Ditemukan 23 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 249/Pdt.G/2020/PN Mnd
Tanggal 25 Februari 2021 — Penggugat:
HUNNA JACINTA JERMIAS
Tergugat:
BANK MANDIRI MANADO
Turut Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MANADO
8817
  • Anggun Prihatmono, SE.AK, 3.Gunardi, SAP,M.Si, 4. Fatmah Jasin Wartabone, SH.MH, 5.Rifgani Nur Fauziah Hanif, SH, 6. Hanif Noer Rofig, A.md, 7.Jenry Jelly Sandra Pepah, 8. Kelly Th. D Saroinsong. Yangberalamat di Gedung Keuangan Negara lantai IV JalanBethesda Nomor 6 8 Kota Manado. Berdasarkan SuratKuasa tertanggal 18 Juli 2020.
Register : 15-06-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 189/Pid.Sus/2021/PN Skt
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
1.AGUNG PRIHESTUWATI, SH.
2.IRFAN SUSILO, SH.
Terdakwa:
1.WAHYU EKO SAPUTRO als EKO bin HENDRO PRASETYO
2.DWI ARIFIN HERIYANTO bin SRIYANTO
19287
  • hitam Nomor Polisi AD 6022 OZ beserta kunci kontak, dikembalikan kepada Anak Risma Mustika Trihapsari;
  • 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih Nomor Polisi: AD 4266 AEF beserta STNK dan kunci kontak, dikembalikan kepada Terdakwa II;
  • 1 (Satu) buah Handphone Oppo warna rose gold dengan nomor IMEI 1: 865637038726058, IMEI 2: 865637038726041 dan nomor simcard 083124216238, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Moh Linggar Prihatmono
Putus : 02-11-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 PK/Pid.Sus/2015
Tanggal 2 Nopember 2015 — SYAHRIZAL HAMID, S.H
10750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa Basuki Prihatmono bersalah melakukan tindak pidanatelah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan mengedarkanPsikotropika Golongan jenis pil Ectasy tidak memenuhi ketentuan sebagaipabrik obat dan pedagang besar Farmasi kepada lembaga pendidikan/ atauLembaga Pendidikan guna kepentingan Ilmu Pengetahuan sebagaimana dalamdakwaan kami Kesatu Primair melanggar pasal 59 (1) huruf c UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo pasal 55 (1) ke1 KUHP dan
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Basuki Prihatmono selama 15 (limabelas) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dandenda sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) Subsidair : 6 (enam)bulan kurungan ;Hal. 136 dari 128 hal. Put. No.100 PK/Pid.Sus/2015