Ditemukan 200 data
8 — 1
YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampit yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Cerai Talak antara:Pemohon, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Pedagang,tempat tinggal di Kelurahan Ketapang, KecamatanMentawa Baru Ketapang, Kabupaten KotawaringinTimur, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Kecamatan Seranau
berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 21 Februari2018, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sampit, denganRegister Nomor 0228/Pdt.G/2018/PA Spt, tanggal 12 Maret 2018, telahmengemukakan alasanalasan sebagai berikut:1.Bahwa pada = *******eKKRRKKKXDOIT7, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Seranau
sebagaimana Kutipan Akta NikahNomor ****************O017, tanggal ************** 2018, yang dikeluarkan olehKUA Kecamatan Seranau;2.
Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon bertempat tinggal diKelurahnan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, KabupatenHal 1 dari 14 halaman Putusan Nomor 0228/Pdt.G/2018/PA Spt.Kotawaringin Timur, kemudian berpindah di Desa Mentaya Seberang,Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai tempatkediaman bersama terakhir;3. Bahwa selama pernikahan antara Pemohon dengan Termohon belumdikaruniai keturunan;4.
Saksi 1, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Swasta,tempat tinggal di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara,Kabupaten Kotawaringin Timur, yang di bawah sumpahnya telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon; Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri; Bahwa Pemohon dengan Termohon hidup berumah tangga danbertempat tinggal di Desa Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau,Kabupaten Kotawaringin Timur; Bahwa
22 — 4
Yusri, lahir di Sampit, Tanggal 17 April 1967, agama Islam,pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Jalan Seragam Jaya, Nomor 100, RT. 005,Desa Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, KabupatenKotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaiPemohon ;Masitah binti Juhrani, lahir di Sampit, Tanggal 28 September 1983, agama Islam,pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan SeragamJaya, Nomor 100, RT. 005
, Desa Mentaya Seberang,Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, ProvinsiKalimantan Tengah, selanjutnya disebut Pemohon Il, ataubersamasama disebut sebagai Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, anak Para Pemohon/calonmempelai wanita dan calon suaminya/calon mempelai pria serta keduaorangtuanya;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan;Hlm.1 dari 15 Him.
Yusri) dengan Pemohon II (Masitah bintiJuhrani) yang merupakan hasil perkawinan yang sah, yang beridentitas:Nama : Melia Suci binti ArdiansyahTempat Tanggal lahir : Sampit 21 Mei 2002Agama : IslamPekerjaan : PetaniTempat kediaman di : Jalan Seragam Jaya, Nomor 100, RT. 005, DesaMentaya Seberang, Kecamatan Seranau, KabupatenKotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah;dengan calon Suami yang bernama :Nama : Perli bin AyehTempat Tanggal lahir : Kelampan 1 Juli 1998Agama : IslamPekerjaan : PetaniTempat
kediaman di : Jalan Padat Karya, Gang Husman, RT. 012, RW. 004,Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang,Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi KalimantanTengah;Yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur,Provinsi Kalimantan Tengah;2.
Penetapan No. 168/Pdt.P/2020/PA.Sptumur 19 tahun, dan karenanya maka maksud tersebut telah ditolak oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, ProvinsiKalimantan Tengah, dengan Surat Nomor 73/Kua.15.04.12/PW.O1/VIII/2020,tanggal 24 Agustus 2020;.
CV. GRAHA TEHNIK (Diwakili oleh ISTI SU'ILAH selaku Direktur)
Tergugat:
KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
241 — 202
DALAM PENUNDAAN:
DALAM POKOK PERKARA ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Nomor 550/887/DISHUB/XI/2020 tentang Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Penyeberangan Rute Lintasan Sampit Mentaya Seberang Kecamatan Seranau (Pergi-Pulang), tertanggal 05 November 2020;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Kotawaringin Timur, Nomor 550/887/DISHUB/XI/2020 tentang Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Penyeberangan Rute Lintasan Sampit Mentaya Seberang Kecamatan Seranau (Pergi-Pulang), tertanggal 05 November 2020;
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 477.000,- (empat ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
Seranau kepada pihaklain, yang mana hal ini menimbulkan kerugian yang signifikan kepadaPenggugat;2.
No. 2/G/2021/PTUN.PLKSampit Mentaya Seberang Kecamatan Seranau (PergiPulang),tertanggal 05 November 2020;4.
Kemudian Surat dari Warga Seranau tanggal 2 Juni 2020yang ditujukan Kepada Tergugat Perihal Pernyataan Sikapbersama warga Seranau sebagai pengguna KapalPenyeberangan Sampit Mentaya seberang dimana dalamPernyataan sikap warga tersebut pada pokoknya memuat,bahwa masyarakat Kecamatan Seranau) = membutuhkanpelayanan yang cepat, memadai dan singkat, oleh sebab itudiperlukan pelayanan angkutan penyeberangan lebih dari 1kapal.d.
EDDY HIDAYAT, SSTP., M.Si., menerangkan bahwa: Saksi adalah Camat di Kecamatan Seranau; Kecamatan Seranau itu membawahi 1 (Satu) Kelurahan dan 5 (lima)Desa;Hal. 70 dari 97 hal. Putusan Pkr. No. 2/G/2021/PTUN.PLK Di Kecamatan Seranau hampir sekitar 80% sampai dengan 90%adalah pengguna jasa penyeberangan;Saksi menjabat sebagai Camat sejak 24 September 2018, dan sejakitu juga Saksi sebagai pengguna jasa penyeberangan.
Sebenarnya sudah dari duluKecamatan Seranau memohon untuk dibuatkan jembatan, akan tetapisampai sekarang masih belum terealisasi.