Ditemukan 410 data
59 — 39
Salinan resmi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung PinangNomor: 20/G/2012/PTUN.TPI, tanggal 30 Januari 2013;3. Berkas perkara, surat surat bukti yang diajukan oleh para pihak, dansurat surat yang berkenaan dengan sengketa ini;TENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Medan, mengambilalih duduk sengketa seperti yang diuraikan dalamsalinan resmi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor:20/G/2012/PTUN .
TPI, tanggal 11Pebruari 2013, yang ditandatangani Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang serta Penggugat / Pembanding bernama: Rugai Sugianto, dantelah diberitahukan oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung PinangHalaman 5 dari 12 HalamanPutusan Nomor: 93/B/2013/PTTUN.MDNkepada pihak lawan, melalui Surat Pemberitahuan Pernyataan BandingNomor: 20/G/2012/PTUN.TPI, tertanggal 11 Pebuari 2013;Menimbang, bahwa Penggugat/Pembanding telah mengajukan MemoriBanding tanggal 21 Maret
Pinang pada tanggal 21 Maret 2013 yang padadasarnya keberatan terhadap Pertimbangan dan Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjung Pinang tersebut dan memohon kepada Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan untuk memeriksa dan mengadiliputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:Mengadilt:e Menerima permohonan banding serta alasan alasan yang termuat didalamMemori Banding dari Penggugat / Pembanding;e Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung PinangNomor: 20/G/2012/PTUN.TPI
2013;Menimbang, bahwa sehubungan dengan Memori Banding yang telahdiajukan oleh Penggugat / Pembanding maka:= Pihak Tergugat / Terbanding, melalui kuasa hukumnyamengajukan Kontra Memori Banding tertanggal April2013, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjung Pinang, tanggal 12 April 2013, dan telahdiberitahukan oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang kepada Penggugat / Pembanding dengan SuratPemberitahuan Dan Penyerahan Kontra MemoriBanding Nomor: 20/G/2012/PTUN.TPI
2013/PTTUN.MDN= Tergugat II Intervensi 1 / Terbanding, telah mengajukanKontra Memori Banding pada tanggal 17 April 2013, yangditerima Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungPinang tanggal 18 April 2013 sesuai denganTanda Terima Kontra Memori Banding Tergugat II Intervensi 1 /Terbanding, dan oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungPinang telah memberitahukan / Menyerahkannya kepada Penggugat /Pembanding dengan Surat Pemberitahuan Dan Penyerahan KontraMemori Banding Nomor: 20/G/2012/PTUN.TPI
Terbanding/Tergugat : Walikota Tanjungpinang
52 — 17
M E N G A D I L I
Menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding; -------------------------
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor: 9/G/2019/PTUN.TPI. tanggal 3 Oktober 2019 yang dimohonkan banding; ----
Memperbaiki amar ke-4 (empat) Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor: 9/G/2019/PTUN.TPI tanggal 3 Oktober 2019, sehingga amar selerngkapnya sebagai berikutSurat Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan tanggal8 Januari 2020 tentang penunjukan Panitera Pengganti untukHalaman 2 dari 12 Halaman, Putusan Nomor : 7/B/2020/PT.TUNMDNFormul02/Proksi01/Kimmembantu Majelis Hakim mengikuti dan mencatat jalannya sidangPengadilan; Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 9/G/2019/PTUN.TPI tanggal 3 Oktober 2019,yang dimohonkan banding;Berkas perkara serta suratsurat bukti dan surat lain yang diajukanpara pihak dalam persidangan
;Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 7/PEN.HS/2020/PT.TUNMDNtanggal 27 Januari 2020, tentang Penetapan Hari Sidang denganacara pembacaan putusan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Medan mengambilalih duduk sengketa seperti yangterurai dalam Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 9/G/2019/PTUN.TPI tanggal 3 Oktober 2019,yang amar selengkapnya sebagai berikut : MENGADILIDalam Penundaan: Menolak permohonan penundaan yang
, tersebut diucapkan dalampersidangan yang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum padahari Kamis, tanggal 3 Oktober 2019, dengan dihadiri oleh Penggugatmaupun Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap Putusan tersebut,Penggugat/Pembanding, telah mengajukan Permohonan Bandingtanggal 17 Oktober 2019 dengan Akta Permohonan Banding Nomor:9/G/2019/PTUN.TPI yang ditandatangani oleh Penggugat/Pembanding,serta Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung pinang, dantelah
diberitahukan kepada pihak lawannya dengan SuratPemberitahuan Pernyataan Banding Nomor: 9/G/2019/PTUN.TPI tanggal17 Oktober 2019;Menimbang, bahwa Penggugat/Pembanding, telah mengajukanMemori Banding tanggal 30 Oktober 2019 diterima di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang pada tanggal 30 Oktober2019 serta telah diberitahukan secara seksama kepada pihaklawannya dengan Surat Pemberitahuan dan Penyerahan MemoriBanding Nomor: 9/G/2019/PTUN.TPI, tanggal 30 Oktober 2019, yangpada pokoknya
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNomor: 9/G/2019/PTUN.TPI. tanggal 3 Oktober 2019 yangdimohonkan banding; 3. Memperbaiki amar ke4 (empat) Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjungpinang Nomor: 9/G/2019/PTUN.TPI tanggal 3 Oktober2019, sehingga amar selerngkapnya sebagai berikut;I. Dalam Penundaan; Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh Penggugat;Il. Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;ll.
Ubaingan Sigalingging, S.Sn.
Tergugat:
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau
Intervensi:
1.Dr.SAHAT SIANTURI,.S.H,.M.Hum,.
