Ditemukan 4979 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 4/Pdt.G.S/2021/PN Bdw
Tanggal 7 Juli 2021 — Penggugat:
PT. Bank Tabungan Negara (BTN)
Tergugat:
Slamet
258
    1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 275.000,- (dua ratus Tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya untuk Penggugat dan separuhnya untuk Tergugat secara tanggung renteng;
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.275.000, (dua ratus Tujuh puluh lima ribu rupiah) masingmasingseparuhnya untuk Penggugat dan separuhnya untuk Tergugat secaratanggung renteng;Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 7 Juli 2021 oleh TriDharma Putra, S.H. selaku Hakim tunggal putusan mana diucapkan dalamsidang yang terobuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakimtersebut dengan dibantu oleh Heni Suprihatin, S.H.
Register : 02-11-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN PRAYA Nomor 90/Pdt.G/2020/PN Pya
Tanggal 1 Februari 2021 — Penggugat:
NASARUDIN ACHANDRA
Tergugat:
1.INAQ INDRA
2.INDRA
3.SUKUR RIDWAN
4.LIZA
11533
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 1.602.000,- (satu juta enam ratus dua ribu rupiah);
pihak tersebut diatas ;Setelahn mendengar pendapat kedua belah pihak yang menyatakankebenaran isi kesepakatan perdamaian, dan menyatakan tetap pada isikesepakatan perdamaiannya tersebut ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka apa yang telah para pihaksepakati tersebut mengikat kedua belah pihak, oleh karenanya kedua belahpihak dihukum untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian para pihak ;Menimbang, bahwa mengenai biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada kedua belah pihak, masingmasing separuhnya
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini masingmasing separuhnya, yang seluruhnya berjumlah sebesarRp. 1.602.000, (Satu juta enam ratus dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Praya, pada hari SENIN, tanggal 1 PEBRUARI 2021, olehkami, MUHAMMAD SYAUQI, S.H., sebagai Hakim Ketua, FARIDA DWIJAYANTHI, S.H dan DEWI YOLANDASARI LENAP, S.H., masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan