Ditemukan 23 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN JAMBI Nomor 518/Pid.Sus/2020/PN Jmb
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DWI YULISTIA SH
Terdakwa:
RENDI PRATAMA MULYADI Als RENDI Bin AAN KUSNADI
7214
  • Jambi Timur KotaJambi, karena masalah adanya pengriman paket narkoba jenis ganjamelalui JNE; Bahwa pada saat penangkapoan tidak ada ditemukan paket Narkobajenis ganja tersebut, namun paket narkoba milik saksi tersebut ditemukanyang dikirim melalui JNE dan ditemukan di Kargo Bandara Sultan tahaJambi sebanyak 2 (dua) paket masingmasing paket sebanyak 2 kg; Bahwa pengiriman tersebut ditujuhkan kepada sdr. Simon yangberlamat di Taman sari Jakarta, sebanyak 2 kg dan kepada sdr.
Register : 26-08-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN JAMBI Nomor 517/Pid.Sus/2020/PN Jmb
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DWI YULISTIA SH
Terdakwa:
M. BIMA ARDHANA Als BIMA Bin KODIRUN
10031
  • Jambi Timur KotaJambi, karena masalah adanya pengriman paket narkoba jenis ganjamelalui JNE; Bahwa pada saat penangkapoan tidak ada ditemukan paket Narkobajenis ganja tersebut, namun paket narkoba milik saksi tersebut ditemukanyang dikirim melalui JNE dan ditemukan di Kargo Bandara Sultan tahaJambi sebanyak 2 (dua) paket masingmasing paket sebanyak 2 kg; Bahwa pengiriman tersebut ditujuhkan kepada sdr. Simon yangberlamat di Taman sari Jakarta, sebanyak 2 kg dan kepada sdr.
Register : 18-04-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 790/Pid.B/2022/PN Sby
Tanggal 20 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.FARIDA HARIANI, SH., MH.
2.SABETANIA R. PAEMBONAN, SH. MH
Terdakwa:
1.SIGIT KURNIAWAN SUSILO ALIAS ZAINAL ARIFIN SURYANTO
2.EKO CAYADI BUDIMAN ALIAS WAWA
10723
  • Eko Cayadi Budiman Alias Wawa tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapoan