Ditemukan 504 data
20 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor1022/Pdt.G/2021/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.356000 ( tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah)
8 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor159/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.385.000,- (tiga ratus delapan puluh limaribu rupiah)
6 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor345/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.675.000,- (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
11 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor675/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.545.000 ( lima ratus empat puluh limaribu rupiah)
40 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor954/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
6 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor186/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.440.000 ( empat ratus empatpuluh ribu rupiah)
8 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 24/Pdt.P/2024/PA.Dp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)
11 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor878/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.335.000 ( tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
6 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor236/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.425.000 ( empat ratus dua puluh limaribu rupiah)
7 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor502/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.395.000 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
18 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor782/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.340.000 ( tiga ratus empatpuluh ribu rupiah)
5 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor154/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)
12 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor57/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.180.600 ( seratus delapan puluh ribu enam ratus rupiah)
10 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor93/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.180.600 ( seratus delapan puluh ribu enam ratus rupiah)
9 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor80/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
8 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 261/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.280.000 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah)
6 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor633/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.166000 ( seratus enam puluh enam ribu rupiah)
9 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor490/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.360000 ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah)
11 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor731/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260000 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah)
9 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor487/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.360000 ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah)