Ditemukan 494 data
1.Rusman. R bin Rubba
2.Rahmatiah binti ABD. Rahman
11 — 6
ketentuan Pasal 34 ayat (5) dan Pasal 36UndangUndang nomor 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UndangUndang nomor 24 tahun 2013.Menimbang, bahwa oleh karena itu, untuk mendapatkan kepastianhukum terutama terhadap pernikahan Pemohon dan Pemohon Il, dimanasecara substansial pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebutdilaksanakan setelah ketentuan hukum administrasi pencatatan pernikahanberlaku, maka dengan tidak mengurangi maksud ketentuan Pasal 2 ayat 2UndangUndang nomor 1 tahun 1974 namun dengan sublimasi
1.Duddin bin Simbang
2.Bombong binti Massing
22 — 11
perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan di tempat perkawinannya dilangsungkan;Menimbang, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terutamaterhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, dimana secarasubstansial perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tersebut dilaksanakansetelah ketentuan hukum administrasi pencatatan perkawinan berlaku denganbaik dan teratur, karena itu dengan tidak mengurangi maksud ketentuan Pasal2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 namun dengan sublimasi
14 — 12
ketentuan Pasal 34 ayat (5) dan Pasal 36UndangUndang nomor 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UndangUndang nomor 24 tahun 2013.Menimbang, bahwa oleh karena itu, untuk mendapatkan kepastianhukum terutama terhadap pernikahan Pemohon dan Pemohon Il, dimanasecara substansial pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebutdilaksanakan setelah ketentuan hukum administrasi pencatatan pernikahanberlaku, maka dengan tidak mengurangi maksud ketentuan Pasal 2 ayat 2UndangUndang nomor 1 tahun 1974 namun dengan sublimasi
1.Mukti Rais bin Rasyid
2.Amriani binti Demmattanang
11 — 10
) dan Pasal 36 UndangUndang nomor 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UndangUndangnomor 24 tahun 2013;Menimbang, bahwa oleh karena itu, untuk mendapatkan kepastianhukum terutama terhadap perkawinan Pemohon dan Pemohon Il, dimanasecara substansial perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tersebutdilaksanakan setelah ketentuan hukum administrasi pencatatan perkawinanberlaku dengan baik dan teratur, maka dengan tidak mengurangi maksudketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang nomor 1 tahun 1974 namundengan sublimasi
13 — 11
) dan Pasal 36 UndangUndang nomor 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UndangUndangnomor 24 tahun 2013;Menimbang, bahwa oleh karena itu, untuk mendapatkan kepastianhukum terutama terhadap perkawinan Pemohon dan Pemohon Il, dimanasecara substansial perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tersebutdilaksanakan setelah ketentuan hukum administrasi pencatatan perkawinanberlaku dengan baik dan teratur, maka dengan tidak mengurangi maksudketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang nomor 1 tahun 1974 namundengan sublimasi
12 — 5
agar melaporkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan di tempat perkawinannyadilangsungkan;Menimbang, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terutamaterhadap perkawinan para Pemohon, dimana secara substansial perkawinanpara Pemohon tersebut dilaksanakan setelah ketentuan hukum administrasipencatatan perkawinan berlaku dengan baik dan teratur, karena itu dengantidak mengurangi maksud ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 namun dengan sublimasi
13 — 12
karena itu, untuk mendapatkan kepastianhukum terutama terhadap perkawinan Pemohon dan Pemohon Il, dimanaHal. 10 dari 13 Penetapan Nomor 325/Pdt.P/2016/PA Blksecara substansial perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tersebutdilaksanakan setelah ketentuan hukum administrasi pencatatan perkawinanberlaku dengan baik dan teratur, dan perkawinannya tersebut dilakukan di luarwilayah negara Republik Indonesia, maka dengan tidak mengurangi maksudketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang nomor 1 tahun 1974 namundengan sublimasi
12 — 5
melaporkanperkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan di tempat perkawinannya dilangsungkan;Menimbang, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terutamaterhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, dimana secara substansialperkawinan Pemohon dan Pemohon II tersebut dilaksanakan setelah ketentuanhukum administrasi pencatatan perkawinan berlaku dengan baik dan teratur,karena itu dengan tidak mengurangi maksud ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 namun dengan sublimasi
18 — 10
Nomor 4/Pdt.P/2017/PA.Sgmkarena itu dengan tidak mengurangi maksud ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 namun dengan sublimasi sesuai ketentuan Pasal35 huruf a dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 24 tahun 2013 serta denganmempertimbangkan asas doelmatigheid (tujuan hukum) bagi setiap muslimdalam kedudukannya sebagai warga negara, maka perlu ada dasar atau alasanhukum untuk menjamin kepastian hukum (normatif) maupun kemanfaatan
36 — 10
dari 10 Penetapan Nomor 3/Pdt.P/2020/PA.SriUndang nomor 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UndangUndangnomor 24 tahun 2013;Menimbang, bahwa oleh karena itu, untuk mendapatkan kepastianhukum terutama terhadap perkawinan para Pemohon, dimana secarasubstansial perkawinan para Pemohon tersebut dilaksanakan setelahketentuan hukum administrasi pencatatan perkawinan berlaku dengan baikdan teratur, maka dengan tidak mengurangi maksud ketentuan Pasal 2 ayat 2UndangUndang nomor 1 tahun 1974 namun dengan sublimasi
