Ditemukan 339 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2008 — Putus : 06-01-2009 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1/ACTIO PAULIANA/2008/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 6 Januari 2009 — DENNY AZANI B. LATIEF, SH. >< DR. WANDI SOFIAN, SE, DKK
680571
  • MENGADILI :- Mengabulkan Gugatan Actio Pauliana Penggugat untuk sebagian ;
    1/ACTIO PAULIANA/2008/PN.NIAGA.JKT.PST
    IBIST CONSULT (Dalam Pailit), tidak disebutkansebagai Debitor, apalagi Tergugat I dalam kedudukan selaku Pribadi/bukan debitor, jelas tidak bisa ditarik kedalam gugatan actio pauliana, berkaitan dengan perbuatan14hukurn yang dilakukan oleh DR. Wandi Sofian, SE. dengan demikian gugatan action pauliana Penggugat harusditolak atau setidaknya dinyatakan tidak dapat diterima.2 Bahwa, gugatan actio pauliana Penggugat ditujukan terhadap 2 subjek hukum yaitu: 1). DR.
    Dengandemikian alamat yang ditujukan oleh Penggugat dalam gugatan actio pauliana hanya ke alamat Tergugat I yangsecara pribadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukarniskin Bandung, karenanya merupakan wilayah hukumPengadilan Negeri Bandung,Sehingga gugatan actio pauliana tidak bisa/tidak berlaku untuk menarik DR.
    Wandi Sofian, SE. yang disebut sebagai Tergugat I2 Menyatakan gugatan actio pauliana Penggugat Tidak Jelas kedudukan serta alamat pihak DR.
    Gugatan Actio Pauliana salah pihak.Tergugat II tidak mempunyai hubungan hukum dan tidak melakukan perbuatan hukum dengan Debitur.1.1 Bahwa, dalam posita gugatan actio pauliana, No.1, hal.2,Penggugat selaku kurator PT.
    Gugatan Actio Pauliana Tidak Jelas dan Kabur.5 Bahwa, dalam posita gugatan action pauliana No. 4 hal. 4Terhadap perbuatan hukum yang dilaksanakan antara Tergugat I dengan Tergugat II, dan seterusnya.... terbukti;I I.
Register : 20-03-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2/PDT.SUS.ACTIO PAULIANA/2014/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 19 Mei 2014 — Turman M. Panggabean, S.H., M.H., Andra Reinhard Pasaribu, S.H., DR. Permata Nauli Daulay, S.H., M.H., & Alba Sukmahadi, S.H.,. Selaku Tim Kurator PT. METRO BATAVIA (Dalam Pailit) >< YUDIAWAN TANSARI
610392
  • 2/PDT.SUS.ACTIO PAULIANA/2014/PN.NIAGA.JKT.PST
    PUTUSANNOMOR: 02/PDT.SUS.ACTIO PAULIANA/2014/PN.NIAGA.JKT.PSTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa danmengadili Gugatan Actio Pauliana, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara yang diajukan oleh : Turman M. Panggabean, S.H., M.H., Andra Reinhard Pasaribu, S.H., DR.Permata Nauli Daulay, S.H., M.H., & Alba Sukmahadi, S.H.,. Selaku TimKurator PT.
    Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dibawah Register perkara No.02/Pdt.Sus.Actio Pauliana/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 20 Maret 2014 mengemukakandalil gugatannya sebagai berikut:1 Bahwa berdasarkan ijin dari Hakim Pengawas PT.
    Oleh karena pennjualan objek perkara aquo adalah untukHalaman 65 dari 87 halaman Putusan No.02/Padt.Sus/Actio Pauliana/2014/PN.Niaga.Jkt.Pstkepentingan Kreditor, dalam hal ini Bank Muamalat dan PT.Bank Bukopin Tbk.Sehingga tidak merugikan Kreditor.
    Pasal 37 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997Halaman 85 dari 87 halaman Putusan No.02/Padt.Sus/Actio Pauliana/2014/PN.Niaga.Jkt.Psttentang Pendaftaran Tanah, jo.
    ,MHumPanitera Pengganti,TATI DORESLY S, SH.Halaman 87 dari 87 halaman Putusan No.02/Padt.Sus/Actio Pauliana/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst
Putus : 11-08-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — TURMAN M. PANGGABEAN, S.H.,M.H., ANDRA REINHARD PASARIBU, S.H., Dr. PERMATA NAULI DAULAY, S.H., M.H., & ALBA SUKMAHADI, S.H., vs 1. YUDIAWAN TANSARI, dan R. SURYAWAN BUDI PRASETIYANTO, S.H.,M.Kn./PPAT, dk
404330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Marsekal Surya Darma, Blok H Nomor 03/03A/05/06/07, KampungKedaung Wetan, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari,Kota Tangerang, Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 157, 158, 159,196, 160, 197, 161, 198 atas nama PT Metro Batavia (Dalam Pailit)kepada Riana Tansari (Adik Kandung Termohon Kasasi I), yang jugadigugat actio pauliana olen Pemohon Kasasi dalam perkara Nomor01/Pdt.SusActio Pauliana/2014/PN Niaga Jkt.Pst.
    Nomor 01/Pdt.SusActio Pauliana/2014/PN Niaga Jkt.Pst, untuk kepentingan pribadiTermohon Kasasi .
    ;Apakah perbuatan Debitur ini dapat diklasifikasi sebagai iktikad tidak baikdan apakah Kurator dapat melakukan gugatan actio pauliana atasperbuatan Debitur tersebut?";Ahli DR. Susanti Adi Nugroho, SH.
