Ditemukan 26 data
M. DAUD ALI
21 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dari RIDA RAIHATUL MUSTIKA menjadi RIDA RAIHATI MISKA, tempat dan tanggal lahir Aceh Besar, 1 April 1999, jenis kelamin Perempuan, dari orang tua bernama M.
16 — 6
Raihatul Jannah Binti Ridwan, lahir 15072003;5.3. Nabila Audira Binti Ridwan, lahir 03082005;5.4. Mauliza Zuhra Binti Ridwan, lahir 23052009;5.5. Faizani Bin Ridwan, lahir 16052011;5.6. Muhammad Rayyan Bin Ridwan, lahir 11102018;6.
12 — 3
Suba'i (istri);
- Fida Raihatul Amalia binti Fatkhullah (anak);
- Hanim Iffatul Husna binti Fatkhullah (anak);
- Muhammad Faiz Izzul HAQ bin Fatkhullah (anak);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
ZAROAH
19 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak ke-3 (ke tiga) Pemohon dari nama Yumna Raihatul Ulya menjadi nama Yumna Raihanatul Ulya pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL.6660193179 Tanggal 26 September 2013, dan nama anak ke-5 (ke lima) Pemohon dari nama Atikah Zahra Ratika menjadi nama Atikah Zahra Ratifa pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL 6660296244 Tanggal
21 — 6
setelah menikah tinggal di rumahorang tua Termohon, kemudian pindah rumah Pemohon yangdibangun di atas tanah orang tua Pemohon di Gampong MeunasahManyang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar,dan terakhir tinggal di rumah pengembangan Pemohon yang dibuatdi atas tanah orang tua Pemohon di Gampong Doy, Kecamatan UleeKareng, Kota Banda Aceh; Bahwa Pemohon dan Termohon telah mempunyai 2 (dua) oranganak perempuan, anak pertama bernama Ulfa Ulhusna (umur 17tahun) dan anak bungsu bernama Raihatul
216 — 69
Raihatul Jannah pergi ke PuskesmasGandapura dengan mengendarai sepeda motor.5. Bahwa selanjutnya sekira pukul 02.00 Wib setelah di Puskesmas Gandpura, Saksidiberitahukan oleh Sdr. Mukhtaruddin dan anggota Polri yang mengatakan Sadr.Yusrizal Bin M. Yunus alias Apayuh telah meninggal dunia, kemudian sekira pukul03.30 Wib jenazah Korban dibawa pulang ke rumah duka di Ds. Paloh Kaye KunyetKec. Gandapura Kab.