1.Hambali bin Subu
2.Nur Idah binti Muh. Jamil
18 — 16
ketentuan Pasal 34 ayat (5) dan Pasal 36UndangUndang nomor 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UndangUndang nomor 24 tahun 2013.Menimbang, bahwa oleh karena itu, untuk mendapatkan kepastianhukum terutama terhadap pernikahan Pemohon dan Pemohon Il, dimanasecara substansial pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebutdilaksanakan setelah ketentuan hukum administrasi pencatatan pernikahanberlaku, maka dengan tidak mengurangi maksud ketentuan Pasal 2 ayat 2UndangUndang nomor 1 tahun 1974 namun dengan sublimasi
68 — 13
perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan di tempat perkawinannya dilangsungkan.Menimbang, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terutamaterhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, dimana secarasubstansial perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tersebut dilaksanakansetelah ketentuan hukum administrasi pencatatan perkawinan berlaku denganbaik dan teratur, karena itu dengan tidak mengurangi maksud ketentuan Pasal2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 namun dengan sublimasi
11 — 13
11 Penetapan No.08/Pdt.P/2018/PA BlkUndangUndang nomor 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UndangUndang nomor 24 tahun 2013.Menimbang, bahwa oleh karena itu, untuk mendapatkan kepastianhukum terutama terhadap pernikahan Pemohon dan Pemohon Il, dimanasecara substansial pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebutdilaksanakan setelah ketentuan hukum administrasi pencatatan pernikahanberlaku, maka dengan tidak mengurangi maksud ketentuan Pasal 2 ayat 2UndangUndang nomor 1 tahun 1974 namun dengan sublimasi
18 — 10
agarmelaporkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan di tempat perkawinannya dilangsungkan;Menimbang, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terutamaterhadap perkawinan para Pemohon, dimana secara substansial perkawinanpara Pemohon tersebut dilaksanakan setelah ketentuan hukum administrasipencatatan perkawinan berlaku dengan baik dan teratur, karena itu dengantidak mengurangi maksud ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1tahun 1974 namun dengan sublimasi
11 — 5
perkawinannya tersebut kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan di tempatperkawinannya dilangsungkan;Menimbang, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terutamaterhadap perkawinan pemohon dengan pemohon Il, dimana secarasubstansial perkawinan pemohon dan pemohon II tersebut dilaksanakansetelah ketentuan hukum administrasi pencatatan perkawinan berlakudengan baik dan teratur, karena itu dengan tidak mengurangi maksudketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 namundengan sublimasi
12 — 5
perkawinannya tersebut kepada PegawalPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan di tempatperkawinannya dilangsungkan;Menimbang, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terutamaterhadap perkawinan pemohon dengan pemohon Il, dimana secarasubstansial perkawinan pemohon dan pemohon II tersebut dilaksanakansetelah ketentuan hukum administrasi pencatatan perkawinan berlakudengan baik dan teratur, karena itu dengan tidak mengurangi maksudketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 namundengan sublimasi
20 — 10
perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan di tempat perkawinannya dilangsungkan;Menimbang, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terutamaterhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, dimana secarasubstansial perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tersebut dilaksanakansetelah ketentuan hukum administrasi pencatatan perkawinan berlaku denganbaik dan teratur, karena itu dengan tidak mengurangi maksud ketentuan Pasal2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 namun dengan sublimasi
12 — 12
No.137/Pdt.P/2018/PA BIkUndangUndang nomor 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UndangUndang nomor 24 tahun 2013.Menimbang, bahwa oleh karena itu, untuk mendapatkan kepastianhukum terutama terhadap pernikahan Pemohon dan Pemohon Il, dimanasecara substansial pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebutdilaksanakan setelah ketentuan hukum administrasi pencatatan pernikahanberlaku, maka dengan tidak mengurangi maksud ketentuan Pasal 2 ayat 2UndangUndang nomor 1 tahun 1974 namun dengan sublimasi sesuaiketentuan
50 — 12
) dan Pasal 36 UndangUndang nomor 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UndangUndangnomor 24 tahun 2013;Menimbang, bahwa oleh karena itu, untuk mendapatkan kepastianhukum terutama terhadap perkawinan Pemohon dan Pemohon Il, dimanasecara substansial perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tersebutdilaksanakan setelah ketentuan hukum administrasi pencatatan perkawinanberlaku dengan baik dan teratur, maka dengan tidak mengurangi maksudketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang nomor 1 tahun 1974 namundengan sublimasi
1.Amaluddin bin Abd. Samad Dg Lawa
2.Hariati binti Saharuddin
13 — 13
36UndangUndang nomor 23 tahun 2006 yang telah diubah dengan UndangUndang nomor 24 tahun 2013.Hal. 8 dari 11 Penetapan No.21/Pdt.P/2018/PA BlkMenimbang, bahwa oleh karena itu, untuk mendapatkan kepastianhukum terutama terhadap pernikahan Pemohon dan Pemohon Il, dimanasecara substansial pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebutdilaksanakan setelah ketentuan hukum administrasi pencatatan pernikahanberlaku, maka dengan tidak mengurangi maksud ketentuan Pasal 2 ayat 2UndangUndang nomor 1 tahun 1974 namun dengan sublimasi