Ditemukan 3049 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-08-2012 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 298/Pid.B/2012/PN.Psp
Tanggal 16 Agustus 2012 — PARLIN PARULIAN HUTAURUK
479
  • Menyatakan terdakwa PARLIN PARULIAN HUTAURUK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi Sebagai Mata Pencaharian ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari ; 3.
    PARLIN PARULIAN HUTAURUK
    PUTUSANNo. 298/Pid.B/2012/PN.PspDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusandalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Parlin Parulian HutaurukTempat Lahir : Padang sidimpuanUmur/Tgl.lahir : 21 Tahun/ 20 Agustus 1990.Jenis Kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.Imanbonjol Gang Garuda kel.
    Menyatakan terdakwa PARLIN PARULIAN HUTAURUK telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Perjudian yangdilakukan secara bersamasama sebagaimana diatur dan diancam sesuai denganpasal 303 Bis ayat(1)ke 2 KUHP Jo pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PARLIN PARULIAN HUTAURUKdengan pidana penjara selama : 8 ( delapan bulan ) dikurangi selama dalamtahanan ;3.
    Menetapkan agar ia terdakwa di bebani untuk membayar biaya perkara sebanyakRp. 1000, (seribu rupiah) ; Setelah mendengar secara lisan pembelaan dari Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukum kepada Majelis Hakim ;n Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan subsidairitas yaitu :Pertama : Bahwa ia terdakwa Parlin Parulian Hutauruk Pada hari Minggu tanggal 05Pebruari 2012 sekira pukul 22.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Pebruari
    Sidimpuan Atau Pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumpengadilan negeri Padang Sidimpuan yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya, tanpa hak dan melawan hukum dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian ,atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu , perbuatan terdakwatersebut dilakukan dengan cara cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, saat itu terdakwa Parlin
    Menyatakan terdakwa PARLIN PARULIAN HUTAURUK telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan SengajaMemberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan PermainanJudi Sebagai Mata Pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulandan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 26-04-2011 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 477 K/Pid/2011
Tanggal 26 April 2011 — PARLINDUNGAN PANGGABEAN alias PARLIN
2423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARLINDUNGAN PANGGABEAN alias PARLIN
    dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : PARLINDUNGAN PANGGABEAN aliasPARLIN;tempat lahir : Bonan Dolok;umur / tanggal lahir : 24 tahun/08 April 1985;jenis kelamin : Lakilaki;kebangsaan : Indonesia;tempat tinggal : Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu,Kab.Madina;agama : Islam;pekerjaan : Guru Honorer;Terdakwa berada di luar tahanan:yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Mandailing Natal karenadidakwa:Bahwa ia terdakwa Parlindungan Panggabean alias Parlin
    Menyatakan terdakwa Parlindungan Panggabean alias Parlin telah terbuktisecara sah dan meyakinkan mengirim SMS kepada saksi korban;2. Menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa tersebut bukan merupakan tindakpidana;3. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan jaksa penuntutumum;4. Memulihkan kedudukan harkat, martabat serta nama baik Terdakwa dalamkeadaan semula;5.
    Bahwa menurut ketentuan Pasal 191 ayat (2) KUHAP, jika Pengadilanberpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwatidak terbukti secara sah dan meyakinkan.Bahwa selain alasan sebagaimana diuraikan pada butir 1, putusan MajelisHakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal : 113/Pid.B/2010/PN.Mdl tanggal4 Nopember 2010 yang membebaskan terdakwa Parlindungan PanggabeanAlias Parlin dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah bukan merupakanpembebasan murni, karena:2.1.
Putus : 18-04-2007 — Upload : 30-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 426K/PID/2006
Tanggal 18 April 2007 — Parlin
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Parlin
Register : 11-09-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 431/Pid.Sus/2015/PN-Sim
Tanggal 1 Desember 2015 — PARLIN SARAGIH ALS. PAKING
544
  • Menyatakan terdakwa PARLIN SARAGIH ALS. PAKING telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ;2.
    PARLIN SARAGIH ALS. PAKING
    /Ep.3/09/2015 tanggal01 September 2015 sebagai berikut ;Dakwaan;Kesatu : Bahwa ia terdakwa PARLIN SARAGIH ALS. PAKING pada hari Senin tanggal04 Mei 2015 sekira pukul 15.00 Wib atau pada suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun2015 bertempat di dalam warung milik PAK LINDUNG SIMANJUNTAK yang terletakdi Jl.
    PAKING dan dari samping tempat terdakwa PARLIN SARAGIHALS.
    Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35tahun 2009 tentang Narkotika AtauKedua : Bahwa ia terdakwa PARLIN SARAGIH ALS. PAKING pada hari Senin tanggal04 Mei 2015 sekira pukul 15.00 Wib atau pada suatu waktu lain dalam bulan Mei tahun2015 bertempat di dalam warung milik PAK LINDUNG SIMANJUNTAK yang terletakdi Jl.
    PARLIN SARAGIH Als.
Putus : 01-11-2022 — Upload : 27-01-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5119 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 1 Nopember 2022 — PARLIN bin HAMSAH;
3620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARLIN bin HAMSAH;
Register : 02-10-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 519/PID.SUS/2014/PN.RHL
Tanggal 22 Oktober 2014 — PARLIN Bin MISMAN
33312
  • Menyatakan Terdakwa PARLIN Bin MISMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Karena Kelalaian Membuka kawasan hutan secara tidak sah 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PARLIN Bin MISMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3. Menjatuhkan Pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apbila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan 4.
    PARLIN Bin MISMAN
    Menyatakan terdakwa PARLIN Bin MISMAN bersalah melakukantindak pidana karena kelalaiannya turut serta melakukan atau membantuterjadinya pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secaratidak sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 huruf b sebagaimanadiatur dan diancam pidana pasal 98 ayat (2) jo pasal 19 huruf b huruf b UURI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakanhutan2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PARLIN Bin MISMAN denganpidana penjara selamadikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetapdalam tahanan.3. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa masingmasing sebesar Rp.4.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Telah mendengar permohonan lisan dari Terdakwa yang pada pokoknyamemohon hukuman yang seringanringannya dan Terdakwa berjanji tidak akanmelakukan tindak pidana serta menyesali perobuatannya ;Menimbang bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan dengan suratdakwaan sebagai berikut :KesatuBahwa terdakwa PARLIN Bin MISMAN pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2014sekira pukul 18.00 Wib, atau pada waktu lain dalam
    Km dari lahanyang dibuka saksi Saksi Suhendar Bin Sudakim dan masih termasuk dalam HutanProduksi (HP) milik PT.Diamond Raya Timber, dan perbuatan pidana terdakwa tersebuttanpa seizin Menteri Kehutanan, kemudian terdakwa dibawa ke Mapolres Rohil untukdiperiksa lebih lanjut.Perbuatan para terdakwa sebagaimana di atur dan diancam pidana dalam pasal17 ayat (2) huruf a Jo pasal 92 Ayat (1) huruf b UU RI Nomor 18 tahun 2013tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan.AtauKeduaBahwa terdakwa PARLIN
    Menyatakan Terdakwa PARLIN Bin MISMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Karena Kelalaian Membukakawasan hutan secara tidak sah 152. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PARLIN Bin MISMAN oleh karenaitu. dengan pidana penjara selama :3. Menjatuhkan Pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah) dengan ketentuan apbila tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Bulan4.
Putus : 07-11-2011 — Upload : 27-11-2013
Putusan PN JEMBER Nomor 954/ Pid.B/2011/PN.Jr.
Tanggal 7 Nopember 2011 — IMAM WAHYUDI Bin PARLIN
476
  • IMAM WAHYUDI Bin PARLIN
    Nomor : 954/ Pid.B/2011/PN.)Jr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang mengadili perkaraperkara pidanapada Peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : IMAM WAHYUDI Bin PARLIN;Tempat lahir : Jember;Umur / Tanggal lahir : 27 tahun;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn Krajan Kidul, Ds. Sumberejo, Kec. Ambulu,Kab.
    Menyatakan terdakwa IMAM WAHYUDI Bin PARLIN bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat(3) huruf e jo pasal 78 (5) UU No. 41 Thn 1999 jo pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IMAM WAHYUDI BinPARLIN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dan Denda sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan ;3.
