Ditemukan 898 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : permenkes permenkeu
Register : 13-05-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 105/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. ANUGERAH USAHA JAYA
Tergugat:
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
304160
  • Dalil Penggugat menunjukkan Penggugat tidak memahaminorma hukum dari Permenaker No. 10/2019, karena justru ObyekSengketa adalah pelaksanaan dari Permenaker No. 10/2019khususnya Ketentuan Peralinan Pasal 36 ;Bahwa Tergugat membantah dalil Penggugat pada gugatan halaman12 yang menyatakan bahwa Obyek Sengketa bertentangan denganUndangUndang No. 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan.
    Bukti P 13Pelaksanaan Permenaker No. 10 Tahun 2019,(fotokopi dari fotokop)i) ;Surat No. 107/dpp/x/2019, tanggal 29 Oktober2019, perihal Permohonan Silahturahmi DPPAspataki dengan Ibu Menteri, beserta tanda terima,(fotokopi dari fotokopi) ;Surat No. 127/DPP/XII/2019, tanggal 19 Desember2019, Perihal: Permohonan PenundaanPelaksanaan Permenaker No. 10/2019 jo pasal 54UU No. 18/2017, (fotokopi dari fotokop)) ;Surat No. 022/EX/MZA/I/2020, tanggal 20 Januari2020, Perihal : Permohonan PenundaanImplwmwntasi
    No. 10 Tahun 2019, tidakpernah disosialisasikan, hanya surat pada tanggal 30 November 2019saksi diingatkan jika tidak menyesuaikan dengan Permenaker No. 10Tahun 2019 ini maka akan dicabut izinnya dan diberi waktu sampai 2Januari itu memang betul ada surat edaran kepada seluruh 444Perusaan;Bahwa saksi menyatakan terkait Permenaker No. 10 Tahun 2019, tidakpernah disosialisasikan, hanya surat pada tanggal 30 November 2019saksi diingatkan jika tidak menyesuaikan dengan Permenaker No. 10Tahun 2019 ini
    , oleh karena memang dalam proses penambahan inimemakan waktu yang lama, kemudian dibentuk Tim untuk menanganihal tersebut, dengan mengadakan rapat dengan BNP2TKI, BP2MI danpengawas, yang intinya bagaimana dengan terbitnya Permenaker 9 dan10;Bahwa menurut saksi Tergugat telah mengirimkan surat kepada 444perusahaan untuk segera melakukan penyesuaian penambahandeposito, di Permenaker disebutkan untuk melakukan penyesuaianselama 6 bulan sejak diputuskannya Permenaker tersebut, dan akhirnyadiputuskan
    sudah jelas mengatur mulai berlakusejak 6 bulan, itu waktu yang sudah sangat cukup, sejak UndangUndang Nomor 18 Tahun 2017 dan Permenaker No. 10 Tahun 2019,baru terbit 2 (dua) tahun sejak UndangUndang No 18 Tahun 2017,kemudian ditambah Permenaker sendiri baru berlaku 6 (enam) bulansejak diundangkan sehinga 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan merupakanwaktu yang panjang ;Penggugat dan Tergugat telah mengajukan Kesimpulan tertanggal 7Oktober 2020 secara elektronik, yang selengkapnya sebagaimana termuatdalam
Register : 13-05-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 106/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. SENTOSA KARYA MANDIRI
Tergugat:
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
283161
  • Sementara SIPPTKI diterbitkan atasdasar UndangUndang Nomor 39 Tahun 2004 tentangPenempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia diLuar Negeri dan Permenaker Nomor 42 Tahun 2015 tentangTata Cara Pemberian, Perpanjangan, dan Pencabutan SuratIzin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja.
    Dalil Penggugat menunjukkan Penggugat tidakmemahami norma hukum dari Permenaker No. 10/2019, karenajustru Obyek Sengketa adalah pelaksanaan dari Permenaker No.10/2019 khususnya Ketentuan Peralihan Pasal 36.Bahwa Tergugat membantah dalil Penggugat pada gugatan halaman11 yang menyatakan bahwa Obyek Sengketa bertentangan denganUndangUndang No. 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan.
    No. 10/2019 jo pasal 54UU No. 18/2017 (fotokopi dari fotokopi);Surat No. 022/EX/MZA/I/2020 tanggal 20 Januari2020 perihal Permohonan PenundaanImplementasi Permenaker No. 10 Tahun 2019tentang Tata Cara Pemberian Izin PerusahaanPenempatan Pekerja Migran Indonesia (fotokop!
    No. 10 Tahun 2019, tidakpernah disosialisasikan, hanya surat pada tanggal 30 November 2019saksi diingatkan jika tidak menyesuaikan dengan Permenaker No. 10Tahun 2019 ini maka akan dicabut izinnya dan diberi waktu sampai 2Januari itu memang betul ada surat edaran kepada seluruh 444 PT;Bahwa saksi menyatakan terkait Permenaker No. 10 Tahun 2019, tidakpernah disosialisasikan, hanya surat pada tanggal 30 November 2019saksi diingatkan jika tidak menyesuaikan dengan Permenaker No. 10Tahun 2019 ini maka
    Sebenarnya di UndangUndangNo. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlidungan Tenaga KerjaIndonesia di Luar Negeri, awalnya deposito itu hanya 15 juta rupiah,namun dengan Permenaker diubah menjadi 500 juta rupiah, dan dalamUndangUndang No. 18 Tahun 2017 menjadi 1,5 Milyar rupiah, kenapaditingkatkan?
Putus : 29-03-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 29 Maret 2021 — MIRWANSYAH, Eks Karyawan Swasta (PT. Panca Pilar Tangguh) VS PT PANCA PILAR TANGGUH KANTOR CABANG MEDAN
8555 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Tergugat wajib membayar kerugian materiil Penggugat sesuaidengan ketentuan Pasal 156 ayat (1), (2), (3) dan (4) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Permenaker Nomor06 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan BagiPekerja/Buruh di perusahaan, yaitu:a. Wajib memberikan UP (Uang Pesangon), UPMK (Uang PenghargaanMasa Kerja) dan UPH (Uang Pergantian Hak) kepada Penggugat;b.
    bekerja yang belum diterima bulan April = Rp 3.365.000,002019THR tahun 2019 yang : 11/12 x Rp3.365.000,00 = Rp 3.084.583,00belum dibayar TOTAL = Rp70.990.283,00 Total Hak yang diperoleh Penggugat adalah sebesar Rp70.990.283,00(tujun puluh juta sembilan ratus sembilan puluh ribu dua ratus delapanpuluh tiga rupiah);Menghukum Tergugat wajib membayar kerugian materiil Penggugat sesuaidengan ketentuan Pasal 156 ayat (1), (2), (3) dan (4) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Permenaker
    Menimbang, bahwa pada tanggal 4 November 2019 Penggugatmengajukan perbaikan gugatan pada posita dan petitum, yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa oleh karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan olehTergugat terhadap Penggugat adalah Pemutusan Hubungan Kerja yangsifatnya sepihak yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,sebab Tergugat tidak memberikan kewajiban sesuai dengan ketentuan Pasal156 ayat (1), (2), (3), dan (4) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan juncto Permenaker
    Menyatakan Tergugat wajiob memberikan hakhak normatif kepadaPenggugat atas PHK sepihak yang dilakukan oleh Tergugat dengan 2 xketentuan sesuai Pasal 156 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Permenaker Nomor06 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagiPekerja/Buruh di Perusahaan, yaitu:c. Wajib memberikan UP (Uang Pesangon), UPMK (Uang PenghargaanMasa Kerja) dan UPH (Uang Pergantian Hak) kepada Penggugat;d.
    Menyatakan Tergugat wajiob memberikan hakhak normatif kepadaPenggugat atas PHK sepihak yang dilakukan oleh Tergugat dengan 2 xketentuan sesuai Pasal 156 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Permenaker NomorHalaman 10 dari 16 hal. Put. Nomor 187 K/Pdt.SusPHI/202110.06 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagiPekerja/Buruh di Perusahaan, yaitu:e.
Putus : 11-05-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 245 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 11 Mei 2016 — PT LG ELECTRONICS INDONESIA VS SURYO HANDOYO, DKK
9171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tidak dapat serta mertamenafsirkan frasa demi hukum tanpa pertimbangan dan pemeriksaanyang mendalam terlebih dahulu, untuk menghukum Pemohon Kasasimenerima pengalihan hubungan kerja dan menyatakan Termohon Kasasisebagai karyawan tetap Pemohon Kasasi;Perinal Judex Facti Salah Mempertimbangkan Dan Menerapkan HukumDengan Menggunakan Permenaker 19/2012 Berlaku Surut;13) Bahwa Judex Facti dalam putusannya halaman 27 paragraf ke3 danseterusnya telah menggunakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi
    Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2012 tentang syaratsvarat penverahan sebaagian velaksanaan pekeriaan kepada perusahaanpelaksanaan Outsourcing pada perusahaan Pemohon Kasasi, sedangkanmenurut pengakuan Termohon Kasasi masingmasing mereka telah bekerjadi lokasi usaha Pemohon Kasasi dengan wakiu yang jauh sebelum tahun2012 yaitu mulai tahun 2004 dan tahun 2005;14) Bahwa secara hukum, penggunaan Permenaker 19/2012 oleh Judex Factimerupakan kesalahan dalam pertimbangan dan penerapannya karenabertentangan
    dengan asas hukum yang melarang suatu peraturan berlakusurut, dalam hal ini Judex Facti telah menarik mundur keberlakuanPermenaker 19 Tahun 2012 sampai dengan tahun 2004 dan 2005;15) Bahwa selanjutnya Judex Facti dalam putusannya halaman 28 paragraf ke2 telah menyatakan bahwa Pemohon Kasasi terbukti tidak ada alur kegiatanpelaksanaan pekerjaan sesuai dengan sektor usaha, sebagaimanadipersyaratkan oleh Permenaker 19 Tahun 2012 adalah suatu kesalahan.Bahwa Permenaker 19 Tahun 2012 dinyatakan mulai
    berlaku sejak tanggal19 November 2012, dan setelah tanggal tersebut Pemohon Kasasi telahmembuat alur kegiatan pelaksanaan pekerjaan dan telah disahkan olehsektor usaha Pemohon Kasasi dalam hal ini oleh Gabungan Elektronika;16) Bahwa Pemohon Kasasi tidak mengajukan alur kegiatan pelaksanaanpekerjaan sebagaimana dimaksud pada Permenaker 19 Tahun 2012 dalampemeriksaan perkara oleh Judex Facti, adalah sematamata dikarenakanPemohon Kasasi tidak memperhitungkan bahwa Judex Facti akanmenggunakan Permenaker
    19 Tahun 2012 untuk menguji praktekOutsourcing yang terjadi sebelum Permenaker 19 Tahun 2012 ditetapkandan diberlakukan dan juga membaca pokok gugatan dari Termohon Kasasi(semula penggugat) adalah mengenai Kesepakatan Bersama tertanggal 17Juli 2012 sebagaimana juga dipahami oleh Judex Facti pada halaman 25putusan paragraf terakhir.
Putus : 30-07-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Juli 2018 — KOPERASI KARYAWAN PELABUHAN I KANTOR PUSAT, DK VS RUDIANTO, S.ST., SF.
5429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Primair:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan secara hukum Tergugat telah melanggar Pasal 66 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Bab IllPenyedia Jasa Pekerja/Buruh, Bagian Ketiga Persyaratan PerusahaanPenyediaan Jasa Pekerja/Buruh poin (a) Pasal 24 Peraturan MenteriTenaga Kerja (Permenaker) RI Nomor 19 Tahun 2012 tentang SyaratSyarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan KepadaPerusahaan Lain dan hubungan kerja Penggugat beralih kepadaTergugat
    Iltersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa keberatankeberatan Pemohon Kasasi dan II tersebut tidakdapat dibenarkan, oleh karena setelah meneliti secara saksama memorikasasi dan kontra memori kasasi dihubungkan dengan pertimbangan JudexFacti dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan, ternyata Judex Facti tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa Judex Facti telah benar menerapkan ketentuan Pasal 66Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 juncto Permenaker
    Nomor 576 kK/Pdt.SusPHI/20182012 karena jenis pekerjaan fisioterapi pada Rumah Sakit Tergugatmerupakan pekerjaan pokok dan berhubungan langsung dengan prosesproduksi serta sejak dikeluarkan Permenaker Nomor 19 Tahun 2012Koperasi tidak dapat menjadi perusahaan jasa pemboronganpekerjaan/Pekerja sehingga sudah tepat Judex Facti memutus PHK danhubungan kerja demi hukum beralih dari Tergugat kepada Tergugat II;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Hubungan
Register : 17-11-2015 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 629 K/TUN/2015
Tanggal 7 Maret 2016 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) VS PT. NANCHINDO TAPE INDUSTRY;
3320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasan pokok gugatan Penggugat adalah karena putusan Tergugattelah bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam pasal 53 ayat 2 huruf a UU No. 5 Th. 1986;Bahwa putusan Tergugat tersebut bertentangan dengan PeraturanPemerintah No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah pasal 4 yangberbunyi:"Upah tidak dibayar bila buruh tidak melakukan pekerjaan"Serta bertentangan dengan pasal 14 ayat (2) K PERMENAKER No.03/MEN/1996 yang berbunyi;Halaman 3 dari 13 halaman
    ) harus memuat tanggal terhitung mulai berlakunyapemutusan hubungan kerja yang dimohonkan";Bahwa Mengingat permohonan izin Pemutusan Hubungan Kerja diajukanoleh Penggugat tertanggal 13 Maret 1999 dan upah pekerja/buruh dibayardengan harian, sehingga selama pekerja tidak bekerja terhitung mulaitanggal 9 Maret s/d 31 Maret 1999, secara yuridis Penggugat tidak adakewajiban membayar upah kerja Pekerja pada tanggal 9 Maret s/d Mare1999, sesuai dengan pasal 4 PP No. 8 Th. 1981 dan pasal 14 ayat (2) K PERMENAKER
    SUMADI, dkk (118 orang) yang tidak masuk bekerjakarenanya sesuai dengan pasal 15 ayat 1 PERMENAKER No.03/MEN/1996 pekerja Sdr. SUMADI, dkk (118 orang) dianggapmengundurkan diri dan perusahaan;Halaman 4 dari 13 halaman. Putusan Nomor 629 K/TUN/20158. Bahwa pada tanggal 13 Maret 1999, perusahaan mengambil inisiatifmengajukan pemutusan hubungan kerja terhadap diri pekerja Sdr.SUMADI (118 orang) ke Dinas Tenaga Kerja Daerah Sidoarjo.Bahwa mengingat para pekerja diantaranya Sdr.
    SUMADI, dkk (118 orang)telah melakukan pengunduran diri, maka sesuai dengan Pasal 15 ayat 1PERMENAKER No.03/MEN/1996, maka cukup alasan bagi Penggugatuntuk mengajukan permohonan izin pemutusan hubungan kena dengantanpa pesangon:"dalam hal pekerja tidak masuk kerja dalam waktu sedikitdikitnya 5 (lima)hari kerja berturutturut tanoa keterangan secara tertulis dengan bukti yangsah dan telah dipanggil oleh pengusaha, pekerja tersebut dianggapmengundurkan diri (vide pasal 15 ayat 1 PERMENAKER No.03/MEN
    Putusan Nomor 629 K/TUN/2015tanggal 8, 9, 10,11 dan 12 Maret 1999 dianggap mengundurkan diriberdasarkan pasal 15 (1) Permenaker No.03/1996, namun demikian buktibukti tersebut (Bukti P7 dan P8) tidak disinggung oleh Pemohon Kasasidalam butir 6 huruf b Memori Kasasi, padahal bukti P7 dan P8 tersebutmerupakan satu. rangkaian yang tidak terpisahkan dengan buktiPengumunan tanggal 9, 10, 11 Maret 1999 (Bukti P4, P5 dan P6),Kenyataan ini dapat menunjukkan bahwa Pemohon Kasasi telah mengutipsepotongpotong
Putus : 14-08-2007 — Upload : 28-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66K/TUN/2007
Tanggal 14 Agustus 2007 — PT. MALAKA INTERNASIONAL TEXTILE ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; UDAY S, dkk.
1411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan P 4 Pusat Tahun 1987 tentang uang makan dan uangtransport dimasukkan dalam komponen upah untuk menghitung uangpesangon dan uang jasa PHK, bukan upah pokok, akibatnya sampaisekarang menjadi Jurisprudensi di P 4 Pusat atau Pengadilan ;Bahwa Penggugat/Pengusaha dalam pengahiran ini hanya bersediauntuk membayar sebagai pengahiran hubungan kerja sejak Pekerjamencapai usia pensiun sesuai KKB yang berlaku, Pasal 56 ayat E butir 1.edengan mengacu kepada Permenaker 03/Men/1996 mengenai pemberianhak
    kurang ;Bahwa kondisi sekarang semua mengetahui, betapa tidak kenaikanharga BBM sangat mempengaruhi kondisi usaha Perusahaan kenaikansampai mencapai 80 % sampai dengan 125 %., sehingga Perusahaanmanapun pasti terkena imbasnya ;Bahwa dalam perkara ini sebenarnya sikap organisasi sebagai partnertelalu over action, sebelum diadakan pembahasan secara intern namunorganisasi membawanya ke pihak luar ;Bahwa sebenarnya sejak tahun 1999/2000 yang lalu para Pekerjadimaksud sudah harus di akhiri masih berlaku Permenaker
    Bahwa dari 8 orang yang telah berakhir dengan mendapatkan pesangonpensiun dapat menerimanya ketentuan Permenaker 03 Tahun 1996 yangtentunya menjadi Yurisprudensi untuk karyawankaryawan yang akanberakhir hubungan kerja karena usia pensiun ;7.