    Marsekal Surya Darma, Blok H Nomor 03/03A/05/06/07, KampungKedaung Wetan, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, KotaTangerang, Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 157, 158, 159, 196, 160,197, 161, 198 atas nama PT Metro Batavia (Dalam Pailit) telah dialinkanTermohon Kasasi kepada Riana Tansari (adik kandung Termohon KasasiI), yang juga digugat actio pauliana oleh Pemohon Kasasi dalam perkaraNomor 01/Pdt.SusActio Pauliana/2014/PN Niaga Jkt.Pst, Yang jadipertanyaan apakah perbuatan Termohon
    No.389 K/Pat.SusPailit/201419.tanahtanah tersebut telah diserahkan kepada PT Bangkit Pangan Indonesia,sehingga tidak dapat dimasukkan obyek boedel pailit;Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor 569 K/Pdt.Sus/2012, tanggal 22November 2012 jelas sangat berbeda dengan perkara actio pauliana a quodan tidak bisa disamakan karena dalam perkara actio pauliana a quoTermohon Kasasi telah menjual tanah dan bangunan Jalan Ir. H.
Putus : 26-07-2017 — Upload : 01-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 PK/Pdt.Sus/Pailit/2017
Tanggal 26 Juli 2017 — BOYKE PANAHATAN SINAGA VS 1. RAYMOND BONGGARD PARDEDE, S.H, DKK
270153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga gugatanActio Pauliana tidak jelas serta membingungkan dalam menentukan,menarik pihak Tergugat dalam kedudukan selaku Pribadi atau Pengurus PTAsuransi Jiwa Bumi Asih (Dalam Pailit), apalagi dengan menarik Tergugat IIsebagai pribadi bukan Debitor jelas tidak bisa ditarik dalam gugatan ActioPauliana, berkaitan dengan perbuatan hukum yang dilakukan oleh Tergugat ;Bahwa, gugatan actio pauliana Penggugat ditujukan terhadap 2 subjekhukum yaitu: Boyke Panahatan Sinaga.
    Nomor 79 PK/Pdt.SusPailit/2017Actio Pauliana/2016/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 4 Januari 2017 yang amarnyasebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Bahwa dalam gugatan actio pauliana sifat pembuktianHalaman 17 dari 21 hal. Put. Nomor 79 PK/Pdt.SusPailit/2017sangat menentukan Pasal 41 ayat (2) UU Pailit dan PKPU. Pembuktiandalam arti yuridis berarti memberi dasardasar yang cukup kepada hakimyang memeriksa perkara yang bersangkutan guna memberi kepastiantentang kebenaran peristiwa yang diajukan.
    UU Pailit dan PKPU memberisyarat bahwa gugatan actio pauliana yang diajukan ke Pengadilan Niagaharus dapat dibuktikan secara sederhana;Bahwa sifat pembuktian gugatan actio pauliana yang diajukan melaluipengadilan negeri akan berbeda dengan sifat pembuktian sederhana sepertidalam gugatan kepailitan di Pengadilan Niaga dimana ada pembatasanwaktu yang akan menyulitkan pembuktian.
    Sehingga gugatan Actio Paulianatidak jelas serta membingungkan dalam menentukan, menarik pihak"Pemohon Peninjauan Kembali" dalam kedudukan selaku Pribadi atauPengurus PT Asuransi Jiwa Bumi Asih (Dalam Pailit), apalagi denganmenarik "Pemohon Peninjauan Kembali" sebagai pribadi bukan Debitor jelastidak bisa ditarik dalam gugatan Actio Pauliana, berkaitan dengan perbuatanhukum yang dilakukan oleh "Pemohon Peninjauan Kembali";Bahwa, gugatan actio pauliana Termohon Peninjauan Kembali ditujukanHalaman
Putus : 17-11-2016 — Upload : 10-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 840 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 17 Nopember 2016 — 1. H.T. MUFRIZAL, Z, S.E, DKK VS 1. PURBA HALOMOAN SIAGIAN, S.H,DK
424306 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Gugatan Actio Pauliana;8. Bahwa setelah Penggugat/Kurator selesai melakukan rapatrapat Krediturdan menentukan 3 (tiga) Kreditur yang utangnya diakui didalam Kepailitandimaksud, kemudian dalam rangka melakukan pengurusan dan pemberesanHalaman 4 dari 22 hal. Put.
    Kewenangan Mengadili terhadap Gugatan Actio Pauliana;25.Bahwa untuk kepentingan harta pailit, Kurator (in casu Penggugat)berwenang untuk memintakan pembatalan atas perbuatan hukum DebiturPailit (in casu Tergugat , Il, dan Ill) yang telah dinyatakan Pailit olehPengadilan Niaga Medan, dan perbuatan tersebut telah merugikan Kreditur,hal tersebut sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(UUK");Pasal 41 ayat (1) UUK (Kutipan):Untuk
    Nomor 840 K/Padt.SusPailit/201627.Bahwa kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) UUK mengaturtentang Gugatan Actio Pauliana yang diputus Pengadilan Niaga dalamlingkungan Pengadilan Umum di daerah tempat kedudukan Debitur;Pasal 3 ayat (1) UUK (kutipan):Putusan atas Permohonan Pernyataan Pailit dan halhal lain yangberkaitan dan atau diatur dalam undangundang ini, diputuskan olehPengadilan yang daerah hukumnya meliputi daerah tempat kedudukanhukum Debitur;Penjelasan Pasal 3 ayat (1) UUK (kutipan
    Tergugat I, Il, dan Ill) yaitu cakap bertindak dalamhukum;Bahwa seharusnya kedudukan hukum Tergugat I, II, dan Ill atas harta bendaPailit berdasarkan UndangUndang Kepailitan diwakili oleh Penggugatselaku Kurator, Gugatan Actio Pauliana berdasarkan UndangUndang bolehHalaman 13 dari 22 hal. Put.