2.ASMIN PATROS,S.H,.M.Hum
3.H.TABA ISKANDAR,S.H,.M.H.,M.Si,.
4.SAHMADIN SINAGA,.S.H,.M.M
5.SAPRONI.,S.E
6.Dra.Hj.DEWI KUMALASARI,.M.Pd
7.H.SURYA SARDI,.S.T,.M.M.,
8.SURYANI,.S.H.,
9.SUGIANTO,.S.H.,
10.Ir. WIDIASTADI NUGROHO,.S.T
11.RAJA BAKHTIAR,.S.Ag,.M.M
12.WAHYU WAHYUDIN,.A,.Md
13.ALEX GUSPENELDI,.S.H,.M.H
14.Drs.KHAZALIK.,
15.Dr.AFRIZAL DACHLAN
16.SIRAJUDDIN NUR
17.HARLIANTO,S.Kom,.M.M
18.MUHAMMAD SYAHID RIDHO,.S,.Si
19.HANAFI EKRA,.S.Ag,.M.Pd.I
20.TAUFIK
21.BOBBY JAYANTO,.S.IP
22.ERY SUANDI
23.Hj. DEBY MARYANTI,.A.Md
24.Ing- ISKANDARSYAH
25.H. ZAINUDDIN AHMAD
26.H. KAMARUDDIN ALI,.S.H
27.RADEN HARI TJAHYANO
28.SUIGWAN
29.RIZKI FAISAL,.S.E,.M.M
30.H. TEDDY JUN ASKARA,.S.E,.M.M
31.Drs.H.ILYAS SABLI,.M.Si
539 — 150
29/G/2019/PTUN.TPI
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang Nomor: 29/PENDIS/2019/PTUN.TPI., tertanggal 7November 2019 tentang Penetapan Lolos Dismissal; 2. Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang Nomor: 29/PENMH/2019/PTUN.TPI., tertanggal 7November 2019 tentang Penetapan Susunan Majelis Hakim; 3. Telah membaca Penetapan Panitera Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjung Pinang Nomor: 29/PENPPJS/2019/PTUN.TPI.
Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang Nomor: 29/PENPP/2019/PTUN.TPI,tertanggal 7 November 2019 tentang Penetapan PemeriksaanPersiapan ; 5. Telah membaca Penetapan Hakim Anggota II a.n. Hakim KetuaMajelis Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor : 29/PENHalaman 13Penetapan Pencabutan Nomor : 29/G/2019/PTUN.TPIHS/2019/PTUN.TPI, tertanggal 28 November 2019 tentang PenetapanHari Sidang ; 6.
Telah membaca Putusan Sela Nomor 29/G/2019/PTUN.TPI tanggal 23 Januari2020;8. Telah mendengar keterangan para pihak diPersidangan9.
Susunan Pimpinan dan Anggota Alat KelengkapanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Masa Jabatan20192024 tertanggal 14 Oktober 2019; Menimbang, bahwa pada Persidangan tanggal 30 Januari 2020 denganacara Jawaban Tergugat II Intervensi Majelis Hakim telah menerima SuratHalaman 16Penetapan Pencabutan Nomor : 29/G/2019/PTUN.TPIPermohonan Penggugat tanggal 30 Januari 2020 perihal Pencabutan Gugatan,yang pada pokoknya mengemukakan bahwa Penggugat mencabut gugatanperkara Nomor : 29/G/2019/PTUN.TPI
,M.HPUTRI SUKMIANI, S.H.Panitera Pengganti,SRY AGUSTINA TARIGAN, SH.Perincian Biaya Perkara :1.ao fF DN Administrasi : Rp. 250.000.Hakhak Kepaniteraan : Rp. 30.000.Panggilan : Rp. 175.000.Materai : Rp. 12.000.Redaksi : Rp. 20.000.Total : Rp. 487.000(Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah)Halaman 19Penetapan Pencabutan Nomor : 29/G/2019/PTUN.TPI
Terbanding/Penggugat : PT. ASIANFAST MARINE INDUSTRIES
70 — 28
Menerima Permohonan banding dari Tergugat/Pembanding;
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor:
7/G/2021/PTUN.TPI, tanggal 19 Agustus 2021 yang dimohonkan banding;
3. Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua
tingkat pengadilan, dan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar
Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Asianfast Marine Industries), tempat Halaman 2 dari159, Putusan Perkara Nomor: 7/G/2021/PTUN.TPI. tinggal di Jalan Pulo Mas RayaNomor 51, RT.002, RW.012, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, KotaJakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, yang mana telah mendapatkan pengesahanberdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHUAH.01.03 0351174, tanggal 25 Oktober 2019 tentangPersetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT.
Dokumen banding secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan terhadapPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor: 7/G/2021/ PTUN.TPI, tanggal 19 Agustus 2021 yang didalamnya berisi kelengkapan suratsurathalaman 2 dari 8 halamanPutusan Banding Nomor: 217/B/2021/PTTUNMDNyang berkaitan sebagaimana tersebut dalam Bundel A dan Bundel B beserta suratsurat lainnya yang berhubungan dengan sengketa ini;TENTANG DUDUKNYA SENGKETAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha
NegaraMedan memperhatikan dan menerima keadaan duduk sengketa ini seperti teruraidalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor: 7/G/2021/PTUN.TPI, tanggal 19 Agustus 2021 yang amar putusannya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI:DALAM PENUNDAAN: Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negarayang diterbitkan Tergugat berupa Surat Direktur Pengelolaan Lahan BadanPengusahaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan PelabuhanBebas Batam Nomor B3832/A3.1/KL
Memori Banding tertanggal 14 September 2021, secara elektronikmelalui Sistem Informasi Pengadilan dan telah diserahkan pula secara elektronikkepada pihak lawan pada pokoknya bahwa memori banding Tergugat/Pembandingtersebut pada pokoknya menyatakan keberatan terhadap putusan Pengadilan TataUsaha Negara Tanjungpinang Nomor 7/G/2021/PTUN.TPI, tanggal 19 Agustus 2021,dengan alasan sebagaimana terurai selengkapnya dalam memori bandingnya, danselanjutnya memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor:7/G/2021/PTUN.TPI, tanggal 19 Agustus 2021 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada keduatingkat pengadilan, dan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesarRp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tingg!
H. Teuku Hamzah Husein, SE., MM.
Tergugat:
GUBERNUR KEPULAUAN RIAU
Intervensi:
HELMY HEMILTON,S.H.,M.H,
321 — 100
24/G/2017/PTUN.TPI
IIlWestCluster 04 Nagoya Batam Telp. 0778431227, 7436752,Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Desember 2017;Selanjutnya disebut Sebagal................ccceeeeee eee ees TERGUGAT II INTERVENSIT;Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang; Halaman 2Putusan Nomor : 24/G/2017/PTUN.TPI. Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 24/PENDIS/2017/PTUN.TPI tanggal 27 November2017 tentang Lolos Dismissal; 22002 0002020000.
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 24/PENMH/2017/PTUN.TPI tanggal 27 November2017 tentang Penunjukan MajelisHakim). Telah membaca Penetapan Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 24/G/2017/PTUN.TPI tanggal 27 November 2017tentang Penunjukan Panitera Pengganti;. Telah membaca Penetapan Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 24/G/2017/PTUN.TPI tanggal 27 November 2017tentang Penunjukan Jurusita Pengganti;.
Telah membaca Penetapan Penundaan Perkara Nomor:24/G/2017/PTUN.TPI tanggal 28 November 2017 tentang PenundaanPelaksanaan Objek Sengketa a QuUO 27272 22. Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjungpinang Nomor: 24/PENPP/2017/PTUN.TPI tanggal 27November 2017 tentang Pemeriksaan;. Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjungpinang Nomor: 24/PENHS/2017/PTUN.TPI tanggal 05Desember 2017 tentang Hari Sidang Pertama;.
Telah membaca Penetapan Nomor: 24/PENHS/2017/PTUN.TPI tanggal 20Februari 2018 tentang Pencabutan Penetapan Penundaan PelaksanaanObjek Sengketa aQUO 2222222 n onan n nnn nnn nnn nnn ne ne nee11. Telah mendengar keterangan Para Pihak di Persidangan;12.
TPI.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas mohon kepada Majelishakim yang memeriksa perkara ini memutuskan :DALAM PENUNDAAN. o Menetapkan membatalkan Penetapan Penundaan Nomor24/G/2017/PTUN.TPI.
280 — 114
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang untuk mencoret Surat Gugatan Penggugat yang terdaftar dengan Register No.13/G/2021/PTUN.TPI, dari register perkara yang sedang berjalan ;3. Memerintahkan kepada Panitera untuk menyampaikan salinan resmi Penetapan ini kepada para pihak ;4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
13/G/2021/PTUN.TPI
Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang tersebut ;Telah membaca : Surat Gugatan Penggugattertanggal 21 Juni 2021 ; Surat dari Kuasa Hukum Penggugat tanggal 25 Juni 2021 PerihalPermohonan Pencabutan Gugatan ; Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor :13/PEN/2021/PTUN.TPI tanggal 30 Juni 2021 tentang PersidanganTerbuka Untuk Umum ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatannyamelalui eCourt tanggal 21 Juni 2021 yang telah terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan
Tata Usaha Negara Tanjungpinang padatanggal 22 Juni 2021 4dibawah Register Perkara Nomor13/G/2021/PTUN.TPI.
;Menimbang, bahwa Penggugat melalui Kuasanya telah mengajukansurat Permohonan Pencabutan Gugatan tertanggal 25 Juni 2021 yang padapokoknya berisikan permohonan pencabutan perkara Nomor13/G/2021/PTUN.TPI. dengan alasan sebagai berikut:1. Bahwa Penggugat mengurungkan niat untuk melanjutkan gugatan ;2.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang untuk mencoret Surat Gugatan Penggugat yang terdaftardengan Register No.13/G/2021/PTUN.TPI, dari register perkara yangsedang berjalan ;3. Memerintahkan kepada Panitera untuk menyampaikan salinan resmiPenetapan ini kepada para pihak ;4.
Perincian Biaya Perkara Nomor : 13/G/2021/PTUN.TPI:1.eC Fw fPNBP Pendaftaran Gugatan : Rp. 30.000,00 Panggilan : Rp. 91.000,00Meterai : Rp. 10.000,00Redaksi : Rp. 10.000,00ATK Perkara : Rp.150.000,00Pemberkasan : Rp. 25.000,00JUMLAH : Rp.316.000,00(tiga ratus enam belas ribu rupiah)Halaman 4 dari 4 Penetapan Nomor: 13/G/2021/PTUN. TP!
Terbanding/Penggugat I : DPD F SP LEM SPSI Propinsi Kepulauan Riau
Terbanding/Penggugat II : PD KEP SPSI Kepulauan Riau
86 — 37
----------------------------------- M E N G A D I L I -----------------------------------
- Menerima Permohonan Banding Tergugat/Pembanding ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang No mor : 2/G/2021/PTUN.TPI, tanggal 11 Mei 2021, yang dimohonkan banding;
- Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada ke-
Membatalkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor: 2/G/2021/PTUN.TPI tanggal 11 Mei 2021;MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI:1. Menerima dan mengabulkan eksepsi Pembanding/Tergugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan gugatan Para Terbanding/Para Penggugat ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak gugatan Para Terbanding /Para Penggugat seluruhnya;2.
Mengkuatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNomor: 2/G/2021/PTUN.TPI pada tanggal 11 Mei 2021;MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Pemohon Banding/Tergugat; Mengkuatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor : 2/G/2021/PTUN.TPI pada tanggal 11 Mei 2021;DALAM POKOK ERKARA1. Menolak Memori Banding Pemohon Banding/Tergugat seluruhnya;2. Mengkuatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor : 2/G/2021/PTUN.TPI pada tanggal 11 Mei 20213.
Menghukum Pemohon Banding/Tergugat untuk membayar seluruh biayayang timbul dalam perkara ini.Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara Banding dikirim ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, kepada para pihak yang bersengketa telah diberi kesempatan untuk melihat dan mempelajari berkasperkara (Inzage) sesuai dengan Surat Pemberitahuan Untuk Melihat BerkasPerkara Nomor : 2/G/2021/PTUN.TPI yang disampaikan secara elektronik :Halaman 8 Putusan No.144/B/2021/PTTUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMMenimbang
, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor : 2/G/2021/PTUN.TPI tersebut, telah diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari : Selasa, tanggal 11 Mei 2021dengan dihadiri secara elektronik oleh para pihak melalui Sistem InformasiPengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang;Menimbang, bahwa atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang tersebut, Tergugat telah mengajukan Permohonan Banding secaraelektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan tanggal 31
dari Berita Acara PemeriksaanPersiapan, Berita Acara Persidangan, Alat Bukti Surat para pihak, keterangansaksi dari Para Pihak, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNomor : 2/G/2021/PTUN.TPI tanggal 11 Mei 2021 serta Memori Banding Tergugat/Pembanding dan Kontra Memori Banding dari Para Penggugat/ Terbanding,maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan sebagai Judex Facti di Tingkat Banding dalam Musyawarahnya dengan Mufakat bulat berpendapat dan berkesimpulan bahwa
Aswan Jaya Ginting
Tergugat:
HADISLANI
Turut Tergugat:
Notaris Mursyid Hidayat SH Mkn
93 — 80
Bahwa PENGGUGAT dan TERGUGAT dari semulanya adalahbersama sama sebagai Pihak PENGGUGAT di Pengadilan Tata UsahaNegara (PTUN) Tanjung Pinang, Sekupang Batam pada Gugatan Nomor13 / G / 2014 / PTUN.TPI yang telah di Registrasi dan di Daftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang,Sekupang, Batam Tanggal 27 Oktober 2014.2.
Raya sebagai Tergugat, didalilkan Penggugat bahwa Penggugatbersama dengan Tergugat mengajukan gugatan di PTUN Tanjungpinangadalah dalil yang tidak benar, karena Tergugat tidak pernah ikut denganPenggugat bersamasamasebagai Penggugat di PTUN Tanjungpinangdalam perkara nomor 13/G/2014/PTUN.TPI tertanggal 27 Oktober 2014.
Bahwa surat kuasa dan perjanjian untuk perkara nomor13/G/2014/PTUN.TPI tertanggal 27 Oktober 2014 di PTUNTanjungpinang, hanya sebatas dan atau melingkupi dan atau mencakupuntuk perkara perdata nomor 13/G/2014/PTUN.TPI tertanggal 27 Oktober2014 di PTUN Tanjungpinang saja. Jadi surat kuasa dan perjanjiantersebut tidak ada kaitannya dengan perkara lainnya, baik di PTUNmaupun di Pengadilan Negeri;4.
Bahwa tidak benar dalil Penggugat pada posita angka 1 yangmenyatakan Penggugat bersama Tergugat mengajukan gugatan perkaraHalaman 13 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 174/Padt.G/2018/PN Btmnomor 13/G/2014/PTUN.TPI tertanggal 27 Oktober 2014 di PTUNTanjungpinang, jelas dan terang ini diakui langsung oleh Penggugatdalam gugatannya posita angka 2,3 dan 4 dimana Penggugatmenyatakan karena Penggugat tidak dapat hadir di persidangan perkaranomor 13/G/2014/PTUN.TPI tertanggal 27 Oktober 2014 sehinggaPenggugat
Bahwa Penggugat mendalilkan Tergugat melakukan wanprestasikarena tidak menjalankan kesepakatan dan kuasa hukum atas perkaraperdata nomor 13/G/2014/PTUN.TPI tertanggal 27 Oktober 2014 di PTUNTanjungpinang, harus dapat membuktikan alasan perkara tersebut ditolakoleh PTUN Tanjungpinang dengan melampirkan bukti penolakan PTUNTanjungpinang yang dikeluarkan pada saat siding persiapan.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Diwakili Oleh : Ignatius Gema Oktavianto,SH.
Terbanding/Penggugat : PT. Tria Talang Emas yang diwakili oleh Ir. Henry Supanni
95 — 58
Salinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor17/G/2020/PTUN.TPI. tanggal 01 April 2021 secara elektronik;. Penetapan Hari Sidang Nomor: 99/PEN.HS/2021/PTTUNMDN tanggal 1Juli 2021 tentang pembacaan Putusan pada hari Kamis, tanggal 2 Juli 2021secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan;.
