satu) bungkus plastikklip yang berisi kristal putin dengan berat netto 0,06 gram, B. 1 (Satu) kacapirek bekas pakai dengan berat brutto 1,56 gram milik Terdakwa ARIAZHARI RITONGA Alias ODENG adalah positif Matamfetamina danterdaftar dalam Golongan (Satu) nomor urut 61 Lampiran UndangundangRepuplik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa berdasarkan
    ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Atau Kedua:Bahwa Terdakwa ARI AZHARI RITONGA Alias ODENG pada hariSelasa tanggal 25 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 wib atau setidaknyapada suatu waktu dalam bulan Februari 2020 atau setidaktidaknya masihdalam dalam Tahun 2020, bertempat di Lingkungan Bulu Cina Kel.
    LAB : 3526/NNF/2020 atas namaTerdakwa ARI AZHARI RITONGA Alias ODENG tanggal 12 Maret 2020,dengan kesimpulan bahwa barang bukti berupa : A. 1 (Satu) bungkus plastikklip yang berisi kristal putin dengan berat netto 0,06 gram, B. 1 (Satu) kacapirek bekas pakai dengan berat brutto 1,56 gram milik Terdakwa ARIHalaman 5 dari 10 halaman Putusan Nomor 1523/Pid.Sus/2020/PT MDNAZHARI RITONGA Alias ODENG adalah positif Matamfetamina danterdaftar dalam Golongan (Satu) nomor urut 61 Lampiran UndangundangRepuplik
    LAB : 2918/NNF/2020 atas namaTerdakwa ARI AZHARI RITONGA Alias ODENG tanggal 04 Mei 2020,dengan kesimpulan bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) botol plastik berisi35 ml milik Terdakwa ARI AZHARI RITONGA Alias ODENG adalah positifMatamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu) nomor urut 61Lampiran Undangundang Repuplik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan barang bukti dari PT.Pegadaian (Persero) Rantauprapat Nomor : 159/02.10102/2020 tanggal 26Februari