Ditemukan 56 data
10 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1522/Pdt.G/2021/PA.Mks dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 620.000,- (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
13 — 5
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 461/Pdt.P/2022/PA.Mksdari PemohonI dan Pemohon II;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada PemohonI dan Pemohon IIuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
10 — 5
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 792/Pdt.G/2022/PA.Mksdari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tigaratus enampuluh ribu rupiah).
14 — 12
- Menyatakan batal daftar perkara 92/Pdt.P/2021/PA.Mksdari
pendaftaran dalam register perkara;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 310.000,00(tigaratus sepuluh ribu rupiah);
21 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2827/Pdt.G/2021/PA.Mksdari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tigaratus enampuluh ribu rupiah).
5 — 3
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 576/Pdt.G/2024/PA.Mksdicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.920.000,00(sembilan ratus duapuluh ribu rupiah);
17 — 7
- Menyatakan batal pendaftaran perkara Nomor 2703/Pdt.G/2019/PA.Mks dari register perkara ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp716000,00 ( tujuh ratus enam belas ribu );
19 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 399/Pdt.P/2022/PA.Mksdari Para Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
29 — 16
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2705/Pdt.G/2021/PA.Mksdari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tigaratus enampuluh ribu rupiah).
15 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1244/Pdt.G.2023/PA.Mksdari Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp710.000,00 (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah;
8 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 213/Pdt.P/2022/PA.Mksdari Para Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Para Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
6 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1240/Pdt.G.2023/PA.Mksdari Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
44 — 11
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 1747/Pdt.G/2018/PA.Mks tanggal 12 Februari 2019 Miladiah, bertepatan dengan tanggal 07 Jumadilakhir 1440 Hijriah;
Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sejumlah Rp150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah);
9 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1532/Pdt.G/2022/PA.Mksdari Penggugat;
2. Menyatakan gugatan Penggugat dicabut;
3. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enampuluh ribu rupiah).
54 — 10
MENGADILI
- Mengabulkan permohonanmencabut perkara Nomor 2273/Pdt.G/2019/PA.Mksdari Pemohon ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 361.000,00 (Tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
6 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 564/Pdt.P/2023/PA.Mksdicabut;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);
6 — 0
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 576/Pdt.G/2024/PA.Mksdicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.920.000,00(sembilan ratus duapuluh ribu rupiah);
12 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2508/Pdt.G/2021/PA.Mksdari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp415.000,00 (empatratus lima belasribu rupiah).
24 — 13
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 659/Pdt.P/2021/PA.Mksdari Pemohon I dan Pemohon II;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon IIuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
7 — 0
Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 2079/Pdt.G/2021/PA.Mksdari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tigaratus enampuluh ribu rupiah).