Berkas perkara banding secara elektronik terhadap Putusan PengadilanTata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor 17/G/2020/PTUN.TPI. tanggal01 April 2021, yang didalamnya berisi kelengkapan suratsurat yangberkaitan sebagaimana tersebut dalam Bundel A dan Bundel B besertasuratsurat yang lain yang berhubungan dengan sengketa ini;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan mengambilalih duduk sengketa seperti yang terurai dalam salinanPutusan Pengadilan Tata
., tanggal 01 April 2021;Menimbang, bahwa terhadap Putusan tersebut, Tergugat telahmengajukan Permohonan Banding dengan Akta Permohonan Banding Nomor17/G/2020/PTUN.TPI tanggal 14 April 2021;Menimbang, bahwa Tergugat II Intervensi/Pembanding, telah mengajukanMemori Banding tertanggal 9 April 2021 bahwa dalil Memori Banding Tergugat IIIntervensi/Pembanding yang pada pokoknya menyatakan keberatan dan tidaksependapat dengan pertimbangan hukum atas putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjungpinang aquo
Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNo. 17/G/2020/PTUN.TPI. yang dimohonkan banding.Halaman 5 dari 17 halaman, Putusan Nomor 99/B/2021/PTTUN.MDN.Formul02/Proksi01/KIMMENGADILI SENDIRIDalam Penundaan : Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh Terbandingsemula Penggugat / PT.TTE.Dalam Eksepsi :1. Menerima Eksepsi Turut Terbanding semula Tergugat/BP Batam untukseluruhnya.2. Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat/PT.
Menguatkan Putusan Perkara No. 17/G/2020/PTUN.TPI. tertanggal 01 April2021 yang telah dimohonkan Banding tersebut;3.
154 — 56
760/1.1.02/2017 tertanggal Juli 2017,selanjutnya disebut Sebagal.............ccccceeeeeeeeeteeeeeeeereeeeeeeees FERRIMOHON ;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut;1.Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjungpinang Nomor : 13/PENMH/2017/PTUN.TPItanggal 18 Juli 2017 tentang Penetapan Majelis Hakim yangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketaKeterbukaan Informasi Publik tersebut ;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor : = 13/G/KI/2017/PTUN.TPI
tanggal18 Juli 2017 tentang Penunjukan Panitera Pengganti ;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor : = 13/G/KI/2017/PTUN.TPI tanggal18 Juli 2017 tentang Penunjukan Jurusita Pengganti ;Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis PengadilanTata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor : 13/PenHS/2017/PTUN.TPI tanggal 19 Juli 2017 tentang Hari SidangPertama perkara ini pada hari Senin, 31 Juli 2017 ;Telah membaca suratsurat bukti dari Pemohon dan Termohonyang telah diajukan
Telah membaca Berita Acara Perkara tersebut;Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan keberatan terhadapTermohon dengan surat gugatannya tertanggal 15 Juni 2017 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinangpada tanggal 15 Juni 2017 dengan Register Perkara Nomor : 13/G/KI/2017/PTUN.TPI yang isinya adalah sebagai berikut:Adapun duduk persoalannya adalah sebagai berikut :A. Pokok Masalah 5 225 22522 nee ono nene nee nee1.
93 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat Il Intervensi mengajukan eksepsi tentang kepentingan hukumPenggugat, dan gugatan Penggugat kabur (obscuur libel);Menimbang, bahwa gugatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanTata Usaha Negara Tanjungpinang dengan Putusan Nomor22/G/2017/PTUN.TPI, tanggal 8 Maret 2018, kemudian pada tingkat bandingputusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan
Putusan Nomor 630 K/TUN/2018 Membatalkan Putusan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor22/G/2017/PTUN.TPI tanggal 8 Maret 2018 dan Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Medan Nomor 106/B/2018/PT.TUN.MDN; Menghukum Termohon Kasasi/Penggugat untuk membayar biayaperkara yang timbul dalam perkara ini;Atau apabila Majelis Hakim Agung Yang Terhormat berpendapat lain,Termohon Kasasi mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Kasasi tersebut, TermohonKasasi telah mengajukan
terdapat korelasi keberadaanobjek sengketa dengan kepentingan/kerugian yang dialami olen Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dengan tidak perlu mempertimbangkan alasan kasasi lainnya;Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Medan Nomor 106/B/2018/PT.TUN.MDN, tanggal 18 Juli2018, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor 22/G/2017/PTUN.TPI
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medandengan Putusan Nomor 106/B/2018/PT.TUN.MDN, tanggal 18 Juli2018, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjungpinang Nomor 22/G/2017/PTUN.TPI, tanggal 8 Maret 2018;MENGADILI SENDIRI:I. Dalam Eksepsi : Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi;Il. Dalam Pokok Perkara :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;2.