Register : 03-11-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 12-12-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1290/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 29 Nopember 2022 — Pemohon:
PARLIN TAMBUN
4313
  • Pemohon:
    PARLIN TAMBUN
Putus : 20-07-2020 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1899 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 20 Juli 2020 — PARLIN ABADI SIREGAR DK;
173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARLIN ABADI SIREGAR DK;
Register : 06-02-2015 — Putus : 24-03-2015 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN BUOL Nomor 10/Pid.B/2015/PN.Bul
Tanggal 24 Maret 2015 — FARLIN RAUF Alias PARLIN
6817
  • Menyatakan Terdakwa FARLIN RAUF Alias PARLIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan sesuatu dengan memakai ancaman kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kesatu penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FARLIN RAUF Alias PARLIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3.
    FARLIN RAUF Alias PARLIN
    Saksi ABDUL KAHAR Alias KAHAR, disumpah menurut Agama Islam:Bahwa saksi mengerti diperhadapkan di persidangan terkait telah terjaditindak pidana pengamcaman yang dilakukan oleh Terdakwa FARLINRAUF Alias PARLIN kepada saksi korban pada hari Jumat tanggal 28November tahun 2014 sekitar jam 18.30 di rumah saksi di Dusun Ill,Desa Kwala Besar, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol;Bahwa terdakwa FARLIN RAUF Alias PARLIN telah mengatakankepada saksi dengan kalimat keluar kemari ngana KAHAR, kalau tidakkeluar
    kita mau bunuh ngana;Bahwa terdakwa FARLIN RAUF Alias PARLIN juga mengatakan beraningana lapor, kita mau bunuh ngoni satu rumahBahwa pada saat itu terdakwa FARLIN RAUF Alias PARLIN sedangmembawa parang/pedang dan dalam keadaan emosi;Bahwa pada saat selesai megucapkan kalimat mengancam tersebutterdakwa juga menebaskan parang/pedang pada daun pintu rumahsaksi korban sebanyak 1 (satu) kali dengan cara terdakwa memegangparang/pedang menggunakan kedua tangannya;Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 10/Pid.B
    tahun 2014 sekitar jam 18.30 di rumah saksi di Dusun Ill,Desa Kwala Besar, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol;Bahwa terdakwa FARLIN RAUF Alias PARLIN telah mengatakankepada suami saksi dengan kalimat keluar kemari ngana KAHAR,kalau tidak keluar kita mau bunuh ngana;Bahwa terdakwa FARLIN RAUF Alias PARLIN juga mengatakankepada suami saksi berani ngana lapor, kita mau bunuh ngoni saturumahHalaman 6 dari 16 Putusan Nomor 10/Pid.B/2015/PN.Bule Bahwa pada saat itu terdakwa FARLIN RAUF Alias PARLIN sedangmembawa
    Alias IJA, dibacakan oleh Penuntut Umum:Bahwa saksi mengerti diperhadapkan di persidangan terkait telah terjaditindak pidana pengamcaman yang dilakukan oleh Terdakwa FARLINRAUF Alias PARLIN kepada ABDUL KAHAR Alias KAHAR pada hariJumat tanggal 28 November tahun 2014 sekitar jam 18.30 di rumahsaksi di Dusun Ill, Desa Kwala Besar, Kecamatan Paleleh, KabupatenBuol;Bahwa saksi tidak mendengar apa yang diucapkan oleh terdakwaFARLIN RAUF Alias PARLIN karena saksi merasa ketakutan;Bahwa saksi melihat terdakwa
    Menyatakan Terdakwa FARLIN RAUF Alias PARLIN tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secaramelawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan sesuatu denganmemakai ancaman kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Alternatifkesatu penuntut umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FARLIN RAUF Alias PARLIN olehkarena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani olehterdakwa di kurangkan seluruhnya
Upload : 16-05-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 178/PID/2014/PT-MDN
PARLIN
237
  • PARLIN
    PARLIN, pada hariMinggu tanggal 08 Juli 2012 sekira pukul 21.00 wib atau setidaktidaknya padawaktu dalam bulan Juli tahun 2012, bertempat di Jin. Rakutta SembiringLor.XX Kel. Nagapita Kec.
    PARLIN, padahari Minggu tanggal 08 Juli 2012 sekira pukul 21.00wib atau setidaktidaknyapada waktu dalam bulan Juli tahun 2012, bertempat di Jln. Rakutta SembiringLor.XX Kel. Nagapita Kec.
    PARLIN tidakterbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaanKesatu pasal 378 KUHPidana ;2. Membebaskan terdakwa ANDOS PARLINDUNGAN Als. PARLIN daridakwaan Kesatu pasal 378 KUHPidana ;3. Menyatakan Terdakwa ANDOS PARLINDUNGAN Als.
    PARLIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukantindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372KUHPidana (dakwaan Kedua) ;4,Menjatuhkan........4, Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDOS PARLINDUNGAN Als.PARLIN dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangkanseluruhnya dengan masa penahanan yag telah dijalani Terdakwa ;5.
    PARLIN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan ;2. Menjatuhkan hukuman terhadap diri Terdakwa ANDOSPARLINDUNGAN Als. PARLIN oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 26-07-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 622/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 19 Agustus 2019 — Pemohon:
Parlin Simangunsong
120
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada pemohon untuk melakukan perubahan pencatan nama dari Simangunsong, Yohanes Parlin dan Simarmata, Maria Meryda Mamerta / istri pemohon menjadi suami-istri : Parlin Simangunsong / Pemohon dan Meryda Mamerta Simarmata / istri Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan No. 28/K/JT/1998, tertanggal 2 Maret 1998.
  • Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan Penetapan para pemohon didalam Akta perkawinan para pemohon kepada Kepala Kantor Dinas dan Kependudukan dan Catatan Sipil Badung untuk memperbaiki pencatatan nama dari : Simangunsong, Yohanes Parlin / Pemohon dan Simarmata, Maria Meryda Mamerta / Istri pemohon menjadi suami-istri : Parlin Simangunsong / Pemohon dan Meryda Mamerta Simarmata / Istri pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan No. 28/K/JT/1998, tertanggal 2 Maret 1998 , paling lambat 30
    Pemohon:
    Parlin Simangunsong
Putus : 13-12-2012 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 985/Pdt.P/2012/PN Rap
Tanggal 13 Desember 2012 — PERDATA - JHON PARLIN HUTAGAOL
121
  • MENETAPKAN- Mengabulkan permohonaan pemohon;- Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama DEPI RAHAYU,jenis kelamin Perempuan, lahir di Teluk Panji I ,pada tanggal 29 November 2009, adalah anak ke-2 yang lahir dari orang tua bernama:Ayah : JHON PARLIN HUTAGAOLIbu : NURHAYATIYang telah melangsungkanperkawinan pada tanggal 21 April 2003 dengan bukti Kutipan Akta Nikah Nomor : 153/35/IV/2003- Memerintahkan kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten labuhan batu selatan di kota
    PERDATA- JHON PARLIN HUTAGAOL
    PENETAPANNornor : 985/Pdt.P/2012/PNRAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantauprapat, yang mengadili Perkaraperkara PerdataPermohonan yang bersidang dalam Persidangan Keliling di Kelurahan Kota Pinangpada Peradilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagaimana berikutdalam Permohonan :JHON PARLIN HUTAGAOL, Lahir di Kampung Jawa, pada tanggal 04 Maret 1975,Pekerjaan Petani, Tempat tinggal di Teluk Panji Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten
    Panji , pada tanggal 29 November 2009adalah anak ke.2 yang lahir dari orangtua bernama:Ayah : JHON PARLIN HUTAGAOLIbu : NURHAYATIyang telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 21 April 2003 denganbukti Kutipan akta Nikah nomor : 153/35/#V/2003.3.