    MalakInternasional Textile, apabila setiap Tenaga Kerja telah berkeluarga danmemiliki seorang anak, maka berarti 2250 jiwa yang merasakan dampaknyadari akibat perselisihan 3 orang karena terjadi Pengahiran Hubungan Kerjakarena usia pensiun ;12.Bahwa Pemohon Kasasi/sebelumnya Penggugat tidak mematuhi ketentuanUndangUndang No. 13 Tahun 2003, akan tetapi Pemohon Kasasi jugamemiliki dasar hukum kebiasaan yakni, kebiasaan (Jurisprudensi yangselama ini dilakukan adalah menggunakan acuan Permenaker 03/96
Putus : 12-12-2012 — Upload : 11-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 692 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 12 Desember 2012 — PT.INDOMAS BAHARI MAKMUR (PT.IBM) Cabang Pangkal Pinang Bangka, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Cabang PT.Indomas Bahari Makmur (PT.IBM), Sendy Wijaya vs 1. MARSYONO, dkk.
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MajelisHakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini dapat menyatakan bahwaputusan ini dinyatakan dapatdilaksanakan terlebih dahulu meskipunada kasasi (verzet);A DASAR HUKUM GUGATAN PARA PENGGUGAT TERHADAPTERGUGAT.Bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum in casu bertentangandengan ketentuan perundang undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1, Pasal3 ayat huruf (a), Pasal 3 ayat 2, Pasal 4 ayat 2, Permenaker RI No. Per.04 MEN 1994 tentang THR Keagamaan jo.
    SE: 356/MEN/PHI.DJSK/X/2008 tanggal 3 September 2008 tentang pembayaran THR Keagamaan jo.Kep.Gub.No.188. 44/09/TK.T/2008 tanggal 2 Febuari 2008 perubahan atasKep.Gub.No.188 44/667/TK.T/2007 tentang Penetapan UMK Kabupaten/ Kota danUMSK Kabupaten/ Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2008 butir 1 Jo.Surat Edaran Kadisnaker Kota PKP No.03/428/Disnaker/2008 tanggal 09 September2008 tentang THR Keagamaan butir 1, 2, 4;Adapun ketentuan ketentuan a quo menyatakan:a Permenaker No. 04/MEN/1994 tentang
    Tunjangan Hari RayaKeagamaanPasal 2 ayat 1 Permenaker No.Per. 04/MEN/1994 menyatakan sebagaiberikut:Pengusaha wajib membayar THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3bulan secara terus menerus atau lebih;Pasal 3 ayat 1 huruf (a) Permenaker No.Per.04/MEN/1994/menyatakansebagai berikut:Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebihsebesar (satu) bulan upah;Pasal 3 ayat 2 Permenaker No.Per.04/MEN/1994 menyatakan sebagai berikut:Upah sebulan sebagaimana dimaksud
    dalam ayat (1) adalah upah pokok ditambahtunjangan tunjangan tetap;Pasal 4 ayat 2 Permenaker No.Per.04/MEN/1994 menyatakan sebagaiberikut:Pembayaran THR sebagaimana dimaksud dalam ayat wajib dibayar oleh pengusahaselambat lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan;b Surat Edaran Menteri Tenagakerja RI No.SE.356/MEN/PHI.PJSK/IX/2008 tanggal 3 September 2008:1 Butir 2 menyebutkan:Pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/ buruh di Perusahaan selama ini diaturdengan Peraturan Menteri Tenagakerja
Register : 31-01-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smr
Tanggal 3 September 2018 — Penggugat:
Papil Pakalis
Tergugat:
1.PT. GRAHA PRIMA ENERGI
2.BPJS KETENAGA KERJAAN CABANG SAMARINDA
16936
  • ruda paksa yaitu cedera pada tubuh manusia akibat suatuperistiwa atau kejadian (seperti terjatuh,terpukul,terbakar,dan lainlain );Bahwa Tergugat 1 (satu) tidak melaporkan kasus kecelakaan kerja yangmenimpa Penggugat sesuai ketetuan Permenaker 609 tahun 2012Lampiran Romawi IV.
    Eksepsi Salah Pihak yang digugat (Error in Persona) Bahwa, Tergugat II membenarkan dalil gugatan Penggugat pada angka 12halaman 4, yang menyebutkan :Bahwa Tergugat (satu) tidak melaporkan kasus kecelakaan kerjayang menimpa Penggugat sesuai ketentuan Permenaker 609 tahun2012 lampiran Romawi IV.
    Adapun ketidaktahuan Tergugat Il akan kebenarantelah terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa Penggugat ini, adalahsesuai dengan Pengakuan Penggugat sendiri sebagaimana dalam dalilgugatannya pada angka 12 halaman 4, yang pada intinya menyebutkan,"Bahwa Tergugat (Satu) tidak melaporkan kasus kecelakaan kerja yangmenimpa Penggugat sesuai ketentuan Permenaker 609 tahun 2012lampiran Romawi IV.
    Eksepsi Salah Pihak yang digugat (Error in Persona) Bahwa, Tergugat II membenarkan dalil gugatan Penggugat pada angka 12halaman 4, yang menyebutkan :"Bahwa Tergugat (satu) tidak melaporkan kasus kecelakaan kerjayang menimpa Penggugat sesuai ketentuan Permenaker 609 tahun2012 lampiran Romawi IV.
    tempatPengggugat bekerja sebagaimana diatur dalam Permenaker 609 tahun2012.
Putus : 19-01-2007 — Upload : 03-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384K/TUN/2002
Tanggal 19 Januari 2007 — COENTO WIBOWO ADI SAPUTRO; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT ( P4P )
2114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pasal 18 ayat (5) Permenaker Nomor : PER03/MEN/1996menyatakan : pekerja yang melakukan kesalahan di luar kesalahansebagimana dimaksud dalam ayat (1) dapat diputuskan hubungankerjanya dengan mendapat uang pesangon, uang jasa, dan ganti rugi.Bahwa yang dimaksudkan kesalahan di luar kesalahan berat dalamketentuan pasal 18 ayat (5) tersebut bukanlah kesalahan ringan, karenaPermenakar Nomor : PER03/MEN/1996 tidak mengenal kesalahanringan sebagi alasan Pemutusan Hubungan Kerja, tetapi yang dimaksuddengan
    Pasal 9 Permenaker tersebut ;1.4. Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 9 Permenaker Nomor : PER03/MEN/1996, seseorang pekerja baru dapat dimintakan ijin olehpengusaha untuk diputuskan hubungan kerjanya pada Panitia Daerah(P4D) apabila telah mendapatkan surat peringatan terakhir ;2. Bahwa Pemohon Kasasi belum pernah mendapat surat peringatan terakhir dariperusahaan (PT. Bank Danamon Indonesia) tetapi pengusaha langsungHal 5 dari 8 hal Put.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta telah salah dan kelirupengetrapkan pasal 18 ayat (1) huruf h Permenaker Nomor : PER03/MEN/1996oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sebagaimana dinyatakandalam halaman 21 buktir 4 putusannya. Disatu sisi secara tegas menyatakanbahwa Pemohon Kasasi diputuskan hubungan kerjanya dengan PT. BankDanamon Indonesia berdasarkan kesalahan ringan tetapi disisi lainmendasarkan pula pada adanya kesalahan berat.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 08-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1122 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — 1. AHMAD FAUZI, dkk VS PT ASALTA SURYA MANDIRI
72112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1122 K/Pdt.SusPHI/201710.11.12,13.Bahwa tindakan Tergugat tersebut jelas dikwalifisir tidak hanya telahmelanggar Perjanjian Bersama tanggal 30 April 2015 tetapi juga telahmelanggar ketentuan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangketenagakerjaan juncto PERMENAKER Nomor 19 Tahun 2012 tentangSyaratSyarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan KepadaPerusahaan Lain.
    Judex Facti telah melakukan kesalahan dan kekeliruan yang nyata dalammengadili hubungan kerja antara Para Pemohon Kasasi/semula ParaPenggugat dengan Termohon Kasasi/semula Tergugat dengan tidakmempertimbangkan ketentuan Pasal 66 ayat (1), (2), (4) juncto Pasal 17 ayat(2), (8) Permenaker Nomor 19 Tahun 2012;1.1. Bahwa Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya him. 48 AlineaTerakhir putusan pada pokoknya menyatakan:Menimbang bahwa berdasar bukti yang diajukan oleh Tergugat (BuktiT4 s.d.
    Kegiatan tersebut antara lain: usahapelayanan kebersihan (cleaning service), usaha penyedia makananbagi pekerja/ouruh (catering), usaha tenaga pengamanan (security/suatu pengamanan), usaha jasa penunjang di pertambangan danperminyakan, serta usaha penyedia angkutan pekerja/buruhPasal 17 ayat (2) Permenaker Nomor 19 Tahun 2012, menyatakan:Halaman 16 dari 22 hal. Put.
    Nomor 1122 K/Pdt.SusPHI/2017Pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan penyedia jasapekerja/ourunh sebagaimana dimaksud ayat (1) harus merupakankegiatan jasa penunjang atau tidak berhubungan langsung denganproses produksiPasal 17 ayat (3) Permenaker Nomor 19 Tahun 2012, menyatakan:Kegiatan jasa penunjang sebagaimana dimaksud ayat (2) meliputi:a. usaha pelayanan kebersihan (cleaning service);b. usaha penyedia makanan bagi pekerja/buruh (catering);c. usaha tenaga pengamanan (security/satuan
    Dan tindakan Termohon Kasasi tersebut menurut hukum telahmelanggar Ketentuan Pasal 66 ayat (1), (2), (4) Undang Undang Nomor13 Tahun 2003 juncto Pasal 17 ayat (2), (8) PERMENAKER Nomor 19Tahun 2012, maka demi hukum status hubungan kerja Para PemohonKasasi tersebut beralih menjadi hubungan kerja antara Para PemohonKasasi dengan Termohon Kasasi;Halaman 17 dari 22 hal. Put.
Register : 19-04-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 123/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penggugat:
DITA ARYANI. DKK
Tergugat:
PT. GARUDA INDONESIA PERSERO Tbk
277135
  • Pasal 2 ayat (1) Permenaker Nomor PER02/MEN/1995 mengatur:(1). Usia pensiun normal bagi peserta ditetapkan 55 (lima puluh lima)tahun.c.
    Nomor PER02/MEN/1995 dan Pasal 15 ayat (1) sampaidengan ayat (4) PP No. 45/2015 sehingga Para Penggugat berpendapat usiapensiun yang mengakibatkan hubungan kerja berakhir seperti dalam PKBadalah:a. 55 tahun bagi pekerja yang menjadi peserta dana pensiun; danb. 56 tahun bagi pekerja yang tidak menjadi peserta dana pensiun.Akan tetapi, Para Penggugat patut memahami bahwa Pasal 2 ayat (1)Permenaker Nomor PER02/MEN/1995 dan Pasal 15 ayat (1) sampaidengan ayat (4) PP No. 45/2015 tersebut tidak berdiri
    sendiri karena adapasal lain dalam Permenaker Nomor PER02/MEN/1995 dan PP No. 45/2015Halaman 40 dari 52 Putusan Sela Nomor 123 /Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PST37.38.yang menjelaskan definisi dari kalimat kalimat yang tercantum dalam pasaltersebut.Pasal 1 huruf b Permenaker Nomor PER02/MEN/1995 menjelaskanpengertian dari kalimat usia pensiun normal dalam Pasal 2 ayat (1)Permenaker Nomor PER02/MEN/1995, sebagai berikut:Db. usia pensiun normal adalah usia tertentu bagi peserta setelahmemenuhi persyaratan
    Dana Pensiun berhak mendapatkan manfaatpensiun normal.Berdasarkan Pasal 1 huruf b Permenaker No.
    Karena UU No. 11/1992, Permenaker Nomor PER02/MEN/1995, UU No.40/2004 dan PP No. 45/2015 tidak mengatur usia pensiun yangmengakibatkan berakhirnya hubungan kerja antara pengusaha dan pekerjamaka:a. Pasal 57 ayat (2) huruf c angka (2) PKB tidak bertentangan dengan UUNo. 11/1992, Permenaker Nomor PER02/MEN/1995, UU No. 40/2004dan PP No. 45/2015;b. Karena tidak bertentangan maka PKB Tergugat tidak melanggar Pasal124 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 13/2003;c.
Register : 18-05-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 109/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. ASFIZ LANGGENG ABADI diwakili oleh : ZARKASI (Direktur)
Tergugat:
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
318145
  • Sementara SIPPTKI diterbitkan atasdasar UndangUndang Nomor 39 Tahun 2004 tentangPenempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia diLuar Negeri dan Permenaker Nomor 42 Tahun 2015 tentangTata Cara Pemberian, Perpanjangan, dan Pencabutan SuratIzin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja.