109 — 29
13/G/2012/PTUN.TPI
Setdako: Kantor Walikota Batam Jalan Engku Putri No. 1 Batam Center;: Sutjahjo Hari Murti, SH;: Indonesia;: Kasubbag Peraturan Perundang undangan Setdako Batam;: Kantor Walikota Batam Jalan Engku Putri No. 1 BatamCenter;: Joko Satrio Sasongko, SH; : Indonesia;: Staf Bagian Hukum Setdako Batam;: Kantor Walikota Batam Jalan Engku Putri No. 1 BatamCenter;Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang tersebut; e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung PinangNomor : 13/PENDIS/2012/PTUN.TPI
. tanggal 04 Juli 2012 tentang PenetapanDismissal Proses;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung PinangNomor : 13/Pen.MH/2012/PTUN.TPI. tanggal 04 Juli 2012 tentang PenunjukanMajelis yang memeriksa dan mengadili perkaratersebut; e Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 13/PenPP/2012/PTUN.TPI. tertanggal 05 Juli 2012 tentang Penetapan Hari Pemeriksaan Persiapan;e Telah membaca Berita Acara Pemeriksaan Persiapan dalam sengketae Telah membaca dan memeriksa berkasTENTANG
DUDUK PERKARANYAMenimbang bahwa, Penggugat dalam Gugatannya tertanggal 28 Juni 2012yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang padatanggal 28 Juni 2012 dengan Register Nomor: 13/G/2012/PTUN.TPI pada pokoknyaberbunyi sebagai berikut : Hal3 dari 7 hal Putusan No : 13/G/2012/PTUNTPIMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengadakan PemeriksaanPersiapan pertama pada tanggal 12 Juli 2012, dimana pada Pemeriksaan Persiapan pertamatersebut Majelis Hakim telah memberikan
Terbanding/Tergugat I : KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP BATAM)
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. Cahaya Dinamika Harumabadi
108 — 57
M E N G A D I L I
- Menerima Permohonan banding dari Penggugat/Pembanding;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor:
10/G/2021/PTUN.TPI, tanggal 16 Agustus 2021 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua
tingkat pengadilan, dan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar
Rp
Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor: 10/G/2021/PTUN.TPI, tanggal 16 Agustus 2021 secara elektronik;. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 202/PEN.HS/2021/PT.TUN.MDN tanggal 6Desember 2021, tentang Penetapan Hari Sidang dengan acara pembacaanputusan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan;.
Dokumen banding secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan terhadapPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor: 10/G/2021/PTUN.TPI, tanggal 16 Agustus 2021 yang didalamnya berisi kelengkapan suratsurat yang berkaitan sebagaimana tersebut dalam Bundel A dan Bundel B besertasuratsurat lainnya yang berhubungan dengan sengketa ini;TENTANG DUDUKNYA SENGKETAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan memperhatikan dan menerima keadaan duduk sengketa
ini seperti teruraidalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor: 10/G/ 2021/PTUN.TPI, tanggal 16 Agustus 2021 yang amar putusannya berbunyi sebagai berikut:3Putusan Banding Nomor: 202/B/2021/PTTUNMDNMENGADILI:DALAM PENUNDAAN: Menolak Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat;DALAM EKSEPSI: Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang KepentinganPenggugat dalam mengajukan gugatan;DALAM POKOK SENGKETA:1.
Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.136.000,00 (DuaJuta Seratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung PinangNomor: 10/G/2021/PTUN.TPI, tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum secara elektronik pada hari Senin, tanggal 16 Agustus 2021, dengandihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa Hukum Tergugat I, Kuasa Tergugat IIdan Kuasa Hukum Tergugat II Intervensi dalam Sistem Informasi Pengadilan TataUsaha Negara
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor10/G/2021/PTUN.TPI yang diucapkan pada tanggal 16 Agustus 2021;4. Menyatakan gugatan Pembanding tidak dapat diterima5.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Diwakili Oleh : Ignatius Gema Oktavianto,SH.
Terbanding/Penggugat : PT. Tria Talang Emas yang diwakili oleh Ir. Henry Supanni
87 — 48
Salinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor17/G/2020/PTUN.TPI. tanggal 01 April 2021 secara elektronik;. Penetapan Hari Sidang Nomor: 99/PEN.HS/2021/PTTUNMDN tanggal 1Juli 2021 tentang pembacaan Putusan pada hari Kamis, tanggal 2 Juli 2021secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan;.
Berkas perkara banding secara elektronik terhadap Putusan PengadilanTata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor 17/G/2020/PTUN.TPI. tanggal01 April 2021, yang didalamnya berisi kelengkapan suratsurat yangberkaitan sebagaimana tersebut dalam Bundel A dan Bundel B besertasuratsurat yang lain yang berhubungan dengan sengketa ini;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan mengambilalih duduk sengketa seperti yang terurai dalam salinanPutusan Pengadilan Tata
., tanggal 01 April 2021;Menimbang, bahwa terhadap Putusan tersebut, Tergugat telahmengajukan Permohonan Banding dengan Akta Permohonan Banding Nomor17/G/2020/PTUN.TPI tanggal 14 April 2021;Menimbang, bahwa Tergugat II Intervensi/Pembanding, telah mengajukanMemori Banding tertanggal 9 April 2021 bahwa dalil Memori Banding Tergugat IIIntervensi/Pembanding yang pada pokoknya menyatakan keberatan dan tidaksependapat dengan pertimbangan hukum atas putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjungpinang aquo
Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNo. 17/G/2020/PTUN.TPI. yang dimohonkan banding.Halaman 5 dari 17 halaman, Putusan Nomor 99/B/2021/PTTUN.MDN.Formul02/Proksi01/KIMMENGADILI SENDIRIDalam Penundaan : Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh Terbandingsemula Penggugat / PT.TTE.Dalam Eksepsi :1. Menerima Eksepsi Turut Terbanding semula Tergugat/BP Batam untukseluruhnya.2. Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat/PT.
Menguatkan Putusan Perkara No. 17/G/2020/PTUN.TPI. tertanggal 01 April2021 yang telah dimohonkan Banding tersebut;3.