    yang diajukan Penggugat dalam perkara a quo,bertentangan dengan Hukum Acara yang berlaku;Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon kepada yang muliaMajelis Hakim agar didalam putusannya menyatakan gugatan Actio Paulianayang diajukan Penggugat dalam perkara ini tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaara);Bahwa, terhadap permohonan Para Penggugat tersebut PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Medan telah memberikan PutusanNomor 1/Pdt.Sus/Actio Pauliana/2016/PN Mdn., juncto Nomor
Putus : 05-05-2008 — Upload : 09-05-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 018PK/PDTSUS/2007
Tanggal 5 Mei 2008 — BALAI HARTA PENINGGALAN SEMARANG ; WIJIATI ; EKA NOVIANA LIMANTORO ; RATNA INDRIATI ; LlEMBANG PRIYADI DALYONO, SH. ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLORA
169389 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo : 018 PK/Pdt.Sus/2007DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata (Actio Pauliana) dalam permohonan peninjauankembali telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :BALA HARTA PENINGGALAN SEMARANG, beralamat diJalan Hanoman No. 25, Semarang, yang diwakili oleh Ketuanya: HJ.
    MFHJ Bolweg membahas masalah Actio Pauliana ini mulai halaman273278.Hal. 273 : Para Kreditor berhak untuk mengajukan gugatan pembatalan daritindakan hukum yang merugikan mereka ;Hal. 276 : Kebatalan tindakan hukum bersifat relatif, hanya Kreditor yangHal.6 dari 25 hal.Put.No.018PK/Pdt.Sus/2007dapat mengajukan gugatan pembatalan dan bukan orang lain ;3. Bahwa Mr. Dr. H. F.A. Vollmar dalam bukunya Nederlands Bulgerlijk Rechtjilid 3.
    Bahwa dengan demikian sudah sangat jelas hak untuk mengajukan gugatan Actio Pauliana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 41 danpasal 42 UndangUndang No. 37 Tahun 2004 jo. Pasal 1314 KUH Perdata,hanya diberikan kepada para Kreditor yang dirugikan saja, orang lainmeskipun ia mempunyai kepentingan tidak boleh.
    Bahwa Penggugat dalam perkara ini adalah Balai Harta Peninggalan yangbertindak selaku Kurator Harta Pailit, yang mewakili Debitur Suharsono.Suharsono pasti bukan Kreditur, malah justru dialah Debitur dalam Harta Pailit ;Sekalipun Penggugat (Balai Harta Peninggalan) memiliki kepentingan,namun Penggugat bukan Kreditur malah justru Debitur dalam harta pailitoleh karena itu Penggugat tidak mempunyai hak untuk mengajukan gugatanActio Pauliana ;6.
    beli tersebut, maka dengandiajukannya gugatan Actio Pauliana ini apabila gugatan dikabulkan !!!
Putus : 26-07-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80 PK/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 26 Juli 2017 — BOYKE PANAHATAN SINAGA VS 1. RAYMOND BONGGARD PARDEDE, S.H., 2. LUKMAN SEMBADA, S,E., S.H., M.H., AAIK, 3. GINDO HUTAHAEAN, S.H., selaku TIM KURATOR PT ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA (Dalam Pailit),
312149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga gugatan actio pauliana tidakjelas serta membingungkan dalam menentukan, menarik pihak Tergugat dalamkedudukan selaku pribadi atau pengurus PT Asuransi Jiwa Bumi Asih (dalampailit), apalagi dengan menarik Tergugat Il sebagai pribadi bukan debitor jelastidak bisa ditarik dalam gugatan actio pauliana, berkaitan dengan perbuatanhukum yang dilakukan oleh Tergugat ;.
    Bahwa, gugatan actio pauliana Penggugat ditujukan terhadap 2 subjek hukumyaitu: Boyke Panahatan Sinaga, dalam kedudukan selaku pribadi dan/atausebagai debitor pailit PT Asuransi Jiwa Bumi Asih (dalam pailit). Yang dimaksudselaku pribadi berarti bukan debitor.
    Dengan demikian Penggugat telahmenentukan 2 subjek hukum yang ditentukan ke dalam 1 pihak yaitu Tergugat I.Sehingga yang tidak berkaitan atau bukan dinyatakan sebagai debitor, tidak bisaditarik sebagai pihak Tergugat dalam actio pauliana yang diajukan olehPenggugat di Pengadilan Niaga tetapi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Dengan demikian gugatan actio pauliana Penggugat harus ditolak atausetidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;.
    Undangundang pailit dan PKPU memberi syarat bahwa gugatan actio pauliana yangdiajukan ke pengadilan niaga harus dapat dibuktikan secara sederhana.Bahwa Bukti T.I4.A sampai dengan T.I4N adalah bukti yang menerangkanbahwa Pemohon Peninjauan Kembali menjual asset untuk membayar gajikaryawan yang juga merupakan kreditur in casu dalam masalah kepailitan ini;Bahwa sifat pembuktian gugatan actio pauliana yang diajukan melaluipengadilan negeri akan berbeda dengan sifat pembuktian sederhana sepertidalam gugatan
    Sehingga gugatan actio pauliana tidak jelasserta membingungkan dalam menentukan, menarik pihak PemohonPeninjauan Kembali dalam kedudukan selaku pribadi atau pengurus PTAsuransi Jiwa Bumi Asih (dalam pailit), apalagi dengan menarik PemohonPeninjauan Kembali sebagai pribadi bukan debitor jelas tidak bisa ditarikdalam gugatan actio pauliana, berkaitan dengan perbuatan hukum yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali;Bahwa, gugatan actio pauliana Termohon Peninjauan Kembali ditujukanterhadap 2 subjek
Register : 10-06-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 1/Pdt.Sus-Actio Pauliana/2016/PN.Mdn Jo.7/Pdt.Sus-Pailit/2015/PN.Mdn
Tanggal 1 Agustus 2016 — 1.Purba Halomoan Siagian,SH, 2.Tarida Sondang P. Siagian,SH, Kurator Lawan Muhammad Yakub,dkk
450271
  • 1/Pdt.Sus-Actio Pauliana/2016/PN.Mdn Jo.7/Pdt.Sus-Pailit/2015/PN.Mdn
    Sus/Actio Pauliana/2016/PN Mdn.Jo.
    AGRO SAWITAMANDIRI PERKASA (Dalam Pailit), selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;Halaman 1Putusan No. 1 Pdt.Sus.Actio Pauliana/2016/PN.Mdn 2. ETTY ARIYANI, dalam kedudukannya selaku wakil Direktur CV.
    TENTANG EKSEPSIBahwa Gugatan Actioe Pauliana yang diajukan Penggugat dalam PerkaraA quo, bertentangan dengan ketentuan Hukum Acara yang berlaku, hal ini sesuaidengan alasan alasan sebagai berikut :1.
    Bahwa karena Persero Pengurus dalam suatu PerseroanKomanditer (C.V.) tanggung jawabnya tidak terbatas, makaHalaman 23Putusan No. 1 Pdt.Sus.Actio Pauliana/2016/PN.Mdnseharusnya seluruh Harta Benda Milik Para Persero Pengurusbersangkutan harus dimasukan kedalam BOEDEL PAILIT dan tidakhanya sebatas Pabrik Minyak Kelapa Sawit ( P.K.S ) saja ;2.
    Dimana Pihak akanmenjalankan/melaksanakan Halaman 43Putusan No. 1 Pdt.Sus.Actio Pauliana/2016/PN.Mdn pembayaran yangditerimanya dari Pihak Il.8. Pihak PabrikmenyerahkanKelapa Sawituntuk dikelolaoleh Pihak II.9.
Putus : 14-05-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 326 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 14 Mei 2019 — ADE KUSUMA VS TIM KURATOR PT DIMAS UTAMA (DALAM PAILIT)/ DEBITOR PAILIT
411313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Haryono Kav. 16, RT 10 RW 05,Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan 12810;Para Turut Termohon Kasasi dahulu Tergugat dan TurutTergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwasekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukanpermohonan Actio Pauliana di depan persidangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohon untuk memberikanputusan
    Nomor 326 K/Pdt.SusPailit/2019Apabila Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cqMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapatlain, mohon Putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan lainlain actio paulianatersebut, Termohon mengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagaiberikut: Tentang Kaburnya Gugatan Penggugat (obscure libel);Bahwa terhadap gugatan lainlain action pauliana tersebut PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta
    Pusat telah memberikan Putusan Nomor25/Padt.Sus.GLLActio Pauliana/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst. juncto Nomor 101/Padt.SusPKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 28 November 2018 yang amarnya sebagaiberikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat Nomor 25/Pdt.Sus.GLLActio Pauliana/2018/PN Niaga.Jkt.Pst., junctoNomor 101/Pdt.SusPKPU/2017/PN Niaga.Jkt.Pst tanggal 28 November2018;3. Menyatakan Surat Pernyataan Direksi PT Dimas Utama dan SuratPelepasan Hak masingmasing tertanggal 27 Februari 2017 yangditandatangani oleh Direktur Utama PT Dimas Utama adalah sah danmengikat;4.
    Pada saat dilakukan pelepasan hak, objek gugatan beradadalam status jaminan fidusia dan pelepasan hak atas objek gugatan tersebuttanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia;Bahwa dengan demikian syarat gugatan actio pauliana telah terpenuhi,karena perbuatan pelepasan hak terhadap objek gugatan dilakukan sebelum 1(satu) tahun sejak Debitor dinyatakan pailit. Terhadap perbuatan pelepasan hakHalaman 5 dari 7 hal. Put.
Putus : 07-03-2012 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 1402/Pdt.P/2012/PN.SBY
Tanggal 7 Maret 2012 —
215
  • mengemukakan halhal sebagai berikut : 1.Bahwa Pemohon menikah secara sah di DHYANA MEDITASI CENTRE SURABAYApada hari Minggu, tanggal 07 Maret 2010, sebagaimana diuraikan dalam Kutipan AktaNikah No.413/WNI/2010 tertanggal 08 Maret 2010 ; Bahwa dari pernikahan Pemohon tersebut dikaruniai anak yang diberi nama ALVIENSALIM, Jenis kelamin Lakilaki, lahr di R.S Mitra Keluarga Surabaya, pada hariMinggu, tanggal 30 Januari 2011, jam : 08.04 WIB, adalah anak ke1 (satu) daripasangan suami istri WANGSA SALIM dan PAULIANA
    Menetapkan menurut hukum bahwa di Surabaya, telah lahir seorang anak lakilaki, padatanggal 30 Januari 2011 jam 08.04 Wib, anak ke1 (satu), yang diberi nama ALVIENSALIM dari pasangan suami istri WANGSA SALIM dan PAULIANA ; 3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk mendaftarkan / mencatat tentang kelahiran tersebut diatas dalamRegister Kelahiran Tahun yang sedang berjalan serta menerbithn akta yang dimaksud ; 4.