    Dalil Penggugat menunjukkan Penggugat tidakmemahami norma hukum dari Permenaker No. 10/2019, karenajustru Obyek Sengketa adalah pelaksanaan dari Permenaker No.10/2019 khususnya Ketentuan Peralihan Pasal 36;12. Bahwa Tergugat membantah dalil Penggugat pada gugatanhalaman 11 yang menyatakan bahwa Obyek Sengketa bertentangandengan UndangUndang No. 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan.
    Bukti T 18Notula Rapat Implementasi Permenaker Nomor10/2019, tanggal 7 Januari 2020, (fotokopi darifotokopi);Surat Plt.
    9 dan 10; Bahwa menurut saksi Tergugat telah mengirimkan suratkepada 444 PT untuk segera melakukan penyesuaian penambahandeposito, di Permenaker disebutkan untuk melakukan penyesuaianselama 6 bulan sejak diputuskannya Permenaker tersebut, dan akhirnyadiputuskan paling lambat di tanggal 2 Januari 2020 batas akhirmenyerahkan penambahan deposito tersebut, itu dilakukan setelahdilakukannya rapatrapat dengan stake holder, BPN2TKI/BP2MI, birohukum;Halaman 45 dari 67 Halaman Putusan e court Nomor 109/G
    Sebenarnya di UndangUndangNo. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlidungan Tenaga KerjaIndonesia di Luar Negeri, awalnya deposito itu hanya 15 juta rupiah,namun dengan Permenaker diubah menjadi 500 juta rupiah, dan dalamUndangUndang No. 18 Tahun 2017 menjadi 1,5 Milyar rupiah, kenapaditingkatkan?
Register : 18-12-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN CILACAP Nomor 439/Pid.B/2018/PN Clp
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Bambang Supriyanto, S.H.
Terdakwa:
PRATIK bin MULYO REJO
12519
  • Bahwa jarak pandang aman untuk operator forklift agar dapatmengetahui aman atau tidaknya jalur yang akan dilalui adalah 10 meter,sesuai dengan Pasal 114 Permenaker RI 05/MEN/1985. Bahwa tinggi maksimal garpu/ beban yang dibawa oleh forklift ketikadalam posisi berjalan adalah 15 cm, sesuai dengan pasal 113Permenaker RI 05/MEN/1985, tentang pesawat angkat dan angkut.
    Bahwa sesuai dengan peraturan tidak diatur terkait dengan pemandu,akan tetapi sesuai dengan Pasal 105 huruf c Permenaker RI05/MEN/1985, tentang pesawat angkat dan angkut, jalur forklift harusmempunyai tanda tanda pada kedua sisi disepanjang jalan;Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan tidak keberatan;Menimbang bahwa dipersidangan telah didengar keterangan terdakwaPRATIK bin MULYOREJO, yang pada menerangkan menerangkan sebagaiberikut; Bahwa terdakwa bekerja di PT.
    Manunggal Perkasa;Bahwa benar kecelakaan tersebut, terjadi ketika forklift yang dikemudikan(oprator) terdakwa, sedang memindahkan barang dengan muatan bijigandum dari gudang penyimpanan menuju ke SILO (tempatpenampungan barang) yang berjarak kurang lebih 1 km;Bahwa benar terdakwa ketika mengangkat kantong gandum denganmenggunakan forklift dengan jarak ketinggian dengan aspal kurang lebih50 cm, tidak sesuai dengan ketentuan pasal 113 Permenaker RIO5/MEN/1985, tentang pesawat angkat dan angkut yang
    Manunggal Perkasa yang mengawasi jalan/ lajunya forklift tersebut;Bahwa benar sesuai dengan peraturan tidak diatur terkait denganpemandu, akan tetapi sesuai dengan Pasal 105 huruf c Permenaker RI05/MEN/1985, tentang pesawat angkat dan angkut, jalur forklift harusmempunyai tanda tanda pada kedua sisi disepanjang jalan;Bahwa benar forklift tersebut dalam kondisi normal karena sebelumterdakwa mengoperasikan forklift adalah melakukan pengecekan oli,pengecekan fungsi rem dan pengecekan hidrolik;Bahwa
    RI 05/MEN/1985;Bahwa tinggi maksimal garpu/ beban yang dibawa oleh forklift ketikadalam posisi berjalan adalah 15 cm, sesuai dengan pasal 113Permenaker RI 05/MEN/1985, tentang pesawat angkat dan angkut;Bahwa sesuai dengan peraturan tidak diatur terkait dengan pemandu,akan tetapi sesuai dengan Pasal 105 huruf c Permenaker RI05/MEN/1985, tentang pesawat angkat dan angkut, jalur forklift harusmempunyai tanda tanda pada kedua sisi disepanjang jalan;Menimbang bahwa dari berdasarkan uaraian penjelasan
Putus : 06-12-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 691 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 6 Desember 2012 — ARIEF BUNYAMIN PRASETYO alias ACONG, PIMPINAN PT. KARYA CIPTA BANGKA LANCAR (PT. KCBL) vs SURYADI, dkk.
4123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat menyatakan bahwaputusan ini dinyatakan dapat dilaksanakan terlebin dahulu meskipunada kasasi (verzet);Dasar Hukum Gugatan Para Penggugat Terhadap TergugatBahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum /n casebertentangan dengan ketentuan perundangundangan sebagaimanadiatur dalam Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 ayat 1 huruf (a), Pasal 3 ayat 2,Pasal 4 ayat 2, Permenaker RI No. Per. 04MEN1994 tentang THRKeagamaan jo.
    Permenaker No. 04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari RayaKeagamaan Pasal 2 ayat 1 Permenaker No. Per. 04/MEN/1994menyatakan sebagai berikut:Pengusaha wajiod membayar THR kepada pekerja yang telahmempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus atau lebih;Pasal 3 ayat 1 huruf (a) Permenaker No. Per. 04/MEN/1994menyatakan sebagai berikut:Hal. 9 dari 18 hal. Put.