92 — 57
Dalam hal ini diwakili oleh: MUSTOFA WIDJAYA, selaku KepalaBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Batam, berdasarkan Keputusan DewanKawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas BatamNomor: 20/KADK/BTM/VI/2014 tanggal 30 Juni 2014 untuk danatas nama Badan Pengusahaan Kawasan PerdaganganBebasdan Pelabuhan Bebas Batam, selanjutnya disebut sebagai Putusan Perkara Nomor : 01/G/2016/PTUN.TPI halaman 1pemberi kuasa, dengan ini memberikan kuasa dan wewenangpenuh dengan hak subsitusi
TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut, setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang tanggal26 Februari 2016, Nomor: 1/PEN.MH/2016/PTUNTPI tentangPenunjukkan Majelis Hakim; Putusan Perkara Nomor : 01/G/2016/PTUN.TPI halaman 2 Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungPinang tanggal 29 Februari 2016, Nomor: 1/PEN.PP/2016/PTUNTPItentang penetapan hari dan tanggal pemeriksaan persiapan; Seluruh berkas perkara Nomor: 1/G/2016/PTUNTPI beserta
Akta Erfoecht Nomor: 171 Tanggal 18 Desember 1951 ; Putusan Perkara Nomor : 01/G/2016/PTUN.TPI halaman 34. Surat Nomor: 041/G1/1971, Tanggal 30 Juli 1971 TentangKeterangan Mengusahakan/Menguasai Sebidang Tanah;5. Surat Tanda Pembayaran IPEDA Tahun Pajak 1974, Tanggal 17Mei 1974 atas Nama Raden Suwedi;6. Surat Pernyataan Tidak Bersengketa dan gambar situasi TanahTanggal 5 Desember 1992 mennnennnnnnnsnenenenanans7. Surat Undangan Nomor: UDN/08/PL/I/2001, Tanggal 16 Januari8.
Bahwa berdasarkaan Akta Erfpacht Nomor: 171, tanggal 18Desember 1951 sebagai pengganti Akta Minut Nomor: 2, tanggal11 Januari 1933 terdaftar dengan Perponding Nomor 6,dikeluarkanSurat Nomor: 041/G1/1971, tanggal 20 Juli 1971 tentang Putusan Perkara Nomor : 01/G/2016/PTUN.TPI halaman 4keterangan telah mengusahakan/ menguasai sebidang tanah atasnama Jep Ban Soon Co Alias Raden Suwedi yang ditanda tanganioleh Kepala Kampung Pulau Buluh Nomor: 037/G1/1953, tanggal30 Desember 1953 yang merujuk pada luas
Terbanding/Penggugat : PT. Dani Tasha Lestari dalam hal ini diwakili oleh Rury Afriansyah Diwakili Oleh : Martina, SH., MH.
63 — 43
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding tersebut ;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor : 7/G/2020/PTUN.TPI tanggal 21 Desember 2020 yang dimohonkan banding tersebut ;
MENGADILI
Salinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung PinangNomor 7/G/2020/PTUN.TPI tanggal 21 Desember 2020 yang dimohonkanbanding;4. Penetapan Hari Sidang Nomor : 69/PEN.HS/2021/PT.TUNMDN tanggal27 Mei 2021 tentang pembacaan Putusan pada hari Kamis tanggal 27 Mei2021 ;5.
Berkas perkara yang dimohonkan banding Nomor : 7/G/2020/PTUN.TPIdi mana didalamnya berisi suratsurat bukti, Serta suratsurat lainnya yangberhubungan dengan sengketa ini (Bundel A dan Bundel B) ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan, memperhatikan dan menerima keadaan duduk sengketa ini sepertitertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor :7/G/2020/PTUN.TPI tanggal 21 Desember 2020 dalam sengketa kedua belahpihak yang
tanggal 29 Desember 2020 yang ditandatanganioleh Kuasa Hukum Tergugat/Pembanding serta Panitera Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjung Pinang ;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungHalaman 5 Putusan No.69/B/2021/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMPinang telah memberitahukan permohonan banding dari Tergugat/Pembandingkepada Penggugat/Terbanding dengan Surat Pemberitahuan PernyataanBanding Nomor 7/G/2020/PTUN.TPI tanggal 29 Desember 2020 ;Menimbang, bahwa Tergugat/Pembanding telah
Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung PinangNomor 7/G/2020/PTUN.TPI tertanggal 8 Desember 2020; dan3.
seluruhnya ; Menguatkan putusan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungPinang Nomor : 7/G/2020/PTUN.TPI tanggal 21 Desember 2020; Menghukum Pembanding untuk membayar biaya menurut hukum.Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara banding dikirim kePengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, kepada para pihak yangbersengketa telah diberi kesempatan untuk melihat dan mempelajari berkasperkara (Inzage) dengan Surat Pemberitahuan Melihat Berkas Perkara Nomor7/G/2020/PTUN.TPI tanggal 27 Januari 2021 ;
114 — 34
11/G/2017/PTUN.TPI
TERGUGATILINTERVENSL ;Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang;12.3.Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungPinang Nomor: 11/PENDIS/2017/PTUN.TPI tanggal 10 Mei 2017 tentangPenetapan Lolos Dismissal;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim oleh Ketua Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang Nomor: 11/PENMH/2017/PTUN.TPI tanggal10 Mei 201 7 ; === == +7 22222 22 ono nnn nnn nnn one nn nnnTelah membaca Surat Penunjukan Panitera Pengganti oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha
Negara Tanjung Pinang Nomor:11/G/2017/PTUN.TPI tanggal 10 Mei 201 7;Halaman 2Putusan Nomor : 11/G/2017/PTUN.TPI4.
Telah membaca Surat Penunjukan Jurusita Pengganti oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor:11/G/2017/PTUN.TPI tanggal 10 Mei 201 7;5. Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjung Pinang Nomor: 11/PENPP/2017/PTUN.TPI tanggal 12 Mei2017 tentang Pemeriksaan Persiapan perkara ini pada hari Selasa, tanggal23 Mei 201 75 22 = 22 nnn nnn nnn nn nnn nn nnn ne nnn enn nee6.