Register : 16-04-2024 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN MERAUKE Nomor 58/Pdt.P/2024/PN Mrk
Tanggal 18 April 2024 — Pemohon:
PARLIN SIHOTANG
130
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

    2. Menetapkan Pemohon PARLIN SIHOTANG, Pekerjaan: POLRI, Tempat/Tanggal Lahir: Sumut, tanggal 25 Desember 1978, Alamat Jalan Brawijaya RT 021/RW 002 Kelurahan Mandala, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Sebagai Wali dari anak MUHAMMAD RAYHAN SYAH, lahir di Merauke, tanggal 1 Juli 2006 adalah anak Sah dari suami-istri Syahbuddin

    Pemohon:
    PARLIN SIHOTANG
Putus : 07-12-2015 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN CIBINONG Nomor 223/Pid.B/2015/PN Cbi
Tanggal 7 Desember 2015 — Pidana -Sahat Parlin Silitonga
7034
  • Menyatakan Terdakwa Sahat Parlin Silitonga tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan kesatu ;3. Menyatakan Terdakwa Sahat Parlin Silitonga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan tidak menyenangkan dalam dakwaan kedua ;4.
    Pidana-Sahat Parlin Silitonga
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAHAT PARLIN SILITONGAdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Barang bukti berupa : 1 (satu) buah plash disc yang berisi rekaman perbuatan pengrusakandan perbuatan tidak menyenangkan ; 1 (satu) kantung Plastik yang berisi pecahan 5 (lima) buah genteng ;Dikembalikan kepada yang berhak; 1 (satu) lembar Bon/Nota pembelian barang (genteng)Dikembalikan kepada yang berhak;4.
    Menyatakan terdakwa S Parlin Silitonga bebas dari hukuman;5. Menyatakan terdakwa S Parlin Silitonga terbukti melakukan tindak pidanayang didakwakan jaksa penuntut umum dalam dakwaan kesatu dan dalamdakwaan kedua tetapi itu tidak merupakan suatu tindak pidana;6.
    SILITONGA tersebut diatassebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 406 ayat (1) KUHP jopasal 55 ayat (1) ke1 KUHP .DANKE DUA:Bahwa ia, terdakwa SAHAT PARLIN SILITONGA pada hari Sabtutanggal 22 Desember 2012 sekira 15.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktuwaktu dalam tahun 2012, bertempat di Kp.
    Memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum melanjutkan pemeriksaanperkara atas nama terdakwa Sahat Parlin Silitonga ;4. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi yang telah didengar dibawah sumpah yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa Sahat Parlin Silitonga tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan kesatu ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan kesatu ;3. Menyatakan Terdakwa Sahat Parlin Silitonga terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan tidakmenyenangkan dalam dakwaan kedua ;4. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan ;5.
Register : 07-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 128/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon:
Parlin Simangunsong
127
  • Pemohon:
    Parlin Simangunsong
    PENETAPANNo. 128/Pdt.P/2019/PN Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkaraperkara perdatapada tingkat pertama,telan menetapkan sebagai berikut dalam perkaraPermohonan ;PARLIN SIMANGUNSON Tempat dan Tanggal Lahir/Umur P.Siantar, 28091971/47 tahun Jenis Kelamin Lakilaki Agama Kristen PendidikanSLTA ,Kewarganegaraan Indonesia Status KawinPekerjaan Karyawan Swasta Alamat Jalan DarmawangsaGg Taman Yoga 888 X, Blok AS, Br.
Register : 22-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 19-02-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 77/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon:
PARLIN STEVANUS
161
  • Pemohon:
    PARLIN STEVANUS
Putus : 27-01-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 285/Pid.B/2014/PN Pms
Tanggal 27 Januari 2015 — PARLIN
3112
  • PARLIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa ANDOS PARLINDUNGAN Als. PARLIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar kwitansi ditanda tangani Pematangsiantar pada tanggal 13 Mei 2013 isi kwitansi Telah terima dari H.M. SIMAMORA, uang sejumlah Rp.40.000.000.
    PARLIN
    PARLIN ;Tempat lahir : Tasikmalaya;Umur / Tanggal lahir : 937 tahun/ 19 Mei 1976 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jil. Pattimura No. 40 Kec.
    PARLIN, pada hari Minggutanggal 10 November 2013 sekira pukul 11.00 wib atau setidaktidaknya pada waktudalam bulan November tahun 2013, bertempat di Jin.
    PARLIN yang berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan dari keterangan saksisaksi yang pada pokoknya menunjukan bahwaTerdakwa ANDOS PARLINDUNGAN Als. PARLIN sebagai pelaku perbuatan pidanayang didakwa dalam perkara ini dan Terdakwa sehat jasmani dan rohani yang mampubertanggung jawab atas perbuatannya secara hukum ;Dengan memperhatikan pertimbangan tersebut, maka unsur barang siapa telahterpenuhi menurut hukum ;Ad. 2.
    PARLIN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa ANDOS PARLINDUNGAN Als.PARLIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6(enam) bulan ;3. Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar kwitansi ditanda tangani Pematangsiantar pada tanggal 13 Mei2013 isi kwitansi Telah terima dari H.M. SIMAMORA, uang sejumlahRp.40.000.000.
Register : 26-01-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 59/PID.SUS/2016/PT-MDN
Tanggal 1 Maret 2016 — PARLIN SARAGIH Als PAKING
5410
  • PARLIN SARAGIH Als PAKING
    PAKING dan darisamping tempat terdakwa PARLIN SARAGIH ALS.
    ,Apt yang telah melakukananalisis secara kimia forensic terhadap barang bukti berupa 8 (delapan) bungkusplastik klip berisi kristal putin dengan berat brutto 2,78 (dua koma tujuh puluhdelapan) gram diduga mengandung Narkotika milik terdakwa PARLIN SARAGIHALS.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PARLIN SARAGIH Als. PAKINGdengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dikurangkan selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyard rupiah)apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan ;3.
Putus : 07-08-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN CURUP Nomor 83/Pid.B/2017/PN.Crp
Tanggal 7 Agustus 2017 — PARLINDUNGAN ALIAS PARLIN BIN A.MADIN
187
  • Menyatakan Terdakwa PARLINDUNGAN ALIAS PARLIN BIN A. MADIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    PARLINDUNGAN ALIAS PARLIN BIN A.MADIN
    Bahwa setelah dari kebun milik terdakwa sekitar pukul 18.00 Wibterdakwa dan saksi PARLINDUNGAN Als PARLIN Bin A. MADIN(berkas perkara terpisah) hendak pulang kearah kota Lubuk Linggaudengan berjalan kaki namun sesampai di Kel. Pasar Padang UlakTanding Kec. Padang Ulak Tanding Kab. Rejang Lebong terdakwadan saksi PARLINDUNGAN Als PARLIN Bin A.
    MADIN (berkasperkara terpisah) beristirahat di los los Pasar Ulak Tanding sambilmenunggu mobil angkutan umum kearah kota Lubuk Linggau namunkarena belum juga ada mobil yang bisa ditumpangi, pada hari Jumattanggal 02 Juni 2017 sekitar pukul 00.30 Wib terdakwa bersamadengan saksi PARLINDUNGAN Als PARLIN Bin A. MADIN (berkasperkara terpisah) melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki,namun ditengah perjalanan terdakwa dan saksi PARLINDUNGAN AlsPARLIN Bin A.
    PadangUlak Tanding bersama dengan anggota Polsek Padang Ulak Tandinglainnya.Halaman 3 dari 12 Putusan Nomot 82/Pid.B/2017/PN.Crp Bahwa saksi PURKON ROMADONA dan saksi MUHAMMAD SAARImerasa curiga dengan tingkah laku terdakwa dan saksiPARLINDUNGAN Als PARLIN Bin A.
    sedangkanpada saksi PARLINDUNGAN Als PARLIN Bin A.
    MADIN (berkasperkara terpisah) juga ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenispisau dengan panjang sekitar 15 cm (lima belas centimeter) gagangterbuat dari kayu warna coklat dan sarung terbuat dari bahan karduswarna merah yang diselipkan di dalam saku celana jeans bagiandepan sebelah kanan saksi PARLINDUNGAN Als PARLIN Bin A.MADIN (berkas perkara terpisah) kemudian saksi PURKONROMADONA dan saksi MUHAMMAD SAARI membawa terdakwadan saksi PARLINDUNGAN Als PARLIN Bin A.