    dibuktikan dengan akte kelahiran yang otentik,yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang ;Menimbang, bahwa didalam pasal 55 ( 2 ) UU No.1/1974 diatur bahwa jika aktakelahiran tidak ada, maka Pengadilan dapat mengeluarkan Penetapan tentang asal usul seoranganak setelah diadakan pemeriksaan yang teliti berdasarkan buktibukti yang memenuhi syarat ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 berupa Kutipan Akta Perkawinan413/WNI/2010 tertanggal 08 Maret 2010 menerangkan bahwa Pemohon (WANGSA SALIM)dan PAULIANA
    PAULIANA pada tanggal 30 Januari 2011 jam 08.04 Wib telah melahirkanseorang anak lakilaki yang diberi nama ALVIEN SALIM, hal mana bersesuaian denganketerangan saksi Guntur SH dan saksi Sujatmiko, SE ;Menimbang, bahwa didalam surat permohonannya Pemohon menjelaskan bahwakarena ketidaktahuan Pemohon untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon di KantorCatatan Sipil Surabaya, maka kelahiran anak Pemohon belum tercatat/terdaftar pada KantorCatatan Sipil Surabaya dan sesuai dengan bukti P3 yaitu surat perihal
    Menetapkan menurut hukum bahwa di Surabaya, telah lahir seorang anak lakilaki, padatanggal 30 Januari 2011 jam 08.04 Wib, anak ke1 (satu), yang diberi nama ALVIENSALIM dari pasangan suami istri WANGSA SALIM dan PAULIANA ; 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabayauntuk mendaftarkan / mencatat tentang Kelahiran tersebut diatas dalam RegisterKelahiran Tahun yang sedang berjalan serta menerbitkan akte kelahiran dimaksud ; 4.
Putus : 11-04-2018 — Upload : 22-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 324 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 11 April 2018 — I. MUHAMMAD FADHI BAUZIR, DKK VS TIM KURATOR PT MEGALESTARI UNGGUL, PAULUS TANNOS, LINA RAWUNG, PAULINE TANNOS, CATHERINE TANNOS yaitu (i) WILLIAM EDUARD DANIEL, S.E., S.H., LL.M, M.BL., (ii) HEINCE TOMBAK SIMANJUNTAK S.E., S.H., M.Si. dan (iii) HARDIANSYAH, S.H., M.H, DKK
365244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pst.juncto Nomor 05/Pdt.SusActio Pauliana/2017/PN Niaga Jkt. Pst. junctoNomor 138/Pdt.SusPKPU/2017/PN Niaga Jkt.
    ,juncto Nomor 05/Pdt.SusActio Pauliana/2017/PN Niaga Jkt. Pst. junctoNomor 138/Pdt.SusPKPU/2017/PN Niaga Jkt.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Perkara Nomor 05/Pdt.Sus/Actio Pauliana/2017/PN Niaga Jkt. Pst. tanggal 20 Desember 2017;3.
Register : 16-11-2016 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 09_Pdt-Sus_Gugatan LainLain_2016_PN Niaga Smg
Tanggal 20 Januari 2017 —
348289
  • Bahwa namun mengingat PARA PENGGUGAT telah mengajukan upayaGugatan LainLain dalam bentuk Actio Pauliana berdasarkan ketentuan Pasal3 ayat (1) jo. Penjelasan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 41 (1) UUKPKPU jo.
    MajelisHakim Pengadilan Niaga Semarang Pada Pengadilan Negeri Semarang yangmemeriksa dan memutus perkara a quo agar berkenan untuk memultus :1.Mengabulkan Gugatan Actio Pauliana untuk seluruhnya;2.
    Niaga.Smg.adalah Gugatan tentang ACTIO PAULIANA ataukah tuntutan PARAPENGGUGAT sebagai Kreditur Preferen yang menuntut penyerahan bagiandari hasil penjualan atas OBYEK JAMINAN sebagaimana dimaksud Pasal 60ayat (2) UUKPKPU...???
    Notaris di Semarang telahmemenuhi syaratsyarat timbulnya Actio Pauliana sebagaimana yang telahdidalilkan oleh PARA PENGGUGAT... ???.
    Mengabulkan Gugatan Actio Pauliana untuk seluruhnya;2.
Putus : 24-11-2016 — Upload : 03-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 121 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — Sdri. ARIFAH VS KURATOR (A. SYAMSUL ZAKARIA, S.H., M.H.), DKK
238123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Herry (dalam Pailit) sehingga akibatnya para Krediturmenjadi amat sangat dirugikan;.Bahwa gugatan Actio Pauliana ini oleh Penggugat diajukan kepadaPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar dimana Penggugatmemohon agar Pengadilan Niaga Makassar c.q.
    Gugatan Penggugat tidak berdasar hukum (eksepsi onrechtmatige opongegrona);Bahwa bilamana gugatan actio pauliana ini diajukan oleh Kurator (quad non),maka seyogyanya Kurator harus terlebin dahulu mendapat izin dari HakimPengawas, sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (5) UndangUndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, namun dalam perkaraini, gugatan actio pauliana Penggugat diajukan dengan tidak mendapatkanizin dari Hakim Pengawas, oleh karena masih berupa surat permohonankepada Hakim
    Tentang pokok gugatan;Bahwa Penggugat mengajukan gugatan actio pauliana, yakni gugatanpembatalan perbuatan hukum Debitur, namun dalam surat gugatannyaHalaman 15 dari 44 hal. Put.
    Tentang kerugian Kreditur;Bahwa dalam surat gugatan actio pauliana ini, pada posita angka 8dan angka 10, Penggugat mendalilkan begitu saja adanya kerugian bagiPara Kreditur, tanoa menguraikan secara tegas dan secara terinci, siapasaja Para Kreditur yang dirugikan dan berapa? Jumlah nilai kerugianyang ditimbulkan?
    Tanah yang dibangunirumah oleh Herry secara perdata sudah menjadi milik Herry seutunnya dansisa harga tanah yang belum dibayar itulah utang WHerry yangharus digugat via Pengadilan Niaga dan Actio Pauliana. Jadi jual beli rumahdan bangunan antara Herry sebagai Debitur dengan Pemohon PeninjauanKembali adalah sah menurut hukum.
Putus : 23-01-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 223 PK/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 23 Januari 2019 — DOKTORANDUS RUDY SINAGA, Master of Business Administration VS RAYMOND BONGGARD PARDEDE, S.H., LUKMAN SEMBADA, S.E, S.H., M.H. AAIK, GINDO HUTAHAEAN, S.H., Selaku TIM KURATOR PT ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA (Dalam Pailit)
244129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 223 PK/Pdt.SusPailit/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus gugatan Actio Pauliana pada pemeriksaanpeninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkara antara:DOKTORANDUS RUDY SINAGA, Master of BusinessAdministration, bertempat tinggal di Jalan Solo, Nomor 4,Menteng, Jakarta Pusat, dalam hal ini memberi kuasa kepadaPoltak Hutadjulu, S.H., M.BA., M.H., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan Manggis Nomor 62, Blok
    Gugatan Actio Pauliana diajukan tanpa izin dan Penetapan Tertulis dariHakim Pengawas;Eksepsi Tergugat III:Halaman 3 dari 8 hal. Put. Nomor 223 PK/Padt.Sus Pailit/2018Gugatan Penggugat mengandung error in persona:A. Salah sasaran pihak yang digugat (gemis annhoeda nigheia):B. Gugatan kurang pihak (plurium litis consortium):Gugatan Penggugat mengandung obscuur libel;A. Tidak jelasnya objek perkara;B.
    Tidak jelas mengurai peristiwa hukum dan dasar gugatan;Bahwa terhadap gugatan Actio Pauliana tersebut, Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor01/Pdt.SusActio Pauliana/2017/PN Niaga Jkt.Pst. tanggal 5 April 2017 yangamarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat III untukseluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    TermohonKasasi/Tergugat II pada tanggal 8 Januari 2018, terhadap putusan tersebut,oleh Turut Termohon Kasasi/Tergugat II melalui kKuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 20 Februari 2018, mengajukan permohonanpemeriksaan peninjauan kembali di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/NiagaJakarta Pusat pada tanggal 27 Maret 2018, sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 04 PK/Pdt.SusPalilit/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst. juncto Nomor 873 K/Pdt.SusPailit/2017 juncto Nomor01/Pdt.SusActio Pauliana
Putus : 11-10-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 888 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — PT SINAR MAS MULTIFINACE VS ALI VITALI, S.H., dan IVAN M.P. TAMPUBOLON, S.H., M.H
459299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dasar permohonan gugatan action pauliana ini tidak memiliki dasar yangjelas (obscuur libel). Acuan gugatan action pauliana berdasarkan Pasal 41 ayat(1) Undang Undang Kepailitan dan PKPU Nomor 37 Tahun 2004 merupakankondisi tindakan action pauliana yang dilakukan oleh Tergugat pascadinyatakan pailit oleh Pengadilan. Sedangkan terhadap pembelian asset berupatanah atas nama Tergugat dilakukan sebelum dimohonkannya PKPU dansampai pada putusan pailit.
    Bahwa, oleh karena gugatan Penggugat Obscuur Libel, maka gugatanPenggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa terhadap gugatan kepailitan (Actio Pauliana) tersebut PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberi putusan Nomor02/Pdt.Sus/Actio Pauliana/2017/PN Niaga Jkt. Pst. juncto Nomor02/Pdt.Sus.PKPU/2016/PN Niaga Jkt.
    Pst. juncto Nomor 02/Pdt.SusActio Pauliana/2017/PN Niaga Jkt. Pst. juncto Nomor 02/Pdt.SusPKPU/2016/PN Niaga Jkt.
    Putusan Judex Facti Patut Dibatalkan Karena Telah Melanggar KetentuanHukum Acara Yang Berlaku Untuk Perkara Actio Pauliana Dalam KepailitanHalaman 33 dari 46 hal. Put.
    Terdapat 5 (lima) persyaratanyang harus dipenuhi agar actio pauliana dalam kepailitan itu berlaku,persyaratan tersebut ialah:a. Perobuatan hukum yang digugat actio pauliana dalam kepailitantersebut merupakan perbuatan yang merugikan Kreditor yangdilakukan dalam jangka waktu 1 tahun sebelum putusan pailit;b. Perbuatan hukum yang digugat actio pauliana dalam kepailitantersebut merupakan perbuatan yang merugikan Kreditor yang tidakHalaman 41 dari 46 hal. Put.