Federal Investindo (selanjutnya disebut Perkara No.27/G/2016/PTUN.TPI).; Bahwa Perkara No. 27/G/2016/PTUN.TPI saat ini masih dalampemeriksaan di tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara di Medan dengan nomor perkara Banding 3/BDG/2017/PTUNTPL; Bahwa menurut pendapat dari M.
,Halaman 55Putusan Nomor : 11/G/2017/PTUN.TPI
100 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Pemohon Informasi Publik/Termohon Keberatan membayarseluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa keberatan tersebut ditolak oleh Pengadilan TataUsaha Negara Tanjungpinang dengan Putusan Nomor 12/G/KI/2018/PTUN.TPI, tanggal 1 November 2018, dan selanjutnya Putusan KomisiInformasi Provinsi Kepulauan Riau dikuatkan oleh Pengadilan Tata UsahaNegara tersebut;Menimbang,
Menyatakan batal Putusan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor12/G/KI/2018/PTUN.TPI;3. Menolak memberikan seluruh informasi yang diminta oleh TermohonKasasi;Halaman 2 dari 5 halaman. Putusan Nomor 124 K/TUN/KI/20194.
permohonan informasitidak dilakukan dengan sungguhsungguh dan itikad baik sebagaimanadimaksud Pasal 4 ayat (3) huruf a Peraturan Komisi Informasi Nomor 1Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dengan tidak perlu mempertimbangkan alasan kasasi lainnya;Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjungpinang Nomor 12/G/KI/2018/PTUN.TPI
Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNomor 12/G/KI/2018/PTUN.TPI, tanggal 1 November 2018;MENGADILI SENDIRI:Mengabulkan keberatan dari Pemohon Keberatan seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Nomor001/IV/KIKEPRIPS/2018, tertanggal 3 Agustus 20183. Menolak memberikan seluruh informasi yang diminta oleh PemohonInformasi/Termohon Keberatan/Termohon Kasasi;4.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam
Terbanding/Penggugat : Nurmian Manalu
190 — 85
M E N G A D I L I -Menerima Permohonan Banding Tergugat/Pembanding;------------------------
-Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang Nomor: 08/G/2018/PTUN.TPI. tanggal 05 Desember 2018 yang dimohonkan banding; -------------------------------------------------------------------------------------------
-Menghukum Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/Pembanding membayar biaya perkara pada 2 (dua) tingkat Pengadilan
Desember 2018 dengan Akta Permohonan Banding NomorHalaman 5 Putusan Nomor 47/B/2019/PT.TUNMDN08/G/2018/PTUN.TPI. yang ditanda tangani oleh Kuasa Tergugat II Intervensi /Pembanding: Roy Wright, S.H., M.H. serta Panitera Pengadilan Tata UsahaNegara Tanjung Pinang dan telah diberitahukan kepada pihak lawan denganSurat Pemberitahuan Pernyataan Banding Nomor 08/G/2018/PTUN.TPI.tanggal 13 Desember 2018; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Tergugat / Pembandingtelah mengajukan permohonan banding
pada tanggal 18 Desember 2018dengan Akta Permohonan Banding Nomor 08/G/2018/PTUN.TPI. yangditanda tangani oleh Kuasa Tergugat/Pembanding: Septiarni, S.Pd., M.H. sertaPanitera Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang dan telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan Surat Pemberitahuan PernyataanBanding Nomor 08/G/2018/PTUN.TPI. tanggal 18 Desember 2018;Menimbang, bahwa pihak Tergugat/Pembanding telah mengajukanMemori Banding tanggal 28 Desember 2018 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tata
diberitahukan kepada pihak lawan pada tanggal 31 Desember2018 dengan Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor 08/G/2018/PTUNTPI;Menimbang, bahwa pihak Tergugat II Intervensi/Pembanding telahmengajukan Memori Banding tanggal 3 Januari 2019 yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang pada tanggal14 Januari 2019 dan telah diberitahukan kepada pihak lawan pada tanggal15 Januari 2019 dengan Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor 08/G/2018/PTUN.TPI
Menimbang, bahwa terhadap Memori Banding yang diajukan olehTergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/Pembanding tersebut,Penggugat/Terbanding mengajukan Kontra Memori Banding tanggal 01 Februari2019 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungHalaman 6 Putusan Nomor 47/B/2019/PT.TUNMDNPinang pada tanggal 01 Februari 2019 dan telah diberitahukan kepada pihaklawan padaitanggal 01 Februari 2019 dengan Surat Pemberitahuan danPenyerahan Kontra Memori Banding Nomor 08/G/2018/PTUN.TPI
Tinggi Tata Usaha Negara Medan tidak menemukan adanyahalhal baru yang perlu dipertimbangkan secara khusus, akan tetapi telahdipertimbangkan secara cermat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas, maka Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor08/G/2018/PTUNTPI tanggal 05 Desember 2018 harus dikuatkan; Menimbang, bahwa oleh karena Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang Nomor 08/G/2018/PTUN.TPI
129 — 53
;Semuanya Pegawai Badan Pengusahaan Kawasan PerdaganganBebas dan Pelabuhan Bebas Batam, beralamat di Jalan Jend.Sudirman Nomor : 1 Batam Centre Batam;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNomor : 6/PENDIS/2017/PTUN.TPI tanggal 30 Januari 2017 tentang ProsesDISMISS all js seen ese rece tneeecemteniceeeeeereeSeeeeeerTelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara TanjungpinangNomor
: 6/PENMH/2017/PTUN.TPI. tanggal 30 Januari 2017 tentang PenunjukanMajeliS: Halkitt) j4