Ditemukan 23 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-02-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA MUNGKID Nomor 0497/Pdt.G/2016/PA.Mkd
Tanggal 4 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • M E N G A D I L I


    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (ROMIDI TAHAN SUNGKOWO Bin PARTOREJO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (KAINEM Binti SANARDJA) di depan sidang Pengadilan Agama Mungkid;
    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama

    Kyai Mojo No. 16 Cacaban Kota Magelang,sebagai Pemohon ;MELAWANKAINEM binti SANARDJA, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaanDagang, beralamat di Dusun Kaliduren RT.04RW.05 Kelurahan Candirejo KecamatanBorobudur Kabupaten Magelang, sebagaiTermohon ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Pemohon dan memeriksa alatalat bukti dipersidangan ;Hal 1 dari 12 hal Putusan No 0497.
Register : 13-02-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 20/Pid.B/2017/PN.Bnr
Tanggal 30 Maret 2017 — Pidana-Terdakwa-YOGI SANTOSO Bin LAMUN.
577
  • ditembus gadainya oleh keluarga saksi Nofal ;Bahwa pada waktu sepeda motor milik saksi Nofal ditemukan sudah berubahwarna dan velg sudah diganti ;Bahwa untuk kerugian yang dialami oleh saksi Nofal atas perbuatan dariterdakwa sekitar Rp. 11.000.000, (sebelas juta rupiah) ;Bahwa terdakwa tidak meminta ijin kepada saksi Nofal untuk mengadaikansepeda motor yang dipinjamnya ;Terhadap keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa memberikanpendapat benardan tidak keberatan ;Saksike Ill: SALIMI Alias LIMBUN Bin SANARDJA
Putus : 13-10-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2561 K/Pdt/2013
Tanggal 13 Oktober 2014 — ERASMUS PATTIREUW VS ULIUS MASPAITELLA, DKK
4227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • muncul fotocopy yang di nilaisecara misterius tersebut;Bahwa telah ternyata Judex Facti Pengadilan Tinggi telah melakukanpertimbangan tentang halhal yang belum jelas, hal tersebut sebagai manayang di tegaskan oleh Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I. bahwa:"Dalam mempertimbangkan sesuatu perkara dengan menunjuk kepadasuatu putusan yang belum jelas, apakah keputusan itu telah mempunyaikekuatan hukum yang tetap atau belum, kurang tepat untuk dipakai sebagaidasar dalam mengambil keputusan (perkara Ni Sanardja