Putus : 25-04-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 01/Pdt.Sus-Actio Pauliana/2017 /PN.Niaga Sby
Tanggal 25 April 2017 — YULIAN LIANDAR, SH., MH DAN ADITIRTA PARLINDUNGAN, SH., MH terhadap - NENIE AFWANI - R. ILYAS ICHSANUDDIN
303133
  • 01/Pdt.Sus-Actio Pauliana/2017 /PN.Niaga Sby
    PUTUSANNomor. 01/Pdt.SusActio Pauliana/2017 /PN.Niaga SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan memutusperkara permohonan actio pauliana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan yangdiajukan oleh:YULIAN LIANDAR, SH., MH DAN ADITIRTA PARLINDUNGAN, SH., MH , Kurator PTTunggal Yudi Sawmill Plywood (dalam pailit) berdasarkan Putusan Pengadilan NiagaPada pengadilan Negeri Surabaya No 13/PKPU/2015/ tanggal 25 Januari 2015
    G.Actio Pauliana/2017 /PN Niaga Sby telah mengajukan gugatan sebagai berikut: GUGATAN PEMBATALAN PERJANJIAN (ACTIO PAULIANA) DALAM KEPAILITANTERHADAP KEPAILITAN PT. TUNGGAL YUDI SAWMILL PLYWOOD (DALAMPAILIT) BERDASARKAN PUTUSAN PAILIT NOMOR 13/PKPU/2015/PN.NIAGA.SBYSERTA WIN MENGHADAP PENGADILAN DAN NIN MENGAJUKAN GUGATANPEMBATALAN PERJANJIAN (ACTIO PAULIANA). 1.Bahwa PT.
    Tunggal Yudi Sawmill (dalam Pailit)Perkara Nomor . 13/PKPU/2015/PN.Niaga.Sby tertanggal 13 Februari 2017, PENGGUGATmengajukan Gugatan Pembatalan Perjanjian (actio pauliana) kepada TERGUGAT danTERGUGUGAT Il, terhadap Perjanjian Jual Beli Mesin tertanggal 28 Nopember 2013 danSurat Perintah Kerja Tertanggal 11 April 2016 atas bendabenda bergerak yang berdiridan/atau terletak dan/atau yang dikenal barang bergerak mesin milik PT.
    Apakah perbuatan para tergugat yang telah mengadakan Perjanjian Jual Beli Mesintertanggal 28 Nopember 2013 bertentangan ketentuan Undang Undang yang berlakusehingga dapat dibatalkan dengan mendasarkan actio pauliana ?
    ,MMNIP.19641122 198503 1 005 Catatan :Dicatat disini bahwa salinan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor. 01/Pdt.SusActio Pauliana/2017 /PN.Niaga Sby, tanggal 25 April 2017 diberikan kepada dan ataspermintaan dari Julian Liandar, SH., MH ( Pemohon ) pada hari : Tanggal April2017;
Register : 18-04-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 03_Pdt_Sus_Gugatan LainLain_2017_PN Niaga Smg
Tanggal 15 Juni 2017 —
17562
  • Bahwa Perkara Gugatan Actio Pauliana No. 09/Pdt.SusGLL/2016/PN.Smg. yang telahdiputus oleh Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 20Januari 2017, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di tingkat kasasi.3. Bahwa selanjutnya Perkara Gugatan Actio Pauliana No. O9/Pdt.SusGLL/ 2016/PN.Smg. yang diajukan pemohon kasasi pada tanggal 19 April 2017 telah dicabut olehPemohon Kasasi melalui Kuasa Hukumnya Sdr. DEDI SUWASONO, SH.
    Niaga SmgW12.U1/1692/PDT.04.01/ IV/2017; hingga dengan demikian secara yuridis, PutusanPerkara Gugatan Actio Pauliana No. 09/Pdt.SusGLL/ 2016/ PN.Smg. setelah denganadanya pencabutan kasasi telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap ( /nkrachtsvan gewisjde ).(Periksa BuktiBukti terlampir dengan Kode T.II & TT.Il 1 s/d 3).Bahwa oleh karena Gugatan Actio Pauliana (Perkara No. 03/Pdt.SusGugatan Lainlain/2017/PN.Niaga Smg.) yang diajukan oleh Sdr.
    Gugatan Actio Pauliana a quo Subyek Hukumnya(Penggugatnya) bukan lagi Penggugat dalam Perkara No. 09/Pdt.SusGLL/ 2016/PN.Smg.; akan tetapi materi gugatan yakni fundamentum petendi maupun petitumnyadan lagi pula Subyek Hukum TergugatTergugatnya adalah sama persis; maka GugatanActio Pauliana a quo tetap harus dinyatakan sebagai Gugatan yang NEBIS IN IDEM, halini bersesuaian dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.
    Sebagaimana diketahui bahwa Actio Pauliana adalah suatu tindakan yang dilakukanoleh debitor yang merugikan kreditor dalam jangka waktu 1 (satu) tahun dan tidakantersebut tidak wajib dilakukan.Bahwa benar Actio Pauliana telah diatur dalam Pasal 41 UUKPKPU, yangmenyatakan :(1) Untuk kepentingan harta pailit, kepada Pengadilan dapat dimintakan pembatalansegala perbuatan hukum debitur yang telah dinyatakan pailit yang merugikankepentingan kreditor, yang dilakukan sebelum putusan pernyataan pailitdiucapkan
    Notaris di Semarang telah memenuhi syaratsyarat timbulnyaActio Pauliana sebagaimana yang telah didalilkan oleh PARA PENGGUGAT... ???.
Putus : 05-05-2008 — Upload : 29-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18PK/PDTSUS/2007
Tanggal 5 Mei 2008 — BALAI HARTA PENINGGALAN SEMARANG ; WIJIATI ; EKA NOVIANA LIMANTORO, dkk
145101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo : 018 PK/Pdt.Sus/2007DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata (Actio Pauliana) dalam permohonan peninjauankembali telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :BALAI HARTA PENINGGALAN SEMARANG, beralamat diJalan Hanoman No. 25, Semarang, yang diwakili oleh Ketuanya: HJ.
    MFHJ Bolweg membahas masalah Actio Pauliana ini mulai halaman273 278.Hal. 273 : Para Kreditor berhak untuk mengajukan gugatan pembatalan daritindakan hukum yang merugikan mereka ;Hal. 276 : Kebatalan tindakan hukum bersifat relatif, hanya Kreditor yangHal.6 dari 25 hal.Put.No.018PK/Pdt.Sus/2007dapat mengajukan gugatan pembatalan dan bukan orang lain ;3. Bahwa Mr. Dr. H. F.A. Vollmar dalam bukunya Nederlands Bulgerlijk Rechtjilid 3.