    No. 691 K/PDT.SUS/2012Pekerja yang telah mempuyai masa kerja 12 bulan secara terusmenerus atau lebih sebesar 1 (satu) bulan upah;Pasal 3 ayat 2 Permenaker No. Per. 04/MEN/1994 menyatakansebagai berikut:Upah sebulan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalahupah pokok ditambah tunjangantunjangan tetap;Pasal 4 ayat 2 Permenaker No.
Putus : 12-12-2012 — Upload : 18-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 693 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 12 Desember 2012 — ATONG/SUTIONO CHANDRA, Pimpinan PT. LIGITA JAYA vs 1. AGUS SANI, dkk.
4534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Permenaker No. 04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya KeagamaanPasal 2 ayat 1 Permenaker No. Per.04/MEN/1994 menyatakan sebagaiberikut:Pengusaha wajib membayar THR kepada pekerja yang telah mempunyaimasa kerja 3 bulan secara terus menerus atau lebih;Pasal 3 ayat 1 huruf (a) Permenaker No. Per.04/MEN/1994 menyatakansebagai berikut:Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerusatau lebih sebesar 1 (satu) bulan upah;Pasal 3 ayat 2 Permenaker No.
    Per.04/MEN/1994 menyatakan sebagaiberikut:Upah sebulan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah upah pokokditambah tunjangantunjangan tetap;Pasal 4 ayat ayat 2 Permenaker No. Per.04/MEN/1994 menyatakan sebagaiberikut:Pembayaran THR sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 wajib dibayar olehpengusaha selambatlambatnya 7 (tujuh) hari sebelum Hari RayaKeagamaan;b. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI No.
Register : 02-04-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 98/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penggugat:
LIDYA AVRY INAYAH.DKK
Tergugat:
PT. GARUDA INDONESIA PERSERO Tbk
147209
  • Pasal 2 ayat (1) Permenaker Nomor PER02/MEN/1995 mengatursebagai berikut:(1). Usia pensiun normal bagi peserta ditetapkan 55 (lima puluh lima)tahun.c.
    tidak menjadi peserta dana pensiun.Akan tetapi, Pasal 2 ayat (1) Permenaker Nomor PER02/MEN/1995 danPasal 15 ayat (1) sampai dengan ayat (4) PP No. 45/2015 tersebut tidakberdiri sendiri tanpa ada pasal lain yang menjelaskan definisi dari kalimat kalimat yang tercantum dalam pasal tersebut.27.
    Pasal 1 huruf b Permenaker Nomor PER02/MEN/1995 menjelaskanpengertian dari kalimat usia pensiun normal dalam Pasal 2 ayat (1)Permenaker Nomor PER02/MEN/1995, sebagai berikut:D. usia pensiun normal adalah usia tertentu bagi peserta setelahmemenuhi persyaratan Dana Pensiun berhak mendapatkan manfaatpensiun normal.Berdasarkan Pasal 1 huruf b Permenaker No.
    BUKAN usia yang mengakibatkan berakhirnya hubungan kerja antarapengusaha dan pekerja;Dengan demikian, terbukti bahwa yang dimaksud dengan:a. usia 55 tahun pada Pasal 2 ayat 1 Permenaker Nomor PER02/MEN/1995; danb. usia 56 tahun pada Pasal 15 ayat (1) PP No. 45/2015.adalah usia seorang pekerja dapat mulai menikmati pembayaran darimanfaat pensiun BUKAN usia yang mengakibatkan berakhirnyahubungan kerja antara pengusaha dan pekerja.30.
    Karena UU No. 11/1992, Permenaker Nomor PER02/MEN/1995, UUNo. 40/2004 dan PP No. 45/2015 tidak mengatur usia pensiun yangmengakibatkan berakhirnya hubungan kerja antara pengusaha dan pekerjamaka:a. Pasal 57 ayat (2) huruf c angka (2) PKB tidak bertentangan denganperaturan perundang undangan;b. Karena tidak bertentangan dengan peraturan perundang undanganmaka PKB Tergugat tidak melanggar Pasal 124 ayat (2) dan ayat (3) UUNo. 13/2003;c.
Register : 06-05-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 94/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
1.WITONO, DKK.
2.ZAENAL BASORI
3.SUMARNA
4.MUHAMMAD MUFLI PASARIBU
Tergugat:
1.PT. BINTANG BUANA KARYA
2.PT. Jasmen Sugi Pradana
13742
  • No. 94/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bdg Bahwa untuk menyelenggarakan Pemagangan perusahaandapat bekerja sama dengan LPK yang terakreditasi danmempunyai skema program yang sama sebagaimana ditegaskandalam Pasal 2 ayat (2) Permenaker No. 36 tahun 2016 ; Bahwa dengan demikian Pemagangan yang dimaksud dalamUndang undang Ketenagakerjaan adalah pelatihan kerja danpeningkatan kompetensi kerja, bukan untuk tujuan akademisatau. pemenuhan kurikulum/persyaratan suatu profesitertentu.Bahwa dalam menyelenggarakan program
    No. 36 tahun 2016;Bahwa Tergugat II bertugas untuk Melakukan perekrutan pesertapemagangan yang selanjutnya diserahkan kepada Tergugat selakupenyelenggara pemagangan dan kewajiban selanjutnya Tergugat II yaituMemberikan pelatinan kerja berupa pemberian teori dan praktik di UnitPelatihan milik Tergugat Il yang dilaksanakan paling banyak 25% (duapuluh lima persen) dari komposisi program pemagangan sebagaimanaditegaskan dalam Pasal 6 ayat (4) dan (5) Permenaker No. 36 tahun 2016Hal. 10 dari 48 Put.
    No. 94/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bdg Bahwa pemagangan dilaksanakan atas dasar perjanjianpemagangan antara peserta dengan pengusaha yang dibuatsecara tertulis, Pemagangan yang diselenggarakan tidak melaluiperjanjian pemagangan, dianggap tidak sah dan status pesertaberubah menjadi pekerja perusahaan yang bersangkutansebagaimana di atur dalam Pasal 22 ayat (1) dan ayat (3) Jo Pasal10 dan Pasal 11 Permenaker No. 36 tahun 2016; Bahwa antara Tergugat dengan para Penggugat tidak pernahmembuat dan menandatangani
    No. 94/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bdg Bahwa dengan demikian pemagangan yang diselenggarakan olehTergugat dimana para Penggugat merupakan pesertapemagangan tersebut adalah tidak sah dan bertentangandengan Pasal 6 Ayat (7) Permenaker No. 36 tahun 2016 olehkarenanya status peserta magang berubah menjadi pekerja tetappada perusahaan Tergugat ;c.
    No. 36tahun 2016 ;Bahwa sebaliknya para Penggugat sebagai peserta magang telahmenghabiskan selurunh waktunya yaitu 100% (seratus persen)dihabiskan di unit produksi perusahaan Tergugat , untuk bekerjalayaknya pekerja pada umumnya, oleh karenanya pemaganganyang diselenggarakan oleh Tergugat adalah tidak sah danbertentangan dengan Pasal 6 Ayat (4), (5), (6) Permenaker No.36 tahun 2016 yang mengakibatkan status peserta magangberubah menjadi pekerja tetap pada perusahaan Tergugat ;d.
Putus : 31-07-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 304 K/TUN/2015
Tanggal 31 Juli 2015 — BAMBANG HERYANTO, DK VS GUBERNUR RIAU
85115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Riau sesuai Permenaker NomorPER.06/MEN/IV/2005 Tentang Verifikasi SerikatPekerja/Serikat Buruh;3. Bahwa Pada tanggal 1 November 2013 Tergugat telah menerbitkanKeanggotaanPeraturan Gubernur Riau Nomor 55 Tahun 2013 tentang UpahMinimum Provinsi Riau (UMP) Tahun 2014 tertanggal 1 November 2013sebesar Rp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratus ribu Rupiah);4.
    Bahwa Tergugat melalui Kadisnakertransduk Provinsi Riau tertanggal 7Januari 2014 mengirim surat dengan Nomor 560/DisnakertransdukHK/17, Perihal Upah Minimum Sektor Provinsi Riau tahun 2014 yang ditujukan kepada Organisasi Pengusaha dan Organisasi Pekerja/Buruhsesuai Permenaker Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum padaHalaman 9 dari 29 halaman.
    ;Bahwa selanjutnya, berdasarkan Surat Tergugat melaluiKadisnakertransduk Provinsi Riau Nomor 560/DisnakertransdukHK/ 17tertanggal 7 Januari 2014 Perihal Upah Minimum Sektor Provinsi Riautahun 2014 Juncto Permenaker Nomor 7 Tahun 2013 tentang UpahMinimum maka Asosiasi Pekerja dan Asosiasi Pengusaha melakukanPerundingan yang menimbulkan Perikatan Berupa perjanjian bersamaNomor 95/GAPKI/BKSPPS/III/2014 yang mana pada Perjanjiantersebut Pasal 1 Tentang objek perjanjian pada ayat 1 berbunyi yangmenjadi
    Putusan Nomor 304 K/TUN/2015Cc)d)Bahwa yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa Gugatan ini,Berdasarkan Permenaker Nomor 07 Tahun 2013 Tentang UpahMinimum Pasal 11 ayat 2 Upah Minimum sektor Provinsi dan atauUpah Minimum sektor Kabupaten/Kota berlaku sejak tanggal ditetapkan, sementara Tergugat melalui Disnakertransduk Prov.Riaumengirim surat per tanggal 7 Januari 2014 tentang permintaan hasilperundingan yang mana secara defacto surat dari Kantor DinasTenaga Kerja Transduk Prov.Riau tersebut kami
    UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK;Bahwa Kedudukan Hukum antara UMSK dan UMSP setara, Hal ini terlihatdari cara penulisan dalam Permenaker 07 Tahun 2013 tersebut, yangmembedakan hanya pada Administrasi Hukumnya berlakunya UMSP atauUMSK tersebut;Halaman 26 dari 29 halaman. Putusan Nomor 304 K/TUN/20157.
Register : 16-02-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 19/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 8 Juni 2021 — Penggugat:
PT. CITRA NUTRINDO LANGGENG diwakili CHRISTOPHER TJOKROSETIO
Tergugat:
KEPALA KANTOR DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TIMUR
Intervensi:
TEGUH HARIANSYAH
258114
  • Pasal 30 ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan R.I.Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenaker R.I.Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara PengawasanKetenagakerjaan, yang menyatakan Nota Pemeriksaansebagaimana dimaksud dalam ayat (1) terdiri atas : a. NotaPemeriksaan I; dan b. Nota Pemeriksaan IIC.
    Nomor 1Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenaker R.I. Nomor 33Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan, yangmenyatakan Dari laporan hasil pemeriksaan sebaaimana dimaksuddalam Pasal 27, jika terdapat temuan dugaan pelanggaran, PengawasKetenagakerjaan wajib membuat Nota PemeriksaanPasal 30 ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan R.I. Nomor 1Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenaker R.I.
    No 33 Tahun 2016 memberikan Jangkawaktu pelaksanaan dari Nota Pemeriksaan , diberikan batas waktu yangpatut dan wajar paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak Nota Pemeriksaan diterima.Bahwa dari ketentuan pasal 30 ayat (5) PERMENAKER No 33 Tahun2016 tersebut jelas bahwa Nota Pemeriksaan bukanlah merupakanKeputusan Tata Usaha Negara yang bersifat Final.
    Mengingat ketentuan dalam pasal 31 ayat (1)PERMENAKER No 33 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa dalam halNota Pemeriksaan tidak dilaksanakan dalam batas waktu yang telahditentukan, maka Pengawas Ketenagakerjaan akan kembali menerbitkanNota Pemeriksaan lagi untuk yang ke Il.
    Permenaker No 33 Tahun 2016.Bahawa benar dan telah menjadi fakta hukum bahwa Penggugat telahmelarang bekerja Tergugat Intervensi sejak tanggal 26 Juni 2020 sampaisekarang, dan Tergugat Intervensi telah membuat peryataan bersedia bekerjayang suah di serahkan pada penggugatBahwa hingga sampai saat ini penggugat juga tidak pernah mnegeluarkan suratkeputusan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) maupun surat skorsing kepadaTergugat Intervensi sebagai landasan awal adanya Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) dan