Register : 20-07-2010 — Putus : 30-09-2010 — Upload : 29-11-2011
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 63/G/2010/PTUN-BDG Tanggal 30 September 2010 — RUDI HM SAMIN, S.E VS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DEPOK
121 — 39
Dalam dokumen pencalonan dirinya yangdisampaikan kepada s Tergugat, Penggugat pun telahmenyatakannya bersamasama bakal calon lain (Gusti RandaM, SH) sebagai satu paket pasangan bakal calon Walikotadan Wakil Walikota DepokPengadilan Tinggi Bandung (ketika masih berwenang) telahmemutuskan, menyatakan tidak dapat diterima permohonanHalaman 15 dari 54 Putusan No. 63/G/2010/PTUNBDGkeberatan yang diajukan oleh hanya salah seorang daripasangan calon, sekalipun pihak Termohon tidakmengajukan eksepsi mengenai
Bukti P 12 : Surat Pernyataan/Mandat Gusti RandaM, SH, tanggal 5 Juli 2010 sebagaibentuk dukungan penuh kepadaPenggugat (Rudi Samin, SE) ; 13. Bukti P 13: Surat Kuasa Gusti Randa. M. SH. KepadaPenggugat Rudi Samin, SE tanggal 7Juli 2010 ;14. Bukti P 14: Rekapitulasi Jumlah data PendukungPencalonan dari Kelurahan dalam WilayahKecamatan Cimanggis :oo ae 4 Reluneinen Jatijajar : 785 Suara 14.6 : Kelurahan Sukamaju. : 700 Suara 14.c. Kelurahan Cilangkap : 200 Suara 14.d.
Eksepsi Tentang Gugatan Tidak Dapat Diajukan Oleh HanyaSalah Seorang Dari Bakal Pasangan Calon ;Bahwa gugatan tidak dapat diajukan bakal calonWalikota secara sendirian terpisah dari bakal calonWakil Walikota, dimana harus diajukan secara bersamasama sebagai satu) paket pasangan dengan Calon WakilWalikota Gusti Randa M, SH, karena dokumen pencalonandirinya yang disampaikan kepada Tergugat telahmenyatakannya bersamasama bakal calon lain Gusti RandaM, SH sebagai satu paket pasangan bakal calon Walikotadan