    Bahwa dengan demikian sudah sangat jelas hak untuk mengajukan gugatan Actio Pauliana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 41 danpasal 42 UndangUndang No. 37 Tahun 2004 jo. Pasal 13814 KUH Perdata,hanya diberikan kepada para Kreditor yang dirugikan saja, orang lainmeskipun ia mempunyai kepentingan tidak boleh.
    Bahwa Penggugat dalam perkara ini adalah Balai Harta Peninggalan yangbertindak selaku Kurator Harta Pailit, yang mewakili Debitur Suharsono.Suharsono pasti bukan Kreditur, malah justru dialah Debitur dalam Harta Pailit ;Sekalipun Penggugat (Balai Harta Peninggalan) memiliki kepentingan,namun Penggugat bukan Kreditur malah justru Debitur dalam harta pailitoleh karena itu Penggugat tidak mempunyai hak untuk mengajukan gugatanActio Pauliana ;6.
    beli tersebut, maka dengandiajukannya gugatan Actio Pauliana ini apabila gugatan dikabulkan !!!
Putus : 05-10-2016 — Upload : 03-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — 1. Sdri. JEANE TJIOE, DK VS KURATOR (A. SYAMSUL ZAKARIA, S.H., M.H.), , DKK
221112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 74 PK/Pdt.SusPailit/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus PailitActio Pauliana pada pemeriksaanpeninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1.2.Sdri. JEANE TJIOE, bertempat tinggal di Kompleks PIM JalanMaccini Raya PIM Blok A/20,Sdri. JEANE TJIOE, bertempat tinggal di Kompleks PIM JalanMaccini Raya PIM Blok A/22, dalam hal ini memberi kuasakepada H. M.
    Herry (dalam Pailit) sehingga akibatnya para Krediturmenjadi amat sangat dirugikan;Bahwa gugatan Actio Pauliana ini oleh Penggugat diajukan kepadaPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar dimana Penggugatmemohon agar Pengadilan Niaga Makassar c.q.
    Gugatan Penggugat tidak berdasar hukum (eksepsi onrechtmatige opongegrond);Bahwa bilamana gugatan actio pauliana ini diajukan oleh Kurator (quad non),maka seyogyanya Kurator harus terlebin dahulu mendapat izin dari HakimPengawas, sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (5) UndangUndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, namun dalam perkaraini, gugatan actio pauliana Penggugat diajukan dengan tidak mendapatkanizin dari Hakim Pengawas, oleh karena masih berupa surat permohonankepada Hakim
    Tentang kerugian Kreditur;Bahwa dalam surat gugatan actio pauliana ini, pada posita angka 8dan angka 10, Penggugat mendalilkan begitu saja adanya kerugian bagiPara Kreditur, tanpa menguraikan secara tegas dan secara terinci, siapasaja Para Kreditur yang dirugikan dan berapa? Jumlah nilai kerugianyang ditimbulkan?
    Sus/Actio Pauliana/2014/PN Niaga Mks., tanggal 28 Agustus 2014 dengan amarsebagai berikut:Dalam Konvensi:Tentang Eksepsi: Menyatakan eksepsi dari Para Tergugat tidak dapat diterima;Tentang Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Actio Pauliana yang diajukan oleh Penggugat(Kurator) untuk sebahagian;2. Menyatakan bahwa tanah dan bangunan yang terletak di PerumahanPondok Indah Makassar (PIM), Jalan Maccini Raya, Kelurahan Karuwisi,Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar sebagai berikut: Sdr.
Putus : 02-12-2019 — Upload : 04-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1085 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — PT BANK PAN INDONESIA, TBK (PT BANK PANIN, TBK), VS DOMU WELLIN, S.H., dan ANNA LYDIA YUSUF, S.E., S.H, DKK
585775 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1085 K/Pat.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan kepailitan (gugatan lainlainactio pauliana) pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalamperkara:PT BANK PAN INDONESIA, TBK (PT BANK PANIN, TBK),yang diwakili oleh Anggota Direksi, Herwidayatmo dan H.
    Mengabulkan gugatan actio pauliana (pembatalan perbuatan hukum) yangdiajukan oleh Penggugat/Tim Kurator untuk seluruhnya;Halaman 2 dari 14 hal. Put. Nomor 1085 K/Pdt.SusPailit/20192.
    Nomor 1085 K/Pdt.SusPailit/2019Bahwa terhadap permohonan pernyataan kepailitan (gugatan lainlainactio pauliana) tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dengan Putusan Nomor 20/Pdt.SusGugatan LainLainAP/2019/PN Niaga.Jkt.Pst, juncto Nomor 119/Pdt.SusPKPU/2018/PNNiaga.Jkt.Pst, tanggal 11 September 2019, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:e Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
    Mengabulkan gugatan actio pauliana (pembatalan perbuatan hukum) yangdiajukan oleh Penggugat/Tim Kurator untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan gugatan actio pauliana yang diajukan oleh Termohon Kasasi(dahulu Penggugat) dalam perkara a quo tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard);Dalam Pokok Perkara1.Menolak gugatan actio pauliana yang diajukan oleh Termohon Kasasi(dahulu Penggugat) dalam perkara a quo untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Pemohon Kasasi (dahulu Tergugat Il) tidak terbuktitelah melakukan perbuatan hukum yang merugikan kreditur sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 41 dan Pasal 42 Undang undang Nomor 37Tahun